Tampilkan postingan dengan label Ringkasan Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ringkasan Materi. Tampilkan semua postingan

RMK Manajemen Produksi dan Operasi

Seperti di ketahui manajemen pada dasarnya merupakan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Sejalan dengan itu maka manajemen produksi dan operasi merupakan proses pengambilan keputusan didalam usaha untuk menghasilkan barang atau jasa sehingga dapat sasaran yang berupa tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah dengan biaya yang efisien, oleh karena itu manajemen produksi dan operasi mengkaji pengambilan keputusan dalam fungsi produksi dan operasi.

Pelaksanaan kegiatan manajemen merupakan tanggung jawab seorang manajer diartikan sebagai orang yang bertanggung jawab lebih besar dari pada apa yang dia dapat lakukan sendiri. Sehingga membutuhkan bantuan orang lain dalam mencapai tujuan organisasi, sedangkan manajer produksi dan operasilah yang akan menentukan keberhasilan organisasi perusahaan sebagai produsen yang baik, selanjutnya keberhasilan usaha suatu perusahaan dalam mencapai tujuan dan sasarannya ditentukan oleh kemampuan manajer produksi dan operasi, serta kemampuan manajer pemasaran dan manajer keuangan disamping kemampuan manajemen puncak atau direksi untuk menciptakan hasil sinergi dari seluruh kegiatan bersama perusahaan.

Pengertian Manajemen Operasi dan Produksi

Dalam melaksanakan produksi suatu perusahaan, diperlukan suatu manajemen yang berguna untuk menerapkan keputusan keputusan dalam upaya pengaturan dan pengkoordinasian penggunaan sumber daya dari kegiatan produksi yang dikenal sebagai manajemen produksi atau manajemen operasional. Berikut ini adalah definisi manajemen operasi dan produksi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, antara lain :

Menurut Jay Heizer dan Barry Render manajemen operasi adalah serangkaian kegiatan yang menghasilkan nilai dalam bentuk barang dan jasa dengan mengubah input menjadi output.Menurut Pangestu Subagyo, manajemen operasi adalah penerapan ilmu manajemen untuk mengatur kegiatan produksi atau operasi agar dapat dilakukan secara efisien.Menurut Eddy Herjanto manajemen operasi dan produksi dapat diartikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dan efektif menggunakan fungsi fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya secara efisien dalam rangka mencapai tujuan.

Dari definisi definisi yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen operasi dan produksi merupakan serangkaian proses dalam menciptakan barang dan jasa atau kegiatan mengubah bentuk dengan menciptakan atau menambah manfaat suatu barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Operasi-operasi Sebagai Suatu Sistem Produktif

Pada umumnya, suatu sistem produktif adalah proses pengubahan masukan-masukan sumber daya menjadi barang-barang dan jasa . Masukan –masukan ke dalam sistem ini adalah barang mentah, tenaga kerja, modal ,energi, dan informasi diubah menjadi barang atau jasa oleh teknologi proses yang menjadi metode untuk proses transformasi.

Baca Juga

Sedangkan, informasi umpan balik digunakan untuk mengawasi teknologi proses atau masukan-masukan. Infosmasi umpan balik perlu digunakan untuk menyesuaikan terus menerus campuran masukan-masukandan teknologi yang diperlukan untuk menghasilkan keluaran-keluaran tetentu.

Manajemen Operasi Sebagai Kegiatan Kegiatan Manajerial

Manajemen operasi dapat juga didefinisikan sebagai pelaksan kegiatan-kegiatan manajerial yang dibawakan dalam pemilihan, perancangan, pembaharuan, pengoperasian dan pengawasan sistem produktif. Kegiatan tersebut dapat dibedakan atas dasar frekuensi relatif terjadinya, dan kegiatan-kegiatan pemilihan, perancangan, pembaharuan pada umumnya terjadi dengan frekuensi lebih jarang daraipada kegiatan pengoperasian dan pengawasan. Oleh karena itu dapat dibedakan sebagai ke kegiatan-kegiatan periodik untuk kelompok pertama dan terus menerus untuk kelompok lainnya.

Read More

Pelaporan Keuangan Pemerintahan

Pelaporan dan keuangan pemerintahan- Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengelolaan dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Mardiasmo (2006:160). “Lembaga pemerintah dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti laporan surplus/defisit, laporan realisasi anggaran, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta kinerja yang dinyatakan dalam ukuran financial dan non financial”.

Pelaporan keuangan (financial reporting) dihasilkan dari proses akuntansi keuangan dan merupakan media untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak eksternal yang menaruh perhatian kepada badan atau organisasi pembuat laporan serta aktivitas-aktivitasnya, pengguna laporan keuangan pemerintah yakni :
  1. Masyarakat,
  2. Para wakil rakyat, Lembaga pengawas, dan Lembaga Pemeriksaan
  3. Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman
  4. Pemerintah

Sedangkan secara umum tujuan dan fungsi pelaporam keuangan pemerintah adalah:
  1. Kepatuhan dan pengelolaan
  2. Akuntabilitas dan pelaporan
  3. Perencanaan dan informasi
  4. Kelangsungan organisasi
  5. Hubungan masyarakat
  6. Sumber fakta dan gambaran


Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) No 01 – Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan, karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah:

“Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
  1. Relevan,
  2. Andal,
  3. Dapat dibandingkan, dan
  4. Dapat dipahami”.


Relevan; laporan keuangan yang disusun harus menyediakan informasi yang relevan bagi para pengguna informasi. Karena dengan informasi yang relevan, pengguna informasi dapat membantu pengguna informasi untuk mengevaluasi, memprediksi, dan mengambil suatu keputusan. Dengan demikian informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya, informasi yang relevan mencakup:
  • Memiliki manfaat umpan balik: informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan akat mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu
  • Memiliki manfaat prediktif: informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini
  • Tepat waktu: informasi dijadikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan
  • Lengkap: informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin.

Andal; keandalan suatu laporan keuangan dapat dinilai dari penyajian laporan keuangan yang tidak menyesatkan dan terbebas dari kesalahan material. Dalam menyajikan laporan keuangan yang andal, maka laporan keuangan tersebut harus menyajikan setiap fakta secara jujur yaitu informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa yang seharusnya disajikan secara wajar. Laporan keuangan yang andal juga harus dapat diverifikasi, yaitu informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh. Selain itu informasi dalam laporan keuangan harus diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.

Dapat dibandingkan: informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Hal ini dimaksudkan untuk dapat dijadikan acuan dalam penyusunan laporan keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan-kebijakan akuntansi dalam periode selanjutnya.

Dapat dipahami: informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.

Baca Juga

Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) No 01 – Penyajian Laporan Keuangan, komponen-komponen yang terdapat dalam suatu laporan keuangan pokok adalah:
1) Laporan Realisasi Anggaran
2) Neraca
3) Laporan Arus Kas
4) Catatan atas laporan keuangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 Pasal 265(1) menerangkan bahwa:
“SKPD menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara periodik yang meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggara,
b. Neraca, dan
c. Catatan Atas Laporan Keuangan”.

Read More

Pengertian, Karakteristik dan Kebijakan Umum Akuntansi Pemerintah

Pengertian Akuntansi Pemerintah 
Berdasarkan pengertian pemerintah daerah, maka Akuntansi Pemerintah Daerah menurut Abdul Hafiz (2006:35) 

“Dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk pelaporan hasil-hasilnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Menurut Abdul Halim (2008:35) memberikan definisi akuntansi pemerintah daerah yang disebutnya sebagai Akuntansi Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah adalah:
“Proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah (kabupaten, kota atau provinsi) yang dijadikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak eksternal pemerintah daerah yang memerlukan”.

Menurut Indra Bastian (2007:15) akuntansi sektor publik dapat didefinisikan sebagai :
“...mekanisme teknis dan analisis akuntansi yang diterapkan pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Baca Juga

Menurut Dedi Nordiawan (2006:35) akuntansi sektor publik adalah 
“Proses pencatatan, pengklasifikasian, penganalisisan dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan”.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan akuntansi pada pemerintahan adalah memberikan informasi yang diperlukan agar dapat mengelola suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi secara tepat, efisien, dan ekonomis, serta memberikan informasi untuk melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan tersebut serta melaporkan hasil operasi dan penggunaan dana publik. Selain itu, akuntansi pemerintahan mengacu pada penerapan teori, prinsip atau standar akuntansi pada organisasi yang tidak mencari laba, khususnya unit organisasi pemerintahan.

Karakteristik Akuntansi Pemerintah
Mardiasmo (2009:3) mengatakan karakteristik dari akuntansi pemerintahan adalah :
“Karakteristik akuntansi pemerintahan disebabkan karena adanya lingkungan yang mempengaruhi. Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan kompleks dan turbulence”.

Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi beberapa faktor yaitu :
a. Faktor ekonomi
Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, perubahan pendapatan perkapita (GNP/GDP), struktur produksi, tenaga kerja. Arus modal dalam negeri, cadangan devisa, nilai tukar mata uang, utang dan bantuan luar negeri, infrastruktur, teknologi, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dan sektor informal.

b. Faktor politik
Beberapa faktor politik yang mempengaruhi sektor publik adalah hubungan Negara dengan masyarakat, legitimasi pemerintah, tipe rezim yang berkuasa, ideologi Negara, elit politik dan massa, jaringan internasional dan kelembagaan.

c. Faktor kultural
Organisasi sektor publik dipengaruhi oleh beberapa faktor kultural yaitu keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya. Selain itu, system nilai di masyarakat, historis, sosiologi masyarakat, karakteristik masyarakat dan tingkat pendidikan sangat mempengaruhi.

d. Faktor demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain pertumbuhan penduduk, struktur usia penduduk, migrasi dan tingkat kesehatan.

Mardiasmo (2009:8) mengemukakan perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dengan sektor swasta sebagai berikut :


Perbedaan
 Sektor publik
Sektor swasta
Tujuan organisasi
Nonprofit motive
Profit motive
Sumber pendanaan
Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan asset negara dsb.
Pembiayaan internal: modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva.
Pembiayaan eksternal : utang bank obligasi, penerbitan saham.
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
Pertanggungjawaban kepada pemegam saham dan kreditor
Struktur organisasi
Birokratis, kaku dan hierarkis.
Fleksibel: datar, pyramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Sistem akuntansi
Cash accounting
Accrual accounting

Dari tabel tersebut maka dapat dilihat bahwa setiap organisasi memiliki tujuan spesifik dan unik. Sektor swasta bertujuan untuk memaksimumkan laba sedangkan sektor publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik. Untuk struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat resikonya. Organisasi sektor publk bertanggungjawab kepada masyarakat, organisasi sektor swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham atau kreditor. Pertanggungjawaban manajemen merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen dan struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku dan hierarkis. Struktur organisasi sektor swasta lebih fleksibel

Kebijakan Umum Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah harus menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain:
  • Undang-Undang Dasar Republik Indonesia khususnya yang mengatur mengenai keuangan negara;
  • Indische Comptabiliteitswet (ICW)/Undang-Undang Pembendaharaan Indonesia (UUPI);
  • Undang-Undang APBN;
  • Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah;
  • Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah;
  • Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pelaksanaan APBN;
  • Peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang keuangan pusat dan daerah.

Apabila terdapat pertentangan antara standar akuntansi keuangan pemerintah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka yang berlaku adalah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga

Sebagai penjabarannya, di bidang administrasi keuangan daerah, berbagai peraturan perundangan yang lebih operasionalpun dikeluarkan. Beberapa peraturan yang relevan disebut disini adalah sebagai berikut:
  1. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  2. Undang-Undang No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
  3. Undang-Undang No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Undang-Undang No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007 tentang perubahan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengubah Permendagri No.13 Tahun 2006.

Dari peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut di atas, maka dapat diketahui bahwa hasil akhir yang diharapkan adalah adanya akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Read More

PENGUNGKAPAN dan SARANA ITERPRETIF

Definisi Pengungkapan
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statement keuangan.

Fungsi dan Tujuan Pengungkapan
Secara umum, tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.

Pasar modal merupakan sarana utama pemenuhan dana dari masyarakat, pengungkapan dapat diwajibkan untuk :
1. Tujuan melindungi.
Dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih sehingga pemakai yang naïf perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya atau tidak mungkin mengolah informasi untuk menangkap substansi ekonomik yang melandasi suatu  pos statement keuangan.  

2.Tujuan informatif.
Dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu.

3. Tujuan kebutuhan khusus.
Merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif.

Keluasan dan Kerincian Pengungkapan
Hal ini berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan. Tingkat ini mempunyai implikasi terhadap apa yang harus diungkapkan.

Kendala Pengungkapan
Berbagai hal menjadi pertimbangan penyusun standart atau badan pengawas untuk menentukan seberapa banyak informasi harus diungkapkan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dipertimbangkan atau menjadi kendala dalam pengungkapan. Kendala pada umumnya timbul dari kaca mata perusahaan.

Pengungkapan Wajib dan Sukarela
Adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan di luar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas 

Baca Juga

Regulasi Pengungkapan
Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja dengan menyerahkan penyediaan informasi kepada pasar. Beberapa argumen mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi.

Alasan tersebut adalah :
1. Penyalahgunaan.
2. Eksternalitas.
3. Asimetri informasi.
4. Keengganan manajemen.

Metode Pengungkapan
Metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajikan kepada pemakai dalam satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut.
Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain :

  • Pos statemen keuangan. Informasi keuangan dapat diungkapkan melalui statemen keuangan dalam bentuk pos atau elemen statemen keuangan sesuai dengan standart tentang definisi, pengukuran, penilaian, dan penyajian. 
  • Catatan kaki. Merupakan metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk pos atau elemen statemen keuangan.
  • Penggunaan istilah teknis. istilah teknis dan strategik merupakan bagian dari pengungkapan. Oleh karena itu, istilah yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos, elemen, judul, atau subjudul.
  • Penjelasan dalam kurung. Penjelasan singkat berbentuk tanda kurung mengikuti suatu pos dapt dijadikan cara untuk mengungkapkan informasi.
  • Lampiran.
  • Penjelasan auditor dalam laporan auditor dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi.
Pengungkapan yang dibahas di atas adalah pengungkapan oleh manajemen lebih dari apa yang dapat disampaikan melalui seperangkat penuh statemen keuangan.

SARANA INTERPRETIF
Kos dan Nilai
Dalam kondisiyang normal kos yang terjadi dapat dianggap menyatakan nilai pasar suatu sumber ekonomik pada saat dibeli atau diperoleh. Nilai adalah persepsi orang terhadap manfaat atau utilitas suatu objek yang dinyatakan dalam satuan pengukur. Pada mulanya kos dan nilai adalah identik.

Argumen Pendukung
Argumen utama pendukung gagasan tersebut adalah keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar.
Argumen Penyanggah

Tujuan utama akuntansi adalah pengukuran laba periodic dengan menggunakan proses menandingkan kos dan pendapatan secara sistematik. Penggantian jumlah rupiah tercatat (kos)dan faktor-faktor jasa dengan taksiran nilai pasar yang berlaku sekarang tidak dapat didukung atas dasar argument-argument berikut ini :
1. Keterandalan data.
2. Saling Kompensasi antarperioda.
3. Fluktuasi nilai merupakan gejala umum.
4. Nilai pasar dan posisi keuangan.
5. Simpulan

Read More

AKUNTANSI Untuk PERUBAHAN HARGA

RERANGKA AKUNTANSI POKOK
Telah dibahas di bab sebelum ini bahwa akuntansi harus mempunyai rerangka akuntansi pokok untuk memproses data dasar. Data dasar harus dipertahankan keutuhan atau integritasnya untuk merunut dengan seksama riwayat transaksi. Rerangka akuntansi pokok akan menghasilkan statement keuangan dasar.

Masalah Akuntansi
Sebagai data dasar, dalam kondisi perubahan harga akuntansi kos hitoris menghadapi tiga masalah fundamental yang berkaitan dengan :

  1. Masalah penilaian. Nilai aset individual atau spesifik akan berubah kalau dibandingkan dengan aset tertentu yang lain meskipun daya beli uang tidak berubah.
  2. Masalah unit pengukur. Daya beli uang dapat berubah sehingga unit moneter sebagi pengukur niali tidak bersifat homogenus lagi kalau dikaitkan dengan waktu.
  3. Masalah pemertahanan capital. Dalam konsep ini, laba adalah kenaikan kapital dalam suatu periode yang dapat di distribusi atau dinikmati setelah kapital awal dipertahankan.


Pos-pos Moneter dan Nonmoneter
Pos-pos moneter
Terdiri atas :

  1. Aset moneter. Adalah klaim untuk menerima kas di masa mendatang dengan jumlah dan saat yang pasti tanpa mengaitkannya dengan harga masa datang barang dan jasa tertentu.
  2. Kewajiban moneter. Adalah keharusan untuk membayar hutang di masa mendatang dengan jumlah dan saat pembayaran yang sudah pasti.

Pos-pos nonmoneter
Terdiri atas :

  1. Aset nonmoneter. Adalah aset yang mengandung jumlah rupiah yang menunjukkan nilai dan nilai tersebut berubah-ubah dengan berjalannya waktu atau aset yang merupakan klaim untuk menerima potensi jasa atau manfaat fisis tanpa memperhatikan perubahan daya beli.
  2. Kewajiban nonmoneter. Adalah keharusan untuk menyerahkan barang dan jasa atau potensi jasa lainnya dengan kuantitas tertentu tanpa memperhatikan daya beli atau perubahan nilai barang atau potensi jasa tersebut pada saat diserahkan.

Perubahan Harga
Adalah perbedaan jumlah rupiah untuk memperoleh barang atau jasa yang sama pada waktu yang berbeda dalam pasar yang sama (masukan dan keluaran).

Baca Juga

Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada 3 jenis perubahan harga yaitu :
1. Perubahan harga umum.

  • Inflasi dan daya beli uang.
  • Implikasi akuntansi.
  • Interpretasi untung/rugi daya beli.

2. Perubahan harga spesifik.

  • Implikasi akuntansi.
  • Interpretasi untung/rugi penahanan.

3. Perubahan harga relatif.
Tiga model akuntansi perubahan harga yang utama yaitu :

  • Akuntansi daya beli konstan.
Tujuannya adalah mempertahankan capital atas dasar daya beli. Dengan daya beli sebagai basis pengukuran, diharapkan perusahaan mampu mempertahankan sumber ekonomiknya untuk membeli barang dan jasa dan berlangsung terus dalam suatu kondisi perekonomian tertentu.
  • Akuntansi kos sekarang
Tujuannya adalah mengukur laba suatu periode dengan mempertahankan capital semula. Dalam kaitannya dengan akuntansi kos sekarang dalam arti luas adalah kos pengganti (masukan), nilai jual sekarang (keluaran), dan nilai terealisasi harapan (keluaran).
  • Akuntansi hibrida
Bila kos sekarang menggunakan kos pengganti sebagai basis penilaian hibrida ini disebut akuntansi kos sekarang/daya beli konsta. Untuk selanjutnya istilah kos sekarang diartikan secara sempit sebagai kos pengganti.


Read More

Pengertian Ekuitas, KOmponen Eukitas, Tujuan Penyajian Ekuitas (Teori Akuntansi)

PENGERTIAN EKUITAS
Dalam kerangka dasar Standart Akuntansi Keuangan  (2002) misalnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mandefinisi ekuitas sebagai berikut :

"Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban."

Baca Juga

KOMPONEN EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Dari segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting yaitu modal setoran dn laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuiridis dan modal setoran tambahan dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik.

Ekuitas Pemegang Saham dan Komponennya
Modal Setoran
1. Modal Yuridis
2. Modal Setoran Lain

Modal Bentukan atau Laba Ditahan
Laba atau rugi (dari statement laba rugi)
Dividen
Rekapitalisasi
Defisit
Koreksi
Perubahan akuntansi
Keterangan :
Tujuan Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statement keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan manajemen.

Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah :
  • Sumber ekuitas pemegang saham beserta riwayatnya.
  • Peraturan yuridis yang membatasi pembagian dividen dan pengambilan modal setoran kepada pemegang saham.
  • Prioritas beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya.

Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
Laba ditahan pada dasarnya terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Dengan demikian untuk mengukur seluiruh hak pemegang saham atas asset, laba ditahan harus digabungkan dengan modal setoran.

Pembedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting, Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indicator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga sangat penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya.Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.

Modal Yuridis
Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan rehadap pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalahbahwa saham harus mempunyai nilai nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal yuridis  merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis.

Modal Setoran Lain
Transfer dari modal setoran ke laba ditahan tanpa alasan yang kuat adalah penyimpangan dari penalaran yang valid. Ini berarti bahwa modal tidak dapat digunakan sebagao sumber laba ditahan. Demikian juga, tidak sebagianpun dari jumlah rupiah laba ditahan dapat dimasukkan sebagai modal setoran kecuali jumlah rupiah tersebut telah diubah menjadi modal dengan proses kapitalisasi yuridis atau telah berubah karena transaksi modal yang dibahas dibawah ini.

Perubahan modal setoran    
1. Pemesanan saham
2. Obligasi terkonversi atau berhak-tukar.
3. Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar,
4. Dividen saham.
5. Hak beli saham.
6. Opsi saham.
7. Waran.
8. Saham treasuri.

Perubahan Laba Ditahan
Terdapat beberapa hal lain yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu periode berubah selain karena transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu :
1. Penyesuaian periode-lalu.
2. Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya.
3. Pengaruh perubahan akuntansi.
4. Kuasi-reorganisasi.

Kuasi-organisasi merupkan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan untuk merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh asset dan kewajibannya tanpa melalui reorganisasi secara hukum.

Penyajian Modal Pemegang Saham
Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan yang mengalami defisit dan dalm kondisi perusahaan dilikuidasi.

Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan :
1. Urutan penyerapan rugi.
2. Urutan menerima distribusi asset.

Baca Juga

Ditinjau dari segi ini, urutan perlindungan dapat dikemukakan sbagai berikut :
Karyawan dan pemerintah.
Kreditor berjaminan.
Kreditor takberjaminan.
Pemegang saham prioritas.
Pemegang saham biasa.

Perincian Laba Ditahan
Bila komponen-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar :
1. Perincian atas dasar sumber.
2. Perincian atas dasar tujuan penggunaan.

Laba Komprehensif
Masalah teoritis dalam hal ini adalah pos-pos mana saja yang disajikan melalui statement laba rugi dan pos-pos mana saja yang dilaporkan melalui statement laba ditahan.Dalam hal ini, ada 2 pendekatan yang dapat dianut yaitu :
1. Laba kinerja sekarang.
2. Laba semua-termasuk

Read More

Laba (Income), Tujuan Laba, Konsep Laba Konvensional - Teori Akuntansi

Makna Income dalam perpajakan adalah sebagai jumlah kotor sehingga diterjemahkan sebagai penghasilan sebagaimana digunakan dalam Standart Akuntansi Keuangan, sedangkan dalam Akuntansi istilah income adalah dimaknai sebagai jumlah bersih sehingga istilah laba lebih menggambarkan apa yang dimaksud dengan income. Dan lebih menunjuk pada konsep FASB.

Tujuan Pelaporan Laba
Adalah laba yang merupakan selisih pengukuran pendapatan dan biaya secara akrual. Pendefisitan laba adalah sebagai pengukur kembalian atas investasi dari pada sekedar perubahan kas.

Baca Juga

Tujuan pelaporan laba diharapkan  dapat digunakan antara lain :

  1. Indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian atas investasi
  2. Pengukur prestasi atau kinerja badan usaha dan manajemen
  3. Dasar penentuan besarnya pengenaan pajak
  4. Alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomik suatu negara
  5. Dasar penentuan dan penilaian kelayakan tarif dalam perusahaan publik
  6. Alat pengendalian terhadap debitor dalam kontrak utang
  7. Dasar kompensasi dan pembagian bonus
  8. Alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan
  9. Dasar pembagian dividen
Konsep Laba Konvensial

Laba akuntansi mempunyai beberapa kelemahan :

  1. belum di definisi secara semantik dan jelas sehingga laba tersebut secara intuitif dan ekonomik bermakna
  2. Penyajian dan pengukuran laba masih difokuskan pada pemegang saham biasa residual
  3. Prinsip akuntansi berterima umum sebagai pedoman pengukuran laba masih memberi peluang untuk terjadinya ketatakuasaan antar perusahaan
  4. Karena didasarkan pada konsep kos historis, laba akuntansi secara umum belum memperhitungkan  pengaruh perubahan daya beli dan harga
  5. Dalam menilai kinerja perusahaan secara keseluruhan, investor dan kreditor memandang informasi selain laba akuntansi juga bermanfaat atau bahkan lebih bermanfaat sehingga ketepatan laba akuntansi belum menjadi tuntutan tang mendesak.

Atas dasar tujuan dan kelemahan laba akuntansi , ada dua aspek pokok teori laba yaitu :
1. Interpretasi laba dan implikasinya dalam tiap tataran teori
2. Lingkup laba atas dasar kegiatan operasi dan teori entitas.

Konsep Laba dalam Tataran Semantik
Pengukur kinerja
Karena investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju dalam pelaporan keuangan, dianggap bahwa mereka berkepentingan dalam informasi masa lalu untuk mengevaluasi prospek perusahaan dimasa datang.

Konfirmasi Harapan Investor
Perekayasa pelaporan keuangan juga berusaha menyediakan informasi untuk meyakinkan bahwa harapan-harapan investor  atau pemakai lainnya dimasa lalu tentang kinerja perusahaan memang terealisasi.

Estimator Laba Ekonomik
Akuntansi menganut asa akrual untuk mendapatkan suatu angka yang lebih bermakna secara ekonomik daripada sekedar kenaikan atau penurunan kas dalam suatu periode. Oleh karena itu, laba akuntansi didasarkan pada data yang telah terjadi bukan data hipotesis yang dapat berupa kos  kesempatan jangka panjang dan bukan penialaian ekonomik jangka pendek.

Makna Laba
Laba secara konseptual mempunyai karakteristik umum sebagai berikut :

  1. Kenaikan kemakmuran yang dimiliki atau dikuasai suatu entitas
  2. Perubahan terjadi dalam suatu kurun waktu sehingga harus diidentifikasi kemakmuran awal dan kemakmuran akhir
  3. Perubahan dapat  dinikmati, di distribusi atau ditarik oleh entitas yang menguasai kemakmuran asalkan kemakmuran awal dipertahankan.

Laba dan Kapital
Konsep Pemertahanan Kapital
Konsep ini dilandasi oleh gagasan bahwa entitas berhak mendapatkan kembalian/ imbalan atau return dan menikmati iya setelah kapital dipertahankan keutuhannya atau pulih seperti sedia kala.

Konsep Laba dalam Tataran Semantik
Konsep ini harus dirasionalkan dalam bentuk standar dan prosedur akuntansi yang objektif sehingga angka laba dapat diukur dan disajikan dalam statemen  keuangan Terdapat dua kriteria atau pendekatan dalam pengukuran laba yaitu :
1. Pendekatan transaksi
2. Pendekatan kegiatan

Pengukuran atau Penilaian Kapital
Pengukuran kapital pada dua titik waktu menimbulkan masalah konsep tual karena dengan berjalannya waktu beberapa hal yang bersifat ekonomik berubah dan harus dipertimbangkan  yaitu unit atau skala pengukur dan dasar pengukuran.

Baca Juga

Jenis Kapital :

  • Kapital Finansial, Adalah klaim dipandang dari jumlah rupiah atau nilai yang melekat padanya tanpa memperhatikan wujud fisis klaim tersebut.
  • Kapital Fisis. Adalah sumber ekonomik yang dikuasai oleh entitas yang dipandang atau dimaknai sebagai kapasitas produksi fisis yaitu kemampuan menghasilkan  baranh dan jasa.

Skala Pengukuran:

  • Skala Nominal. Adalah satuan rupiah sebagaimana telah terjadi tanpa memperhatikan perubahan daya beli dengan berjalannya waktu akibat perubahan kondisi ekonomik.
  • Skala daya beli. Skala daya beli atau lebih tepatnya skala rupiah daya beli atau skala daya beli konstan merupakan skala untuk mengatasi kelemahan skala  rupiah nominal.

Dasar atau Atribut pengukuran:

  • Kos Historis. Merupakan jumlah rupiah sepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan.
  • Kos sekarang. Menunjukkan jumlah rupiah harga pertukaran atau kesepakatan yang diperlukan sekarang oleh unit usaha untuk memperoleh aset yang sama jenis dan kondisinya atau penggantinya yang setara.

Pengukuran Laba dengan Mempertahankan kapital
Berbagai pendekatan penilaian kapital dan implikasinya terhadap penentuan laba antara lain adalah :

  1. Kapitalisasi aliran kas harapan
  2. Penilaian pasar atas aset bersih perusahaan 
  3. Setara Kas sekarang
  4. Harga masukan historis
  5. Harga masukan sekarang 
  6. Pembertahanan daya beli konstan

Laba dan teori entitas
Teori entitas atau ekuitas yang banyak dibahas dalam literatur teori akuntansi adalah :

  1. entitas usaha bersama
  2. entitas usaha atau bisnis
  3. entitas investor
  4. entitas pemilik
  5. entitas pemilik residual
  6. entitas pengendali
  7. entitas dana





Read More

Pengertian Biaya (Teori Akuntansi)

Pengertian biaya tidak dapat dipisahkan dengan pengertian kos dan asset dan juga rugi. Pembahasan tersebut hanya menyebutkan bahwa bila kos tidak memenuhi definisi asset(dapat ditangguhkan pembebanannya terhadap pendapatannya). APB selanjutnya bahwa seperti pendapatan, biaya timbul hanya dalam kaitannya dengan kegiatan penciptaan laba yang mengakibatkan perubahan ekuitas., dilain pihak, timbulnya kewajiban untuk pembelian asset bukan merupakan biaya karena ekuitas tidak dapat berubah pada saat pembelian tersebut.

Baca Juga

Untuk dapat mengatakan bahwa biaya timbul harus terjadi transaksi atau kejadian yang menurunkan asset atau meimbulkan aliran keluar asset atau sumber ekonomik. Asset dalam hal ini harus diartikan sebagai sumber semua asset perusahaan sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, konsumsi atau pemakaian asset atau manfaat ekonomik harus diartikan bahwa manfaat ekonomik asset telah habis karena melekat pada barang atau jasa yang telah diserahkan dari kesatuan usaha sehingga kesatuan usaha tidak menguasai lagi manfaat tersebut.
Tidak semua penurunan atau konsumsi asset membentuk biaya. Yang dimaksud dengan kegiatan utama adalah  kegiatan penciptaan pendapatan yang direpresentasi dalam kegiatan memproduksi/mengirim barang atau menyerahkan/melaksanakan jasa. Semua badan autoritatif mendefinisi biaya tidak hanya dari sudut penurunan asset tetapi juga dari kenaikan kewajiban. Alasanya adalah agar makna biaya cukup luas untuk mencapai pula pos-pos yang timbul dalam penyesuaian akhir tahun. Gagasan Kam justru relevan untuk mendukung pendefinisian biaya sebagai kenaikan kewajiban. Bila barang dan jasa telah dimanfatkan oleh perusahaan tetapi perusahaan tidak mengakuinya sebagai asset sebelumnya atau perusahaan belum mengakui kewajiban atas penggunaan barang dan jasa yang dikuasai pihak lain. 

Definisi APB dan IAI secara explisitr menyebutkan bahwa penurunan asset akhirnya akan mengubah ekuitas atau menurunkan ekuitas. Pendefinisin ini sebenarnya menegaskan bahwa akuntansi menganut konsep kesatuan usaha sehingga ekuitas secara konseptual adalah utang perusahaan kepada pemilik. Walaupun demikian penurunan kuitas lebih menegaskan pengertian biaya karena tidak setiap penurunan asset mengakibatkan penurunan ekuitas. Pendefinisian biaya oleh FASB sebagai aliran keluar asset atau pemanfaatan asset tidak secara tegas membatasi apakah aliran atau pemanfaatan tersebut bersifat fisis atau moneter. Secara semantic biaya seharusnya didefinisi sebgai perubahan atau penurunan nilai sehingga timbulnya biaya harus merupakan kejadian moneter. Oleh karena itu definisi APB, IAI dan sumber lainnya memasukkan pengukuran secara moneter penurunan tersebut. 

Definisi Kam dilandasi oleh pemikiran bahwa biaya merupakan kejadian moneter yaitu perubahan nilai asset, kewajiban, atau ekuitas. Niali ini diukur dengan kos barang dan jasa yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan kesatuan usaha melalui penyerahan asset, penimbulan kewajiban, dan peningkatan ekuitas. Keunggulan definisi kam dibanding FASB adalah emasukkan periode sekarang sebagai wadah atau takaran untuk menghubungkan pendapatan dengan biaya. Untuk dapat disebut sebagai biaya, pemanfaatan barang dan jasa harus dikaitkan dengan periode khususnya periode untuk menakar pendapatan. Dengan demikian konsep penandingan secara jelas terkandung dalam definisi biaya oleh Kam. Defnisi FASB sama sekali tidak menunjukkan secara explicit asosiasi antara pendapatan dan biaya. 

FASB memfokuskan pengertian biaya hanya untuk penurunan asset yang berkaitan dengan operasi utama atau sentral. Namun tidak berarti bahwa penurunan asset yang tidak berkaitan dengan operasi utama lalu diklasifikasi menjadi non operasi. 

Sebagai lawan makna untung, kata-kata kunci yang melekat pada pengertian rugi adalah:
a. Penurunan akuitas
b. Transaksi peripheral atau incidental
c. Selain apa yang didefinisi sebagai biaya atau selain distribusi ke pemilik.

Rugi perlu didefinisi sebagai elemen dan dibedakan dengan biaya oleh FASB karena sifat terjadinya sebagaimana disebut dalam karakteristik. Untuk disebut rugi, kejadian yang menimbulkan harus peripheral atau insedential atau diluar kendali manajemen.

Empat sumber rugi yang diidentifikasi FASB adalah
a. Peripheral dan incidental
b. Transfer nontimbal-balik
c. Penahanan asset
d. Factor lingkungan
Kos yang telah dikorbankan tetapi tidak ada imbalan barang atau jasa yang diterima tidak dapat dianggap sebagai rugi begitu saja. Mungkin dari kondisi lingkungan tertentu kos tersebut dapat dianggap rugi, tetapi tidaklah demikian kalau dipandang dari sudut kondisi perusahan dalam lingkungan ekonomi dan social yang lain tempat perusahaan beroperasi. 

Baca Juga

Pengakuan biaya tidak dibedakan dengan pengakuan rugi. Pengakuan menyangkut masalah criteria pengakuan pengakuan yaitu apa yang harus dipenuhi agar penurunan nilai asset yang memenuhi deinisi biaya atau rugi dapat diakui dan masalah saat pengakuan yaitu peristiwa atau kejadian apa yang menandai bahwa criteria pengakuan telah dipenuhi. Biaya atau rugi bila telah menjadi nyata atau jelas bahwa manfaat ekonomik masa dating suatu asset yang telah diakui sebelumnya telah berkurang atau lenyap atau bahwa kewajiban timbul atau bertambah tanpa adanya manfaat. Kaidah pengakuan diatas sebenarnya dilandasi oleh basis asosiasi yang oleh APB disebut sebagai prinsip pengakuan biaya pervasive atau luas. 

Hal ini dinyatakan oleh APB sebagai berikut:
a. Mengasosiasi sebab dan akibat
b. Alokasi sistematik dan rasional
c. Pengakuan segera

Beberapa sumber mendefinisikan biaya dalam kaitanya dengan pengertian kos karena memang biaya tidak dapat dipisahkan dengan kos. Perlu ditegaskan kembali bahwa kos adalah pengukur biaya atau biaya direpresentasi dengan kos sehingga secara teknis dan praktis biaya sering disebut kos saja.

Read More

Pendapatan - Definisi, Bentuk, Pengakuan dan Realisasi (Teori Akuntansi)

Definisi Pendapatan
Pendapatan dapat di definisi dari beberapa konsep, antara lain :
  • Konsep aliran musik, pendapatan merupakan aset
  • Konsep aliran keluar, pendapatan adalah penyerahan produk yang diukur atas dasar penghargaaan produk tersebut.
  • Secara netral, pendapatan merupakan produk perusahaan sebagai hasil dari upaya produktif. Pendapatan diukur dengan jumlah rupiah aset baru yang diterima dari pelanggan.  

Dari beberapa definisi di atas, dapat didaftar karakteristik – karakteristik yang membentuk pengertian pendapatan dan untung. Yang membentuk pengertian pendapatan adalah :
  1. Aliran masuk atau kenaikan aset
  2. Kegiatan yang merepresentasi operasi utama atau sentral yang menerus
  3. Pelunasan, penurunan, atau pengurangan kewjibn
  4. Suatu entitas
  5. Produk perusahaan
  6. Pertukaran produk
  7. Menyandang beberapa nama atau mengambil beberapa bentuk
  8. Mengakibatkan kenaikan ekuitas

Kenaikan Aset
Untuk dapat mengatakan bahwa pendapatan ada atau timbul, harus terjadi transaksi atau kejadian yang menaikkan aset atau menimbulkan aliran masuk aset. Tidak ada batasan bahwa aset harus berupa kas atau alat likuid yang lain.
Paton dan litleton menyebutkan bahwa aset dapat bertambah karena berbagai transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai berikut :
  1. Transaksi pendanaan yang berasal dari kreditor dan investor 
  2. Laba yang berasal dari kegiatan investasi
  3. Hadiah, donasi, atau temuan
  4. Revalusi aset yang telah ada
  5. Penyediaan dan / atau penyerahan produk ( barang dan jasa )

FSAB mengisyaratkan jumlah kotor dengan menyatakan bahwa pendapatan adalah jumlah rupiah yang datang dari penyerahan produk atau pelaksanaan jasa.

Operasi Utama Berlanjut
Pengertian operasi utama dalamm hal ini lebih dikaitkan dengan tujuan utama perusahaan yaitu menghasilkan produk / jasa untuk mendatangkan laba dan bukan untuk membatasi jenis produk utama dan produk samping.   

Baca Juga

Berbagai Bentuk dan Nama Pendapatan
Untung
Seperti pendapatan, kata – kata kunci yang melekat pada pengertian untung  adalah :
1. kenaikan ekuitas ( aset bersih )
2. transaksi periferal atau insidental 
3. selain yang berupa pendapatan atau investasi oleh pemilik 

FSAB merinci lebih lanjut transaksi, kejadian, atau keadaan yang menimbulkan untung menjadi empat sumber atau karakteristik yaitu :
a. periferal dan insidental
b. transfer nontimbal – balik
c. penahana aset
d. faktor lingkungan

Pengakuan Pendapatan
Pengakuan merupakan pencatatan jumlah rupiah secara resmi ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut terefleksi dalam statemen keuangan. Pengertian pendapatan harus dipisahkan dengan pengakuan pendapatan bahkan pengertian pendapatan sebenarnya juga harus dipisahkan dengan pengukuran pendapatan. Dengan demikian, suatu jumlah yang memenuhi definisi pendapatan tidak dengan sendirinya jumlah tersebut diakui ( dicatat secara resmi ) sebagai pendapatan.

Pengakuan pendpatan tidak boleh menyimpang dari landasan konsptual. Oleh karena itu, secara konseptual pendapatan hanya dapat diakui jika memenuhi kualitas terukuran dan keterandalan.  

Pembentukan Pendapatan
Konsep pembentukan pendapatan menyatakan bahwa pendapatan terbentuk, terhimpun, atau terhak bersamaan dengan dan melekat pada seluruh atau totalitas proses berlangsungnya operasi perusahaan dan bukan sebagai hasil transaksi tertentu.

Operasi perusahaan meliputi kegiatan produksi, penjualan, dan pengumpulan piutang. Konsep pembentukan ini sering disebut pendekatan proses pembentukan pendapatan atau pendekatan kegiatan. Pendekatan ini dilandasi oleh konsep dasar upaya dan hasil / capaian serta kontinuitas usaha.

Realisasi Pendapatan
Dengan konsep realisasi, pendapatan baru dapat dikatakan terjadi atau terbentuk pada saat terjadi kesepakatan atau kontrak dengan pihak independen ( pembeli ) untuk membayar produk baik produk telah selesai dan diserahkan atau maupun belum dibuat sama sekali.

Berdasarkan konsep, pendapatan sebenarnya terjadi akibat transaksi tertentu yaitu transaksi penjualan atau kontrak sehingga sebelum transaksi atau kontrak tersebut terjadi pendapatan belum terjadi atau terbentuk. 

Konsep realisasi atau pendekatan transaksi lebih menekankan kejadian yang dapat menandai pengakuan pendapatan yaitu :
  1. kepastian perubahan produk menjadi potensi jasa lain melalui proses penjualan yang sah atau semacamnya ( misalnya kontrak penjualan ).
  2. penguatan atau validasi transaksi penjualan tersebut dengan diperolehnya aset lancar ( kas, setara kas, atau piutang ).

Kriteria Pengakuan Pendapatan
Pendapatan baru dapat diakui setelah suatu produk selesai diproduksi dan penjualan benar – benar telah terjadi yang ditandai dengan penyerahan barang,

Baca Juga

FASB mengajukan dua kriteria pengakuan pendapatan ( dan untung ) dan harus dipenuhi, yaitu :
  1. terealisasi atau cukup pasti terealisasi
  2. terbentuk / terhak

Terbentuknya pendapatan tidak harus selalu mendahului realisasi pendapatan; dapat terjadi, pendapatan terealisasi sebelum terbentuk. Kam mengemukakan kriteria pengakuan secara lebih teknis. Pendapatan baru dapat diakui jika dipenuhi syarat – syarat berikut :
  1. kerukuran nilai aset
  2. adanya suatu tnasaksi


Read More

Kewajiban - Karakteristik Utama Kewajiban (Teori Akuntansi)

Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :

  • Pengorbanan manfaat ekonomik masa datang
Untuk dapat disebut disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang.
  • Menjadi keharusan sekarang untuk mentransfer aset

Selanjutnya untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang.

Pengertian ”sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal : waktu dan adanya. Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan ( neraca ). Keharusan terdiri dari :
  1. Keharusan kontraktual : keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit ataau implisit dan mengikat.
  2. Keharusan konstruktif : keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
  3. Keharusan demi keadilan : keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata – mata krena panggilan etis atau moral dari pada karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
  4. Keharusn bergntung atau bersyraat : keharusan yang pemenuhnnya tidak pasti karena bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat – syarat tertentu di masa datang.
  • Timbul akibat transaksi masa lalu
Transaksi masa lalu yang dimaksud di sini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi.
Hak Kewajiban Tak Bersyarat
Konsep ini menyatakan bahwa walaupun kontrak telah ditanda tangani, salah satu pihak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang menjadi hak pihak lain. Jadi, konsep hak – kewajiban tak bersyarat menyatakan ”secara teknis, konsep ini diartikan bahwa hak atau kewajiban timbul bila salah satu pihak telah berbuat sesuatu”. Kontrak – kontrak semacam ini dikenal dengan nama kontrak saling mengimbangi tak bersyarat atau kontrak eksekutori . 

Baca Juga

Secara konseptual, diperlukan pedoman atau kriteria untuk memilih saat yang tepat. Most, mengemukakan hal yang harus dipertimbangkan untuk memilih saat yang tepat yaitu :
a. Pemenuhan definisi aset dan kewajiban
b. Kekuatan mengikat yaitu seberapa kuat bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat dibatalkan
c. Kebermanfaatan bagi keputusan

Karakteristik Pendukung
FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung selain karakteristik yang tersebut di atas, yaitu :

Keharusan membayar kas
Pelunasan kewajiban pada umumnya dilakukan dengan pembayaran kas. Keharusan membayar kas pada waktu dan jumlah rupiah tertentu di masa datang merupakan petunjuk yang kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban. Akan tetapi,  untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset ( kas ) bukan satu – satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa. Esensi kewajiban lebih terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa datang dari pada terjadinya pengeluaran kas.

Identitas terbayar jelas
Jika identitas terbayar sudah jelas, maka hal tersebut hanya sekedar menguatkan bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi kewajiban identitas terbayar tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan terjadi.

Jadi yang penting adalah bahwa keharusan sekarang pengorbanan sumber ekonomik di masa datang telah ada dan bukan siapa yang harus dilunasi atau dibayar.

Berkekuatan hukum 
Memang ada pada umumnya, keharusan suatu entitas untuk mengorbankan manfaat ekonomik timbul akibat klaims yuridis yang mempunyai kekuatan memaksa. Definisi kewajiban sebenarnya merupakan bayangan cermin aset

Pengakuan, Pengukuran, dan Penilaian 
Jika aset yang direpresentasi oleh kos mengalami tiga tahap perlakuan (pemerolehan, pengolahan, dan penyerahan), maka kewajiban sebenarnya juga mengalami tiga tahap perlakuan, yaitu :
1. pengakuan
Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus di evaluasi atas dasar kaidah pengakuan.

Kam mengajukan empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban, yaitu :
  • ketersediaan dasar hukum. Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan keberpautan informasi. Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya merupakan karakteristik pendukung definisi kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif hanya keharusan konstruktif atau demi kedilan.
  • keterterapan konsep dasar konservatisma. Kaidah ini merupakan penjabaran teknis kriteria keterandalan. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
  • ketertentuan substansi ekonomik transaksi. Substansi suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi meskipun secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran.  
  • keterukuran nilai kewajiban. Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai kualitas keterandalan informasi. Oleh karena itu, adanya kepastian mengenai jumlah rupiah dapat memicu diakuinya suatu kewajiban. Jika pengukuran suatu pos kewajiban bersifat sangat subjektif dan arbitrer, pada umumnya pos tersebut tidak diakui.

Yang menjadi masalah teknis adalah kapan keempat kaidah di atas dipenuhi. Hal ini berkaitan dengan penentuan saat pengakuan kewajiban. Hendriksen dan Van Breda menunjukkan saat – saat untuk mengakui kewajiban yaitu :
  1. Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan / menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya.
  2. Bersamaan dengan pengakuan biaya jika barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
  3. Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
  4. Pada akhir perioda karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akruan. 

Keempat kaidah tersebut di atas sebagai bukti teknis dan ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah diidentifikasi dan diterapkan untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan.

Pengakuan Kewajiban Bergantung
Untuk keharusan bergantung ( khususnya rugi bergantung yang menimbulkan kewajiban ), kaidah pengakuan keempat ( keterukuran nilai kewajiban ) dan pasti tidknya pengorbann sumber ekonomik masa datang kan terjadi menimbulkan msalah pengakuan. Oleh karena itu, diperlukn ketentuan yang lebih tegas untuk mengakui kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergntung. FSAB memberi contoh keadaan – keadaan kebergantungan rugi  yang berpotensi memicu pengakuan kewjiban sebagai berikut :
  • Ketertagihan piutang usaha
  • Keharusan berkaitan dengan jaminan produk dan kerusakan produk
  • Risiko rugi atau kerusakan properitas ( fasilitas ) kesatuan usaha akibat kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya.
  • Ancaman penambilan set oleh pemerintah
  • Persengketaan yang memberatkan atau menunggu keputusan
  • Klaim atau pungutan yang telah diajukan / dikenakan atau yang mungkin   ( possible ) terjadi
  • Risiko rugi akibat bencana yang ditanggung oleh perusahaan asurnsi kerugian dan kecelakaan dan perusahaan reasuransi
  • Jaminan bank komersial dalam ikatan standby letters of credit
  • Perjanjian untuk membeli kembali piutang atau asset yang terkait yang telah dijual 

Pengukuran
Pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam transaksi – transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset mupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajban yang dak akan sama dngan jmlah ngbana smb knmk ( kas ) masa datang.
   
2. penilaian
Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban. Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai nominal.

Baca Juga

Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.

3. pelunasan
Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban


Basis (atribut) Penilaian
Keterangan
Contoh Pos Yang Berpaut
Harga pasar sekarang




Nilai pelunasan neto






Nilai diskunan aliran kas masa datang
Berbagai kewajiban yang melibatkan komoditas dan surat – surat berharga.

Berbagai kewajiban yang melibatkan jumlah rupiah yang cukup pasti tetap waktu pelunasannya tidak cukup pasti.

Kewajiban moneter jangka panjang jumlah rupiah maupun saat pembayaran cukup pasti. 
Kewajiban penerbit opsi sebelum jangka opsi habis dan beberapa kewajiban pedagang efek.

Utang usaha, utang garansi, dan utang wesel jangka pendek.




Utang obligasi, dan utang wesel jangka panjang.


Read More