Tampilkan postingan dengan label Ilmu Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Pengertian Lembaga Keuangan dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank. 


Lembaga keuangan adalah suatu badan  yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.


Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya


Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. 


Baca Juga

JENIS – JENIS LEMBAGA KEUANGAN
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga Keuangan Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia. Bank Sentral diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). 

Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu 
  • Lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, 
  • Pembiayaan konsumen dan kartu kredit, 
  • Perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi,
  • Dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, 
  • Dana perusahaan efek, 
  • Reksadana, 
  • Perusahaan penjamin, 
  • Perusahaan modal ventura dan pegadaian.

Read More

Bagaimana Pengaruh Kenaikan Dolar AS Terhadap Sektor Industri Pangan Indonesia

Teoriakuntansi- Kenaikan dolar AS memberi dampak yang cukup terasa bagi Indonesia, dampaknya terjadi di beberapa lini mulai dari harga kebutuhan hidup sehari-hari hingga pada bahan baku industri. Pada makalah ini, akan dibahas mengenai pengaruh dalam sektor pangan. Implikasi kenaikan dolar AS terhadap sektor pangan di Indonesia berupa dampak positif dan negatif, yaitu sebagai berikut.

a. Dampak Positif
Kenaikan dolar AS berimplikasi positif terhadap sektor pangan di Indonesia, berikut dampak-dampakya,

1) Minat Masyarakat Indonesia terhadap Pangan Lokal Meningkat
Hal ini terjadi karena alih-alih ingin membeli daging, beras, jagung, dan buah karena lebih bagus kualitasnya menjadi urung karena harganya yang menjadi sangat mahal karena melemahnya rupiah pada dolar sehingga mencari yang lebih murah. Produk lokal lah yang harganya lebih bisa menyesuaikan kantong masyarakat Indonesia. Meskipun, produk lokal tak luput terkena dampak naiknya dolar namun, harganya masih bisa dianggap wajar oleh warga lokal sendiri dibandingkan harus membeli produk luar negeri. Sehingga hal ini dapat membuat industri pangan di Indonesia semakin kuat dan mandiri.

2) Pendapatan Negara Melalui Ekspor Pangan akan Meningkat
Indonesia memang tidak hanya melakukan impor, tetapi juga melakukan ekspor pada komoditi makanan seperti biji kopi, ayam, ikan, dan bawang merah. Mengutip pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Surplus neraca perdagangan hasil perikanan pada kuartal II 2018 tumbuh diprediksi lebih tinggi karena kenaikan dolar AS. Neraca perdagangan hasil perikanan per kuartal I 2018 mengalami surplus sebesar 1 Milliar dolar AS. Surplus neraca perdagangan hasil perikanan pada kuartal II tahun ini dan seterusnya semakin meningkat, ditambah pengusaha secara otomatis dinilai akan memanfaatkan momentum pelemahan rupiah terhadap terhadap dolar AS. Tentunya mendatangkan keuntungan pada kenaikan hasil devisa negara.

Kondisi pelemahan rupiah dapat menjadi kesempatan untuk negara menambah cadangan devisa melalui ekspor pangan. Hal ini dapat terjadi karena produk-produk dari Indonesia dianggap murah bagi konsumen luar negeri sehingga dapat meningkatkan daya saing produk-produk pagan Indonesia di luar negeri. Produk- produk yang akan dijual ke luar negeri mungkin harganya sama (dibayar menggunakan dolar), namun selisih harga dolar terhadap rupiah tentu dapat menjadi untung yang tidak sedikit. Dengan kondisi pelemahan rupiah, sebenarnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan surplus perdagangan yang mereka raih. Rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret memperlihatkan bahwa Indonesia mencatatkan surplus perdagangan mencapai US$ 1 miliar. Namun, tetap saja, para investor dan eksportir berharap agar rupiah menguat karena jika terus tertekan atau melemah akan memberikan efek domino yang sangat besar bagi Indonesia dan menganggu stabilitas perekenomian Indonesia

b. Dampak Negatif
Kenaikan dolar AS berimplikasi negatif terhadap sektor pangan di Indonesia, berikut dampak-dampakya,

1) Kebutuhan Pangan Sehari-hari Menjadi Naik, Terutama Kebutuhan Bahan Baku Impor
Komoditas pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu pemenuhan kebutuhannya harus disegerakan agar tidak timbul menjadi gejolak pangan. Namun, seiring dengan vitalnya pangan, pemenuhan kebutuhan pangan sering kali mengalami kekosongan dan kemudian didatangkan dengan melakukan impor, baik pada bahan-bahan baku yang tidak didapatkan di Indonesia maupun untuk memenuhi jumlah kebutuhan. Hal demikian berimplikasi pada sulitnya mengendalikan harga yang menimbulkan ketidakstabilan harga di pasar.

Tingginya tingkat permintaan akan konsumsi pangan, membuat pemerintah melakukan impor dalam pemenuhan bahan pokok dalam negeri. Dalam data BI tahun 2017, proporsi impor tertinggi terdapat pada komoditas seperti beras, jagung, kedelai, dan gandum. Mengingat penguatan dolar memuncak hingga pertengahan 2018 yang menyentuh angka 15 ribu. Indonesia terkena dampak negatif dari kenaikan dolar as ini terutama pada sektor bahan baku yang masih impor, sebab ikut mengalami kenaikan seiring dengan naiknya dolar. Mengutip pernyataan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengatakan, ada dampak langsung yang akan ditimbulkan dari pelemahan kurs rupiah ke bahan makanan impor berupa kenaikan harga bahan makanan tersebut.

2) Menganggu Dunia Industri Pangan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kurs yang terlalu tinggi tidak bagus bagi dunia usaha, termasuk pangan. Kurs yang tidak stabil membuat pengusaha menahan diri dalam pengambilan kebijakan. Namun jika kurs dan volatilitas terjaga maka akan lebih mudah bagi pengusaha menentukan langkah ke depan. "Kalau kurs stabil, pengambilan keputusan itu lebih mudah dan kalau ada volatilitas ya pengambilan keputusan sedikit lebih susah, karena orang kurang pasti ke depannya bagaimana."

Baca Juga

Pengaruh besar terjadi bagi industry pangan atau konsumsi yang berbahan baku impor. Hal ini akan mempengaruhi internal perusahaan maupun eskternal perusahaan. Mulai dari internal (dari dalam) perusahaan, akan sulit dalam hal menentukan supply dan demand. Melihat bahwa produk berbahan baku impor, sehingga harga produksi akan meningkat. Hal ini tentu harus diseimbangkan dengan harga jual agar tidak merugi. Sedangkan, eksternalnya semakin sulit untuk bersaing dengan industri lain apabila permasalahan internal tidak dapat diatasi dengan baik.

Berdasarkan penjabaran data di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan dolar AS dalam sektor pangan memiliki dua pokok implikasi, yaitu positif dan negatif. Implikasi positif berupa meningkatnya permintaan terhadap produk-produk lokal, dan kenaikan hasil pendapatan nasional dari barang atau bahan makanan yang dieskpor seperti kopi dan Ikan. Sedangkan implikasi negatif, berupa kenaikan harga bahan pangan yang berasal dari barang impor. Ikan mengalami dampak yang signifikan berupa surplus sebesar 1 Miliar dolar AS
Read More

Bbeberapa Sistem Ekonomi Yang Berlaku Saat Ini

Teoriakuntansi.com- Ekonomi sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan sudah tentu memiliki analisa maupun teori-teori ekonomi yang nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hubungannya dengan kehidupan sehari-hari setiap individu, perusahaan-perushaan, maupun masyaraat secara keseluruhan akan selalu menghadapi persoalan-persoalan yag bersifat ekonomi. Yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, atau seatu perusahaan ataupun anggota masyarakat untuk membuat suatu keputusan tentang cara yang tebaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi. Ataupun membantu dalam mengambil keputusan untuk mengambil suatu peluang.

Akan tetapi runtuhnya sistem ekonomi dunia yang pada saat itu menganut sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif yang lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif bertambah kaya.

Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Secara garis besar terdapat beberapa sistem ekonomi yang berlaku saat ini yaitu:

Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas, tak ada pelarangan.

Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.

Baca Juga

Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.

Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi oleh Rusia.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.

Read More

Konsep Metode Harga Pokok Pesanan

Pengertian dan Konsep Metode Harga Pokok Pesanan 
Metode harga pokok pesanan adalah suatu metode pengumpulan biaya produksi untuk menentukan harga pokok produk pada perusahaan yang menghasilkan produk atas dasar pesanan. Tujuan dari penggunaan metode harga pokok pesanan adalah untuk menentukan harga pokok produk dari setiap pesanan baik harga pokok secara keseluruhan dari tiap-tiap pesanan maupun untuk per satuan. 
Dalam metode ini biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksi per satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. Pada pengumpulan harga pokok pesanan dimana biaya yang dikumpulkan untuk setiap pesanan/kontrak/jasa secara terpisah dan setiap pesanan dapat dipisahkan identitasnya. Atau dalam pengertian yang lain, penentuan harga pokok pesanan adalah suatu sistem akuntansi yang menelusuri biaya pada unit individual atau pekerjaan, kontrak atau tumpukan produk yang spesifik.

Karakteristik Biaya Pesanan
  • Sifat produksinya terputus-putus tergantung pada pesanan yang diterima
  • Bentuk produk tergantung dari spesifikasi pemesan
  • Pengumpulan biaya produksi dilakukan pada kartu biaya pesanan, yang memuat rincian untuk masing-masing pesanan.
  • Total biaya produksi dikalkulasi setelah pesanan selesai
  • Biaya produksi epr unit dihitung, dengan membagi total biaya produksi dengan total unit yang dipesan.
  • Akumulasi biaya umumnya menggunakan biaya normal
  • Produk yang sudah selesai langsung diserahkan pada pemesan.

Kartu Biaya Pesanan
Kartu biaya pesanan adalah dokumen dasar dalam penentuan biaya pesanan yang mengakumulasi biaya-biaya untuk setiap pesanan. Karena biaya diakumulasi setiap batch atau loy dalam sistem biaya pesanan menunjukkan bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung serta biaya overhead pabrik yang dibebankan untuk suatu pesanan. File kartu biaya pesanan yang belum selesai dapat berfungsi sebagai buku besar tambahan untuk persediaan dalam proses

Syarat penggunaan Metode Harga Pokok Pesanan:
  1. Masing-masing pesanan, pekerjaan, atau produk dapat dipisahkan identitasnya secara jelas dan perlu dilakukan penentuan harga pokok pesanan secara individual. Biaya produksi harus dipisahkan ke dalamü dua golongan, yaitu: biaya langsung (BBB & BTKL) dan biaya tak langsung (selain BBB & BTKL).
  2. BBB dan BTKL dibebankan/diperhitungkan secara langsung terhadap pesanan yang bersangkutan, sedangkan BOP dibebankan kepada pesanan atas dasar tarif yang ditentukan di muka.
  3. Harga pokok setiap pesanan ditentukan pada saat pesanan selesai. Harga pokok per satuan produk dihitung dengan cara membagi jumlah biaya produksi yang dibebankan pada pesanan tertentu dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan.

Untuk mengumpulkan biaya produksi tiap pesanan digunakan Kartu Harga Pokok (Job Cost Sheet), yang merupakan rekening/buku pembantu bagi rekening kontrol Barang Dalam Proses.

Pengumpulan Biaya Produksi dalam Metode Harga Pokok Pesanan

1) Pencatatan Biaya Bahan Baku (BBB)
Dibagi dua prosedur, yaitu :
Prosedur pencatatan pembelian bahan baku, jurnalnya:

Persediaan Bahan Baku (D)
Utang Dagang / Kas (K)

Prosedur pencatatan pemakaian bahan baku, menggunakan metode mutasi persediaan (perpetual). Dalam setiap pemakaian bahan baku harus diketahui pesanan mana yang memerlukannya. Jurnalnya:

Barang Dalam Proses-Biaya Bahan Baku (D)
Persediaan Bahan Baku (K)

2) Pencatatan Biaya Tenaga Kerja Langsung (BTKL)

 Diperlukan pengumpulan dua macam jam kerja, yaitu :
  •  Jam kerja total selama periode kerja tertentu.
  •  Jam kerja yang digunakan untuk mengerjakan setiap pesanan.

Perusahaan harus menyelenggarakan kartu hadir masing-masing karyawan, untuk mengumpulkan informasi jam kerja total selama periode kerja tertentu, untuk pembuatan Daftar Upah. Disamping itu, perusahaan harus mencatat penggunaan jam kerja masing2 karyawan untuk mengerjakan pesanan. (Masing2 karyawan dibuatkan Kartu Jam Kerja / Job Time Ticket)

Baca Juga

Jurnal untuk pembagian upah:
Barang Dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Langsung
Gaji dan Upah

3) Pencatatan Biaya Overhead Pabrik (BOP)
BOP dikelompokkan menjadi beberapa golongan, yaitu :
  • Biaya Bahan Penolong, Biaya reparasi dan pemeliharaan, berupa pemakaian persediaan spareparts dan persediaan supplies pabrik
  • Biaya tenaga kerja tak langsung
  • Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap (contoh: biaya penyusutan aktiva tetap)
  • Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu (contoh: terpakainya asuransi dibayar di muka)
  • Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran tunai (contoh: biaya reparasi mesain pabrik, biaya listrik)

BOP dalam metode harga pokok pesanan harus dibebankan kepada setiap pesanan berdasarkan tarif yang ditentukan di muka.

Tarif BOP ditentukan pada awal tahun/periode dengan cara berikut ini :

Tarif BOP = Taksiran jumlah BOP selama 1 periode 

Jumlah Dasar pembebanan

Dasar Pembebanan BOP:
  •  Satuan produk
  •  Biaya Bahan Baku 
  •  Biaya Tenaga Kerja Langsung 
  •  Jam Tenaga Kerja Langsung
  •  Jam Mesin

BOP yang sesungguhnya terjadi dikumpulkan selama satu tahun yang sama, kemudian pada akhir tahun dibandingkan dengan yang dibebankan kepada produk atas dasar tarif Pencatatan BOP yang Dibebankan kepada produk:

Barang Dalam Proses-Biaya Overhead Pabrik (D)
Biaya Overhead Pabrik Dibebankan (K)

Jurnal penutupan rekening Biaya Overhead Pabrik yang Dibebankan (untuk mempertemukan BOP Dibebankan dengan BOP Sesungguhnya)

Biaya Overhead Pabrik Dibebankan (D)
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya (K)

Pencatatan BOP yang Sesungguhnya:

1. Pemakaian Bahan Penolong:
     Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya (D)
     Persediaan Bahan Penolong (K)

2. Pencatatan Biaya Tenaga Kerja Tak langsung:
    Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya (D)
    Gaji dan Upah (K)

4) Pencatatan Produk Selesai
Biaya produksi yang telah dikumpulkan dalam Kartu Harga Pokok dijumlah dan dikeluarkan dari rekening Barang Dalam Proses dengan jurnal sbb:

Persediaan Produk Jadi (D)
Barang Dalam Proses-Biaya Bahan Baku (K)
Barang Dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Langsung (K)
Barang Dalam Proses-Biaya Overhead Pabrik (K)

Harga Pokok Produk jadi dicatat dalam Kartu Persediaan (Finish Goods Ledger Card) dan Kartu Harga Pokok Pesanan tersebut dipindahkan ke dalam arsip Kartu Harga Pokok Pesanan yang telah selesai.

Manfaat Informasi Harga Pokok Produksi Per Pesanan 

Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, informasi harga pokok produksi per 
pesanan bermanfaat bagi manajemen dalam : 
1. Menentukan harga jual yang akan dibebankan kepada pemesan 
2. Mempertimbangkan penerimaan atau penolakan terhadap pesanan tertentu. 
3. Memantau realisasi biaya produksi 
4. Menghitung laba atau rugi tiap pesanan 
5. Menentukan harga pokok persediaan barang jadi dan barang dalam proses yang disajikan 
dalam neraca. 

Menentukan harga jual yang akan dibebankan kepada pemesan 
Perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan memproses produknya berdasarkan spesifikasi yang ditentukan oleh pemesan. Dengan demikian biaya produksi pesanan yang satu akan berbeda dengan biaya produksi pesanan yang lain, tergantung pada spesifikasi yang dikehendaki oleh pemesan. Oleh karena itu harga jual yang dibebankan kepada pemesan sangat ditentukan oleh besarnya produksi yang akan dikeluarkan untuk memproduksi pesanan tertentu. 

Mempertimbangkan penerimaan atau penolakan pesanan 
Ada kalanya harga jual produk yang dipesan oleh pemesan telah terbentuk di pasar, sehingga keputusan yang perlu dilakukan oleh manajemen adalah menerima atau menolak pesanan. Untuk memungkinkan pengambilan keputusan tersebut, manajemen memerlukan informasi total harga pokok pesanan yang akan diterima tersebut. Informasi total harga pokok pesanan memberikan perlindungan bagi manajemen agar dalam menerima pesanan perusahaan tidak mengalami kerugian
Memantau realisasi biaya produksi 
Jika suatu pesanan telah diputuskan untuk diterima, manajemen memerlukan informasi biaya produksi yang sesungguhnya dikeluarkan di dalam memenuhi pesanan tertentu. Oleh karena itu, akuntansi biaya digunakan untuk mengumpulkan informasi biaya produksi tiap pesanan yang diterima untuk memantau apakah proses produksi untuk memenuhi tertentu menghasilkan total biaya produksi pesanan sesuai dengan yang diperhitungkan sebelumnya. 

Menghitung laba atau rugi dap pesanan 
Untuk mengetahui apakah suatu pesanan menghasilkan laba atau tidak, manajemen memerlukan informasi biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk memproduksi pesanan tertentu. Informasi laba atau rugi tiap pesanan diperlukan untuk mengetahui kontribusi tiap pesanan dalam menutup biaya non produksi dan menghasilkan laba atau rugi. Oleh karena itu, metode harga pokok pesanan oleh manajemen untuk mengumpulkan informasi biaya produksi sesungguhnya keluarkan untuk tiap pesanan guna menghasilkan informasi laba atau rugi tiap pesanan. 

Menentukan harga pokok persediaan barang jadi dan batang dalam proses yang disajikan neraca 
Pada saat perusahaan dituntut untuk membuat pertanggungjawaban keuangan periodik, manajemen harus menyajikan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi. Di dalam neraca manajemen harus menyajikan harga pokok persediaan barang jadi dan harga pokok yang sampai dengan tanggal neraca masih dalam proses. Untuk tujuan tersebut, manajemen perlu menyelenggarakan pencatatan biaya produksi untuk setiap pesanan. Berdasarkan catatan biaya produksi tiap pesanan tersebut manajemen dapat menentukan biaya produksi yang melekat pada pesanan yang telah selesai diproduksi, namun pada tanggal neraca belum diserahkan kepada pemesan. Di samping itu, berdasarkan catatan itu pula manajemen dapat menentukan harga pokok dari produk yang sampai dengan tanggal penyajian neraca masih dalam proses pengerjaan. 

Kartu Harga Pokok (Job Order Cost Sheet) 
Kartu harga pokok merupakan catatan penting dalam metode harga pokok pesanan, kartu harga pokok ini berfungsi sebagai rekening pembantu yang digunakan untuk mengumpulkan biaya produksi tiap pesanan produk. Biaya produksi untuk pengerjaan suatu pesanan dicatat secara rinci di dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan. 

Biaya produksi dipisahkan menjadi biaya produksi langsung dan biaya produksi tidak langsung dalam hubungannya dengan pesanan tersebut. Biaya produksi langsung dicatat dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan secara langsung, sedangkan biaya produksi tidak langsung dicatat dalam kartu harga pokok berdasarkan suatu tarif tertentu.

Read More

Konsep Ekonomi Islam

Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Robbani dan Insani. Dikatakan ekonomi Robbani karena ekonomi Islam sarat dengan tujuan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani, karena sistem ekonomi Islam dilaksanakan dan ditujukan untuk kemaslahatan manusia. Konsep ekonomi Islam sejalan dengan maqashid al-syariah (tujuan syariah), dengan mengutamakan kemaslahatan bagi manusia untuk tujuan dunia maupun akhirat. Kemaslahatan ini terdiri dari tiga tingkatan, yaitu al-darurah, al-hajah dan al-tahsiniyya.

Nilai-nilai dasar yang mengihlami ekonomi Islam:
1. Konsep Tauhid Konsep tauhid ini menjelaskan tentang keesaan Allah, yaitu bagaimana hubungan manusia dengan Allah serta hubungan manusia dengan sesamanya dan alam sekitarnya, semua harus serasi dengan nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh Allah. 

Baca Juga


2.Konsep Rububiyyah Konsep rububiyyah menjelaskan bahwa peraturan yang telah ditetapkan Allah bertujuan untuk memelihara dan menjaga kehidupan manusia ke arah kesempurnaan dan kemakmuran. 

3. Konsep Khilafah
Konsep khilafah ini menetapkan bahwa manusia sebagai khalifah seperti yang telah ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah (2): 30. Dalam status khalifah, menurut M.Faruq An- Nabhan sebagaimana dikutip oleh Hulwati, manusia tidak boleh berbuat semaunya, karena kita khalifah menegaskan makna wakalah (wakil). Konsekuensi pokok diciptakannya manusia, sebagai khalifah adalah sebagai berikut: 
  1. Menjaga hak masyarakat yang berhubungan dengan kepemilikan pribadi. 
  2. Memberikan sebagian hak milik kepada yang berhak, dimana kewajiban seperti ini dikenal dengan istilah zakat.
4. Konsep Tazkiyah Konsep Tazkiyah ini merupakan konsep yang membentuk kesucian jiwa dan ketinggian akhlak. Konsep ini sejalan dengan diutusnya Rasulullah Saw., yaitu untuk menyempurnakan akhlak dan budi pekerti manusia.
Read More

PENGOLAHAN DATA DAN CONTOH SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Cara kerja SIA adalah semua sumber data baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan dikumpulkan menjadi satu dan diubah ke dalam bentuk database. Setelah itu semua data yang telah berbentuk database, diubah dengan menggunakan perangkat lunak menjadi sebuah Informasi yang lebih bermanfaat bagi semua pemakai Informasi. Kemudian data yang telah diubah menjadi Informasi disampaikan ke semua pemakai yang membutuhkan, seperti manajemen dan pemakai intern maupun pemakai ekstern perusahaan.

Peranan sistem informasi akuntansi adalah memperbaiki kualitas & mengurangi  biaya dalam menghasilkan barang/jasa, memperbaiki efisiensi, memperbaiki pengambilan keputusan, menciptakan keunggulan kompetitif. Golongan SIA terbagi menjadi 2 yaitu golongan pemakai intern dan pemakai ekstern.

PENGOLAHAN DATA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Pengolahan data adalah suatu kegiatan yang merubah bentuk data menjadi Informasi agar memiliki manfaat atau kegunaan bagi yang membutuhkan.

Sistem Informasi Akuntansi melakukan empat tugas pengolahan data yaitu :

1. Pengumpulan Data ;
Saat perusahaan menyediakan produk dan jasa ke lingkungan,setiap tindakan dijelaskan oleh suatu catatan data.

Sistem pengolahan data mengumpulkan data yang menjelaskan setiap transaksi internal perusahaan dan transaksi lingkungan perusahaan.

2. Manipulasi Data ;
Operasi Manipulasi data meliputi :
  • Pengklasifikasian :Setiap karyawan digolongkan menurut departemen.
  • Pengurutan: Catatan-catatan disusun sesuai urutan tertentu berdasarkan kode atau elemen data.
  • Perhitungan: Melakukan perhitungan dalam pembayaran gaji karyawan.
  • Pengikhtisaran : Banyak data yang perlu disarikan menjadi bentuk total, subtotal, dan rata-rata.


3. Penyimpanan Data ;
Setiap transaksi dijelaskan oleh beberapa elemen data. Seluruh data disimpan dalam suatu database.

4. Penyiapan Dokumen ;
SIA menghasilkan output yang dipicu dalam 2 cara :
  • Oleh suatu tindakan, output yang dihasilkan jika sesuatu terjadi.
  • Oleh jadwal waktu, output yang dihasilkan pada suatu saat tertentu.

“Output tersebut dalam bentuk dokumen kertas”

CONTOH SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Di bawah ini merupakan beberapa contoh Sistem Informasi Akuntansi :
  1. Sistem yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan distribusi, perusahaan yang mendistribusikan produk dan jasanya kepada pelanggan
  2. Dalam sistem informasi pembayaran (kepada pemasok) maka data input adalah semua tagihan dari pemasok diproses dengan cara tertentu sehingga memberikan informasi berupa tanggal jatuh tempo, besarnya pembayaran, cara pembayaran dll. Sehingga manajemen mampu memutuskan kebijakan pembayaran yang tepat
  3. Baca Juga

  4. Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut 
  5. Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
  • Pentingnya komunikasi antar departemen/subsistem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
  • Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.


Read More

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu sistem dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk penyiapan Informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan pengolahan data transaksi yang berguna bagi semua pemakai baik di dalam maupun di luar perusahaan.

Sistem Informasi Akuntansi juga dapat diartikan sebagai kumpulan kegiatan-kegiatan dari organisasi yang bertanggung jawab untuk menyediakan Informasi keuangan dan Informasi yang didapatkan dari transaksi data untuk tujuan pelaporan internal maupun eksternal perusahaan.

Sistem Informasi Akuntansi menyiapkan informasi bagi manajemen dengan melaksanakan operasi-operasi tertentu atas semua data sumber yang diterimanya dan juga mempengaruhi hubungan organisasi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya.

Sebagai sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem yang bertugas mengumpulkan data yang menjelaskan kegiatan perusahaan, mengubah data tersebut menjadi informasi serta menyediakan informasi bagi pemakai di dalam maupum di luar perusahaan. Selain itu sistem informasi akuntansi adalah satu – satunya CBIS yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan informasi di luar perusahaan.

Informasi akuntansi  berhubungan dengan suatu fungsi yang bertanggung jawab terhadap arus dana kedalam perusahaan, dana diperlukan untuk mendukung kegiatan pemasaran, manufaktur dan kegiatan lainnya maka dari itu sangat perlu mengontrol semua arus dana agar penggunaannya bisa efektif.

Banyak pihak berkepentingan terhadap informasi keuangan suatu perusahaan. Jika dikategorikan ada dua kelompok besar yang sangat berkepentingan yaitu pihak eksternal dan internal. Keduanya mempunya peranan yang kuat dalam menentukan pertumbuhan perusahaan , terutama pihak internal yang terlibat langsung pada pengelolaan keuangan. Informasi yang dihasilkan oleh pihak internal perusahaan di gunakan sebagai pendukung dalam kegiatan perusahaan sehari – hari dan pendukung dalam proses pengambilan keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
  • Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.
Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Baca Juga

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
  1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  2. Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.


Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
  1. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
  2. Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
  3. Meningkatkan efisiensi
  4. Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
  5. Meningkatkan sharing knowledge
  6. menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempelajari SIA :
  • Bagaimana mengumpulkan data dan mengkaitkannya dengan aktivitas organisasi/perusahaan.
  • Bagaimana caranya menyalurkan data, informasi sehingga berguna bagi pengambilan keputusan
  • Bagaimana caranya menjamin realbilitas, keakuratan dan ketcepatan data dan informasi yang disajikan.

Perbedaan utama Sistem Informasi Akuntansi dan Sistem Informasi Manajemen terletak pada ruang lingkup, yaitu sistem Informasi manajemen mencakup semua data yang terdapat dalam organisasi, semua aktivitas pengolahan di dalam organisasi dan sering Informasi yang digunakan oleh orang-orang dalam organisasi. Sistem Informasi akuntansi hanya meliputi jenis data dari Informasi tertentu. Dengan kata lain, sistem Informasi akuntansi merupakan subsistem Informasi manajemen di dalam suatu organisasi.

Sistem Informasi akuntansi merupakan subsistem Informasi yang paling banyak menembus dan sering paling besar dalam organisasi perusahaan. Dalam banyak organisasi, sistem Informasi akuntansi merupakan salah satunya sistem Informasi yang dibentuk secara formal.

Read More

10 Prinsip Dalam Pengelolaan Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan salah satu intrumen transaksi, yang secara sistem operasional disesuaikan dengan syariah Islam. Sehingga akad, mekanisme pengelolaan dana, mekanisme operasional perusahaan, budaya perusahaan (shariah corporate culture), marketing, produk dsb harus sesuai dengan syariah. Namun yang perlu digaris bawahi juga adalah, bahwa asuransi syariah tidak semata-mata harus menjalankan sistem operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun lebih dari itu, ia juga harus mengimplementasikan suatu nilai yang menjadi “jantung” dari prinsip-prinsip syariah.

Berpegang pada nilai-nilai ini sangat penting. Karena nilai-nilai inilah sesusungguhnya yang merupakan ruh dari sistem operasional yang dilakukan secara syariah. Hilangnya nilai-nilai ini akan berdampak pada hiilangnya “ruh” dari syariah. Sebagai contoh dalam aspek hubungan mudharabah, dimana terdapat dua pihak ; shahibul maal (pemilik modal), dan mudharib (pengusaha). Shahibul maal meminta kepada mudharib untuk mengelola dananya, namun dengan syarat bahwa nisbah bagi hasil yang akan dihasilkan dibagi dua 90% untuk shahibul maal dan 10% untuk mudharib. Secara fiqh, akad mudharabah yang dilakukan oleh kedua belah pihak di atas adalah sah. Karena telah memenuhi semua rukun dan syarat akad mudharabah. Namun secara “nilai”, akad tersebut cacat karena tidak memberikan porsi keadilan bagi mudharib. Mudharib hanya mendapatkan keuntungan 10% sementara shahibul maal 90%. Untuk itulah, dalam menjalankan usaha asuransi syariah, juga sangat diperlukan tegaknya nilai-nilai syariah, agar operasional asuransi syariah benar-benar mencerminkan ruh syariah yang sesungguhnya.


Berikut adalah 10 nilai yang mendasar dalam pengelolaan asuransi syariah, yaitu :

1. Prinsip Tauhid
Tauhid merupakan prinsip dasar dalam asuransi syariah. Karena pada haekekatnya setiap muslim harus melandasi dirinya dengan tauhid dalam menjalankan segala aktivitas kehidupannya, tidak terkecuali dalam bermuamalah (baca ; berasuransi syariah).  Artinya bahwa niatan dasar ketika berasuransi syariah haruslah berlandaskan pada prinsip tauhid, mengharapkan keridhaan Allah SWT.  Sebagai contoh dilihat dari sisi perusahaan, asas yang digunakan dalam berasuransi syariah bukanlah semata-mata meraih keuntungan, atau menangkap peluang pasar yang sedang cenderung pada syariah. Namun lebih dari itu, niatan awalnya adalah untuk mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam dunia asuransi. Sedangkan dari sisi nasabah, berasuransi syariah adalah bertujuan untuk bertransaksi dalam bentuk tolong menolong yang berlandaskan asas syariah, dan bukan semata-mata mencari “perlindungan” apabila terjadi musibah. Dengan demikian, maka nilai tauhid terimplementasikan pada industri asuransi syariah.  Allah SWT berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51 : 56)

2. Prinsip Keadilan
Prinsip kedua yang menjadi nilai-nilai dalam pengimplementasian asuransi syariah adalah prinsip keadilan. Artinya bahwa asuransi syariah harus benar-benar bersikap adil, khususnya dalam membuat pola hubungan antara nasabah dengan nasabah, maupun antara nasabah dengan perusahaan asuransi syariah, terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing. Asuransi syariah tidak boleh mendzalimi nasabah dengan hal-hal yang akan menyulitkan atau merugikan nasabah.

Baca Juga

Ditinjau dari sisi asuransi  sebagai sebuah perusahaan, potensi untuk melakukan ketidak adilan sangatlah besar. Seperti adanya unsur dana hangus (pada saving produk), dimana nasabah yang sudah ikut asuransi (misalnya asuransi pendidikan) dengan periode tertentu, namun karena suatu hal ia membatalkan kepesertaannya di tengah jalan. Pada asuransi syariah, dana saving nasabah yang telah dibayarkan melalui premi harus dikembalikan kepada nasabah bersangkutan, berikut hasil investasinya. Bahkan terkadang asuransi syariah merasa kebingungan ketika terdapat dana-dana saving nasabah yang telah mengundurkan diri atau terputus di tengah periode asuransi, lalu tidak mengambil dananya tersebut kendatipun telah dhubungi baik melalui surat maupun melalui media lainnya. Mau dikemanakan dana ini? Karena dana tersebut bukanlah milik asuransi syariah, namun milik nasabah. Namun telah bertahun-tahun diberitahu atau dihubungi, nasabah bersangkutan tidak juga mengambilnya. 

Hal ini tentu berbeda dengan asuransi pada umumnya. Allah SWT berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah/ 5 : 08)
3. Prinsip Tolong Menolong 
Semangat tolong menolong merupakan aspek yang sangat penting dalam operasional asuransi syariah. Karena pada hekekatnya, konsep asuransi syariah didasarkan pada prinsip ini. Dimana sesama peserta bertabarru’ atau berderma untuk kepentingan nasabah lainnya yang tertimpa musibah. Nasabah tidaklah berderma kepada perusahaan asuransi syariah, peserta berderma hanya kepada sesama peserta saja. Perusahaan asuransi syariah bertindak sebagai pengelola saja. Konsekwensinya, perusahaan tidak berhak mengklaim atau mengambil dana tabarru’ nasabah. Perusahaan hanya mendapatkan dari ujrah (fee) atas pengelolaan dana tabarru’ tersebut, yang dibayarkan oleh nasabah bersamaan dengan pembayaran kontribusi (premi).  Perusahaan asuransi syariah mengelola dana tabarru’ tersebut, untuk diinvestasikan (secara syariah) lalu kemudia dialokasikan pada nasabah lainnya yang tertimpa musibah. 

Dan dengan konsep seperti ini, berarti antara sesama nasabah telah mengimplementasikan saling tolong menolong, kendatipun antara mereka tidak saling bertatap muka. Allah SWT berfirman :

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan bertolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. (QS. Al-Maidah : 2)

4. Prinsip Kerjasama 
Antara nasabah dengan perusahaan asuransi syariah terjalin kerjasama, tergantung dari akad apa yang digunakannya. Dengan akad mudharabah musytarakah (nanti akan dijelaskan tersendiri mengenai akad ini dalam pembahasan khusus akad), terjalin kerjasama dimana nasabah bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) sedangkan perusahaan asuransi syariah sebagai mudharib (pengelola/ pengusaha). Apabila dari dana tersebut terdapat keuntungan, maka akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati, misalnya 40% untuk perusahaan asuransi syariah dan 60% untuk nasabah. Ketika kerjasama terjalin dengan baik, nasabah menunaikan hak dan kewajibannya, demikian juga perusahaan asuransi syariah menunaikan hak dan kewajibannya secara baik, maka akan terjalin pola hubungan kerjasama yang baik pula, yang insya Allah akan membawa keberkahan pada kedua belah pihak.

5. Prinsip Amanah
Amanah juga merupakan prinsip yang sangat penting. Karena pada hakekatnya kehidupan ini adalah amanah yang kelak harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Perusahaan dituntut untuk amanah dalam mengelola dana premi. Demikian juga nasabah, perlu amanah dalam aspek resiko yang menimpanya. Jangan sampai nasabah tidak amanah dalam artian mengada-ada sesuatu sehingga yang seharusnya tidak klaim menjadi klaim yang tentunya akan berakibat pada ruginya para peserta yang lainnya.  Perusahaan pun juga demikian, tidak boleh semena-mena dalam mengambil keuntungan, yang berdampak pada ruginya nasabah. Dan transaksi yang amanah, akan membawa pelakunya mendapatkan surga. Rasulullah SAW bersabda :

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبَيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاء (رواه الترمذي)‏
Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, (kelak akan dikumpulkan di akhirat) bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’. (HR. Turmudzi)
6. Prinsip Saling Ridha (‘An Taradhin)
Dalam transaksi apapun,  aspek an taradhin atau saling meridhai harus selalu menyertai.  Nasabah ridha dananya dikelola oleh perusahaan asuransi syariah yang amanah dan profesional. Dan perusahaan asuransi syariah ridha terahdap amanah yang diembankan nasabah dalam mengelola kontribusi (premi) mereka. Demikian juga nasabah ridha dananya dialokasikan untuk nasbah-nasabah lainnya yang tertimpa musibah, untuk meringankan beban penderitaan mereka. Dengan prinsip inilah, asuransi syariah menjadikan saling tolong menolong memiliki arti yang luas dan mendalam, karena semuanya menolong dengan ikhlas dan ridha, bekerjasama dengan ikhlas dan ridha, serta bertransaksi dengan ikhlas dan ridha pula.

7. Prinsip Menghindari Riba
Riba merupakan bentuk transaksi yang harus dihindari sejauh-jauhnya khususnya dalam berasuransi. Karena riba merupakan sebatil-batilnya transaksi muamalah. Tingkatan dosa paling kecil dari riba adalah ibarat berzina dengan ibu kandungnya sendiri (baca dahsyatnya dosa-dosa riba, dalam blog ini). Kontribusi (premi) yang dibayarkan nasabah, harus diinvestasikan pada investasi yang sesuai dengan syariah dan sudah jelas kehalalannya. Demikian juga dengan sistem operasional asuransi syariah juga harus menerapakan konsep sharing of risk yang bertumpu pada akad tabarru’, sehingga menghilangkan unsur riba pada pemberian manfaat asuransi syariah (klaim) kepada nasabah.

8. Prinsip Menghindari Maisir.
Asuransi jika dikelola secara konvensional akan memunculkan unsur maisir (gambling). Karena seorang nasabah bisa jadi membayar premi hingga belasan kali namun tidak pernah klaim. Di sisi yang lain terdapat nasabah yang baru satu kali membayar premi lalu klaim. Hal ini terjadi, karena konsep dasar yang digunakan dalam asuransi konvensional adalah konsep transfer of risk. Dimana perusahaan asuransi konvensional ketika menerima premi, otomatis premi tersebut menjadi milik perusahaan, dan ketika membayar klaim pun adalah dari rekening perusahaan. Sehingga perusahaan bisa untung besara (makala premi banyak dan klaim sedikit), atau bisa rugi banyak (ketika premi sedikit dan klaimnya banyak).

9. Prinsip Menghindari Gharar
Gharar adalah ketidakjelasan. Dan berbicara mengenai resiko, adalah berbicara tentang ketidak jelasan. Karena resiko bisa terjadi bisa tidak. Dan dalam syariat Islam, kita tidak diperbolehkan bertransaksi yang menyangkut aspek ketidak jelasan. Dalam asuransi (konvensional), peserta tidak mengetahui apakah ia mendapatkan klaim atau tidak? Karena klaim sangat bergantung pada resiko yang menimpanya. Jika ada resiko, maka ia akan dapat klaim, namun jika tidak maka ia tidak mendapakan klaim. Hal seperti ini menjadi gharar adanya, karena akad atau konsep yang digunakan adalah transfer of risk. Sedangkan jika menggunakan aspek sharing of risk, ketidak jelasan tadi tidak menjadi gharar. Namun menjadi sesuatu yang perlu diwaspadai, yang apabila terjadi sesama nasabah akan saling bantu membantu terhadap peserta lainnya yang tertimpa musibah, yang diambil dari dana tabarru’ yang dikelola oleh perusahaan asuransi syariah (bukan dari dana perusahaan).

10. Prinsip Menghindari Risywah
Dalam menjalankan bisnisnya, baik pihak asuransi syariah maupun pihak nasabah harus menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari aspek risywah (sogok menyogok atau suap menyuap). Karena apapun dalihnya, risywah pasti akan menguntungkan satu pihak, dan pasti akan ada pihak lain yang dirugikan. Nasabah umpamanya tidak boleh menyogok oknum asuransi supaya bisa mendapatkan manfaaat (klaim). Atau sebaliknya perusahaan tidak perlu menyogok supaya mendapatkan premi (kontribusi) asuransi. Namun semua harus dilakukan secara baik, transparan, adil dan dilandasi dengan ukhuwah islamiyah.

Inilah sepuluh prinsip dasar dalam mekanisme pengelolaan asuransi syariah. Dan alangkah indahnya sepuluh prinsip ini, apabila diimplementasikan secara baik dalam asuransi syariah. Dan setelah membaca sepuluh prinsip ini, tidakkah anda tertarik untuk berasuransi secara syariah…?
Read More

Pertanyaan dan Jawaban tentang Inflasi

Apa Pengertian Inflasi?
Jawaban:

Inflasi merupakan kondisi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Umum berarti kenaikan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis barang saja, tapi kenaikan harga itu meliputi kelompok barang yang dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih lagi kenaikan itu akan mempengaruhi harga barang lain di pasar. Terus menerus berarti bahwa kenaikan harga terjadi tidak sesaat saja, misalnya kenaikan harga barang menjelang hari raya. Kenaikan harga pada kondisi tertentu tidak menjadi permasalahan kerena harga akan kembali normal.

Secara umum, inflasi merugikan bagi sebagian besar masyarakat.  Untuk mengatasi kerugian ini, maka setiap masyarakat dan semua pelaku ekonomi lainnya harus mampu membaca gejala dan trend inflasi yang sudah pernah terjadi sebelumnya, sebagai salah satu cara mengantisipasi supaya tidak terjadi kerugian yang membengkak akibat terjadinya inflasi. Sebagai contoh, apabila reta-rata inflasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya adalah 10% per tahun, maka setiap pengusaha  dapat memasukkan perubahan harga itu dalam struktur harga barang yang dihasilkannya. Begitu pula  dengan kelompok masyarakat yang berpendapatan tetap dapat menuntut kenaikan gaji atau upah sebesar rata-rata inflasi yang terjadi sehingga pendapatannya secara riil tidak mengalami penurunan.

Apakah ciri- ciri Negara yang mengalami Inflasi?

 Jawaban:
Ciri Ciri Negara Yang Mengalami Inflasi :
  •     Harga-harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus-menerus.
  •     Jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan.
  •     Jalan barang relatif sedikit.
  •     Nilai uang (daya beli uang) turun pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral di negara mana pun.
 Apa Macam-macam Inflasi?
 
Jawaban:
Inflasi yang terjadi di suatu negara tentu jenisnya berbeda-beda. Hal ini tergantung dari penyebabnya. Adapun pembagian inflasi adalah sebagai berikut:

1. Inflasi Berdasarkan Tingkat Keparahan

    Inflasi ringan, yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10% per tahun.
    Inflasi sedang, yaitu inflasi yang besarnya antara 10% – 30% per tahun.
    Inflasi berat, yaitu inflasi yang besarnya antara 30% – 100% per tahun.
    Inflasi sangat berat atau hiperinflasi, yaitu inflasi yang besarnya di atas 100% per tahun.

2. Inflasi Berdasarkan Benyebab
  • Inflasi Tarikan Permintaan (Demand Pull Inflation), Yaitu inflasi yang terjadi karena kelebihan permintaan atas barang dan jasa. Kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi produsen tersebut tentu akan mendorong kenaikan harga-harga, karena permintaan lebih besar daripada penawaran.
  • Inflasi Dorongan Biaya Produksi (Cost Push Inflation),Yaitu inflasi yang terjadi karena kenaikan biaya produksi. Biaya produksi yang naik akan mendorong naiknya harga-harga barang dan jasa. Selain itu, kenaikan biaya produksi akan mengakibatkan turunnya jumlah produksi sehingga penawaran menjadi berkurang, jika penawaran berkurang sedangkan permintaan diasumsikan tetap, maka akibatnya harga-harga akan naik.
  • Inflasi lain-lain, Yaitu inflasi yang terjadi karena berbagai penyebab selain yang sudah disebutkan di atas. Seperti, Inflasi yang disebabkan karena pencetakan uang baru dan inflasi karena lambatnya produksi barang tertentu.
3. Inflasi Berdasarkan Asal Terjadinya
  • Inflasi dari Dalam Negeri (Domestic Inflation), Yaitu inflasi yang hanya disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari dalam negeri. Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain, adanya pencetakan uang baru untuk menutup anggaran negara yang defisit karena naiknya permintaan masyarakat dan karena kenaikan biaya produksi di dalam negeri (seperti naiknya upah buruh).
  • Inflasi dari Luar Negeri (Imported Inflation), Yaitu inflasi yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari luar negeri. Inflasi ini timbul karena adanya perdagangan antarnegara. Jika suatu negara mengalami inflasi maka inflasi tersebut dapat menular ke negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengannya. Contohnya, jika negara kita mengimpor faktor-faktor produksi (berupa bahan baku dan mesin) serta mengimpor barang-barang jadi (seperti motor, mesin cuci, dan kipas angin) dari Jepang, maka jika di Jepang harga faktor-faktor produksi dan barang jadi tersebut naik (inflasi), otomatis negara kita juga akan mengalami inflasi. Sebab barang-barang yang kita buat dengan faktorfaktor produksi dari Jepang tentu akan dijual lebih mahal, dan barangbarang jadi dari Jepang pun dijual lebih mahal.

Apa Teori-teori Inflasi?

Jawaban:
Secara garis besar ada 3 (tiga) kelompok teori mengenai inflasi. Ketiga teori itu adalah sebagai berikut:

Teori Kuantitas

Teori kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi namun teori ini masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern ini, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi dari jumlah uang yang beredar dan  psikologi masyarakat mengenai kenaikan harga-harga. Inti dari teori ini adalah sebagai berikut:
  • Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar (uang kartal dan uang giral).
  • Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi masyarakat mengenai kenaikan harga-harga dimasa mendatang.
Teori keynes

Teori Keynes mengenai inflasi didasarkan  atas teori makronya, teori ini menyoroti aspek lain dari inflasi. Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Pross infasi menurut pandangan ini, tidak lain adalah proses perebutan bagian rizeki diantara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar dari pada yang bisa disediakan oleh masyarakat tersebut. Proses perebutan ini akhirnya diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia (inflatiory gap). Selama inflationary gap tetap ada, selama itu pula proses inflasi berkelanjutan.

Teori Strukturalis

Teori strukturalis adalah teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negara-negara Amerika Latin. Teori ini memberikan tekanan pada ketegaran (inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Teori strukturalis adalah teori inflasi jangka panjang. Disebut teori inflasi jangka panjang karena teori ini mencari factor-faktor jangka panjang manakah yang bisa mengakibatkan inflasi?  Menurut teori ini, ada 2 ketegaran utama dalam perekonomian negara-negara sedang berkembang yang bisa menimbulkan inflasi.
Ketegaran yang pertama berupa “ketidakelastisan” dari penerimaan ekspor, yaitu nilai ekspor yang tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan sektor-sektor lain. Kelambanan ini disebabkan karena :
  • Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan harga barang-barang impor yang harus dibayar.
  • Supply atau produksi barang-barang ekspor yang tidak responsive terhadap kenaikan harga (supply barang-barang ekspor yang tidak elastis).
Apa pengaruh Inflasi?
 
Jawaban:
Pengaruh Terhadap Perekonomian
  •  Inflasi Menggalakkan Penanaman Modal Spekulatif
Pada masa inflasi terdapat kecenderungan diantara pemilik modal untuk menggunakan uangnya dalam investasi yang bersifat spekulatif. Membeli rumah dan tanah dan menyimpan barang yang berharga akan lebih menguntungkan daripada melakukan investasi yang produktif
  •  Tingkat Bunga Meningkat dan Akan Mengurangi Investasi.
Untuk menghindari kemlorosotan nilai modal yang mereka pinjamkan, institusi keuangan akan menaikkan tingkat bunga keatas pinjaman-pinjaman mereka. Makin tinggi tingkat inflasi, makin tinggi pula tingkat bunga yang akan meraka tentukan. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi kegairahan penanam modal untuk mengembangkan sektor-sektor produktif.
  • Inflasi Menimbulkan Ketidakpastian Keadaan Ekonomi dan Masa Depan.
Inflasi akan bertambah cepat jalannya apabila tidak dikendalikan. Pada akhirnya inflasi akan menimbulkan ketidakpastian dan arah perkembangan ekonomi tidak lagi dapat diramalkan  dengan baik. Keadaan ini akan mengurangi kegairahan pengusaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
  •  Menimbulkan Masalah Neraca Pembayaran.
Inflasi menyebabkan harga barang impor lebih murah dari pada barang yang dihasilkan di dalam negeri. Maka pada umumnya inflasi akan menyebabkan impor berkembang lebih cepat, tetapi sebaliknya perkembangan ekspor akan bartambah lambat. Hal ini seterusnya akan menimbulkan kemerosotan nilai mata uang. Dan kecenderungan ini akan memperburuk keadaan neraca pembayaran.
Pengaruh Terhadap Individu dan Masyarakat
  • Memperburuk Distribusi Pendapatan
Dalam masalah inflasi nilai harta tetap seperti tanah, rumah, bangunan pabrik dan pertokoan akan mengalami kenaikan harga yang ada kalanya lebih cepat dari kenaikan inflasi itu sendiri. Keadaan tersebut lebih menguntungkan masyarakat yang berpendapatan tinggi karena bisa menginvestasikan uangnya untuk harta tetap tersebut. Sebaliknya, masyarakat yang berpendapatan rendah pendapatan riilnya akan merosot sebagai akibat inflasi. Dengan demikian inflasi melebarkan ketidaksamaan distribusi pendapatan.
  •  Pendapatan Riil Merosot.
Sebagian tenaga kerja disetiap Negara terdiri dari pekerja-pekerja bergaji tetap dalam masa inflasi biasanya kenaikan harga-harga selalu mendahului kenaikan pendapatan. Dengan demikian inflasi  cenderung menimbulkan kemerosotan pendapatan riil sebagian besar tenaga kerja. Ini berarti kemakmuran masyarakat merosot
  • Nilai riil tabungan merosot.
Dalam perekonomian biasanya masyarakat menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk deposit dan tabungan di institusi keuangan. Nilai riil tabungan tersebut akan merosot sebagai akibat inflasi. Juga pemegang uang tunai akan dirugikan karena  kemerosotan nilai riilnya.

Kebijakan Untuk Mengatasi Inflasi?

Jawaban: 
Kebijakan Moneter
Kebijakan ini adalah kebijakan yang berasal dari bank sentral dalam mengatur jumlah uang yang beredar melalui instrument-instrumen moneter yang dimiliki oleh bank sentral. Melalui instrument ini diharapkan peredaran uang dapat diatur dan inflasi dapat di kendalikan sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya. Kebijakan Moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut ini:
  • Politik Diskonto (discount policy) adalah politik bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Dengan menaikkan tingkat bunga diharapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang karena orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di bank daripada menjalankan investasi.
  • Politik Pasar Terbuka  (open market policy) dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat berharga. Dengan menjual surat-surat berharga diharapkan uang akan tersedot dari masyarakat.
  • Politik Persediaan Kas (cash ratio policy) adalah politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan persentase persediaan kas dari bank. Dengan dinaikkannya persentase persediaan kas, diharapkan jumlah kredit akan berkurang.
  •  Pengawasan kredit secara selektif adalah kebijakan Bank sentral untuk memberikan kredit  secara selektif untuk membatasi uang yang beredar dimasyarakat.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubungan dengan financial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut ini:
  • Pengaturan Pengeluaran Pemerintah (APBN), sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak akan menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.Menaikkan Pajak. 
  • Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak, dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

Read More

Lembaga Keuangan Dan Jenis-jenis Lembaga Keuangan

PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga keuangan adalah suatu badan  yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.

JENIS – JENIS LEMBAGA KEUANGAN

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

1. Lembaga Keuangan Bank
a. Pengertian Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia. Bank Sentral diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.

b. Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank
Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam melakukan usahanya, perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, fungsi utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat. Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada tiga tugas utama bank yang juga dikenal dengan produk-produk bank.

1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif)
Penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh bank dapat dengan cara-cara sebagai berikut.
  • Rekening koran/giro (demand deposit), yaitu simpanan yang dapat diambil atau digunakan untuk membayar sewaktu-waktu.
  • Deposito berjangka (time deposit), yaitu simpanan pada bank yang penarikannya hanya boleh dilakukan setelah jatuh tempo.
  • Sertifikat deposito, yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat diperjualbelikan.
  • Tabungan, yaitu simpanan di bank yang penarikannya dapat sewaktu-waktu.
  • Deposit on call, yaitu simpanan tetap yang berada di bank selama pemiliknya tidak menggunakan. Jika pemiliknya akan menggunakan, pemilik tersebut harus memberitahukan terlebih dahulu.
  • Deposit automatic roll over, yaitu deposito yang sudah jatuh tempo tetapi diperpanjang secara otomatis selama belum diambil.

2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif)
Bank dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut.
  • Kredit rekening koran, yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannya disesuaikan dengan kebutuhan nasabah tersebut.
  • Kredit reimburse (letter of credit), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah pihak bank.
  • Kredit aksep, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel. Wesel tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan.
  • Kredit dokumenter, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
  • Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminan kreditnya.


3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran
Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran dengan memberikan jasa sebagai berikut.
  • Transfer (pengiriman) uang, yakni pengiriman uang antardaerah atau antarnegara yang dilakukan oleh bank, atas permintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang di Jakarta mentransfer uang kepada orang yang berada di Yogyakarta melalui Bank Mandiri.
  • Melakukan inkaso. Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utang atau wesel kepada pihak lain.
  • Menerbitkan kartu kredit (credit card). Bank menerbitkan kartu kredit untuk nasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembelian di supermarket tanpa perlu membawa uang tunai.
  • Mendiskonto. Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di masyarakat.
  • Mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check).Untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
  • Automated teller machine (ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunai yang ditangani oleh mesin.
  • Pembayaran gaji karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji karyawannya melalui bank.
  • Save Deposit Box (SDB), yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/ berharga.

c. Jenis-Jenis Bank

Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, jenis bank terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Selain itu, juga terdapat Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

1)      Bank Sentral

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut.
a) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c) Mengatur dan mengawasi bank.
d) Sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum, dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia.

2)      Bank Umum

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum memiliki bentuk hukum yaitu:
a) perseroan terbatas (PT),
b) koperasi, atau
c) perusahaan daerah.
               
Bank umum hanya dapat didirikan oleh:
a) warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, atau
b) warga negara Indonesia dengan warga negara asing dan atau badan hukum asing secara kemitraan.

Bank umum yang berbentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) ada yang dimiliki negara dan swasta. Bank umum milik negara tersebut adalah Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan bank umum berbentuk PT yang dimiliki swasta terdiri atas bank swasta nasional dan swasta asing. Bank swasta nasional tersebut misalnya Bank Central Asia (BCA), Lippo Bank, Bank Danamon, dan Bank Internasional Indonesia (BII). Bank umum swasta asing misalnya First National City Bank (Citibank). Bank of America, Chase Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, dan Bank of Tokyo.

Bank umum yang berbentuk koperasi, misalnya Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), Bank Umum Koperasi Kahoeripan, dan Bank Umum Koperasi Jawa Barat. Pemerintah daerah di Indonesia memiliki perusahaan daerah. Perusahaan daerah tersebut bergerak di bidang usaha antara lain perbankan. Bank milik pemerintah daerah terdapat pada setiap daerah tingkat satu. Misalnya, Bank Nagari (Sumatra Barat), BPD Bali, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, dan BPD Maluku.

Baca Juga

Tugas pokok Bank Umum menurut Pasal 6 UU No.10 Tahun 1998 adalah sebagai berikut.
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
  • Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
  • Menempatkan dana pada peminjam atau meminjamkan dana pada bank lain baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan cek atau sarana lainnya.
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box).
  • Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
  • Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
  • Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
  • Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Selain tugas pokok di atas, sesuai dengan Pasal 7 UU No. 10 Tahun 1998, Bank Umum dapat pula melakukan kegiatan berikut ini.
  • Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan. Contohnya sewa guna usaha, modal ventura perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpangan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, Bank Umum dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut.
  1. Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998.
  2. Melakukan usaha perasuransian.
  3. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat hanya diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Namun, BPR juga boleh memberikan kredit kepada masyarakat sebagaimana dilakukan oleh bank umum. Menurut pasal 13 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, BPR mempunyai tugas sebagai berikut.

a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
b) Memberikan kredit kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.

Menurut pasal 14 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, BPR dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut.
a) Menerima simpanan dalam bentuk giro dan turut serta dalam lalu lintas pembayaran.
b) Melakukan usaha dalam valuta asing.
c) Melakukan penyertaan modal.
d) Melakukan usaha perasuransian.
e) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 13 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Adapun bentuk hukum BPR dapat memilih salah satu dari:
a) Perusahaan Daerah (khusus untuk milik pemerintah daerah),
b) Koperasi, dan
c) Perseroan Terbatas (PT).

Di beberapa kota di Indonesia banyak berdiri bank syariah. Bank Syariah tersebut dapat berasal dari bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Bank umum tersebut antara lain Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan Bank Danamon Syariah. Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha menurut syariah Islam. Pada bank Syariah dikenal beberapa istilah dalam melaksanakan kegiatannya, misalnya :
1. Mudharabah, yaitu prinsip bagi hasil,
2. Musharakah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal,
3. Murabahah, yaitu prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan, dan
4. Ijarah, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan.

2.   Lembaga Keuangan Bukan Bank

a.   Pengertian Lembaga Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian.

Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia mempunyai jenis-jenis sebagai berikut.
Ø  Lembaga pembiayaan pembangunan (Development Finance Corporation). Kegiatan lembaga inl adalah memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang (lebih dari setahun).
Ø Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga (lnvestment Finance Corporation). Kegiatan lembaga ini adalah sebagai perantara dalam penerbitan dan menjamin serta menanggung terjualnya surat-surat berharga. Lembaga keuangan ini tidak boleh memberikan kredit.

Baca Juga

Ø  Bursa efek, Bursa efek adalah tempat jual beli surat-surat berharga seperti obligasi dan saham-saham.
Ø  Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang perkreditan. Modal koperasi simpan pinjam diperoleh dari simpanan para anggota yang terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan dari sumber lain yang sah.
Koperasi simpan pinjam bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Usaha yang dilakukan memberikan pinjaman kepada para anggotanya dengan syarat yang mudah tanpa jaminan dan bunga rendah.

Ø  Perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberikan jaminan atau pertanggungan kepada nasabah atau yang tertanggung untuk resiko kerugian, sesuai surat perjanjian bila terjadi sesuatu. Di samping usaha pokok memberi jasa pertanggungan juga melayani peminjaman uang. Peminjaman terbatas kepada orang-orang yang telah mempertanggungkan diri.
Dalam kegiatan perasuransian sering dijumpai istilah premi dan polis asuransi. Premi asuransi adalah pembayaran tahunan pada suatu perusahaan asuransi untuk suatu polis asuransi. Polis asuransi adalah kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dan pihak yang dijamin serta memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian. Dalam kehidupan sehari-hari istilah asuransi jiwa lebih dikenal.
Asuransi jiwa memberikan jasa dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.

Ø  Pegadaian
Pegadaian adalah suatu lembaga yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau surat-surat berharga. Nasabah wajib melunasi semua hutang, apabila tidak dapat membayar lunas hutangnya, barang jaminan tersebut akan dilelang.
 Kegiatan usaha perum pegadaian
1.      Menyalurkan uang pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai.
2.      Menerima jasa titipan yaitu pelayanan kepada masyarakat yang akan menitipkan barang.
3.      Kredit pegawai yaitu kredit yang diberikan kepada pegawai berpenghasilan tetap.

Ø  Badan pengelola dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan pemerintah bagi para pegawai negeri atau yang disediakan oleh perusahaan bagi karyawannya sebagai cadangan untuk hari tua. Dana pensiun diperoleh melalui potongan gaji para pegawai maupun karyawan setiap bulan, saat pegawai atau karyawan tersebut masih aktif bekerja. Fungsi dana pensiun adalah untuk memberi pensiunan kepada seseorang yang berhenti tugas dinasnya karena telah mencapai usia tertentu.

Read More