Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Bentuk Laporan Keuangan dan Unsur-unsur laporan keuangan bank syariah

Laporan keuangan Entitas terdiri atas :
Entitas syariah mengungkapkan hal-hal berikut di Neraca atau di Catatan atas Laporan Keuangan
  1. untuk setiap jenis saham
  2. jumlah saham modal dasar
  3. jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh
  4. nilai nominal saham
  5. ikhtisar perubahan jumlah saham beredar
  6. hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
  7. saham entitas syariah yang dikuasai oleh entitas syariah itu sendiri atau oleh anak entitas syariah atau entitas syariah asosiasi; dan
  8. saham yang dicadangkan untuk hak opsi dan kontrak penjualan, termasuk nilai dan persyaratannya
  9. penjelasan mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas; dan
  10. penjelasan apakah dividen yang diusulkan tapi secara resmi belum disetujui untuk dibayarkan telah diakui atau tidak sebagai kewajiban.
  • Posisi keuangan entitas syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajiakn informasi tentang sumber daya yang dikendalikan. Likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan dating
  • Informasi kinerja entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja aset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik. Akan tetapi, melaluii laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan.
  • Informasi lain, seperti laporan penjelasa tentang pemenuhan fungsi sosial entitas syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tatapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagai besar pengguna laporan keuangan.
  • Catatan dan skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidak pastian yang mempengeruhi entitas, informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.
Unsur-unsur laporan keuangan bank syariah
  1. Laporan posisi keuangan ( statement of financial position)
  2. Laporan laba rugi (statement of income)
  3. Laporan arus kas (statement of cashflows)
  4. Laporan laba ditahan atau saldo laba (statement of retained earning)
  5. Laporan perubahan dana investasi terikat (statement of change in restricted investment)
  6. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah(statement of source and use of fund in zakat and charity fund)
  7. Laporan sumber dan penggunaan dana qadhuk hasan (statement of source of fund in qard fund)
  8. Empat laporan pertama adalah unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional, sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas. Ketiga laporan yang terakhir muncul akibat perbedaan peran dan fungsi bank syariah, dibandingkan bank konvensional.

Read More

Makalah Shalat Jenazah: Pengertian,Hukum,Syarat

A.    Pengertian shalat jenazah

Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.  Praktek mengerjakan shalat jenazah tidak sama seperti mengerjakan shalat pada umumnya. Karena didalam shalat jenazah tidak ada rukuk, i’tidal dan sujud. Shalat jenazah dikerjakan dengan berdiri dan membaca takbir 4 (empat) kali.

B.     Hukum shalat jenazah

Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya apabila ada orang Islam meninggal dunia tetapi tidak ada seorang pun dari penduduk kampung tersebut yang menyalatinya, maka berdosalah seluruh penduduk kampung. Akan tetapi, jika si jenazah tersebut sudah ada yang menyalatinya meskipun hanya satu orang, maka gugurlah dosa seluruh penduduk kampung.   Salat ini mempunyai beberapa syarat rukun dan sunnah serta keutamaan sebagaimana akan kami sebutkan.  

C.       Keutamaan Shalat Jenazah

Imam  Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Khabab , ia berkata bahwasanya Rasullah bersabda: "Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka baginya satu qirath. Siapa mengantar jenazah samapai selesai (proses pemakaman), maka baginya dua qirath. Yang paling kecil adalah seperti gunung Uhud atau salah satu dari keduanya adalah seperti gunung Uhud.” (HR Abu Hurairah).

Ibnu Umar lalu mengirim Khabab kepada Aisyah untuk menanyakan kebenaran perkataan Abu Hurairah tersebut. Ketika kembali dari rumah Aisyah, Khabab bercerita bahwa apa yang dikatakan Abu Hurairah itu benar. Mendengar apa yang dikatakan Khabab, Ibnu Umar berkata, sungguh kami telah kehilangan banyak kesempatan untuk mendapatkan beberapa qirath.

D.       Syarat Shalat Jenazah

Shalatnya jenazah sebagaimana redaksi shalat lainnya. Shalat jenazah juga memilki beberapa syarat sebagaimana syarat dalam  melaksanakan shalat fardhu yaitu :

  1. Badannya suci, suci dari hadats kecil dan besar
  2. Menghadap ke kiblat
  3. Menutupi aurat
  4. Dilakukan setelah mayat dimandikan dan dikafani
  5. Letak mayat itu sebelah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali kalau shalat itu dilaksanakan diatas kubur atau shalat gaib

Yang membedakan shalat jenazah dengan shalat fardhu adalah bahwa shalat jenazah tidak terikat waktu, shalat jenazah dilakukan kapan saja ketika jenazah tiba, bahkan dalam waktu yang dilarang pun dapat melaksankan shalat jenazah, menurut Imam Abu Hanifah dan Syafi’i. Menurut Imam Ahmad, Ibnu Mubarok dan Ishak berpendapat bahwa melaksanakan shalat jenazah saat matahari terbit, tepat berada diatas dan saat tenggelam, hukummnya makruh kecuali jika tubuh dikhawatirkan akan membusuk.

E.     Rukun Shalat Jenazah

Salat jenazah tidak dilakukan dengan ruku', sujud, maupun iqamah, melainkan dalam posisi berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam. Berikut adalah Rukun Shalat Jenazah:
a) Niat salat jenazah;

b) Takbir empat 4 kali;
c) Membaca Surah al-Fatihah setelah takbirotulihram;
d) Membaca salawat Nabi sesudah takbir kedua;
e) Mendoakan jenazah,sesudah takbir ketiga dan keempat;
f) Mengucapkan salam.

 

F.       Praktek Mengerjakan Shalat Jenazah

1.       Jenazah diletakkan dengan melintang di hadapan imam dan kepalanya disebelah kanan imam.

·         Jika jenazahnya laki-laki hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepalanya, dan

·         jika jenazahnya wanita, imam menghadap dekat perutnya.

 

2.       Di belakang jenazah berbaris para jama’ah yang akan menyalatinya, sedang imam paling muka. Kalau yang menyalatinya ini tidak seberapa banyak, usahakan dibuat menjadi tiga baris.

 

3.       Setelah semuanya siap berdiri sebagaimana mestinya akan mengerjakan shalat, maka : Niat menyegaja melakukan Shalat atas jenazah dengan 4 (empat) takbir, menghadap kiblat karena Allah.

 

·         Kalau jenazah lelaki niatnya :

Ushalliialaa haadzal-mayyiyi arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma-muuman/ imaaman lillaahi ta’aalaa.

Artinya:Aku niat shalat atas mayit ini  ( mayit laki- laki) empat takbir fardhu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta’ala

·         Kalau jenazah perempuan niatnya :

Ushalliialaa haadzihil-maitati arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma’muuman/ imaaman lillaahi ta’aalaa.

ﺁﻛﺒﺮ

Artinya:Aku niat shalat atas mayit ini  ( mayit perempuan) empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala

                Kemudian membaca takbiratul ihram

Ini merupakan takbir pertama

4.     

ﺁﻛﺒﺮ

Setelah Takbiratul Ihram, yakni setelah mengucapkan Allaahu Akbartangan diletakkan bersedekap kemudian membaca surat Al Fatihah.

 

5.      Selesai membaca surat Al Fatihah, lalu takbir  dengan mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap kembali. Ini merupakan takbir yang kedua.

 

6.      Setelah takbir yang kedua, lalu membaca Shalawat, yaitu

Artinya: Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

7.     

ﺁﻛﺒﺮ

Selesai membaca Shalawat, lalu takbir lagi

 

Dengan mengangkat kedua tangan, dan kemudian bersedekap, ini takbir yang ketiga.

8.      Dalam posisi  bersedekap lalu membaca doa untuk jenazah, yaitu :

Setelah membaca takbir ketiga, kita membaca doa. Dan doa untuk mayat laki-laki adalah sebagai berikut.

Artinya:
Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia.

 

 

 

 

 

 

Doa yang lebih utama sebagai berikut.


Artinya:
Ya Allah ampuni dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dia dengan air es dan embun dan bersihkanlah kesalahannya, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih bagus, dan keluarganya dengan keluarga yang lebih bagus, dan jodohnya dengan jodoh yang lebih bagus dan jauhkanlah (jagalah) dari siksa kubur dan api neraka.

Doa untuk mayat perempuan adalah sebagai berikut


Artinya sama dengan doa untuk jenazah laki-laki. Adapun doa untuk anakanak adalah sebagai berikut.






Artinya:
Ya Allah, jadikanlah ia tabungan, simpanan pelajaran, dan teladan serta penolong untuk orang tuanya, dan dengannya beratkanlah timbangan orang tuanya dan tuangkan kesabaran yang baik di hati kaduanya, Dan janganlah menjadikan fitnah kedua orang tuanya sepeninggalnya dan janganlah Engkau (Tuhan) menghalangi pahala kedua orang tuanya

9.      Selesai berdoa lalu takbir lagi dengan mengangkat tangan dan kemudian bersedekap. Ini takbir yang keempat.

10.  Dalam posisi bersedekap lalu berdoalagi untuk jenazah, yaitu :

 

 

 

                      

 

 

Read More