Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan. Tampilkan semua postingan

Peran Bank dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

blogoblokgoblok- Peran bank dan lembaga keuangan lain yang berhubungan dengan nasabah untuk menjaga stabilitas keuangan sangat penting. Diperlukan kepercayaan dari nasabah terhadap bank dan lembaga keuangan agar fungsi perbankan bisa dijalankan dengan baik. LPS hadir sebagai pihak yang menjamin keamanan tersebut, sehingga nasabah tetap merasa terlindungi dan percaya pada pihak perbankan.

LPS adalah kepanjangan dari Lembaga Penjamin Simpanan yang berfungsi sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. LPS merupakan lembaga independent yang tidak hanya menjamin simpanan nasabah saja, tetapi juga berperan secara aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan dalam lingkup kewenangannya.

Dasar hukum yang menaungi LPS adalah Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2009. UU LPS diundangkan pada 22 September 2004 dan mulai berlaku efektif 12 bulan setelahnya. Dengan demikian, LPS resmi berdiri pada 22 September 2005.

LPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki kantor yang berada di Jakarta dengan kantor perwakilan di berbagai wilayah di Republik Indonesia.

Latar belakang pembentukan LPS

Pembentukan LPS bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Ini tidak lepas dari peristiwa krisis moneter tahun 1998 yang menyebabkan 16 bank di Indonesia terlikuidasi hingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan menurun. Pemerintah berupaya mengatasi krisis kepercayaan ini dengan cara mengeluarkan beberapa kebijakan yang memberikan jaminan terhadap seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan nasabah atau yang disebut dengan blanket guarantee.

Hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat. Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 kemudian menjadi salah satu dasar pembentukan LPS.

Kerahasiaan data nasabah juga dijamin oleh Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif, LPS yang wajib merahasiakan semua dokumen, informasi, dan catatan yang diperoleh atau dihasilkan dalam pelaksanaan tugasnya yang harus dirahasiakan berdasarkan undang undang.

Penjaminan simpanan yang dilakukan oleh LPS sifatnya terbatas, namun dapat mencakup sebanyak mungkin nasabah. Setiap bank yang menjalankan usaha di Indonesia wajib menjadi peserta LPS dan membayar premi penjaminan. Dengan demikian, keamanan nasabah tetap terjamin di bank manapun mereka melakukan penyimpanan.

Keberadaan LPS membuat nasabah tidak perlu lagi khawatir untuk menyimpan uang yang mereka miliki di bank.

Fungsi LPS

LPS memiliki dua fungsi utama, yaitu:

  • Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
  • Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

Tugas LPS

Sedangkan tugas yang diemban oleh LPS adalah:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
  • Melaksanakan penjaminan simpanan.
  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.
  • Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Bank Gagal yang tidak berdampak sistemik.
  • Melaksanakan penanganan Bank Gagal yang berdampak sistemik.

Wewenang LPS

Wewenang yang dimiliki oleh LPS antara lain adalah:

  • Menetapkan dan memungut premi penjaminan.
  • Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta.
  • Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS.
  • Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
  • Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data tersebut pada angka 4.
  • Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.
  • Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.
  • Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan.
  • Menjatuhkan sanksi administratif.

Jenis simpanan yang dijamin LPS

Sementara itu, jenis dan jumlah simpanan yang dijamin LPS:

Jenis dan jumlah simpanan yang dijamin antara Giro, Deposito, Sertifikat deposito, dan tabungan atau sejenisnya.

Nilai simpanan yang dijamin setiap nasabah pada suatu bank maksimal Rp 2 miliar.

Nilai simpanan yang dijamin dapat diubah jika dipenuhi salah satu kriteria.

Terjadi penarikan dana perbankan dalam jumlah besar (rush).

Terjadi inflasi yang cukup besar dalam beberapa tahun.

Jumlah nasabah yang dijamin seluruh simpanannya menjadi kurang dari 90% dari jumlah nasabah penyimpan seluruh kantor bank.

Baca Juga

Kewajiban bank peserta penjaminan LPS

Berikut ini adalah kewajiban bank peserta penjaminan LPS: Menyerahkan dokumen Salinan Anggaran Dasar, Akta Pendirian, perizinan, dan tingkat kesehatan bank.

  • Membayar kontribusi kepesertaan sebesar 0.1% dari ekuitas.
  • Membayar premi penjaminan.
  • Menyampaikan laporan secara berkala.
  • Memberikan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan kepada LPS.
  • Menempatkan bukti kepesertaan atau salinannya di kantor bank.

Surat pernyataan Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham, tentang komitmen dan kesediaan untuk memenuhi ketentuan LPS, bertanggung jawab atas kelalaian dan pelanggaran, dan kesediaan melepaskan segala hak jika bank menjadi bank gagal yang diselamatkan atau dilikuidasi.

Read More

PROSES JURNAL PENYESUAIAN

blokoblokgoblok.blogspot.com- Di dalam suatu kegiatan akuntansi, ada sebuah jurnal yang bermanfaat untuk menetapkan saldo catatan akun pada buku besar di periode akhir, jurnal tersebut adalah ayat jurnal penyesuaian .


Namun secara luas, pengertian dari ayat jurnal penyesuaian adalah jurnal yang dibuat pada proses pencatatan perubahan saldo di dalam akun yang pada akhirnya akan mencerminkan saldo pada jumlah yang sesungguhnya.

Lalu laporan yang sudah dihasilkan dapat memenuhi kualitas informasi akuntansi yang diperlukan oleh pihak yang berkepentingan.


Tujuan proses penyesuaian adalah :
  1. Agar setiap rekening riil, khususnya rekening-rekening aktiva dan rekening-rekening utang, menunjukkan jumlah yang sebenarnya pada akhir periode
  2. Agar setiap rekening nominal (rekening-rekening pendapatan dan biaya) menunjukkan pendapatan dan biaya yang seharusnya diakui dalam suatu periode.

Fungsi Jurnal Penyesuaian

Dalam jurnal penyesuaian terdapat fungsi jurnal penyesuaian yang perlu Anda ketahui. Berikut beberapa fungsi jurnal penyesuaian yaitu:

1. Agar pada akhir periode akun riil yaitu harta, kewajiban dan modal menunjukkan keadaan yang sebenarnya.

2. Dapat menetapkan saldo catatan akun buku besar pada akhir periode sehingga setiap perkiraan saldo riil, khususnya perkiraan harta dan kewajiban menunjukkan jumlah yang sebenarnya.

3. Dapat digunakan dalam menghitung setiap perkiraan nominal (perkiraan pendapatan dan beban) yang sebenarnya selama periode yang bersangkutan.

4. Agar akun-akun nominal, yaitu akun pendapatan dan beban dapat diakui dalam suatu periode dan menunjukkan keadaan yang sebenarnya.

Adapun saldo-saldo di dalam neraca saldo yang biasanya memerlukan penyesuaian adalah :
1. Piutang pendapatan : yaitu pendapatan yang sudah menjadi hak perusahaan tetapi belum dicatat.
Contoh : Piutang Bunga xxx
                             Pendapatan bunga xxx

2. Utang Biaya : yaitu biaya-biaya yang sudah menjadi kewajiban perusahaan tetapi belum dicatat.
Contoh : Biaya Gaji xxx
                             Utang Gaji xxx

3. Pendapatan Diterima Dimuka : yaitu pendapatan yang sudah diterima, tetapi sebenarnya merupakan pendapatn untuk periode yang akan dating.
Contoh : Pendapatan Diterima Dimuka   xxx
                              Pendapatan xxx

4. Biaya Dibayar Dimuka : yaitu biaya-biaya yang sudah dibayar tetapi sebenarnya harus dibebankan pada periode yang akan datang.
Contoh : Biaya Sewa xxx
              Sewa dibayar dimuka xxx

5. Kerugian Piutang : yaitu taksiran kerugian yang timbul karena adanya piutang yang tidak bias ditagih.
Contoh : Kerugian Piutang xxx
                         Cadangan Kerugian Piutang xxx

6. Depresiasi (Penyusutan) : yaitu penyusutan aktiva tetap yang harus dibebankan pada suatu periode akuntansi.
Contoh : Depresiasi Kendaraan xxx
                            Akumulasi depresiasi kendaraan xxx

7. Biaya pemakaian perlengkapan : yaitu bagian dari harga beli perlengkapan yang telah dikonsumsi selama periode akuntansi
Contoh : Biaya pemakaian perlengkapan xxx
                            Perlengkapan xxx

Read More

Dokumen-dokumen yang dikenakan Bea Materai Rp 10.000,-

Sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam regulasi teranyar tersebut, kedua meterai lama hanya bisa digunakan sampai 31 Desember 2021 (materai 6000 apa masih berlaku). Tarif bea meterai baru yang bersifat tunggal atau yang lebih dikenal dengan bea meterai Rp 10.000 atau materai Rp 10.000 di tahun 2021 (materai 10.000) sudah mulai berlaku. 


Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2020, bea materai Rp 10.000 dikenakan atas beberapa dokumen yang meliputi: 

  1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya; 
  2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya; 
  3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya; 
  4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun; 
  5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk Dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun; 
  6. Baca Juga

  7. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang; 
  8. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang (1) menyebutkan penerimaan uang; atau (2) berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; 
  9. Dokumen lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. 

Berikut cara penggunaan meterai Rp 3.000 dan meterai Rp 6.000 untuk dokumen selama masa transisi sebagai pengganti materai Rp 10.000 (materai 10.000): 

  • Menempelkan materai Rp 6.000 dan materai Rp 3.000 secara berdampingan dalam satu dokumen yang memerlukan materai. 
  • Menempelkan 3 materai Rp 3.000 secara berdampingan dalam satu dokumen yang memerlukan materai. 
  • Menempelkan 2 materai Rp 6.000 secara berdampingan dalam satu dokumen yang memerlukan materai. 

Read More

PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Masing–masing Negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap Negara,selain juga disebabkan perbedaan budaya dan pemaksaan pajak.perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.

a. Keseimbangan dan netralisasi
b. Sumber pendapatan.
c. Penentuan biaya


Tipe-tipe pajak
1. Corporate income tax
2. With holding tax
3. Indirect tax

PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Permasalahan penenaan pajak terhadap anak perusahaan di luar negri adalah kemungkinan terjadi pengenaan pajak ganda yaitu saat penghasilan diakui dikenai pajak Negara tersebut dan dikenai pajak Negara perusahaan induk saat penghasilan diakui oleh perusahaan induk.penghindaran pajak berganda dapat menggunakan metode kredit pajak.
A. Kredit Pajak
B. Trakat pajak

PERPAJAKAN USA UNTUK SUMBER PENDAPATAN LUAR NEGRI
Pendapatan dibagai dua :
1. Pendapatan dari impor dan ekspor barang jasa perusahaan induk.
2. Pendapatan dari cabang di luarnegri.

Baca Juga

Prinsip terkait adalah prinsip pengagnguhan dan prinsip kredit pajak
a. Konsep tax haven
b. Controlled foreign corporation (cfc)
c. Pendapatan cabang

INSETIF PAJAK
Dua jenis insetif pajak:
1. Insetif untuk menarik eksportir agar ekspor dapat bersaing di LN.
2. Insetif bagi investor asing agar menanamkan modal karena adanya keringanan pajak.
Insetif lain adalah zero rate namun bukan berarti tak dikenai pajak.jika sector itu telah kompetitif maka tariff naik.

Perusahaan penjualan luar negri
a. Beberntuk korporasi dan memiliki kantor pusat di LN.
b. Perusahaan Negara subtantif ekonomis bukan hanya legal
c. Memiliki nilai 25 pemegang saham
d. Ekspor dilakuakn di luar USA. 
Read More

Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan (PSAK NO 25)

Definisi Kebijakan Akuntansi

Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Pemilihan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi

1. Ketika suatu SAK secara spesifik berlaku untuk suatu transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk item tersebut menggunakan SAK yang bersangkutan dan mempertimbangkan Panduan Aplikasi SAK yang relevan.

2. SAK menentukan kebijakan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang berisi informasi relevan dan andal atas transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya. Kebijakan akuntansi tersebut tidak perlu diterapkan ketika dampak penerapannya tidak material. Namun, hal yang tidak tepat untuk membuat, atau membiarkan ketidaktepatan, penyimpangan dari SAK untuk mencapai suatu penyajian tertentu atas posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas.

3. Pedoman Implementasi bukan bagian dari PSAK, dan oleh karena itu tidak berisi pengaturan untuk laporan keuangan.

4. Dalam hal tidak ada SAK yang secara spesifik berlaku untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen menggunakan pertimbangannya dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:

a). relevan untuk kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi oleh pemakai; dan

b). andal, dalam laporan keuangan yang:

  • menyajikan secara jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas.
  • mencerminkan substansi ekonomi transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, dan bukan hanya bentuk hukumnya;
  • netral, yaitu bebas dari bias;
  • pertimbangan sehat; dan
  • lengkap dalam semua hal yang material.

5. Dalam membuat pertimbangan manajemen mengacu, dan mempertimbangkan keterterapan dari sumber-sumber berikut ini sesuai dengan urutan menurun:

  • persyaratan dan panduan dalam SAK yang berhubungan dengan masalah serupa dan terkait; dan
  • definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, laibilitas, penghasilan dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

6. Dalam membuat pertimbangan manajemen juga mempertimbangkan standar akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang sama untuk mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lainnya dan praktik akuntansi industri yang berlaku.

Konsistensi Kebijakan Akuntansi

Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan kelompok item-item dimana kebijakan akuntansi yang berbeda adalah hal yang mungkin sesuai dengan keadaan. Jika PSAK mengatur atau mengizinkan pengelompokkan semacam itu, maka kebijakan akuntansi yang tepat dipilih dan diterapkan secara konsisten untuk setiap kelompok.

Perubahan Kebijakan Akuntansi

1. Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:

  • dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
  • menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.

2. Pemakai laporan keuangan perlu untuk mampu membandingkan laporan keuangan entitas sepanjang waktu untuk mengidentifikasi kecenderungan dalam posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kasnya. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi yang sama diterapkan pada setiap periode dan dari suatu periode dengan periode berikutnya, kecuali suatu perubahan kebijakan akuntansi memenuhi kriteria.

3. Berikut ini bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi:

  • penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang berbeda secara substansi daripada yang terjadi sebelumnya; dan
  • penerapan suatu kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang tidak pernah terjadi sebelumnya atau tidak material.

Baca Juga

4. Penerapan awal suatu kebijakan untuk menilai kembali aset sesuai dengan PSAK 16: Aset Tetap atau PSAK 19: Aset Tidak Berwujud adalah suatu perubahan dalam kebijakan akuntansi yang berhubungan dengan suatu revaluasi sesuai dengan PSAK 16 atau PSAK 19, bukan sesuai dengan Pernyataan ini.

Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi

1. Bergantung dari:

  • entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisinya, jika ada; dalam PSAK tersebut, dan
  • entitas mengubah kebijakan akuntansi untuk penerapan awal suatu PSAK yang tidak mengatur ketentuan transisi untuk perubahan tersebut, atau perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela, diterapkan secara retrospektif.

2. Untuk tujuan dalam Pernyataan ini, penerapan dini PSAK bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela.

3. Dalam hal PSAK tidak secara spesifi k diterapkan untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen, menerapkan suatu kebijakan akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh badan-pembuat standar-akuntansi lain yang menggunakan kerangka konseptual yang sama dalam mengembangkan standar akuntansi. Jika, selanjutnya pengaturan (pronouncement) tersebut diamandemen, entitas memilih untuk mengubah suatu kebijakan akuntansi, maka perubahan tersebut dicatat dan diungkapkan sebagai perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela.

Penerapan Retrospektif

ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif sesuai dengan point a) atau  b) di atas maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah - olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya.

Keterbatasan Penerapan Retrospektif

1. Ketika penerapan retrospektif disyaratkan oleh penentuan penerapan perubahan kebijakan akuntansi , maka perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak periode-spesifik atau dampak kumulatif perubahan tersebut.

2. Ketika tidak praktis untuk menentukan dampak periode-spesifik akibat perubahan kebijakan akuntansi dalam informasi komparatif untuk satu atau lebih periode sajian, maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk jumlah tercatat aset dan laibilitas pada awal periode paling awal dimana penerapan retrospektif adalah praktis, mungkin periode berjalan, dan membuat penyesuaian saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode itu.

3. Ketika tidak praktis untuk menentukan dampak kumulatif dari, pada awal periode berjalan, penerapan kebijakan akuntansi baru untuk seluruh periode lalu, maka entitas menyesuaikan informasi komparatif untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara prospektif dari tanggal paling awal yang dapat diterapkan.

4. Ketika entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru secara retrospektif, maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru tersebut untuk informasi komparatif untuk periode lalu ke belakang sejauh mungkin praktis. Penerapan retrospektif untuk periode lalu adalah tidak praktis kecuali praktis untuk menentukan dampak kumulatif atas jumlah awal dan akhir laporan posisi keuangan untuk periode itu. 

Jumlah yang dihasilkan dari penyesuaian terkait dengan periode sebelum periode sajian laporan keuangan, menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh dari periode sajian paling awal. Biasanya penyesuaian dilakukan atas saldo laba. Namun, penyesuaian dapat dilakukan ke komponen ekuitas lainnya (misalnya, untuk mematuhi suatu PSAK). Informasi lain mengenai periode lalu, seperti ringkasan data keuangan historis, juga disesuaikan ke belakang sejauh mungkin dapat dilakukan dengan praktis.

5. Ketika tidak praktis bagi entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara retrospektif karena entitas tidak dapat menentukan dampak kumulatif penerapan kebijakan untuk semua periode lalu, maka entitas menerapkan kebijakan baru secara retrospektif mulai dari periode paling awal yang dapat dipraktikan. Oleh karena itu, porsi penyesuaian kumulatif atas aset, laibilitas, dan ekuitas yang timbul sebelum tanggal itu diabaikan. Perubahan kebijakan akuntansi bahkan diijinkan, jika tidak praktis, untuk menerapkan kebijakan secara prospektif terhadap periode lalu yang manapun.

Pengungkapan

1. Ketika penerapan awal suatu PSAK memiliki dampak pada periode berjalan atau periode lalu, akan memiliki dampak semacam itu kecuali tidak praktis untuk menentukan jumlah penyesuaian, atau memiliki dampak pada periode mendatang, entitas mengungkapkan:

a) judul PSAK;

b) ketika dapat diterapkan, bahwa perubahan kebijakan akuntansi dilakukan sesuai dengan ketentuan transisinya;

c) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;

d) ketika dapat diterapkan, penjelasan ketentuan transisi;

e) ketika dapat diterapkan, ketentuan transisi yang memiliki dampak pada periode mendatang;

f) untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian, sepanjang praktis, jumlah penyesuaian:

i. untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak; dan

ii. jika PSAK 56: Laba per Saham diterapkan, laba per saham dasar dan dilusian;

g) jumlah penyesuaian terkait dengan periode-periode sebelum disajikan, sepanjang praktis; dan

h) jika penerapan retrospektif yang disyaratkan tidak praktis untuk suatu periode lalu tertentu, atau periode-periode sebelum disajikan, keadaan yang mendorong ke keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan mulai kapan perubahan kebijakan akuntansi diterapkan. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan di atas.

2. Ketika perubahan kebijakan akuntansi sukarela memiliki dampak pada periode berjalan atau periode lalu, akan memiliki dampak pada periode itu kecuali tidak praktis untuk menentukan jumlah penyesuaian, atau memiliki dampak pada periode mendatang, entitas mengungkapkan:

a) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;

b) alasan kenapa penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan lebih relevan;

c) untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian, sepanjang praktis, jumlah penyesuaian:

i. untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh; dan

ii. Jika PSAK 56: Laba Per Saham diterapkan untuk entitas, laba per saham dasar dan dilusian;

d) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode periode sebelum periode periode tersebut disajikan, sepanjang praktis; dan

e) jika penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan perubahan kebijakan akuntansi diterapkan. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan ini.

3. Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan:

a) fakta ini; dan

b) informasi relevan yang dapat diestimasi secara wajar atau dapat diketahui untuk menilai dampak yang mungkin atas penerapan PSAK baru tersebut pada laporan keuangan pada periode awal penerapannya.

Maka entitas mempertimbangkan mengungkapkan:

a) judul PSAK baru;

b) sifat perubahan standar yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;

c) tanggal di mana penerapan PSAK disyaratkan;

d) tanggal di mana entitas berencana untuk menerapkan PSAK awalnya; dan

e) apakah: 

i. diskusi perkiraan dampak penerapan awal PSAK yang atas laporan keuangan; atau

ii. jika dampak tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar, pernyataan atas hal itu.

Perubahan Estimasi Akuntansi

Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan laibilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari informasi baru atau perkembangan baru dan, oleh karena itu, bukan dari koreksi kesalahan.

Sebagai akibat ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis, banyak unsur dalam laporan keuangan tidak dapat diukur dengan tepat tetapi hanya dapat diestimasi. Estimasi melibatkan pertimbangan berdasarkan informasi terkini yang tersedia dan andal. Misalnya, estimasi mungkin diperlukan untuk:

a) piutang tidak tertagih;

b) persediaan yang rusak;

c) nilai wajar aset keuangan atau laibilitas keuangan;

d) umur manfaat, atau ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomi masa mendatang yang melekat pada, aset yang didepresiasikan; dan

e) kewajiban garansi 

Penggunaan estimasi rasional adalah bagian mendasar untuk penyiapan laporan keuangan dan tidak mengurangi keandalannya.

Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Sesuai sifatnya, revisi estimasi tidak terkait dengan periode lalu dan bukan koreksi suatu kesalahan.

Suatu perubahan dalam dasar pengukuran yang digunakan adalah perubahan kebijakan akuntansi, dan bukan perubahan estimasi akuntansi. Ketika sulit untuk membedakan suatu perubahan kebijakan akuntansi dengan perubahan estimasi akuntansi, maka perubahan tersebut diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.

Dampak perubahan estimasi akuntansi, selain perubahan penerapan paragraf 37, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada:

a) periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau

b) periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya.

Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan perubahan aset dan laibilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, perubahan estimasi akuntansi tersebut diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat item aset, liabilitas, atau ekuitas yang terkait pada periode perubahan.

Pengakuan secara prospektif dampak perubahan estimasi akuntansi berarti bahwa perubahan diterapkan untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lain sejak tanggal perubahan dalam estimasi. Suatu perubahan estimasi akuntansi dapat hanya berakibat pada laba atau rugi periode berjalan, atau laba atau rugi periode berjalan dan periode mendatang. Misalnya, suatu perubahan estimasi akuntansi piutang tidak tertagihhanya berdampak pada laba atau rugi periode berjalan dan oleh karena itu diakui pada periode berjalan. Namun, suatu perubahan estimasi umur manfaat dari, atau ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomi masa mendatang pada, suatu aset yang dapat disusutkan berdampak pada beban penyusutan untuk periode berjalan dan setiap periode mendatang selama sisa umur manfaat. Dalam kedua kasus tersebut, dampak perubahan yang terkait dengan periode berjalan diakui sebagai penghasilan atau beban pada periode berjalan. Dampak, jika ada, pada periode mendatang diakui sebagai penghasilan atau beban pada periode mendatang tersebut.

Pengungkapan

1.Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang berdampak pada periode berjalan atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang, kecuali pengungkapan dampak pada periode mendatang tidak praktis untuk mengestimasi dampak itu.

2.Jika jumlah dampak pada periode mendatang adalah tidak diungkapkan karena estimasinya tidak praktis, maka entitas mengungkapkan hal itu.

Kesalahan

Kesalahan periode lalu adalah penghilangan dari, dan Kesalahan pelaporan dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal yang:

  • tersedia ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan
  • secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.

Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.

Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Laporan keuangan tidak sesuai dengan SAK jika mengandung kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian laporan posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu. Potensi kesalahan periode berjalan yang ditemukan pada periode itu dikoreksi sebelum laporan keuangan diterbitkan. Namun, kesalahan material yang kadang kala tidak ditemukan sampai suatu periode kemudian, dan kesalahan periode lalu dikoreksi pada informasi komparatif sajian pada laporan keuangan periode selanjutnya tersebut

Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:

  • menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana kesalahan terjadi; atau
  • jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, menyajikan kembali saldo awal aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal.

Keterbatasan Penyajian Kembali Retrospektif

Kesalahan periode lalu dikoreksi dengan penyajian kembali secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak periode tertentu atau dampak kumulatif kesalahan.

Ketika tidak praktis untuk menentukan dampak periode-tertentu dari kesalahan pada informasi komparatif untuk satu atau lebih periode sajian, maka entitas menyajikan kembali saldo pembuka aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode paling awal di mana penyajian kembali retrospektif adalah praktis (mungkin periodeberjalan).

Ketika tidak praktis untuk menentukan dampak kumulatif, pada awal periode berjalan, dari kesalahan pada semua periode lalu, maka entitas menyajikan-kembali informasi komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara prospektif dari tanggal paling praktis.

Koreksi kesalahan periode lalu tidak termasuk dari laporan laba rugi pada periode dimana kesalahan ditemukan. Informasi sajian atas periode lalu, termasuk ringkasan data keuangan historis, disajikan kembali sejauh mungkin adalah praktis.

Ketika tidak praktis untuk menentukan jumlah kesalahan (misalnya kesalahan penerapan kebijakan akuntansi) untuk semua periode lalu, maka entitas, menyajikan-kembali informasi komparatif secara prospektif sejak tanggal paling awal adalah praktis. Hal ini mengabaikan porsi kumulatif penyajian-kembali aset, laibilitas, dan ekuitas yang timbul sebelum tanggal itu. 

`Koreksi kesalahan berbeda dengan perubahan estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi sesuai dengan sifatnya merupakan perkiraan yang perlu direvisi akibat tambahan informasi yang diketahui kemudian. Misalnya, laba atau rugi yang diakui akibat hasil suatu kontinjensi adalah bukan koreksi kesalahan.

Pengungkapan Kesalahan Periode Lalu

Dalam penerapannya entitas mengungkapkan hal-hal berikut:

a) sifat kesalahan periode lalu;

b) untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi:

i. untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh; dan

ii. jika menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham, maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;

c) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan

d) jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi. Laporan keuangan periode berikutnya tidak perlu mengulang pengungkapan ini.


Read More

Pengukuran dan Pengidentifikasian Pendapatan (PSAK NO 23)

Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusu¬nan dan Penyajian Laporan Keuangan sebagai peningkatan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

Penghasilan (income) meliputi pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gain).

Pendapatan adalah penghasilan yang timbul selama dalam aktivitas normal entitas dan dikenal dengan bermacam-macam sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen dan royalti.

Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

Pengukuran Pendapatan

a). Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima.

b). Jumlah pendapatan yang timbul dari transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara entitas dan pembeli atau pengguna aset tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima oleh entitas dikurangi jumlah diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan oleh entitas.

c). Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. Namun, jika arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, maka nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau dapat diterima. 

d). Jika barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat dan nilai yang serupa, maka pertukaran tersebut tidak dianggap sebagai transaksi yang menghasilkan pendapatan.

Pengidentifikasian Transaksi

Kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini biasanya diterapkan secara terpisah pada setiap transaksi. Namun, dalam keadaan tertentu, adalah perlu untuk menerapkan kriteria pengakuan tersebut pada komponen-komponen yang dapat diidentifikasikan secara terpisah dari transaksi tunggal, agar mencerminkan substansi dari transaksi tersebut. Misalnya, jika harga penjualan dari suatu produk termasuk jumlah yang dapat diidentifikasi untuk jasa lanjutan, maka jumlah tersebut ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan selama periode di mana jasa tersebut ditunaikan. 

Sebaliknya, kriteria pengakuan diterapkan pada dua atau lebih transaksi bersama-sama jika transaksi tersebut terkait sedemikian rupa sehingga pengaruh komersialnya tidak dapat dimengerti tanpa melihat pada rangkaian transaksi tersebut secara keseluruhan.

Penjualan Barang

Pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi: 

a). entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli.

b). entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual.

c). jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal.

d). kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada entitas tersebut.

e). biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur dengan andal.

Penjualan Jasa

Jika hasil transaksi yang terkait dengan penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:

a). jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal.

b). kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut dapat diperoleh entitas.

c). tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal.

d). biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.

Pengakuan pendapatan dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari suatu transaksi sering disebut sebagai metode persentase penyelesaian. Dengan metode ini, pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa ditunaikan. Pengakuan pendapatan atas dasar ini memberikan informasi yang berguna mengenai tingkat kegiatan jasa dan kinerja entitas dalam suatu periode. PSAK 34: Akuntansi Kontrak Kontruksi juga mensyaratkan pengakuan pendapatan berdasarkan hal ini. Persyaratan pada Pernyataan tersebut berlaku secara umum untuk pengakuan pendapatan dan beban terkait untuk transaksi yang melibatkan pemberian jasa.

Pendapatan diakui hanya jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas. Namun, jika ketidakpastian timbul dari kolektibilitas jumlah yang telah masuk dalam pendapatan, jumlah yang tidak tertagih, atau jumlah yang kemungkinan pemulihannya tidak lagi besar, diakui sebagai beban bukan sebagai penyesuaian terhadap jumlah pendapatan yang diakui semula.

Entitas pada umumnya dapat membuat estimasi yang andal setelah entitas mencapai persetujuan mengenai hal-hal berikut dengan pihak lain dalam transaksi:

  • hak yang dapat dipaksakan dari masing-masing pihak terkait dengan jasa yang disediakan dan diterima para pihak.
  • imbalan yang dipertukarkan.
  • cara dan persyaratan penyelesaian.

Biasanya, entitas juga perlu mempunyai sistem anggaran dan pelaporan keuangan internal yang efektif. Entitas tersebut menelaah dan jika perlu merevisi estimasi pendapatan sewaktu jasa diberikan. Kebutuhan atas revisi tersebut tidak berarti mengindikasikan bahwa hasil dari transaksi tersebut tidak dapat diestimasi dengan andal.

Baca Juga

Bunga, Royalti, dan Dividen.

Pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui atas dasar yang dijelaskan, jika:

  1. kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas.
  2. jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal.
Pendapatan diakui dengan dasar sebagai berikut:
  1. bunga diakui menggunakan metode suku bunga efektif seperti yang dijelaskan di PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 8 dan PA 17-20
  2. royalti diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan.
  3. dividen diakui jika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.

Jika bunga yang belum dibayar telah diakru sebelum pembelian investasi yang berbunga, maka penerimaan bunga kemudian dialokasikan antara periode sebelum pembelian dan sesudah pembelian, hanya bagian setelah pembelian yang diakui sebagai pendapatan.

Royalti diakru sesuai dengan syarat perjanjian yang relevan dan pendapatan juga umumnya diakui sesuai dengan dasar tersebut kecuali, dengan memperhatikan hakikat perjanjian, akan lebih sesuai untuk mengakui pendapatan atas dasar sistematik dan rasional yang lain.

Pendapatan diakui hanya jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas. Namun, jika ketidakpastian timbul dari kolektibilitas jumlah tertentu yang telah termasuk dalam pendapatan, jumlah yang tidak dapat ditagih, atau jumlah yang kemungkinan pemulihannya tidak besar lagi, maka jumlah tersebut diakui sebagai beban, bukan penyesuaian terhadap jumlah pendapatan yang diakui semula.

Pengungkapan

Entitas mengungkapkan:

a). kebijakan akuntansi yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, termasuk metode yang digunakan untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi yang melibatkan pemberian jasa.

b). jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut, termasuk pendapatan yang berasal dari:

i. penjualan barang.

ii. penjualan jasa.

iii. Bunga.

iv. Royalti.

v. Dividen

c). jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan.

Entitas mengungkapkan setiap liabilitas kontijensi dan aset kontijensi sesuai dengan PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontinjensi. Liabilitas kontijensi dan aset kontijensi dapat timbul dari pos-pos seperti biaya jaminan, klaim, denda, atau kemungkinan kerugian lainnya.

Read More

Siklus Akuntansi : Mengidentifikasi dan Mencatat Transaksi serta Kejadian Lainnya

Siklus Akuntansi dapat anda lihat gambar di bawah ini.

Mengidentifikasi dan Mencatat Transaksi serta Kejadian Lainnya

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam siklus akuntansi adalah melakukan analisis transaksi dan kejadian-kejadian tertentu lainnya. FASB menggunakan fase ―transaksi serta kejadian lainnya dan situasi yang memengaruhi perusahaan bisnis‖ digunakan dalam melakukan penjelasan penyebab dari adanya perubahan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dari sebuah perusahaan. Kejadian terdiri dari dua tipe, yaitu: (a) kejadian eksternal, yang berinteraksi antara suatu perusahaan dengan lingkungan perusahaan tersebut, contohnya transaksi dengan perusahaan lain, berubahnya harga barang atau jasa yang dibeli dan dijual entitas, banjir atau gempa bumi, atau kemajuan teknologi pesaing; (2) kejadian internal yang terjadi dalam entitas, seperti pemakaian bangunan dan mesin dalam operasi atau transfer atau penggunaan bahan baku dalam proses produksi.

Transaksi, yang merupakan salah satu tipe dari kejadian eksternal, dapat berupa pertukaran di mana kedua entitas saling menerima dan menyerahkan sesuatu yang memiliki nilai, seperti pembelian dan penjualan barang atau jasa.

Transaksi juga dapat berupa transfer satu arah di mana sebuah perusahaan  menerima kewajiban tetapi perusahaan tidak secara langsung menerima sesuatu yang bernilai sebagai gantinya, seperti sumbangan amal. Contoh lain adalah investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, pembayaran pajak, dan lainlain.

A. Pembuatan Jurnal

Berbagai transaksi dan kejadian yang memengaruhi unsur-unsur bisnis dasar dikategorikan dan dikumpulkan dalam akun (accounts). Akun T digunakan dalam ilustrasi pengaruh dari transaksi yang terjadi dalam periode tersebut terhadap pos-pos aktiva, ekuitas, kewajiban, beban-beban, dan juga pendapatan yang diperoleh perusahaan.

Contoh: Pada tanggal 1 September pemegang saham menginvestasikan uang tunai $15,000 dalam perusahaan dengan imbalan saham biasa.


B. Pemindahbukuan (Posting)

Ilustrasi pemostingan jurnal ke buku besar:


C. Neraca Saldo

Neraca saldo merupakan daftar akun denagn jumlah saldonya pada waktu tertentu. Tujuan utama dari adanya neraca saldo ini yaitu sebagai bukti adanya kesamaan matematis dari jumlah debet dan jumlah kredit setelah terjadinya pemostingan. Neraca saldo ini juga berfungsi untuk sebagai pendeteksi adanya kesalahan-kesalahan dalam membuat jurnal dan posting, di samping bermanfaat untuk menysun suatu laporan keuangan. Berikut merupakan prosedur dalam membuat neraca saldo:

  1. Dibuat daftar judul akun serta jumlah saldonya
  2. Dijumlahkannya kolom debet dan kredit
  3. Dibuktikan kesamaan antara kedua kolom tersebut

D. Ayat Jurnal Penyesuaian

Ayat jurnal penyesuaian dapat diklasifikasikan sebagai pembayaran di muka (prepayment) ataupun akrual (accrual). Masing-masing akan diilustrasikan dalam gambar di bawah ini.


1. Beban Dibayar di Muka

Beban yang dibayarkan secara tunai yang kemudian dilakukan pencatatan sebagai suatu aktiva sebelum digunakan atau dikonsumsi diidentiikasikan sebagai beban dibayar di muka (prepaid expenses). Bila biaya telah terjadi, maka kemudian akun aktiva ini akan didebet yang berguna dalam menunjukkan jasa atau manfaat yang akan diterima di masa yang akan datang. Contoh dari beban di bayar di muka seperti asuransi, biaya sewa, iklan, dan lain-lain. Beban dibayar di muka lambat laun akan mengalami masa jatuh tempo, baik akibat berlalunya waktu (contohnya sewa, asuransi), ataupun karena konsumsi atau pemakaian (misalnya perlengkapan). 

2. Pendapatan yang Belum Dihasilkan

Pendapatan yang diterima dalam bentuk kas dan dicatat sebagai kewajiban sebelum dihasilkan dinamakan pendapatan yang belum dihasilkan (unearned revenues). Contohnya hampir sama seperti prepaid expenses, yaitu seperti sewa, langganan majalah, pulsa, dan lain-lain. Unearned revenues ini merupakan prepaid expenses dari sisi perusahaan yang menjual jasa tersebut. 

Apabila pembayaran diterima oleh sebuah perusahaan untuk jasa yang akan disediakan di periode akuntansi lainnya, maka akun pendapatan yang belum dihasilkan harus dikredit untuk mengakui kewajiban yang muncul. Pendapatan yang belum dihasilkan akan diakui/diterima apabila jasa telah diterima oleh konsumen.

3. Pendapatan Akrual

Pendapatan yang telah dihasilkan tetapi belum diterima dalam bentuk kas atau dicatat pada tanggal laporan keuangan disebut pendapatan akrual. (accrual revenues). Pendapatan akrual dapat terakumulasi menjadi hak perusahaan seiring berjalannya waktu, seperti bunga dan sewa. Ayat jurnal penyesuaian diperlukan untuk memperlihatkan piutang yang timbul pada tanggal neraca dan juga dapat mencatat pendapatan yang telah dihasilkan selama satu periode tersebut. Sebelum penyesuaian, baik ativa maupun pendapatan ditetapkan masih terlalu rendah. Untuk itu, ayat jurnal penyesuaian untuk pendapatan akrual berupa debet (menaikkan) pada akun aktiva dan kredit (menaikkan) pada akun pendapatan.

4. Beban Akrual

Beban yang telah terjadi namun belum dibayarkan atau dicatat pada tanggal laporan keuangan disebut sebagai beban akrual (accrual expenses). Contohnya seperti bunga, gaji, pajak, dan lain-lain. Beban akrual yang terjadi di suatu perusahaan merupakan pendapatan akrual di perusahaan lain yang berinteraksi dengannya. Sebagai contohnya adalah pendapatan jasa akrua sebesar $2.000 dalam pembukuan Pioneer Advertising merupakan beban akrual dalam pembukuan kilen yang menerima jasa Pioneer. Ayat jurnal penyesuaian untuk beban akrual akan berupa debet (menaikkan) akun beban dan kredit (menaikkan) pada akun kewajiban.

E. Neraca Saldo yang Telah Disesuaikan

Setelah ayat jurnal penyeseuaian dibuat dan diposting, neraca saldo berikutnya lalu dibuat dari adanya akun-akun di buku besar. Neraca saldo ini disebut neraca saldo yang disesuaikan (adjustment trial balance). Neraca saldo ini selanjutnya memperlihatkan jumlah saldo dari semua akun, termasuk akunakun yang telah mendapat penyesuaian di akhir periode tersebut. Tujuan adanya neraca saldo yang telah disesuaikan ini yaitu untuk menampilkan pengaruh dari semua jenis kejadian keuangan yang telah terjadi selama satu periode akuntansi perusahaan.

F. Penyusunan Laporan Keuangan

Setelah membuat neraca saldo yang telah disesuaikan, perusahaan akan menyusun laporan keuangan dengan mengambil data akun-akun dan jumlah saldo yang terdapat di neraca saldo setelah penyesuaian. Umumnya laporan keuangan terdiri dari laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan neraca.

G. Penutupan

 Proses Dasar

Prosedur yang umumnya diikuti dengan tujuan sebagai pengurang saldo akun nominal agar menjadi nol dalam rangka persiapan akunakun tersebut untuk periode selanjutnya mentransfer semua saldo akun pendapatan dan beban kea kun kliring atau akun temporer yag disebut Ikhtisar Laba-Rugi. Akun tersebut mencerminkan laba atau rugi bersih dalam satu periode akuntansi, yang selanjutnya akan ditransfer kea akun ekuitas pemilik.

 Ayat Jurnal Penutup

Beberapa hal yang seharusnya perusahaan perhatikan dalam pembuatan ayat jurnal penutup yaitu sebagai berikut: (a) Menghindari adanya penggandaan yang tidak disengaja atas saldo pendapatan dan beban, atau malah menghapusnya. (b) Jangan menutup Dividen melalui akun Ikhtisar Laba Rugi karena dividen bukan merupakan beban dan tidak menentukan jumlah laba bersih.

 Memposting Ayat Jurnal Penutup

Setelah perusahaan melakukan posing terhadap ayat jurnal penutup, maka semua akun temporer akan menjadi nol. Saldo yang terdapat pada akun laba yang ditahan akan menjadi akumulasi laba yang tidak didistribusikan. Setelah posting tersebut, akun-akun beban, pendapatan, dan dividen akan menjadi nol dan siap digunakan di periode selanjutyNeraca Saldo Pasca-Penutupan

Neraca saldo setelah penutupan atau yang sering disebut sebagai neraca saldo pasca-penutupan ini pembuatannya setelah adanya jurnal penutup, isinya hanya berupa akun-akun riil seperti aktiva, ekuitas pemilik, dan kewajiban yang tidak ditutup oleh jurnal penutup.

H. Ayat Jurnal Pembalik

Setelah seesainya laporan keuanga dan penutupan pembukuan, perusahaan biasanya akan melakukan pembalikan sebagian dari ayat jurnal penyesuaian sebelum mencatat transaksi regular pada periode berikutnya, ayat jurnal ini biasa disebut dengan ayat jurnal pembalik (reversing entries).

Laporan Keuangan untuk Perusahaan Dagang

Laporan Laba-Rugi

Laporan laba-rugi yang digunakan oleh perusahaan dagang salah satunya merupakan self-explanatory. Laporan laba-rugi ini menklasifikasikan jumlah ke dalam kategori seperti laba kotor atas penjualan, laba operasi, laba sebelum pajak, dan laba bersih.

Laporan Laba Ditahan

Ketika perusahaan memiliki laba dari hasil penjualan, maka perusahaan tersebut dapat memilih dua pilihan, yaitu mendistribusikan laba tersebut ke pemegang saham dalam bentuk deviden, atau menahannya dalam bentuk laba yang ditahan.

Neraca

Laporan posisi keuangan atau neraca dapat disajikan berklasifikasi, artinya yaitu mengkategorikan setiap akun ke dalam suatu klasifikasi tertentu. Tanah, mesin, dan peralatan dapat diklasifikasikan ke dalam aktiva tetap. Sedangkan piutang, kas, dan perlengkapan dapat diklasifikasikan ke dalam aktiva lancar.


Read More