Pengertian, Ciri atau Karakteristik dan Perbedaan Organisasi Sektor Publik dengan Organisasi Swasta

Organisasi sektor publik adalah organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/ keuntungan atau nirlaba (non profit motive). Organisasi sektor publik dapat dilihat dari arti luas dan arti sempit yaitu :

  1. Organisasi sektor publik dalam arti luas, yaitu organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/keuntungan atau nirlaba yang meliputi instansi pemerintah, organisasi nirlaba milik pemerintah, dan organisasi nirlaba milik swasta.
  2. Organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus, yaitu instansi pemerintah saja.

Organisasi sektor publik dapat dengan mudah dikenali dari ciri utamanya yaitu nirlaba (tidak mencari laba/keuntungan) atau nonprofit motive. Secara umum, organisasi sektor publik dengan ciri utama nirlaba itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :

1.   Instansi pemerintah, yang meliputi :

  • Instansi pemerintah pusat, terdiri dari ;
    • Kementerian.
    • Lembaga dan badan-badan negara, seperti MPR, DPR, MA, BPK, KPU, KPK, LIPI, LAN, BKN, dan sebagainya.
  • Instansi pemerintah daerah, terdiri dari ;
    • SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ; Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Badan, Dinas, Kantor dan Lembaga Teknis Daerah.
    • Lembaga dan badan-badan daerah, seperti DPRD.

2.   Organisasi nirlaba milik pemerintah, yang meliputi :

  • Perguruan Tinggi Negeri/PTN BHMN (Badan Hukum Milik Negara).
  • Rumah Sakit Milik Pemerintah Pusat dan Daerah (RSUP = Rumah Sakit Umum Pusat dan RSUD = Rumah Sakit Umum Daerah).
  • Yayasan-yayasan milik pemerintah.
  • Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Baca Juga

3.   Organisasi nirlaba milik swasta, yang meliputi :

  • Yayasan milik swasta, seperti Sampoerna Foundation, Djarum Foundation, Dompet Dhuafa Republika, Rumah Yatim Indonesia, dan sebagainya.
  • Sekolah dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
  • Rumah sakit milik swasta.

Ciri atau karakteristik dari organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus (yaitu instansi pemerintah) dalam banyak hal berbeda dengan organisasi sektor swasta (perusahaan). Perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut :


EmoticonEmoticon