Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Sektor Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Sektor Publik. Tampilkan semua postingan

Hak dan Kewajiban Pemilik Koperasi

Karakter utama dari koperasi adalah posisi anggota koperasi adalah sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, sehingga koperasi memiliki beberapa karakter sebagai berikut :

a. Koperasi dibentuk oleh anggota-anggotanya berdasarkan kepentingan ekonomi yang sama.

b. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai kemandirian, kesetiakawanan, keadilan, persamaan dan demokrasi, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap orang lain.

c. Koperasi didirikan, diatur, dikelola, diawasi, dan dimanfaatkan oleh anggota.

d. Tugas pokok koperasi adalah melayani kebutuhan ekonomi anggota dalam rangka memajukan kesejahteraan semua anggota.

e. Jika terdapat kelebihan skala ekonomi koperasi atau kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan tersebut dapat digunakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat sekitarnya.

Setiap anggota sebagai pemilik koperasi mempunyai hak dan kewajiban paling sedikit meliputi :

a. Memberikan Hak Suara dalam proses pengambilan keputusan melalui rapat anggota tahunan (RAT) yaitu :

  1. 1). Mengesahkan anggaran dasar ( AD ), anggaran rumah tangga ( ART ), peraturan khusus koperasi, dan kebijakan strategis koperasi lainnya.
  2. Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus dan pengawas dalam rapat anggota.
  3. Mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas.
  4. Menetapkan rencana kerja ( RK ) dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK).
  5. Mengesahkan ketetapan-ketetapan operasional lainnya.

b. Aktif ikut melakukan pengawasan koperasi melalui system pengawasan dalam rapat anggota seperti:

  1. Ikut aktif menanggapi isi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus dan kebijakan strategis bidang organisasi,  operasional, pelayanan, usaha, dan keuangan koperasi
  2. Ikut aktif menanggapi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
  3. Ikut aktif menanggapi rencana kerja pengurus dan pengawas.
  4. Ikut aktif menanggapi ketetapan operasional lain yang diagendakan.

c. Aktif mengembangkan permodalan koperasi baik melalui Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, maupun modal yang tidak menentukan kepemilikan koperasi ( Simpanan Sukarela, Tabungan, dan Simpanan ).

Partisipasi anggota juga diwujudkan dalam bentuk keaktifan memanfaatkan pelayanan koperasinya. Transaksi dengan anggota disebut dengan pelayanan,  sedangkan transaksi dengan non-anggota disebut dengan hubungan bisnis. Perlakuan akuntansi yang timbul karena transaksi dengan non-anggota harus dipisahkan pencatatannya dengan pelayanan kepada anggota.


Read More

Kategori-Kategori Anggaran Operasi

Dalam organisasi yang relatif kecil, terutama yang tidak mempunyai unit bisnis, keseluruhan amggaran mungkin hanya setebal satu halaman saja. Dalam organisasi yang lebih besar, ada halaman ringkasan dan halaman-halaman lain yang berisi rincian dari unit bisnis, ditambah penelitian dan pengembangan, serta beban umum dan administratif. Pos-pos pendapatan disusun pertama kali,baik karena merupakan pos pertama dalam laporan laba rugi maupun juga karena jumlah anggaran pendapatan mempengaruhi jumlah dari banyak pos lainnya. Berikut adalah kategori anggaran operasi

1. Anggaran pendapatan
Anggaran pendapatan berisi proyeksi penjualan unit dikalikan dengan harga jual yang diperkirakan. Dari semua elemen anggaran laba, anggaran pendapatan adalah yang paling penting, tetapi juga merupakan elemen yang dipengaruhi oleh ketidakpastian paling besar. Tingkat ketidakpastian berbeda antarperusahaan, dan dalam perusahaan yang sama tingkat ketidakpastian adalah berbeda pada waktu yang berbeda.
2. Anggaran biaya produksi dan biaya penjualan
Manajer produksi membuat rencana untuk memperoleh kuantitas bahan baku dan tenaga kerja, dan mereka mungkin menyusun anggaran pembelian untuk barang-barang yang waktu pengirimannya atau waktu tunggunya lama.

3. Anggaran pemasaran
Anggran pemasaran adalah beban yang dikeluarkan untuk memperoleh penjualan. Sebagian besar dari jumlah yang tercantum dalam anggaran mungkin telah dikomitmenkan sebelum tahun tersebut dimulai. Jika anggaran tersebut adalah untuk suatu organisasipenjualan yang terdiri dari sejumlah tertentu kantor penjualan dengan jumlah karyawan tertentu, maka rencana-rencana untuk membuka ataupun menutup kantor penjualan dan untuk merekrut maupun melatih karyawan baru haruslah direncanakan jauh sebelum dimulainya tahun anggaran yang bersangkutan.

4. Beban logistik
Beban logistik biasanya dilaporkan secara terpisah dari beban untuk mendapatkan pesanan. Beban-beban tersebut mencakup entri pesanan, pergudangan dan pengambilan pesanan, transportasi ke konsumen, dan penagihan piutang. Secara konseptual, beban-beban ini memiliki perilaku yang lebih serupa dengan biaya produksi daripada biaya pemasaran.

Baca Juga

5. Beban umum dan administratif
Ini merupakan beban dari unit-unit staf, baik dikantor pusat maupun diunit bisni. Secara keseluruhan, beban-beban ini merupakan biaya diskresioner, walaupun beberapa komponennya (seperti biaya pembukuan dalam departemen akuntansi) merupakan biaya teknik. Dalam penyusunan anggaran,banyak perhatian diberikan dalam kategori ini. Oleh karena pos ini merupakan biaya kebijakan, maka jumlah yang tepat untuk diotorisasikan sering diperdebatkan.

6. Beban penelitian dan pengembangan
Anggaran penelitian dan pengembangan menggunakan salah satu dari dua dari pendekatan, atau kombinasi dari keduanya. Dalam pendekatan pertama, jumlah total merupakan fokusnya. Jumlah tersebut mungkin merupakan tingkat pengeluaran saat ini yang disesuaikan dengan inflasi; ataupun jumlah yang lebih besar, dengan keyakinan bahwa lebih banyak uang dapat dibelanjakan pada waktu yang baik, jika perusahaan memperkirakan suatu peningkatan dalam pendapatan penjualan atau jika terdapat peluang yang baik untuk mengembangkan suatu produk atau proses baru secara signifikan. Pendekatan alternatif adalah dengan mengagregasikan rencana pengeluaran dari setiap proyek yang disetujui, ditambah cadangan untuk pekerjaan yang mungkin akan dilaksanakan walaupun saat ini belum teridentifikasi.

7. Pajak penghasilan
Walaupun baris paling bawah adalah pendapatan setelah pajak penghasilan, beberapa perusahaan tidak mempertimbangkan pajak penghasilan dalam menyusun anggran untuk unit bisnis. Hal ini disebabkan karena kebijakan pajak penghasilan ditetapkan dikantor pusat.

Read More

Tiga Jenis Audit Keuangan Negara

TeoriAkuntansi.com- Jenis-jenis audit sektor publik yang dilaksanakan atas kegiatan yang tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN, serta kegiatan yayasan, LSM, atau partai politik. Penetapan tujuan untuk menentukan jenis audit yang akan dilaksanakan, serta standar audit yang harus diikuti oleh auditor merupakan awal.

Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit keuangan negara, yaitu:

1). Audit keuangan, merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 

Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar.

2). Audit kinerja, meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. 

Baca Juga


Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.

Perbandingan antara audit kinerja dengan audit keuangan adalah sebagai berikut:

Audit Keuangan
Audit Kinerja
Objek audit: laporan keuangan
Objek audit: organisasi, program, aktivitas/ kegiatan, atau fungsi
Menguji kewajaran laporan keuangan dari salah saji yang material dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum
Menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan
Lebih bersifat kuantitatif – keuangan
Lebih bersifat kualitatif
Tidak terlalu analitis
Sangat analitis
Tidak menggunakan indikator kinerja, standar, dan target kinerja
Membutuhkan indikator, standar, dan target kinerja untuk mengukur kinerja
Biasanya tidak mempertimbangkan analisis biaya manfaat
Biasanya mempertimbangkan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis)
Waktu pelaksanaan audit tertentu (biasanya pada akhir periode akuntansi)
Audit bisa dilakukan sewaktu-waktu
Audit dilakukan untuk peristiwa keuangan masa lalu (post event)
Mempertimbangkan kinerja masa lalu, sekarang, dan yang akan datang
Tidak dimaksudkan untuk membantu melakukan alokasi sumber daya secara optimal
Dimaksudkan untuk memperbaiki alokasi sumber daya secara optimal dan memperbaiki kinerja
Tidak terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit
Terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit

3). Audit dengan tujuan tertentu, merupakan audit khusus di luar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi (examination), reviu (review), atau prosedur yang disepakati (agrees-upon procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas hal-hal lain di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem pengendalian internal.
Read More

Konsep Dasar Akuntansi Sektor Publik

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Salah satu cabang dari akuntansi yang banyak dikenal adalah akuntansi keuangan di mana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan dan dikomunikasikan. Sedangkan Auditing atau pemeriksaan merupakan suatu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi. Auditing adalah suatu proses di mana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum.

Akuntansi sektor publik secara sederhana dapat dikatakan sebagai penerapan dan perlakuan akuntansi pada sektor publik. Sektor publik sendiri memiliki wilayah dan ruang lingkup yang lebih luas dan lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta.

Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Di berbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan accrual accounting di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat. Dana masyarakat perlu diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, dan yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Pada tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang dialihkan statusnya menjadi BUMN. Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya politisasi atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan BUMN tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Dengan demikian, sejarah kehadiran akuntansi sektor publik tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan.

Kondisi itu terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

Akuntabilitas Publik
Pengertian akuntabilitas publik adalah kewajiban pemegang amanah guna memberikan pertanggungjawaban dengan cara menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dari pekerjaannya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang berhak meminta pertanggungjawaban tersebut.

Akuntabilitas publik digolongkan menjadi 2 yaitu akuntabilitas vertical dan akuntabilitas horizontal.

Akuntanbilitas vertikal merupakan pertanggungjawaban atas pengelolaan aktivitas usaha dan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban dari pemerintah pusat kepada MPR, pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, dari unit-unit kerja dinas kepada pemerintah daerah,

Sedangkan akuntabilitas horizontal adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik atau masyarakat luas.

Dimensi akuntabilitas publik yang harus dilakukan organisasi publik diantaranya:

1. Akuntabilitas Kejujuran Dan Akuntabilitas Hukum

Akuntabilitas kejujuran terkait perilaku penghindaran penyalahgunaan jabatan sedangkan akuntabilitas hukum terkait dengan jaminan kepatuhan hukum dan peraturan yang disyaratkan dalam sumber dana publik.

2. Akuntabilitas Proses

Akuntabilitas proses terkait dengan proses yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan informasi akuntansi, sistem informasi akuntansi manajemen dan prosedur administrasi.

Akuntabilitas proses termanifestasi melalui pemberian pelayanan publik yang responsive dan biaya murah.

3. Akuntabilitas Kebijakan

Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun daerah kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Jadi, hasil laporan dari akuntansi sektor publik sangat diharapkan kehadiranya bagi publik (masyarakat) untuk melihat pertanggungjawaban, baik tentang penggunaan biaya maupun kinerja pemerintahan.

Demikian pembahasan singkat dan padat mengenai akuntansi sektor publik, semoga keingintahuan pembaca dapat terpenuhi disini. Terimakasih 🙂
Read More

Akuntansi Anggaran dan Siklus Akuntansi Pemerintah

Salah satu perbedaan utama akuntansi pemerintahan dengan akuntansi perusahaan komersial terletak pada akuntansi anggaran. Dalam pemerintahan, pencatatan telah dimulai pada saat anggaran (APBN/APBD) disahkan dan dialokasikan.

Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Siklus Akuntansi Pemerintah
Laporan keuangan yang akurat dapat dihasilkan hanya jika hasil kejadian dan aktivitas bisnis dicatat dengan baik. Kejadian-kejadian tertentu, yang dikenal dengan istilah transaksi, melibatkan pemindahan dan pertukaran barang atau jasa antara dua entitas atau lebih. Setidaknya ada empat tahapan dalam siklus akuntansi pemerintahan, yaitu: 
1. Pencatatan, 
2. Penggolongan, 
3. Peringkasan 
4. Penginterpretasian laporan (hasil pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi).

Keempat tahapan dalam siklus akuntansi tersebut tidak berbeda dengan siklus akuntansi pada perusahaan bisnis. Proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi atau peristiwa keuangan, khususnya dalam rangka menyusun laporan realisasi anggaran.

a. Jenis Transaksi Keuangan
Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD,  pada dasarnya terdiri dari:
1. Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
2. Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
3. Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah  dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang.

b. Media Akuntansi
Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi merupakan dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi:  Dokumen atau Bukti Transaksi,  Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.

c. Dokumen Transaksi
Dokumen atau Bukti Transaksi adalah formulir-formulir yang digunakan sebagai tanda bukti terjadinya suatu transaksi atau adanya suatu peristiwa keuangan yang menjadi dasar pencatatan dalam akuntansi. 

Baca Juga

Pencatatan Transaksi
Pada dasarnya basis akrual untuk akuntansi pemerintahan memunculkan dua proses pencatatan, yaitu pencatatan transaksi pada unit akuntansi finansaial dan pencatatan transaksi pada unit akuntansi pelaksanaan anggaran. Unit akuntansi finansial melakukan proses pencatatan menggunakan persamaan dasar akuntansi sebagai berikut:
Aset + Beban = Kewajiban + Ekuitas Dana dan Pendapatan LO
Persamaan tersebut diaplikasikan dengan disiapkan Rekening/akun untuk mendukung sistem akuntansi yaitu akun aset, akun kewajiban, akun ekuitas, akun pendapatan LO serta akun beban LO.

Read More

Jenis-jenis Audit Sektor Publik Berdasarkan UU No. 15

Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit keuangan negara, yaitu:

a) Audit keuangan, merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

b) Audit kinerja, meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Perbandingan antara audit kinerja dengan audit keuangan adalah sebagai berikut:
Perbandingan Audit Keuangan dengan Audit Kinerja


Audit Kinerja Audit Keuangan
Objek audit: laporan keuangan Objek audit: organisasi, program, aktivitas/ kegiatan, atau fungsi
Menguji kewajaran laporan keuangan dari salah saji yang material dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum Menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan
Lebih bersifat kuantitatif – keuangan Lebih bersifat kualitatif
Tidak terlalu analitis Sangat analitis
Tidak menggunakan indikator kinerja, standar, dan target kinerja Membutuhkan indikator, standar, dan target kinerja untuk mengukur kinerja
Biasanya tidak mempertimbangkan analisis biaya manfaat Biasanya mempertimbangkan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis)
Waktu pelaksanaan audit tertentu (biasanya pada akhir periode akuntansi) Audit bisa dilakukan sewaktu-waktu
Audit dilakukan untuk peristiwa keuangan masa lalu (post event) Mempertimbangkan kinerja masa lalu, sekarang, dan yang akan datang
Tidak dimaksudkan untuk membantu melakukan alokasi sumber daya secara optimal Dimaksudkan untuk memperbaiki alokasi sumber daya secara optimal dan memperbaiki kinerja
Tidak terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit Terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit

c) Audit dengan tujuan tertentu, merupakan audit khusus di luar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi (examination), reviu (review), atau prosedur yang disepakati (agrees-upon procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas hal-hal lain di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem pengendalian internal.

Read More

Riset dalam Bidang Akuntansi Keperilakuan bab 4

1. Bagaimana Anda melihat perkembangan riset akuntansi keperilakuan saat ini sehingga dapat memengaruhi pengambilan keputusan manajer?

Menurut saya, perkembangan riset akuntansi keperilakuan saat ini sehingga dapat memengaruhi pengambilan keputusan manajer adalah bahwa melalui riset akuntansi keperilakuan digunakan informasi akuntansi yang dirancang untuk berfungsi sebagai suatu dasar bagi pengambilan banyak keputusan penting di dalam maupun di luar perusahaan. Sistem informasi dimanfaatkan untuk membantu dalam proses perencanaan, berhubungan untuk memotivasi orang-orang pada semua tingkatan di dalam perusahaan. Umumnya, prosedur akuntansi digunakan untuk melaksanakan banyak fungsi penting organisasional yang sudah menjadi sangat teknis secara mendasar.Peningkatan ekonomi yang kontinyu dan berkelanjutan dari suatu organisasi digunakan sebagai bahan dasar untuk memilih informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan.
Perkembangan yang pesat dalam riset akuntansi keperilakuan lebih disebabkan karena akuntansi secara simultan dihadapkan dengan ilmu-ilmu sosial secara menyeluruh.Mengenai bagaimana perilaku manusia memengaruhi data akuntansi dan keputusan bisnis, serta bagaimana akuntansi memengaruhi keputusan bisnis dan perilaku manusia selalu dicari jawabannya. Pada gilirannya, riset akuntansi keperilakuan diyakini dapat menjadi suatu terobosan yang baik dalam pengukuran bisnis dan informasi, yang memungkinkan para direktur eksekutif (CEO), direktur keuangan (CFO), dan pembuat rencana strategis lainnya untuk mengoptimalkan keputusan yang diambil, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Riset akuntansi keperilakuan menggunakan metodologi ilmu pengetahuan perilaku untuk melengkapi gambaran informasi dengan mengukur dan melporkan faktor manusia yang memengaruhi keputusan bisnis dan hasil mereka.

2. Coba diskusikan seberapa jauh pergeseran riset bidang akuntansi keperilakuan saat ini dibandingkan dengan tiga dasawarsa sebelumnya?

Riset akuntansi keperilakuan merupakan suatu bidang baru yang secara luas berhubungan dengan perilaku individu, kelompok dan organisasi bisnis, terutama yang berhubungan dengan proses informasi akuntansi dan audit. Riset akuntansi keperilakuan merupakan suatu fenomena baru yang sebetulnya dapat ditelusuri kembali pada awal tahun 1960-an, walaupun sebetulnya dalam banyak hal riset tersebut dapat dilakukan lebih awal.
Awal perkembangan riset akuntansi keperilakuan menekankan pada aspek akuntansi manajemen khususnya penganngaran (budgeting), namun domain dalam hal ini terus berkembang dan bergeser ke arah akuntansi keuangan, sistem informasi akuntansi, dan audit. Dalam audit, riset akuntansi keperilakuan telah berkembang, tinjauan literatur telah menjadi spesialisasi dengan lebih memfokuskan diri pada atribut keperilakuan spesifik seperti proses kognitif (Bonner dan Pennington, 1991), atau riset keperilakuan pada suatu topik khusus seperti audit sebagai tinjauan analitis (analytical review). Sinyal ini merupakan awal terhadap pematangan dan pendewasaan riset akuntansi keperilakuan. Sebagai bidang riset yang sering memberikan kontribusi yang bermakna, riset akuntansi keperilakuan ini dapat membentuk kerangka dasar (framework) serta arah riset di masa yang akan datang. Banyaknya volume riset atas akuntansi keperilakuan dan meningkatnya sifat spesialisasi riset, serta tinjauan studi secara periodik, akan memberikan manfaat untuk beberapa tujuan sebagai berikut ini (1) memberikan gambaran state of the art terhadap minat khusus dalam bidang baru yang ingin diperkenalkan; (2) membantu dalam mengidentifikasikan kesenjangan riset; (3) untuk meninjau dengan membandingkan dan membedakan kegiatan riset melalui subbidang akuntansi.
Sejarah akuntansi telah dimulai dari tahun 1749 dimana Luca Pacioli telah membahas mengenai system pembukuan berpasangan.Kemudian pada tahun 1951, Controllership Foundation of America mensponsori suatu riset untuk menyelidiki dampak anggaran terhadap manusia.Pada tahun 1960, Steadry menggali pengaruh anggaran motivasional dengan menggunakan suatu eksperimen analog.Dan riset-riset ini terus berkembang sampai dengan saat ini.

Pendekatan klasikal lebih menitikberatkan pada pemikiran normatif yang mengalami kejayaannya pada tahun 1960-an. Pada tahun 1970-an, terjadi pergeseran pendekatan dalam riset akuntansi.Alasan yang mendasari ini adalah pendekatan normatif yang telah berjaya selama satu dekade ini tidak dapat menghasilkan teori akuntansi yang siap digunakan dalam praktik sehari-hari.Pada kenyataannya, desain sistem akuntansi yang dihasilkan dari riset normatif tidak dipakai dalam praktik.Sebagai konsekuensinya, muncul anjuran untuk memahami berfungsinya sistem akuntansi secara deskriptif dalam praktik nyata.

Pendekatan normatif maupun positif masih mendominasi riset akuntansi hingga saat ini. Hampir semua artikel yang terbit di jurnal The Accounting Review maupun Journal of Accounting Research dan Journal of Business Research menggunakan pendekatan utama (mainstream) dengan ciri khas penggunaan model matematis dan pengujian hipotesis. Walaupun pendekatan utama masih mendominasi riset manajemen dan akuntansi hingga saat ini, pendekatan ini pada dasarnya tidak memercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan utama.Sebagai gantinya, pendekatan-pendekatan baru tersebut meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti filsafat, sosiologi, dan antropologi untuk memahami akuntansi.

3. Asumsi-asumsi filosofis apa saja yang membangun akuntansi keperilakuan? Jelaskan.

Suatu pengetahuan (knowledge), termasuk bidang akuntansi keperilakuan, dibangun berdasarkan asumsi-asumsi filosofis tertentu. Menurut Burrel dan Morgan (1979), asumsi-asumsi tersebut adalah ontologi (ontology), epistemologi (epistemology), hakikat manusia (human nature), dan metodologi (methodology).
Ontologi berhubungan dengan hakikat atau sifat dari realitas atau objek yang akan diinvestigasi dalam akuntansi keperilakuan.
Epistemologi berhubungan dengan sifat ilmu pengetahuan, bentuk ilmu pengetahuan tersebut, serta cara mendapatkan dan menyebarkannya.
Pendekatan subjektivisme (anti-positivism) memberikan penekanan bahwa pengetahuan bersifat sangat subjektif dan spiritual atau transendental yang didasarkan pada pengalaman dan pandangan manusia.
Pendekatan objektivisme (positivism) berpandangan bahwa pengetahuan itu berada dalam bentuk yang tidak berwujud (intangible)
Burrel dan Morgan memandang bahwa filsafat ilmu harus mampu melihat keterkaitan antara manusia dengan lingkungannya.
Pendekatan voluntarisme (voluntarism) memberikan penekanan pada esensi bahwa manusia berada di dunia ini untuk memecahkan fenomena sosial sebagai makhluk yang memiliki kehendak dan pilihan bebas (free will and choice)
Pendekatan determinisme memandang bahwa manusia dan aktivitasnya berpengaruh terhadap metodologi yang akan digunakan.
Metodologi dipahami sebagai suatu cara menentukan teknik yang tepat untuk memperoleh pengetahuan.
Pendekatan ideografik menjadi landasan pandangan bahwa seseorang akan dapat memahami dunia sosial dan fenomena yang diinvestigasi, apabila ia memperolehnya atas dasar pengetahuan pihak pertama.
Pendekatan nomotetik (nomotethic) mempunyai sistem baku dalam melakukan penyelidikan yang biasanya disebut sistem protokol dan teknik.

4. Bagaimana Anda melihat perkembangan penulisan artikel bidang akuntansi keperilakuan di jurnal-jurnal internasional?

Pandangan saya dalam perkembangan penulisan artikel bidang akuntansi keperilakuan di jurnal-jurnal internasioanal adalah sbb.Akuntansi keperilakuan sebenarnya merupakan bagian dari ilmu akuntansi yang perkembangannya semakin meningkat dalam 25 tahun belakangan ini.Hal ini ditandai dengan lahirnya sejumlah jurnal dan artikel yang berkenaan dengan keperilakuan (behavioral), dan semakin menjamurnya buku-buku teks berbahasa asing yang membahas tentang akuntansi keperilakuan. Salah satu jurnal yang begitu populer yang mengangkat permasalahan akuntansi keperilakuan adalah Behavior Research in Accounting yang diterbitkan oleh American Accounting Association. Di Amerika Serikat sendiri, mata kuliah mengenai akuntansi keperilakuan semakin banyak ditawarkan.Perkembangan ini juga didukung oleh semakin bertumbuhnya riset-riset para mahasiswa akuntansi dan pengajar mereka yang berfokus pada dimensi akuntansi keperilakuan.

Hampir semua artikel yang terbit di jurnal The Accounting Review maupun Journal of Accounting Research dan Journal of Business Research menggunakan pendekatan utama (mainstream) dengan ciri khas penggunaan model matematis dan pengujian hipotesis. Walaupun pendekatan utama masih mendominasi riset manajemen dan akuntansi hingga saat ini, pendekatan ini pada dasarnya tidak memercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan utama.Sebagai gantinya, pendekatan-pendekatan baru tersebut meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti filsafat, sosiologi, dan antropologi untuk memahami akuntansi.

5. Menurut Anda, topik riset apa saja yang paling dominan memengaruhi akuntansi keperilakuan?

Menurut pendapat saya, topik riset yang paling dominan memengaruhi akuntansi keperilakuan adalah sebagai berikut.Banyaknya diversifikasi dalam riset akuntansi keperilakuan menyebabkan tidak mungkin suatu makalah dapat memberikan analisis yang menyeluruh terhadap peluang riset dalam seluruh bidang.Untuk suatu tinjauan menyeluruh dari topik khusus, suatu artikel harus ditujukan secara langsung pada tinjauan yang lebih khusus. Menurut saya, di antara topik riset yang paling dominan memengaruhi akuntansi keperilakuan adalah:

a. Audit
Riset ini menyarankan bahwa terdapat suatu peluang yang berhubungan dengan pemahaman dan evaluasi hasil keputusan audit. Salah satu kesulitan dengan riset yang berorientasi pada keputusan dalam audit adalah kurangnya kriteria variabel yang dapat diamati terhadap penilaian kinerja auditor sehingga peneliti sering melakukan studi atas konsensus penilaian dan konsistensi.
b. Akuntansi keuangan
Secara jelas, pentingnya riset akuntansi keuangan yang berbasis pasar modal dibadingkan dengan audit menunjukkan kurang kuatnya permintaan eksternal terhadap riset akuntansi keperilakuan dalam bidang keuangan.
c. Akuntansi manajemen
Awalnya ini merupakan pertimbangan yang lebih luas dibandingkan dengan riset akuntansi keuangan, dan memungkinkan pencerminan tradisi yang lama yang berbeda dari riset akuntansi keperilakuan dalam bidang audit.
d. Sistem informasi akuntansi
Keterbatasan riset akuntansi keperilakuan dalam bidang sistem informasi akuntansi adalah kesulitan membuat generalisasi meskipun berdasarkan pada studi sistem akuntansi yang lebih awal sekalipun.
e. Perpajakan
Riset akuntansi keperilakuan dalam bidang perpajakan telah memfokuskan diri pada kepatuhan dengan melakukan pengujian variabel psikologi dan lingkungan.
f. Pertumbuhan riset perilaku
Indikasi penting dari pertumbuhan minat dalam pendekatan perilaku terhadap akuntansi merupakan pengaruh dari paradigma perilaku riset.Hasil ini menyatakan bahwa pengaruh terhadap literatur tersebut dapat diperkirakan berdasarkan jumlah identifikasi staf dan minat perilaku.

Read More

Riset dalam Bidang Akuntansi Keperilakuan bab 5

1. Apakah masalah-masalah etika yang dihadapi pada riset keperilakuan?

Jawab:
Masalah-masalah etika yang dihadapi riset keperilakuan di antaranya adalah sebagai berikut. Melakukan riset bukanlah hal yang mudah. Butuh tahapan-tahapan panjang hingga akhirnya terwujudlah suatu hasil riset yang baik. Dan dalam penyusunannya pun juga tidak sembarangan. Ada beberapa hal yang wajib untuk diperhatikan. Untuk itulah mengapa sebelum melakukan riset, terlebih dahulu dimengerti tentang apa itu etika riset.

Apa yang dinamakan etika research dalam ilmu sosial, masih belum terkodifikasi secara jelas karena setiap disiplin ilmu memiliki standar tersendiri, selain bahwa dunia sosial merupakan fenomena yang kompleks dimana manusia merupakan subjek penelitian. Objektifitas, peneliti harus objektif dalam setiap proses penelitian sehingga laporan yang dihasilkan merupakan hasil interpretasi empiris terhadap data bukan interpretasi subjektif peneliti. Sehingga ini dapat menghindarkan bias maupun self-deception. Integritas, peneliti harus memiliki sifat konsekuen dalam setiap tindakan maupun pemikiran ketika meneliti. Kehati-hatian, etika ini diperlukan untuk menghindarkan peneliti terjebak dalam kealpaan dan kesalahan dalam penelitian, seperti mengumpulkan data, menulis hasil wawancara, mencatat data dari korespondensi, dan lain-lain. Keterbukaan, peneliti harus memiliki sifat terbuka terhadap kritik dan masukan mengenai penelitiannya.

Penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, etika ini memberikan guidance agar peneliti menghormati dan menghargai karya orang lain dengan tidak mengutip atau parafrase tanpa izin maupun mencantumkan sumbernya, karena kalau tidak, peneliti telah melakukan plagiarisme. Konfidensialitas, peneliti harus menjamin kerahasiaan data-data yang off the record, selain menjaga kerahasiaan nara sumber yang tidak ingin dipublikasikan. Tanggung Jawab Publikasi, penelitian selayaknya bukan merupakan ambisi pribadi atau untuk kepentingan pribadi semata tapi penelitian selayaknya memberikan nilai manfaat bagi publik, dan untuk itu harus dipublikasikan pada khalayak. Penghargaan pada Kolega, hormati kolega dan perlakukan mereka sama dalam setiap proses penelitian. Tanggung Jawab Sosial, penelitian selayaknya dilakukan untuk memajukan publik dan mencegah kekacauan sosial. Non-Diskriminasi, hindari diskriminasi terhadap co-peneliti dan informan dalam basis seks, ras, etnis, maupun faktor lain yang tidak berhubungan dengan kompetensi dan integritas keilmuan mereka. Kompeten, peneliti harus memiliki kompetensi di bidangnya sehingga penelitian tersebut membuahkan laporan yang kredibel dan maksimal. Kompetensi ini dapat dibangun dengan terus belajar dan memperbanyak referensi yang berada dalam skop disiplinnya. Legalitas, peneliti harus mengetahui aspek-aspek legal yang diatur dalam hukum dan kebijakan pemerintah setempat. Perlindungan Terhadap Manusia, penelitian yang dilakukan jangan sampai menimbulkan bahaya, resiko, dan side-effect terhadap populasi manusia dimana peneliti mengambil sampel penelitian. Konflik Kepentingan, peneliti harus bisa membatasi dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam proses penelitiannya, jadilah peneliti yang profesional.

Permasalahan profesi akuntansi sekarang ini banyak dipengaruhi masalah kemerosotan standar etika dan krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para akuntan untuk lebih berbenah diri, memperkuat kedisiplinan mengatur dirinya dengan benar, serta menjalin hubungan yang lebih baik dengan para klien atau masyarakat luas. Misal: skandal Enron yang melibatkan Arthur Anderson, serta skndal Worldcom, Merck, dan Xerox, profesi akuntan di dunia menjadi gempar. Cara yang lebih baik dan ideal dalan mengatasi dilema ini adalah dengan mempertimbangkan kecukupan dari kesempatan yang ada selanjutnya memberikan reaksi terhadap apa yng menjadi kekawatiran di dalamnya.

2. Bagaimana desain riset berhubungan dengan temuan masalah?

Jawab:
Desain riset adalah kerangka kerja atau rencana untuk melakukan studi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam mengumpulkan dan menganalisis data. Desain riset berhubungan dengan temuan masalah sebagai berikut. Desain penelitian/riset (research design) merupakan suatu cetak biru (blue print) dalam hal bagaimana data dikumpulkan, diukur, dan dianalisis. Melalui desain inilah peneliti dapat mengkaji alokasi sumber daya yang dibutuhkan. Desain penelitian yang dipilih hendaknya disesuaikan dengan tujuan penelitian, yaitu untuk mengetahui, mendeskripsikan, atau mengukur, maka desain penelitian masing-masing adalah desain eksploratif, deskriptif, atau kausal.
Salah satu peranan penting dari riset akuntansi keperilakuan adalah membantu merumuskan masalah yang harus diatasi. Riset hanya dapat dirancang secara sistematis untuk memberikan informasi berharga jika masalah yang dihadapi telah dirumuskan secara jelas dan akurat. Proses perumusan masalah meliputi pula spesifikasi tujuan riset yang dilakukan.
Pada tahapan penentuan desain riset ini dibuat kerangka untuk melaksanakan penelitian. Di dalamnya memuat secara rinci prosedur untuk pengumpulan data, cara pengujian hipotesis, kemungkinan jawab terhadap research questions samapi dengan model analisis yang dipergunakan.

3. Sebagai seorang peneliti, bagaimana anda dapat menangani temuan masalah?

Jawab:
Sebagai seorang peneliti, sikap saya dalam menangani temuan masalah adalah sebagai berikut. Ketika berada dalam proses menemukan masalah, peneliti sering mengalami kendala maupun hambatan-hambatan. Kendala ini terkadang mengakibatkan stres yang dapat menurunkan motivasi saya sebagai seorang peneliti untuk melanjutkan riset/penelitian. Jika ditelusuri lebih terperinci, terdapat berbagai kesalahan yang saya lakukan sebagai seorang peneliti dalam menemukan masalah, karena itu saya harus menghindari dan/atau menangani masalah-masalah/beberapa kesalahan umum yang dapat saya lakukan sebagai berikut.
Peneliti mengumpulkan data tanpa rencana atau tujuan riset yang jelas
Peneliti memperoleh sejumlah data dan berusaha merumuskan masalah riset sesuai dengan data yang tersedia
Peneliti merumuskan masalah riset dalam bentuk yang terlalu umum dan ambigu sehingga menyulitkan interpretasi hasil dan pembuatan kesimpulan riset
Peneliti menemukan masalah tanpa terlebih dahulu menelaah hasil-hasil riset sebelumnya dengan topik sejenis sehingga masalah riset tidak didukung oleh kerangka teoretis yang baik
Peneliti memilih masalah riset yang hasilnya kurang memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori atau pemecahan masalah praktis.

4. Bagaimana data sekunder dan data primer dapat dikatakan valid?

Jawab:
Sumber data riset merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan dalam penentuan metode pengumpulan data.
Data sekunder adalah sumber data riset yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melaui media perantara. Data sekunder pada umumnya berupa bukti, catatan, atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip baik yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Manfaat dari data sekunder adalah lebih meminimalkan biaya dan waktu, mengklasifikasikan permasalahan-permasalahan, menciptakan tolok ukur untuk mengevaluasi data primer, dan memenuhi kesenjangan-kesenjangan informasi. Jika informasi telah ada, pengeluaran uang dan pengorbanan waktu dapat dihindari dengan menggunakan data sekunder. Manfaat lain dari data sekunder adalah bahwa seorang peneliti mampu memperoleh informasi lain selain informasi utama.
Data primer adalah sumber data riset yang diperoleh secara langsung dari sumber asli atau pihak pertama. Data primer secara khusus dikumpulkan oleh peneliti untuk menjawab pertanyaan riset. Data primer dapat berupa pendapat subjek riset (orang) baik secara individu maupun kelompok, hasil observasi terhadap suatu benda (fisik), kejadian, atau kegiatan, dan hasil pengujian. Manfaat utama dari data primer adalah bahwa unsur-unsur kebohongan tertutup terhadap sumber fenomena. Oleh karena itu, data primer lebih mencerminkan kebenaran yang dilihat. Bagaimanapun, untuk memperoleh data primer akan menghabiskan dana yang relatif lebih banyak dan menyita waktu yang relatif lama. Misalnya, pengumpulan data melalui cara mengamati perilaku, melakukan survei, atau eksperimen laboratorium.

Dalam menjamin validitas data primer dan sekunder, hanya informasi-informasi esensial yang seharusnya diharapkan dari responden. Para peneliti seharusnya menentukan dasar dari keinginan informasi dan memilih suatu format pertanyaan yang akan menyediakan informasi dengan sedikit pembatasan terhadap responden. Pertanyaan-pertanyaan dapat bersifat terbuka (open ended) atau sudah ditentukan kemungkinan-kemungkinan jawabannya (close ended). Suatu pertanyaan open-ended diminta untuk suatu jawaban yang bebas. Pertanyaan close-ended menawarkan bermacam-macam pilihan jawaban kepada responden. Responden diminta untuk memilih satu atau lebih pilihan jawaban. Manfaat dari format pertanyaan ini termasuk memudahkan jawaban dari para responden dan memudahkan tabulasi dan penjelasan dari peneliti.

5. Apakah seharusnya alat ukur riset valid dan andal?

Jawab:
Alat ukur riset valid dan andal akan dijelaskan sebagai berikut. Tinggi fisik seseorang dapat diukur dengan menggunakan inci atau meter. Hanya ada sedikit keraguan mengenai apakah alat ukur yang digunakan sudah memadai ketika kita mengacu pada tinggi dan berat badan seseorang. Namun, ketika kita tertarik untuk mengukur sifat dan perilaku seseorang, alat ukur apa yang akan kita gunakan? Tidak ada ukuran ataupun skala untuk mengukur sikap kerja atau untuk mengidentifikasikan suatu organisasi atau keberhasilan secara tepat. Oleh karena itu, seorang peneliti harus mengembangkan instrumen risetnya untuk mengukur fenomena-fenomena perilaku tersebut.

Terdapat dua hal penting yang berhubungan dengan perencanaan riset perilaku, yang pertama adalah yang diukur berkaitan dengan hal-hal yang sah (validitas) dan yang kedua adalah yang diukur berkaitan dengan hal-hal yang tidak representatif (andal). Dua hal tersebut dinilai dengan validitas dan keandalan.

Validitas mengacu pada lingkup apa yang diukur pada kenyataannya. Peneliti ingin melakukan pengukuran dan apa yang diukur seharusnya berkaitan dengan masalah risetnya. Keandalan berkaitan dengan apakah suatu teknik khusus jika digunakan di lapangan dan waktu yang berbeda akan menghasilkan sesuatu yang sama. Dalam hal itu, peneliti mengacu pada konsistensi  dari suatu alat ukur. Peneliti tergantung pada ukuran keandalan tetapi tidak tergantung pada alat ukur yang tidak andal.

Validitas ada beberapa jenis, yaitu (1) validitas isi—konsep masalah yang diukur; (2) validitas prediktif—pengujian prediksi perilaku; (3) validitas konkuren—alat ukur kruteria sekarang atau masa lalu; dan (4) validitas konstruksi—pengukuran sesuai dengan teori atau tidak.
Reliabilitas mengacu pada suatu instrumen alat ukur yang andal akan menghasilkan alat ukur yang stabil di setiap waktu. Aspek lain dari keandalan adalah akurasi dari instrumen pengukuran.

Hanya informasi-informasi esensial yang seharusnya diharapkan dari responden. Para peneliti seharusnya menentukan dasar dari keinginan informasi dan memilih suatu format pertanyaan yang akan menyediakan informasi dengan sedikit pembatasan terhadap responden. Pertanyaan-pertanyaan dapat bersifat terbuka (open ended) atau sudah ditentukan kemungkinan-kemungkinan jawabannya (close ended). Suatu pertanyaan open-ended diminta untuk suatu jawaban yang bebas. Pertanyaan close-ended menawarkan bermacam-macam pilihan jawaban kepada responden. Responden diminta untuk memilih satu atau lebih pilihan jawaban. Manfaat dari format pertanyaan ini termasuk memudahkan jawaban dari para responden dan memudahkan tabulasi dan penjelasan dari peneliti.

Read More

Pertanyaan dan Jawaban Akuntansi Sektor Publik (ASP)-22

1. Sebutkan Perbedaan antara ASP dengan Akuntansi Sektor Bisnis?

Jawaban:
ASP :
  • Tujuan Organisasi: memberikan pelayanan kepada publik
  • Sumber Pendanaan: pajak, retribusi, sumbangan, subsidi, transfer pendapatan antar organisasi, utang atau obligasi
  • Kepemilikan: kolektif oleh masyarakat
  • Pertanggung Jawaban: masyarakat dan parlemen, badan pengawas, pemerintah pusat/daerah, investor/kreditor, pemberi donor
  • Tolok Ukur: sulit diukur

Akuntansi Sektor Bisnis :
  • Tujuan Organisasi: mencari keuntungan
  • Sumber Pendanaan: modal sendiri, saldo laba, penerbitan saham, obligasi, utang bank
  • Kepemilikan: pemegang saham
  • Pertanggung Jawaban: pemegang saham dan kreditor
  • Tolok Ukur: pencapaian laba


2. Siapakah Perancang Regulasi Akuntansi Sektor Publik di Indonesia?

Jawaban:
Segala peraturan dan perundangan yang mengatur tentang pelaksanaan dan pengelolaan organisasi sektor publik yang ditujukan kepada para pengelola organisasi sektor publik dan pihak-pihak yang terkait dengannya

3.  Jelaskan Pengertian Standar Nomenklatur dan Berikan 2 Contohnya!

Jawaban:
Merupakan daftar perkiraan yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban,  dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
Contoh :
Kode angka atau alfabet urut;
1         Kas
2         Investasi sementara
3         Piutang
4         Cadangan kerugian piutang
5         Persediaan

Kode angka blok; :  
1- 24 Aktiva Lancar
25 – 39 Investasi Jangka Panjang

4. Jelaskan “Organisasi Sektor Publik” dan Sebutkan Jenis2 Organisasi Sektor Publik yang ada di Indonesia?

Jawaban:
Organisasi sektor publik — organisasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan publik, memberikan pelayanan, dan memenuhi kebutuhan publik
Contoh organisasi sektor publik: organisasi Pemerintah Pusat, organisasi Pemerintah Daerah, organisasi Parpol dan LSM, organisasi Yayasan, organisasi pendidikan dan kesehatan, dan organisasi Keagamaan

5. Uraikan Pengertian Perencanaan Publik!

Jawaban:
Perencanaan adalah proses yang dimulai dengan penetapan tujuan organisasi, yaitu menentukan strategi untuk pencapaian tujuan secara menyeluruh serta merumuskan sistem perencanaan yang menyeluruh untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan seluruh pekerjaan organisasi hingga tercapainya tujuan organisasi.

Tahapan :
  1. Penyusunan Rencana
  2. Penetapan Rencana
  3. Pengendalian Pelaksanaan Rencana
  4. Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Read More

Pendekatan yang Digunakan Oleh Pemerintah Indonesia dalam Penyusunan Anggaran

Ada dua pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam penyusunan anggaran yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan kinerja.

1. Pendekatan Tradisional (Traditional Approach)

Anggaran yang disusun dengan menggunakan pendekatan tradisional disebut anggaran tradisional (traditional budget). Ciri-ciri anggaran tradisional yaitu :
  • Bersifat line items yaitu anggaran disusun berdasarkan daftar belanja yang akan dilakukan oleh organisasi, sehingga bentuknya terlihat seperti daftar pos-pos belanja dari suatu organisasi.
  • Bertujuan membatasi pengeluaran atau mengendalikan belanja organisasi. Karena besarnya anggaran sudah ditentukan sesuai plafond/pagu, maka pimpinan dapat mencegah dan mengendalikan agar tidak terjadi overspending yaitu pengeluaran yang terlalu besar atau melebihi plafond/pagu yang telah ditetapkan. 
  • Umumnya bersifat incremental, yaitu anggaran tahun sekarang disusun berdasarkan anggaran tahun sebelumnya, ditambah dengan persentase kenaikan karena adanya kenaikan inflasi, kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga, dan lain-lain.


Contoh bentuk anggaran tradisional yaitu :

Dalam anggaran tradisional, suatu organisasi dianggap berhasil jika pada akhir tahun anggaran mampu menghabiskan anggaran karena jika anggaran habis (terserap), maka artinya semua kegiatan yang telah direncanakan telah berhasil dilaksanakan. Sebaliknya jika pada akhir tahun anggaran masih banyak anggaran yang tersisa, maka organisasi itu dianggap tidak berhasil karena banyaknya anggaran yang tersisa artinya banyak kegiatan yang belum dilakukan. Kondisi di atas akan memacu organisasi untuk menghabiskan anggaran. Dengan kata lain, anggaran tradisional ini mendorong pengeluaran daripada penghematan. Oleh karena itu, menjelang akhir tahun anggaran (bulan November-Desember) akan nampak jelas upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi-organisasi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk menghabiskan anggaran agar pada akhir tahun anggaran (31 Desember) anggaran yang telah ditetapkan dapat habis.

Keuntungan bentuk anggaran tradisional yaitu bentuknya sederhana dan mudah dalam penyusunannya. Namun, anggaran tradisional ini banyak memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan yang paling utama dari anggaran tradisional ini yaitu mendorong pengeluaran daripada penghematan. Organisasi-organisasi akan terdorong untuk membelanjakan seluruh anggarannya, baik yang dibutuhkan maupun yang tidak dibutuhkan. Hal ini timbul karena :
  • Penilaian kinerja dalam anggaran tradisional cenderung berfokus pada belanja, dan organisasi yang membelanjakan anggarannya sesuai plafond/pagu atau di bawah plafond/pagu akan dianggap baik.
  • Jika organisasi membelanjakan jauh di bawah plafond/pagu, maka dianggap kurang/tidak baik, yang dapat berakibat jatah anggaran untuk tahun berikutnya dikurangi atau bahkan tidak mendapat anggaran lagi.


2.  Pendekatan Kinerja (Performance Approach)

Baca Juga

Anggaran yang disusun dengan menggunakan pendekatan kinerja disebut anggaran kinerja (performance budget) atau anggaran berbasis kinerja (performance based budget). Anggaran kinerja ini lahir untuk mengatasi kelemahan anggaran tradisional. Anggaran kinerja ini diberlakukan secara efektif di Indonesia mulai tahun 2005 berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ciri-ciri anggaran kinerja yaitu :
  • Mengelompokkan anggaran berdasarkan program atau aktivitas.
  • Setiap program atau aktivitas dilengkapi dengan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan program atau aktivitas tersebut.

Jadi, keberhasilan suatu organisasi bukan dilihat dari habisnya anggaran seperti pada anggaran tradisional, tetapi pada pencapaian indikator kinerja  yang telah ditetapkan. Anggaran kinerja ini menekankan pada aktivitas pemakai anggaran, bukan pada besarnya anggaran yang dipakai.

Contoh bentuk anggaran kinerja yaitu :

Pada contoh anggaran di atas, keberhasilan Dinas PU dalam melaksanakan program perbaikan drainase di Jalan A, bukan dilihat dari habisnya anggaran, tetapi dilihat dari pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, Dinas PU dinilai berhasil melaksanakan program perbaikan drainase di Jalan A jika ketinggian genangan air di Jalan A pada saat hujan lebat berkurang hingga 75 %. Pada anggaran kinerja, tidak menjadi masalah jika masih ada sisa anggaran, yang penting indikator kinerja tercapai. Jadi kriteria keberhasilan organisasi bukan dilihat dari habisnya anggaran tetapi dari tercapainya indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Anggaran kinerja ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain :
  • Mengalihkan perhatian dari pengendalian anggaran ke pengendalian manajerial.
  • Manajemen memiliki alat pengendalian yang lebih baik terhadap bawahannya karena tidak hanya melihat banyaknya uang yang dibelanjakan, tetapi juga menilai kinerja bawahan dalam melaksanakan suatu program atau aktivitas.
  • Dianggap lebih sesuai dengan organisasi pemerintah sebagai organisasi sektor publik yang bersifat nirlaba (tidak mengejar keuntungan) tetapi lebih berorientasi pada kualitas pelayanan.

Selain keuntungan-keuntungan tersebut, anggaran kinerja juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
  • Tidak banyak pegawai di bagian anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan memadai untuk menyusun indikator kinerja untuk setiap program atau aktivitas.
  • Tidak semua program atau aktivitas dapat ditetapkan indikator kinerjanya secara akurat dalam bentuk angka.


Read More

Pengertian, Ciri atau Karakteristik dan Perbedaan Organisasi Sektor Publik dengan Organisasi Swasta

Organisasi sektor publik adalah organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/ keuntungan atau nirlaba (non profit motive). Organisasi sektor publik dapat dilihat dari arti luas dan arti sempit yaitu :

  1. Organisasi sektor publik dalam arti luas, yaitu organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/keuntungan atau nirlaba yang meliputi instansi pemerintah, organisasi nirlaba milik pemerintah, dan organisasi nirlaba milik swasta.
  2. Organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus, yaitu instansi pemerintah saja.

Organisasi sektor publik dapat dengan mudah dikenali dari ciri utamanya yaitu nirlaba (tidak mencari laba/keuntungan) atau nonprofit motive. Secara umum, organisasi sektor publik dengan ciri utama nirlaba itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :

1.   Instansi pemerintah, yang meliputi :

  • Instansi pemerintah pusat, terdiri dari ;
    • Kementerian.
    • Lembaga dan badan-badan negara, seperti MPR, DPR, MA, BPK, KPU, KPK, LIPI, LAN, BKN, dan sebagainya.
  • Instansi pemerintah daerah, terdiri dari ;
    • SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ; Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Badan, Dinas, Kantor dan Lembaga Teknis Daerah.
    • Lembaga dan badan-badan daerah, seperti DPRD.

2.   Organisasi nirlaba milik pemerintah, yang meliputi :

  • Perguruan Tinggi Negeri/PTN BHMN (Badan Hukum Milik Negara).
  • Rumah Sakit Milik Pemerintah Pusat dan Daerah (RSUP = Rumah Sakit Umum Pusat dan RSUD = Rumah Sakit Umum Daerah).
  • Yayasan-yayasan milik pemerintah.
  • Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Baca Juga

3.   Organisasi nirlaba milik swasta, yang meliputi :

  • Yayasan milik swasta, seperti Sampoerna Foundation, Djarum Foundation, Dompet Dhuafa Republika, Rumah Yatim Indonesia, dan sebagainya.
  • Sekolah dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
  • Rumah sakit milik swasta.

Ciri atau karakteristik dari organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus (yaitu instansi pemerintah) dalam banyak hal berbeda dengan organisasi sektor swasta (perusahaan). Perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut :
Read More

Makalah Akuntansi Rumah Sakit - ASP

SIFAT DAN KARAKTERISTIK RUMAH SAKIT
Rumah sakit adalah bagian integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan kesehatan paripurna, kuratif, dan preventif kepada masyarkat, serta pelayanan rawat jalan yang diberikannya guna menjangkau keluarga di rumah. Rumah sakit juga merupakan pusat pendidikan dan latihan tenaga kesehatan serta pusat penelitian bio-medik. fungsi utama rumah sakit adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan maupun bagian mata rantai rujukan pelayanan kesehatan. Berdasarkan pengalaman sampai saat ini, pengaduan mengenai pelanggaran etik maupun malpraktek yang dilakukan oleh dokter tidak kurang 80% terjadi di rumah sakit. Lagi pula, segal prinsip yang berlaku di rumah sakit secar proporsional dapat juga diberlakukan di saran pelayanan kesehatan lainnya.

Sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu serta teknologi kedokteran, rumah sakit telah berkembang dari suatu lembaga kemanusiaan, keagamaan, dan sosial yang murni, menjadi suatu lembaga yang lebih mengarah dan lebih berorientasi kepada “bisnis”, terlebih setelah para pemodal diperbolehkan untuk mendirikan rumah sakit dibawah badan hukum yang bertujuan mencari profit. Rumah sakit merupakan suatu lembaga yang padat modal, padat karya, dan padat ilmu serta teknologi, dimana untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang tinggi, diperlukan profesionalisme yang andal dalam hal pengelolaan lembaga bisnis yang modern.

Kewaiban setiap insan kesehatan adalah mensosialisasikan pengertian rumah sakit sebagai “unit Sosio-Ekonomi”, sehingga persepsi masyarakat bisa berubah. Sosialisasi dikalangan insan kesehatan sendiri dan para insan rumah sakit sangat diperlukan. Sebagai contoh, para dokter dan para perawat tidak boleh menganggap rumah sakit sebagai lahan untuk mencari nafkah semata, apalagi rumah sakit dianggap sebagai tambang emas untuk menghimpunkekayaan. Rumah sakit sebagai lahan pengabdian profesinya masing-masing merupakan pengabdian yang sepantasnya bag setiap insan kesehatan atau insan rumah sakit.

PERTANGGUNGJAWABAN PELAYANAN RUMAH SAKIT
Pembangunan kesehatan dimasa mendatang sangat tergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang ada di daerah. Kecenderungan yang terjadi adalah meningkatnya peran pihak ketiga dalam mengatur pembiayaan kesehatan melalui sistem asuransi, baik publik maupun swasta. Keadaan ini juga akan semakin berkembang di Indonesia dimasa yang akan datang bila perdagangan antar negara menjadi semakin bebas. Sebagai bukti pertanggungjawaban unit pelayanan rumah sakit pemerintah daerah, setiap unit rumah sakit berkewajiban memberikan laporan akhir sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan usaha selam periode pelaporan. Laporan tersebut meliputi laporan alokasi dana, laporan pendapatan, dan laporan pengeluaran ke pemerintah daerah setempat.

Secara lebih luas, tergantung pada sumber daya yang dipunyai, sebuah rumah sakit dapat mempunyai siklus aktivitas sebagai berikut :

  • Menyelenggarakan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan kepada umum
  • Menyelenggarakan pendidikan dan latihan tenaga medis, ahli dan para medis, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bersama dengan instansi lainnya,
  • Mengadakan dan melakukan penelitian.

JENIS – JENIS ANGGARAN RUMAH SAKIT
1. Anggaran modal
Adalah anggaran yang terdaftar dan tergambar dalam perencanaan penambahan modal. Anggaran ini berisi daftar modal proyek yang diajukan selama tahun yang akan datang. Dampak anggaran tersebut mencakup seluruh pengeluaran aktiva yang terencana selama setahun.

2. Anggaran kas
Adalah anggaran yang tercatat dalam rencana penerimaan dan pengeluaran kas. Kas meliputi saldo tunai dan saldo rekening giro bank yang dimiliki entitas, serta elemen-elemen lainnya yangdapat dipersamakan dengan kas. Anggaran kas sangat terkait dengan komponen kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan.

3. Anggaran pelaksanaan
Adalah anggaran yang telah tergambar dalam perencanaan aktivitas pelaksanaan. Anggaran pelaksanaan terdiri dari tiga komponen :
a. Penerimaan
b. Biaya dan pengeluaran
c. Pengukuran hasil

AKUNTANSI RUMAH SAKIT
Secara operasional manajemen keuangan di Rumah Sakit harus dapat menghasilkan data, informasi dan petunjuk untuk membantu pimpinan Rumah Sakit dalam merencanakan, mengendalikan dan mengawasi seluruh kegiatan agar mutu pelayanan dapat dipertahankan/ditingkatkan pada tingkat pembiayaan yang wajar.

Akuntansi ialah suatu sistem yang merupakan salah satu pokok kegiatan dalam manajemen keuangan yang terdiri dari kegiatan mencatat, mengklasifikasikan dan menyimpulkan semua transaksi dan kejadian-kejadian dalam suatu organisasi yang menyangkut keuangan, sehingga didapatkan suatu data atau informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.

Hasil akhir dari akuntansi adalah laporan keuangan yang berbentuk :
a. Neraca (Balance sheet)
b. Laporan keuangan (Income statement)
c. Laporan perubahan keuangan.

Ditinjau dari segi pembukuan, akuntansi dibagi menjadi 2 sistem yang sangat penting yaitu :

a. Sistem Cash Basis atau Kas Stelsel
Yang telah dipakai oleh pemerintah kita termasuk RS Pemerintah. Dalam sistem ini hanya dicatat “penerimaan” dari pengeluaran uang, sehingga sebetulnya sistem ini sangat sederhana, mudah dikerjakan dan tidak memerlukan keahlian tinggi. Di samping itu pengawasan menjadi lebih mudah. Penerimaan akan dicatat jika telah diterima uang dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran yang ditentukan.

Baca Juga

b. Accrual Basis
Pada sistem ini transaksi dan peristiwa diakui pada saat kejadian, bukan pada saat hak diterima atau dibayar, dan dicatat serta dilaporkan pada periode yang bersangkutan. Dengan kata lain penghasilan diakui pada saat penyerahan barang/jasa, bukan pada saat kas diterima; dan biaya diakui pada saat terjadinya, buka pada saat kas dibayarkan. Dengan metode aktual, harta daki ui pada saat diperoleh kepemilikannya. 

KARAKTERISTIK KUALITAS INFORMASI
a. Kualitas informasi akuntansi
Laporan keuangan ditujukan agar dapat bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan adanya tuntutan kualitas informasi tertentu yang bersifat :

- Dapat dipahami
- Relevan yaitu bermanfaat bagi peramalan dan penegasan keputusan
- serta evaluasi masa lalu
- Handal (reliable) yaitu penyajian jujur, substansi mengungguli
- bentuk, netralitas, pertimbangan sehat dan lengkap.
- Berdaya banding (comparability)

Oleh karena itu kebijakan akuntansi yang dianut harus konsisten, namun bila ada alternatif lain yang lebih relevan dan andal konsistensi ini tidak perlu dipertahankan. Hanya perubahan tersebut perlu diberitahukan kepada pembaca laporan keuangan.

b. Kendala terhadap terpenuhinya kualitas umum dari informasi di atas antara lain :
Ketepatan waktu;
Laporan yang tertunda dapat menghasilkan informasi yang kurang relevan. Sebaliknya untuk menghasilkan informasi yang tepat waktu seringkali mengurangi keandalan informasi. Untuk mengimbangkan antara relevansi dan keandalan, kebutuhan pengambil keputusan merupakan pertimbangan yang menentukan.

Keseimbangan biaya dan manfaat;
Biaya membuat informasi jelas harus lebih rendah dari manfaatnya. Pertimbangan ini jelas
berdampak pada cara pencatatan dan penyajian laporan akuntansi yang dipilih.

ASUMSI AKUNTANSI
a. Dasar akrual
b. Kesinambungan (going concern)
c. Kesatuan ekonomi.
Dalam akuntansi, organisasi usaha dipandang sebagai kesatuan ekonomi yang terpisah dari
pemilih/pendiri dan unit organisasi lainnya.
d. Transaksi bebas
Transaksi akuntansi lebih diasumsikan selalu terjadi di antara pihakpihak yang bebas yang
sanggup melindungi kepentingan. Dengan demikian, harga yang terjadi dari transaksi tersebut
adalah harga yang objektif.
e. Pengukuran dalam nilai uang
Akuntansi menggunakan uang sebagai denominator umum. Akibatnya hanya faktor/transaksi yang dapat dianjurkan dalam nilai uang yang dicatat dan dilaporkan dalam akutansi. Selain itu, dalam akuntansi uang diasumsikan merupakan ukuran yang stabil, sehingga perubahan nilai beli dari uang diabaikan.

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Merupakan pedoman/acuan dalam penyusunan laporan keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) 1994.

KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi meliputi pilihan prinsip-prinsip dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan manajemen dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Dalam Rumah Sakit Swadana telah berlaku kebijakan akuntansi Rumah Sakit dengan menggunakan cash basis dan accrual basis yang sementara berjalan paralel.

Dalam mengatur rumah sakit dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Swasta (Private Hospital)
Dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accounting Standards Board – FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan).

2. Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Pemerintah (Public Hospital)
Dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikem bangkan oleh Govermenttal Accounting Standards Board – GASB (Dewan Standar Akuntansi Pemerintah).

 AKUNTANSI DANA DI RUMAH SAKIT
Dalam akuntansi dana untuk rumah sakit, penyajian laporan informasi keuangan mengharuskan pembentukan dana (fund) yang dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Dana Tidak Terikat (Unrestricted Fund)
Yaitu dana yang tidak dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu.

2. Dana Terikat (Restricted Fund)
Yaitu dana yang dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu yang biasanya muncuul karena permintaan dari pihak eksternal yang memberikan sumbangan. Terikat tidaknya aktiva tergantung pada ketentuan pihak lain (donor) yang memberikan sumber keuangan.
Tidak ada PSAK khusus yang mengatur standar akuntansi untuk rumah sakit. PSAK yang paling “cocok” untuk sementara waktu digunakan adalah PSAK 45 tentang organisasi nirlaba. Berdasarkan PSAK 45, akuntansi RS tidak berdasarkan sistem dana, hanya dana tunggal. Namun aktiva bersih RS dikategori berdasarkan tiga jenis:
1. Dana tidak terikat
2. Dana terikat sementara
3. Dana terikat permanen

RUANG LINGKUP AKUNTANSI RUMAH SAKIT
1. Laporan hasil usaha
Walaupun Rumah Sakit Pemerintah berorientasi sosial atau nir laba, namun dengan perubahan menjadi Unit Swadana, maka mencari laba usaha adalah penting walaupun bukan menjadi tujuan utama pendirian Rumah Sakit tersebut. Sisa hasil usaha Rumah Sakit Swadana berbeda dengan SHU badan usaha lainnya atau Rumah Sakit yang berbentuk PT, pada Rumah Sakit Swadana tidak ada bagian yang diserahkan kepada pemilik sebagai dividen.
a. Pengertian SHU adalah kelebihan dari penghasilan atas beban pada satu periode tertentu.
b. Manfaat SHU antara lain :

  • Memungkinkan analisis laporan keuangan
  • Memungkinkan laporan pertanggungjawaban manajemen Setiap unit di Rumah Sakit mempunyai kontribusi tersendiri terhadap SHU. Ada unit yang berkontribusi sebagai penghasil keuntungan (profit center) dan ada yang sebagai pusat pengeluaran beban (cost center). Laporan dapat bersifat kualitatif sebagai basil peninjauan lapangan dan dapat bersifat kuantitatif/keuangan yang diperoleh dan laporan-laporan unit center.
c. Penyajian didapat dari:

  • Penyajian penghasilan yang berasal dari pendapatan kegiatan usaha (operating revenues) yaitu semua penghasilan (bruto) yang timbul dari aktivitas utama Rumah Sakit seperti pelayanan jasa medis dan kesehatan di Unit Rawat Inap, Rawat Jalan, penunjang medik dan lain-lain
  • Penyajian penghasilan yang berasal dari penghasilan lain-lain yang merupakan semua basil yang diperoleh bukan dari aktivitas utama Rumah Sakit seperti parkir, WC, bunga bank dan lain-lain.
  • Beban (expenses) yaitu biaya yang secara lang sung telah dimanfaatkan di dalam kegiatan memperoleh penghasilan dalam suatu periode tertentu.
Terdiri dari :

  1. beban dari kegiatan usaha yaitu beban yang timbul sebagai akibat dari kegiatan utama Rumah Sakit seperti gaji seluruh karyawan, harga pokok obat/bahan habis pakai, snack karyawan, sparepart peralatan medik dan lain-lain.
  2. beban umum dan administrasi yaitu beban yang timbul bukan diakibatkan langsung dari kegiatan memperoleh pendapat usaha Rumah Sakit seperti beban gaji direksi dan karyawan adiministrasi umum, ATK dan lain-lain
  3. beban lain-lain adalah semua beban yang itmbul bukan dikarenakan dari pelaksanaan aktivitas utama Rumah Sakit, seperti beban bunga dan lain-lain.
d. Bentuk laporan :
Tunggal (Single step)

  • Semua penghasilan dikelompokkan 
  • Semua beban dikelompokkan
  • Selisih penghasilan atas beban adalah SHU
  • PPH 25 maka didapat SHU bersih. 
Bertahap
Setiap penghasilan ataupun beban diuraikan secara rinci.

e. Perkiraan luar biasa
Yaitu perkiraan yang sifatnya abnormal/luar biasa (extra ordinary), bisa berupa keuntungan atau kerugian luar biasa, seperti pelunasan hutang, gempa bumi, kebakaran dan lain-lain.

DANA-DANA DALAM AKUNTANSI DANA RUMAH SAKIT
Dana dalam akuntansi dana rumah sakit dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Dana Umum (General Fund)
Damna umum digunakan untuk mencatat sumber daya dana/dana yang diterima dan dibelanjakan dalam menjalankan dalam menjalankan kegiatan operasional utama dari rumah sakit.

2. Dana Terikat
Kelompok dana (Fund Groups) yang digolongkan sebagai dana terikat digunakan untuk mencatat dana yang penggunaannya dibatasi oleh donor atau pihak yang mensponsori dana tersebut.

LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
Dalam laporan keuangan rumah sakit terdapat empat laporan keuangan utama yang
dihasilkan oleh proses akuntansi, yaitu:

1. Neraca 
Terdiri dari :
• Aktiva dan utang diklasifikasi menjadi:
– Aktiva lancar – aktiva tetap
– Utang lancar – utang jangka panjang
• Aktiva bersih (ekuitas) diklasifikasi berdasarkan:
– Aktiva bersih tidak terikat
– Aktiva bersih terikat temporer
– Aktiva bersih terikat permanen

Neraca dalam rumah sakit tidak mempunyai perbedaan mendasar baik isi maupun proses penyusunan dari sudut pandang ilmu akuntansi dibandingkan dengan neraca perusahaan yang sering kita kenal disektor komersial namun demikian ada beberapa hal yang secara khusus perlu diperhatikan antara lain:
a. Kas
Jumlah kas yang tercatat dalam neraca tidak termasuk kas pada Dana Terikat yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan operasi.

b. Piutang 
Piutang harus dilaporkan pada jumlah yang diperkirakan dapat direalisasi.

c. Investasi
Investasi awal dicatat pada harga perolehan pada saat pembelian, atau pada nilai wajar pada saat penerimaan jika investasi diterima sebagai pemberian.

d. Aktiva Tetap
Aktiva tetap dilaporkan bersama dengan akumulasi depresiasinya dalam Dana Umum.

e. Aktiva yang Disisihkan
Klasifikasi aktiva terikat (restricted assets) hanya diberikan pada dana yang penggunaannya dibatasi oleh pihak eksternal rumah sakit yang mensponsori dana tersebut.

f. Utang Jangka Panjang
Utang jangka panjang dilaporkan pada neraca.

g. Saldo Dana
Sesuai dengan kaidah pembagian dana yang dijelaskan, saldo dana yang dimiliki oleh rumah sakit dipisahkan menjadi tiga macam yaitu: terikat, terikat sementara waktu, dan terikat
permanen.

2. Laporan Operasi
Untuk rumah sakit, hasil dari kegiatan operasinya dilaporkan dalam Laporan Operasi (Statement of Operations). Laporan ini mencakup tentang pendapatan, beban, untung dan rugi, serta transaksi lainnya yang mempengaruhi saldo dana selama periode berjalan. Dalam laporan operasi harus dinyatakan suatu indikator kinerja seperti halnya laba bersih dalam perusahaan, yang melaporkan hal kegiatan operasi rumah sakit selama periode berjalan. Indikator kinerja ini harus mencakup baik laba ataupun rugi operasi selama periode berjalan maupun laba langsung yang diperoleh selama operasi berjalan. Perubahan lain dari saldo dana selama periode berjalan harus dilaporkan setelah indikator kinerja.

Berikut adalah pos-pos lain yng jga perlu menjadi perhatian:
a. Pendapatan Jasa Pasien
Pendapatan jasa pasien dihitung dari jumlah bruto dengan menggunakan tarif standar. Jumlah tersebut kemudian di kurangi dengan penyesuaian kontraktual (contractual adjusments) menjadi Pendapatan Bersih Jasa Pasien.

b. Penyesuaian Kontraktual
Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi pasien yang menjadi tanggunan asuransi. Meskipun rumah sakit memiliki tarif standar untuk jasa yang diberikan, namun rumah sakit menjalin kontrak dengan pembayar pihak ketiga di mana rumah sakit menerima jumlah pembayaran yang lebih rendah untuk jasa tersebut.

c. Pendapatan dari Kegiatan Lainnya
Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.

d. Transfer Antardana
Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi. Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat.
Contoh Pendapatan:
1. Pendapatan operasioal wajat jalan: karcis umum dan karcis spesialis.
2. Pendapatan operasional rawat inap: akomodasi dan visite.
3. Pendapatan tindakan medis: tindakan medik, dan tindakan keperawatan
4. Pendapatan operasional unit penunjang: rasiologi, laboratorium, fisioterapi, farmasi, dan rehab medik.

e. Beban Dana Umum
Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial.
Contoh beban :
• Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan,asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
• Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan,pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian

f. Sumbangan
Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat. Namun, jika terdapat kebutuhan untuk melakukan pencatatan, maka perkiraan nilai dari donasi jasa dicatat sebagai sumbangan yang langsung diikuti dengan beban dalam jumlah yang sama. Sedangkan donasi yang berbentuk aktiva dilaporkan pada nilai wajar pada tanggal diterimanya sebagai sumbangan jika donasi aktiva ini penggunaannya dibatasi oleh pihak sponsor atau donor maka dilaporkan dalam Dana Terikat Sementara atau Dana Terikat Permanen. Ketika pembatasannya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan transfer dari Dana Terikat ke Dana Umum.

3. Laporan Perubahan Aktiva Bersih
Laporan ini menyajikan perubahan dalam ketiga kategori aktiva bersih yang Tidak Terikat, Terikat Sementara, dan terikat Permanen.

4. Laporan Arus Kas
Format dari laporan ini serupa dengan yang digunakan untuk entitas komersial.
Laporan arus kas terdiri dari:
1. Aktivitas operasi
2. Aktivitas investasi
3. Aktivitas pendanaan

5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Terdiri dari :
1. Gambaran umum RS
2. Iktisar kebijakan akuntansi
3. Penjelasan pos-pos laporan keuangan
Ditjen Pelayanan Medit Depkes membuat ketentuan akuntansi, khususnya bagi RS yang
sudah menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Pedoman akuntansi RS ini berisi 10 bab

1. Pendahuluan
2. Laporan Keuangan
3. Akuntansi Aktiva
4. Akuntansi Kewajiban
5. Akuntansi Aktiva Bersih (Ekuitas)
6. Akuntansi Perubahan Aktiva Bersih
7. Laporan Arus Kas
8. Catatan Atas Laporan Keuangan
9. Ilustrasi Laporan Keuangan
10. Rasio Keuangan

 RUMAH SAKIT SEBAGAI BLU
• Standar Pelayanan dan Tarif Layanan Rumah Sakit
Pelanggan baik eksternal maupun internal mempunyai keinginan- keinginan ataupun harapan terhadap jasa yang disediakan oleh rumah sakit. Mereka mempunyai persyaratan-persyaratan yang diharapkan dapat dipenuhi oleh rumah sakit. Namun demikian pelanggan eksternal sebagai pengguna jasa pelayanan mengharapkan apa yang diinginkan dapat dipuaskan (customer satisfaction), sedangkan tenaga profesi mengajukan persyaratan agar pelayanan yang disediakan memenuhi standar profesi, sedangkan pihak manajemen menghendaki pelayanan yang efektif dan efisien. Jadi mutu dapat dipandang dari berbagai sudut pandang Pemerintah Daerah yang telah menjadi BLU/BLUD menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan. Dalam hal rumah sakit pemerintah di daerah (RSUD) maka standar pelayanan minimal ditetapkan oleh kepala daerah dengan peraturan kepala daerah. Standar pelayanan minimal tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :

  1. Fokus pada jenis pelayanan, dalam arti mengutamakan kegiatan pelayanan yang menunjang terwujudnya tugas dan fungsi BLU/BLUD
  2. Terukur, merupakan kegiatan yang pencapaiannya dapat dinilai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
  3. Dapat dicapai, merupakan kegiatan nyata yang dapat dihitung tingkat pencapaiannya, rasional sesuai kemampuan dan tingkat pemanfaatannya;
  4. Relevan dan dapat diandalkan, merupakan kegiatan yang sejalan, berkaitan dan dapat dipercaya untuk menunjang tugas dan fungsi BLU/BLUD;
  5. Tepat waktu, merupakan kesesuaian jadwal dan kegiatan pelayanan yang telah ditetapkan.

Rumah Sakit Pemerintah Daerah yang telah menjadi BLU/BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan. Imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan tersebut ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Tarif layanan diusulkan oleh rumah sakit kepada menteri keuangan/menteri kesehatan/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya, dan kemudian ditetapkan oleh menteri keuangan/kepala daerah dengan peraturan menteri keuangan/peraturan kepala daerah. Tarif layanan yang diusulkan dan ditetapkan tersebut harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. kontinuitas dan pengembangan layanan;
2. daya beli masyarakat;
3. asas keadilan dan kepatutan; dan
4. kompetisi yang sehat.

Penentuan tarif harus berdasar unit cost dan mutu layanan. Dengan demikian rumah sakit pemerintah harus mampu melakukan penelusuran (cost tracing) terhadap penentuan segala macam tarif yang ditetapkan dalam layanan. Selama ini aspek penentuan tarif masih berbasis aggaran ataupu subsidi pemerintah sehingga masih terdapat suatu cost culture yang tidak mendukung untuk peningkatan kinerja atau mutu layanan.

Penyusunan tarif rumah sakit seharusnya berbasis pada unit cost, pasar (kesanggupan konsumen untuk membayar dan strategi yang diipilih. Tarif tersebut diharapkan dapat menutup semua biaya, diluar subsidi yang diharapkan. Yang perlu diperhatikan adalah usulan tarif jangan berbasis pada prosentase tertentu namun berdasar pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara umum tahapan penentuan tarif harus melalui mekanisme usulan dari setiap divisi dalam rumah sakit dan aspek pasar dan dilanjutkan kepada pemilik. Pemilik rumah sakit pemerintah adalah pemerintah daerah dan DPRD.

• Pengelolaan Keuangan
Adanya desentralisasi dan otonomi daerah dengan berlakunya UU tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 32 Tahun 2004, terakhir diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008), UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD, kemudian PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, membuat rumah sakit pemerintah daerah harus melakukan banyak penyesuaian khususnya dalam pengelolaan keuangan maupun penganggarannya, termasuk penentuan biaya.

Dengan terbitnya PP No. 23 Tahun 2005, rumah sakit pemerintah daerah mengalami perubahan menjadi BLU. Perubahan ini berimbas pada pertanggungjawaban keuangan tidak lagi kepada Departemen Kesehatan tetapi kepada Departemen Keuangan, sehingga harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang pengelolaannya mengacu pada prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Anggaran yang akan disusun pun harus berbasis kinerja (sesuai dengan Kepmendagri No. 29 Tahun 2002).

Penyusunan anggaran rumah sakit harus berbasis akuntansi biaya yang didasari dari indikator input, indikator proses dan indikator output, sebagaimana diatur berdasarkan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PMK No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum, dan khusus untuk RSUD, pengelolaan keuangannya harus mengacu dan berdasarkan Permendagri Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

• Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BLU sebagai instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan merupakan organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba. Sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) PP No. 23 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa “Akuntansi dan laporan keuangan BLU diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia”. Ketentuan ini menimbulkan inkonsistensi, karena BLU merupakan badan/unit atau organisasi pemerintahan yang seharusnya menggunakan PSAP atau Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur menurut PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, namun dalam PP No. 23 Tahun 2005 menggunakan PSAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang berasal dari IAI. Sebagai organisasi kepemerintahan yang bersifat nirlaba, maka rumah sakit pemerintah daerah semestinya juga menggunakan SAP bukan SAK.

Baca Juga

Laporan keuangan rumah sakit pemerintah daerah merupakan laporan yang disusun oleh pihak manajemen sebagai bentuk penyampaian laporan keuangan suatu entitas. Laporan keuangan tersebut merupakan penyampaian informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap entitas tersebut, sehingga isi pelaporan keuangan rumah sakit pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan untuk pelaporan keuangan sebagaimana diatur menurut SAK, yaitu sebagai organisasi nirlaba (PSAK No. 45) dan menyanggupi untuk laporan keuangannya tersebut diaudit oleh auditor independen. Laporan keuangan rumah sakit yang harus diaudit oleh auditor independen.

Adapun Laporan Keuangan rumah sakit pemerintah daerah sebagai BLU yang disusun harus menyediakan informasi untuk:

  • Mengukur jasa atau manfaat bagi entitas yang bersangkutan;
  • Pertanggungjawaban manajemen rumah sakit (disajikan dalam bentuk laporan aktivitas dan laporan arus kas);
  • Mengetahui kontinuitas pemberian jasa (disajikan dalam bentuk laporan posisi keuangan);
  • mengetahui perubahan aktiva bersih (disajikan dalam bentuk laporan aktivitas).

Sehingga, laporan keuangan rumah sakit pemerintah daerah mencakup sebagai berikut:
1. Laporan posisi keuangan (aktiva, utang dan aktiva bersih, tidak disebut neraca).
Klasifikasi aktiva dan kewajiban sesuai dengan perusahaan pada umumnya. Sedangkan aktiva bersih diklasifikasikan aktiva bersih tidak terikat, terikat kontemporer dan terikat permanen. Yang dimaksud pembatasan permanen adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang ditetapkan oleh penyumbang. Sedangkan pembatasan temporer adalah pembatasan penggunaan sumber daya oleh penyumbang yang menetapkan agar sumber daya tersebut dipertahankan sampai pada periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu;

2. Laporan aktivitas (yaitu penghasilan, beban dan kerugian dan perubahan dalan aktiva bersih);

3. Laporan arus kas yang mencakup arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan;

4. Catatan atas laporan keuangan, antara lain sifat dan jumlah pembatasan permanen atau temporer, dan perubahan klasifikasi aktiva bersih. Dalam hal konsolidasi laporan keuangan rumah sakit pemerintah daerah dengan laporan keuangan kementerian negara/lembaga, maupun laporan keuangan pemerintah daerah, maka rumah sakit pemerintah daerah sebagai BLU/BLUD mengembangkan sub sistem akuntansi
keuangan yang menghasilkan Laporan Keuangan sesuai dengan SAP (Pasal 6 ayat (4) PMK No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum).

Berdasarkan PMK No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum dan sesuai pula dengan Pasal 27 PP No. 23 tahun 2005, maka rumah sakit pemerintah daerah dalam rangka pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dan kegiatan pelayanannya, menyusun dan menyajikan:
1. Laporan Keuangan; dan
2. Laporan Kinerja.

Laporan Keuangan tersebut paling sedikit terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran dan/atau Laporan Operasional;
2. Neraca;
3. Laporan Arus Kas; dan
4. Catatan atas Laporan Keuangan

Laporan Keuangan rumah sakit pemerintah daerah tersebut sebelum disampaikan kepada entitas pelaporan direviu oleh satuan pemeriksaan intern, namun dalam hal tidak terdapat satuan pemeriksaan intern, reviu dilakukan oleh aparat pengawasan intern kementerian negara/lembaga. Reviu ini dilaksanakan secara bersamaan dengan pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan BLU. Sedangkan Laporan Keuangan tahunan BLU diaudit oleh auditor eksternal.

Laporan keuangan rumah sakit merupakan laporan yang disusun oleh manajemen sebagai media penyampaian laporan keuangan suatu entitas. Laporan keuangan rumah sakit merupakan penyamapaian informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap entitas tersebut. Nilai lebih dari rumah sakit pemerintah menjadi badan layanan umum ditinjau dari isi pelaporan keuangan adalah rumah sakit harus mengikuti ketentuan untuk pelaporan keuangan organisasi nirlaba dan menyanggupi untuk laporan keuangan tersebut diaudit oleh auditor independence. Dengan kesanggupan tersebut tentu saja diharapkan rumah sakit dapat mencapai tata kelola yang baik dan pelaporan yang transparans.

Read More