Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

MAKALAH IFRS: INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (Pemeriksaan Audit)

BAB I
PENDAHULUAN

Seiring dengan perkembangan perusahaan multinasional kebutuhan akan standar akuntansi yang berbasis international mutlak diperlukan. Pelaporan keuangan transnasional mensyaratkan perusahaan harus memahami praktik akuntansi ditempat perusahaan tersebut berkedudukan. Pada saat dunia usaha hampir tanpa batas negara, sumberdaya produksi (alat tukar yang paling likuid) yang dimiliki oleh seorang investor disuatu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara lain, misalnya melalui mekanisme perdagangan di lantai bursa. 

Dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi pasar modal, jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki masalah internal. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Keanekaragaman standar yang dipakai menjadi kendala investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Hal tersebut diatas yang mendorong timbulnya standar akuntansi internasional (IFRS) yang dirumuskan oleh IASB (International Accounting Standard Board).
Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas Standar Pelaporan Keuangan Internasional / International Financial Reporting Standards (IFRS) berkembang pesat. Proses penentu standar akuntansi internasional mampu mengklaim sejumlah keberhasilan yang dicapai dengan makin banyaknya pengakuan dan penggunaan IFRS.

Sebuah terobosan bersar terjadi di tahun 2002 ketika Masyarakat Ekonomi Eropa mengadopsi peraturan yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada laporan keuangan konsolidasinya. Peraturan tersebut berdampak di tahun 2005 dan diterapkan ke lebih dari 8.000 perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Kerajaan Inggris. Adopsi IFRS mengganti standar akuntansi nasional dan ketentuannya sebagai dasar untuk penyusunan dan penyajian laoiran keuangan kelompok perusahaan yang terdaftar di Eropa, yang dianggap oleh banyak orang sebagaimana sebuah pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional. 

Di luar Eropa, banyak negara lainnya juga telah berpindah ke IFRS. Hingga tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Lagipula, negara-negara seperti Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Philipina dan Singapura telah mengadopsi standar akuntansi nasional yang mengacu kepada IFRS.

Baca Juga

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) kini diadopsi lebih dari 100 negara. Keputusan terakhir dari Securitites and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) memperbolehkan penerbit swasta asing untuk mendaftarkan surat berharganya pada bursa saham Amerika Serikat dengan menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) (tanpa rekonsiliasi kepada Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP)) dan harapan bahwa lebih banyak negara akan mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), dengan mewajibkannya kepada para profesional akuntansi dan keuangan, bankir, regulator, pendidik, dan pelatih untuk memahami dan menerapkan IFRS.

Tetapi beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporankeuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalamperusahaan. International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai InternationalFinancial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan pengungkapan yang jelas dan transparan mengenai substansi transaksi ekonomi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

BAB II
KAJIAN TEORITIS

Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional / International Accounting Standard Board (IASB). IASB yang dahulu bernama Accounting International Standard Committee (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi di London. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar.

IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Adanya kebijakan ini pihak yang paling diuntungkan sudah jelas yaitu investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Manfaat dari adanya suatu standar global:
  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan yang berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
  2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

Perbedaan IFRS dan GAAP
Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) menekankan pada pengembangan standar yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang baik, jelas dinyatakan, dari mana interpretasi diperlukan (kadang-kadang merujuk pada prinsip berbasis standar). Hal ini kontras dengan seperangkat standar prinsip akuntansi yang diterima umum / Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) di Amerika Serikat, standar akuntansi nasional Amerika Serikat, berisikan pedoman yang lebih menekankan pada penerapan. Standar tersebut kadang-kadang merujuk pada aturan berbasis standar, tetapi benar-benar sebagai standar Amerika Serikat yang juga didasarkan pada prinsip yang hanya berisi pedoman (standar) yang lebih menekankan penerapan. IFRS biasanya tidak memberikan lini yang jelas, bilamana membedakan di antara kondisi di mana ketentuan akuntansi yang berbeda ditetapkan. Hal ini mengurangi kesempatan untuk menstrukturkan transaksi, guna mencapai dampak akuntansi tertentu.

Perbedaan yang signifikan di dalam pendekatan pada penetapan standar antara IFRS dengan GAAP merupakan alasan utama bahwa panjangnya teks dari IFRS kurang dari GAAP di Amerika Serikat. GAAP panjangnya lebih dari 20.000 halaman dari literatur akuntansi; ini berbeda dengan IFRS yang diperkirakan hanya 2.000 hingga 3.000 halaman panjangnya. 

Perbedaan IFRS dan PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Tidak semua standar IFRS dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut  dijelaskan dalam tabel berikut:


IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru, tiga perbedaan mendasar, yaitu:
  1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
  2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Sedangkan IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan. 
  3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik. 
Penyesuaian terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu program konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka peluang penggalangan dana melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. 

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut adanya kesesuaian dengan IFRS. Secara rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi
  • Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
Harmonisasi IFRS
Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat: 
1.Full Adoption
Suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.

2.Adopted
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.

3.Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.

4.Referenced
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.

5.Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Usaha-usaha untuk menjadikan International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi global accounting standards menghadapi berbagai kendala. Salah satu kendalanya adalah adanya fakta bahwa belum semua negara menerima konsep ‘standar akuntansi dan pelaporan keuangan tunggal’. Di samping itu, perbedaan bahasa adalah alasan yang paling lazim ditemukan.

Untuk mewujudkan cita-citanya, IASB telah merangkul berbagai organisasi dunia seperti Persatuan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), World Trade Organization (WTO), Uni Eropa, International Organization of Securities Commission (IOSCO) dan lain-lain telah mendukung harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Sehingga, adopsi dan konvergensi IFRS adalah suatu fenomena yang sedang dan akan menggejala di seluruh dunia.

Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah dianggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal imi tentunya memudahkan suatu perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. 

Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga diyakini banyak pihak memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan sangat banyak dana dan sumber daya setiap tahunnya sebagaimana dialami oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang sahamnya diperdagangkan di lintas pasar modal. Penggunaan standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional.

Namun ada beberapa kendala yang menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini. Kendala-kendala tersebut berkaitan dengan faktor-faktor yaitu:
1. Sistem hukum dan politik
2. Sistem perpajakan dan fiskal
3. Nilai-nilai budaya korporasi
4. Sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi
5. Kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis
6. Teknologi

Dari keenam faktor di atas, faktor penghambat yang paling sering ditemukan adalah sistem perpajakan dan hukum yang belum tentu sinkron antara suatu negara dengan negara-negara pengadopsi IFRS lainnya. Sebagai contoh, adopsi IFRS sangat sulit dilakukan bagi negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah dan ekonomi komunis. Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem perbankan ganda, yaitu sistem ekonomi syariah dan sistem ekonomi kapitalis juga dapat dipastikan akan mengalami kesulitan dalam mengadopsi secara penuh IFRS pada masa yang akan datang.

Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis
IFRS menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yang ditimbulkan dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar setengah hari IAI dengan topik “Dampak konvergensi IFRSterhadap Bisnis” yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009 kemarin :
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih  mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Dampak Konvergensi IFRS terhadap penyajian Laporan Keuangan
Konvergensi IFRS di indonesia akan berdampak terhadap berbagai hal salah satunya adalah berdampak pada sistem akuntansi dan pelaporan.

1.Pengukuran.
Dampak IFRS terhadap sistem akuntansi dan pelaporan adalah: 
•Peningkatan penggunaan nilai wajar (fair falue)
Standar IFRS banyak menggunakan nilai wajar, terutama untuk property investasi,beberapa aset tak berwujud, aset keuangan dan aset biologis. Diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menentukan nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif.

•Penggunaan estimasi dan “judgement”
Akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip akan banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat

2.Pengungkapan
Persyaratan pengungkapan lebih banyak dan lebih rinci. IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang resiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/ informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.

Laporan keuangan menurut IFRS terdiri dari (IAS1.8)
  1. Pernyataan Posisi Keuangan
  2. Pernyataan Pendapatan Komprehensif atau dua laporan terpisah yang terdiri dari suatu Laporan Laba Rugi dan terpisah Pernyataan Pendapatan Komprehensif, yang menyatukan Laba atau Rugi pada laporan laba rugi terhadap total pendapatan komprehensif 
  3. Pernyataan Perubahan Ekuitas (SOCE)
  4. Pernyataan atau Arus Kas Laporan Arus Kas
  5. catatan, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
Informasi komparatif diperlukan untuk periode pelaporan sebelumnya (IAS 1,36).Sebuah entitas mempersiapkan rekening IFRS untuk pertama kalinya harus menerapkan IFRS secara penuh untuk periode berjalan dan komparatif (IFRS1.7).

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, sedangkan tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum adalah menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelaporan yang bermanfaat bagi yang telah menjadi maupun yang potensial investor, pemberi pinjaman,dan kreditor lainnya dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumber daya entitas. 

Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka penyajian laporan keuangan Perusahaan, salah satu pihak pengguna laporan yang harus dipertimbangkan adalah investor. Laporan Keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. 

Menurut Standar Akuntansi Keuangan No. 1 ( Revisi 2009 ) , Laporan Keuangan Dasar (basic financial statement ) terdiri dari: 1. Laporan Posisi Keuangan; 2. Laporan Laba-Rugi Komprehensif; 3. Laporan Arus Kas; 4. Laporan Perubahan Ekuitas ; 5. Catatan atas Laporan Keuangan.
Pelaporan Keuangan ( financial reporting) merupakan “  financial statement plus”, Karena terdiri dari: 
  1. Laporan Keuangan Dasar (basic financial statement )
  2. Informasi Pelengkap, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (SAK 2009)
  3. Sarana pelaporan keuangan lainnya, contohnya: analisis dan diskusi manajemen, surat kepada pemegang saham.
Pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Perusahaan dimaksudkan untuk memberikan suatu panduan penyajian dan pengungkapan yang terstandarisasi dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip pengungkapan penuh (full disclosure), sehingga dapat memberikan kualitas penyajian dan pengungkapan yang memadai bagi pengguna informasi yang disajikan dalam pelaporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan harus cukup informatif untuk mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang pemakai yang berpengetahuan.

Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi program konvergensi IFRS. Beberapa dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:

1.Perubahan konsep dari rule based ke principle based 
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkan hanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus di ikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid.

2.Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakan menjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalam beberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement  lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam hal pengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen serta proses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan.

3.Penggunaan Fair Value Accounting 
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilai sebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporan keuangan menjadi dapat diandalkan.

4.Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian dan pengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporan keuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruh agar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan.


BAB III
ISU TERKINI

Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Berdasarkan proposal konvergensi yang telah dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap adopsi, tahap persiapan, dan tahap implementasi. Masing-masing tahap dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:


Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listed di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. 

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh DSAK tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh IASB. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. 

Hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. Indonesia harus mengadopsi IFRS untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.

Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh IFRS. Permasalahan pertama adalah kurang siapnya infratruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Permasalahan yang kedua adalah kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Permasalahan yang ketiga adalah kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga

Di samping kendala-kendala yang disinggung di atas, sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia masih belum menunjukkan kesiapan menghadapi adopsi penuh IFRS. Hal ini dapat dilihat dari minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait IFRS, karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di Indonesia. Kondisi ini diperparah lagi dengan minimnya staf-staf pengajar yang memiliki kompetensi dan keahlian IFRS di universitas-universitas baik swasta maupun negeri di Indonesia.

Proses penerjemahan IFRS menjadi PSAK adalah masalah tersendiri yang menghambat adopsi IFRS di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap peraturan termasuk PSAK harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Keharusan ini mengakibatkan lamanya proses ratifikasi suatu IFRS menjadi PSAK. Proses penerjemahan IFRS ke dalam bahasa Indonesia terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga IFRS yang selesai diterjemahkan terkadang sudah tidak lagi berlaku. Kondisi ini berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang langsung mengadopsi teks asli IFRS, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk meratifikasinya. IFRS yang telah diterjemahkan menjadi PSAK terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
Indonesia sebenarnya juga masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung sehingga adopsi penuh IFRS akan sulit dilakukan. Di samping itu, perhatian dan komitmen yang kuat dari pelaku bisnis, pemerintah Indonesia dan otoritas pasar modal masih sangat minim.

DAFTAR PUSTAKA

Ankarath, Nandakumar, et al. 2012. Memahami IFRS: Standar Pelaporan Keuangan Internasional (judul asli: Understanding IFRS Fundamental: International Financial Reporting Standards). pengalih bahasa: Priyo Darmawan. Jakarta Barat: Indeks.

Gamayani, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. The Journal of Accounting and Finance: Vol. 14 No. 2., 153-166.

Mackenzie, Bruce, et al. 2011. Interpretation and Application of International Financial Reporting Standards. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Purba, Marisi P. 2010. International Financial Reporting Standards: Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Read More

RMK Sistem Informasi Akuntansi

SISTEM
"Sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan."

Elemen sistem :
Tidak semua sistem memiliki kombinasi elemen yang sama, tapi suatu susunan dasar adalah :Input, Transformasi, Output, Mekanisme Kontrol, Tujuan.

Jenis Sistem :
Sistem Lingkaran Terbuka  sistem yang tidak mempunyai elemen mekanisme kontrol, dan tujuan.
Sistem Lingkaran Tertutup  sistem yang disertai oleh adanya elemen mekanisme kontrol dan tujuan.
Sifat Sistem :
1. Sistem terbuka : Sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumberdaya.
2. Sistem Tertutup : Sistem yang sama sekali tidak berhubungan dengan lingkungannya. 

Sistem Fisik : sistem yang terdiri dari sejumlah sumber daya fisik
Sistem Konseptual : sistem yang menggunakan sumberdaya konseptual (data dan informasi) untuk mewakili suatu sistem fisik. 

Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer
Fokus Awal Pada Data
Pada awal abad ke 20 pemakaian komputer terbatas hanya untuk aplikasi akuntansi dan digunakan nama EDP yang merupakan aplikasi sistem informasi yang paling dasar dalam setiap perusahaan. Sekarang kita menggunakan istilah SIA untuk menggantikan EDP.

Fokus Baru Pada Informasi
Konsep penggunaan komputer untuk mendukung sistem informasi manajemen mulai diperkenalkan pada tahun 1964 oleh para pembuat komputer. Konsep SIM menyadari bahwa aplikasi komputer harus diterapkan untuk tujuan utama menghasilkan informasi manajemen.

Fokus Revisi Pada Pendukung Keputusan
Sementara SIM terus berkembang dalam menghadapi kelemahan-kelemahannya, muncul pendekatan baru dengan nama DSS, yaitu sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan oleh manajer.

Fokus Sekarang Pada Komunikasi
Penerapan OA (Office Automation) untuk memudahkan komunikasi dan peningkatan produktivitas diantara para manajer dan pekerja kantor lainnya melalui penggunaan alat-alat elektronik.

Fokus Potensial Pada Konsultasi
Saat ini sedang berlangsung gerakan untuk menerapkan Kecerdasan Buatan (AI) bagi masalah-masalah bisnis. Ide dasar dari AI adalah bahwa komputer dapat diprogram untuk melaksanakan sebagian penalaran logis yang sama seperti manusia.

Definisi SIA :
Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan 
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar 
3. Menangani data rinci 
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal

Perbedaan SIA dan SIM :

  • SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
  • SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

2 komponen SIA
- Spesialis Informasi 
- Akuntan

Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :
Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut 

Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :

  1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
  2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.


Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :

  • informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
  • Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1. Sistem Akuntansi Biaya
2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya

  • Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
  • Budgeting. adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan 


Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1. Analisa Perilaku
2. Metode kuantitatif
3. Komputer

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.

Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Baca Juga

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.


Read More

Laba (Income), Tujuan Laba, Konsep Laba Konvensional - Teori Akuntansi

Makna Income dalam perpajakan adalah sebagai jumlah kotor sehingga diterjemahkan sebagai penghasilan sebagaimana digunakan dalam Standart Akuntansi Keuangan, sedangkan dalam Akuntansi istilah income adalah dimaknai sebagai jumlah bersih sehingga istilah laba lebih menggambarkan apa yang dimaksud dengan income. Dan lebih menunjuk pada konsep FASB.

Tujuan Pelaporan Laba
Adalah laba yang merupakan selisih pengukuran pendapatan dan biaya secara akrual. Pendefisitan laba adalah sebagai pengukur kembalian atas investasi dari pada sekedar perubahan kas.

Baca Juga

Tujuan pelaporan laba diharapkan  dapat digunakan antara lain :

  1. Indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian atas investasi
  2. Pengukur prestasi atau kinerja badan usaha dan manajemen
  3. Dasar penentuan besarnya pengenaan pajak
  4. Alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomik suatu negara
  5. Dasar penentuan dan penilaian kelayakan tarif dalam perusahaan publik
  6. Alat pengendalian terhadap debitor dalam kontrak utang
  7. Dasar kompensasi dan pembagian bonus
  8. Alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan
  9. Dasar pembagian dividen
Konsep Laba Konvensial

Laba akuntansi mempunyai beberapa kelemahan :

  1. belum di definisi secara semantik dan jelas sehingga laba tersebut secara intuitif dan ekonomik bermakna
  2. Penyajian dan pengukuran laba masih difokuskan pada pemegang saham biasa residual
  3. Prinsip akuntansi berterima umum sebagai pedoman pengukuran laba masih memberi peluang untuk terjadinya ketatakuasaan antar perusahaan
  4. Karena didasarkan pada konsep kos historis, laba akuntansi secara umum belum memperhitungkan  pengaruh perubahan daya beli dan harga
  5. Dalam menilai kinerja perusahaan secara keseluruhan, investor dan kreditor memandang informasi selain laba akuntansi juga bermanfaat atau bahkan lebih bermanfaat sehingga ketepatan laba akuntansi belum menjadi tuntutan tang mendesak.

Atas dasar tujuan dan kelemahan laba akuntansi , ada dua aspek pokok teori laba yaitu :
1. Interpretasi laba dan implikasinya dalam tiap tataran teori
2. Lingkup laba atas dasar kegiatan operasi dan teori entitas.

Konsep Laba dalam Tataran Semantik
Pengukur kinerja
Karena investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju dalam pelaporan keuangan, dianggap bahwa mereka berkepentingan dalam informasi masa lalu untuk mengevaluasi prospek perusahaan dimasa datang.

Konfirmasi Harapan Investor
Perekayasa pelaporan keuangan juga berusaha menyediakan informasi untuk meyakinkan bahwa harapan-harapan investor  atau pemakai lainnya dimasa lalu tentang kinerja perusahaan memang terealisasi.

Estimator Laba Ekonomik
Akuntansi menganut asa akrual untuk mendapatkan suatu angka yang lebih bermakna secara ekonomik daripada sekedar kenaikan atau penurunan kas dalam suatu periode. Oleh karena itu, laba akuntansi didasarkan pada data yang telah terjadi bukan data hipotesis yang dapat berupa kos  kesempatan jangka panjang dan bukan penialaian ekonomik jangka pendek.

Makna Laba
Laba secara konseptual mempunyai karakteristik umum sebagai berikut :

  1. Kenaikan kemakmuran yang dimiliki atau dikuasai suatu entitas
  2. Perubahan terjadi dalam suatu kurun waktu sehingga harus diidentifikasi kemakmuran awal dan kemakmuran akhir
  3. Perubahan dapat  dinikmati, di distribusi atau ditarik oleh entitas yang menguasai kemakmuran asalkan kemakmuran awal dipertahankan.

Laba dan Kapital
Konsep Pemertahanan Kapital
Konsep ini dilandasi oleh gagasan bahwa entitas berhak mendapatkan kembalian/ imbalan atau return dan menikmati iya setelah kapital dipertahankan keutuhannya atau pulih seperti sedia kala.

Konsep Laba dalam Tataran Semantik
Konsep ini harus dirasionalkan dalam bentuk standar dan prosedur akuntansi yang objektif sehingga angka laba dapat diukur dan disajikan dalam statemen  keuangan Terdapat dua kriteria atau pendekatan dalam pengukuran laba yaitu :
1. Pendekatan transaksi
2. Pendekatan kegiatan

Pengukuran atau Penilaian Kapital
Pengukuran kapital pada dua titik waktu menimbulkan masalah konsep tual karena dengan berjalannya waktu beberapa hal yang bersifat ekonomik berubah dan harus dipertimbangkan  yaitu unit atau skala pengukur dan dasar pengukuran.

Baca Juga

Jenis Kapital :

  • Kapital Finansial, Adalah klaim dipandang dari jumlah rupiah atau nilai yang melekat padanya tanpa memperhatikan wujud fisis klaim tersebut.
  • Kapital Fisis. Adalah sumber ekonomik yang dikuasai oleh entitas yang dipandang atau dimaknai sebagai kapasitas produksi fisis yaitu kemampuan menghasilkan  baranh dan jasa.

Skala Pengukuran:

  • Skala Nominal. Adalah satuan rupiah sebagaimana telah terjadi tanpa memperhatikan perubahan daya beli dengan berjalannya waktu akibat perubahan kondisi ekonomik.
  • Skala daya beli. Skala daya beli atau lebih tepatnya skala rupiah daya beli atau skala daya beli konstan merupakan skala untuk mengatasi kelemahan skala  rupiah nominal.

Dasar atau Atribut pengukuran:

  • Kos Historis. Merupakan jumlah rupiah sepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan.
  • Kos sekarang. Menunjukkan jumlah rupiah harga pertukaran atau kesepakatan yang diperlukan sekarang oleh unit usaha untuk memperoleh aset yang sama jenis dan kondisinya atau penggantinya yang setara.

Pengukuran Laba dengan Mempertahankan kapital
Berbagai pendekatan penilaian kapital dan implikasinya terhadap penentuan laba antara lain adalah :

  1. Kapitalisasi aliran kas harapan
  2. Penilaian pasar atas aset bersih perusahaan 
  3. Setara Kas sekarang
  4. Harga masukan historis
  5. Harga masukan sekarang 
  6. Pembertahanan daya beli konstan

Laba dan teori entitas
Teori entitas atau ekuitas yang banyak dibahas dalam literatur teori akuntansi adalah :

  1. entitas usaha bersama
  2. entitas usaha atau bisnis
  3. entitas investor
  4. entitas pemilik
  5. entitas pemilik residual
  6. entitas pengendali
  7. entitas dana





Read More

Pendapatan - Definisi, Bentuk, Pengakuan dan Realisasi (Teori Akuntansi)

Definisi Pendapatan
Pendapatan dapat di definisi dari beberapa konsep, antara lain :
  • Konsep aliran musik, pendapatan merupakan aset
  • Konsep aliran keluar, pendapatan adalah penyerahan produk yang diukur atas dasar penghargaaan produk tersebut.
  • Secara netral, pendapatan merupakan produk perusahaan sebagai hasil dari upaya produktif. Pendapatan diukur dengan jumlah rupiah aset baru yang diterima dari pelanggan.  

Dari beberapa definisi di atas, dapat didaftar karakteristik – karakteristik yang membentuk pengertian pendapatan dan untung. Yang membentuk pengertian pendapatan adalah :
  1. Aliran masuk atau kenaikan aset
  2. Kegiatan yang merepresentasi operasi utama atau sentral yang menerus
  3. Pelunasan, penurunan, atau pengurangan kewjibn
  4. Suatu entitas
  5. Produk perusahaan
  6. Pertukaran produk
  7. Menyandang beberapa nama atau mengambil beberapa bentuk
  8. Mengakibatkan kenaikan ekuitas

Kenaikan Aset
Untuk dapat mengatakan bahwa pendapatan ada atau timbul, harus terjadi transaksi atau kejadian yang menaikkan aset atau menimbulkan aliran masuk aset. Tidak ada batasan bahwa aset harus berupa kas atau alat likuid yang lain.
Paton dan litleton menyebutkan bahwa aset dapat bertambah karena berbagai transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai berikut :
  1. Transaksi pendanaan yang berasal dari kreditor dan investor 
  2. Laba yang berasal dari kegiatan investasi
  3. Hadiah, donasi, atau temuan
  4. Revalusi aset yang telah ada
  5. Penyediaan dan / atau penyerahan produk ( barang dan jasa )

FSAB mengisyaratkan jumlah kotor dengan menyatakan bahwa pendapatan adalah jumlah rupiah yang datang dari penyerahan produk atau pelaksanaan jasa.

Operasi Utama Berlanjut
Pengertian operasi utama dalamm hal ini lebih dikaitkan dengan tujuan utama perusahaan yaitu menghasilkan produk / jasa untuk mendatangkan laba dan bukan untuk membatasi jenis produk utama dan produk samping.   

Baca Juga

Berbagai Bentuk dan Nama Pendapatan
Untung
Seperti pendapatan, kata – kata kunci yang melekat pada pengertian untung  adalah :
1. kenaikan ekuitas ( aset bersih )
2. transaksi periferal atau insidental 
3. selain yang berupa pendapatan atau investasi oleh pemilik 

FSAB merinci lebih lanjut transaksi, kejadian, atau keadaan yang menimbulkan untung menjadi empat sumber atau karakteristik yaitu :
a. periferal dan insidental
b. transfer nontimbal – balik
c. penahana aset
d. faktor lingkungan

Pengakuan Pendapatan
Pengakuan merupakan pencatatan jumlah rupiah secara resmi ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut terefleksi dalam statemen keuangan. Pengertian pendapatan harus dipisahkan dengan pengakuan pendapatan bahkan pengertian pendapatan sebenarnya juga harus dipisahkan dengan pengukuran pendapatan. Dengan demikian, suatu jumlah yang memenuhi definisi pendapatan tidak dengan sendirinya jumlah tersebut diakui ( dicatat secara resmi ) sebagai pendapatan.

Pengakuan pendpatan tidak boleh menyimpang dari landasan konsptual. Oleh karena itu, secara konseptual pendapatan hanya dapat diakui jika memenuhi kualitas terukuran dan keterandalan.  

Pembentukan Pendapatan
Konsep pembentukan pendapatan menyatakan bahwa pendapatan terbentuk, terhimpun, atau terhak bersamaan dengan dan melekat pada seluruh atau totalitas proses berlangsungnya operasi perusahaan dan bukan sebagai hasil transaksi tertentu.

Operasi perusahaan meliputi kegiatan produksi, penjualan, dan pengumpulan piutang. Konsep pembentukan ini sering disebut pendekatan proses pembentukan pendapatan atau pendekatan kegiatan. Pendekatan ini dilandasi oleh konsep dasar upaya dan hasil / capaian serta kontinuitas usaha.

Realisasi Pendapatan
Dengan konsep realisasi, pendapatan baru dapat dikatakan terjadi atau terbentuk pada saat terjadi kesepakatan atau kontrak dengan pihak independen ( pembeli ) untuk membayar produk baik produk telah selesai dan diserahkan atau maupun belum dibuat sama sekali.

Berdasarkan konsep, pendapatan sebenarnya terjadi akibat transaksi tertentu yaitu transaksi penjualan atau kontrak sehingga sebelum transaksi atau kontrak tersebut terjadi pendapatan belum terjadi atau terbentuk. 

Konsep realisasi atau pendekatan transaksi lebih menekankan kejadian yang dapat menandai pengakuan pendapatan yaitu :
  1. kepastian perubahan produk menjadi potensi jasa lain melalui proses penjualan yang sah atau semacamnya ( misalnya kontrak penjualan ).
  2. penguatan atau validasi transaksi penjualan tersebut dengan diperolehnya aset lancar ( kas, setara kas, atau piutang ).

Kriteria Pengakuan Pendapatan
Pendapatan baru dapat diakui setelah suatu produk selesai diproduksi dan penjualan benar – benar telah terjadi yang ditandai dengan penyerahan barang,

Baca Juga

FASB mengajukan dua kriteria pengakuan pendapatan ( dan untung ) dan harus dipenuhi, yaitu :
  1. terealisasi atau cukup pasti terealisasi
  2. terbentuk / terhak

Terbentuknya pendapatan tidak harus selalu mendahului realisasi pendapatan; dapat terjadi, pendapatan terealisasi sebelum terbentuk. Kam mengemukakan kriteria pengakuan secara lebih teknis. Pendapatan baru dapat diakui jika dipenuhi syarat – syarat berikut :
  1. kerukuran nilai aset
  2. adanya suatu tnasaksi


Read More

Aset- Teori Akuntansi

Teori Akuntansi Aset- Teori elemen statemen keuangan tidak terbatas pada penlaran tentang definisi, tetapi meliputi pula penalaran tentang pengukuran, penilaian, pengakun, penyajian, dan pengungkapan. Penalaran ini menjadi dasar dalam pemilihan kebijakan baik pada tingkat perekayasaan maupun penetapan standar.

Konsep kesatuaan usaha menegaskan bahwa perusahaan merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bertindak atas namanya sendiri dan perusahaan menjadi fokus pelaporan. Jadi fungsi pengelolaan dan pemilikan terpisah sehingga keduanya dipandang sebagai huubungan bisnis. Hubungan bisnis dapat dipertahankan kalau aset yang dikelola manajemen selalu ditunjukkan asal atau sumbernya.

Setelah badan usaha berdiri dan pemilik menanamkan dana ke badan usaha, upaya badan usaha dalam mendatangkan pendapatan dilakukan dengan menyediakan barang dan jasa yang melibatkan pemerolehan berbagai aset.

Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan, jika dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas.

Pengertian Aset
Menurut FASB aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai / dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Menurut APB dan ijiri medefinisi aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transakasi ekonomik. APB juga membedakan aset menjadi yang digolongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut :

1. Sumber produktif
  1. Sumber produkitf kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik, perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa, dan sumber lain yang digunakan dalam produksi barang dan jasa.
  2. Hak kontraktual atas sumber produktif meliputi semua hak untuk menggunakan sumber ekonomik pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain.
    1. Produk yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas :
      1. Barang jadi yang menunggu penjualan
      2. Barang dalam proses
    2. Uang
    3. Klaim untuk menerima uang
    4. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain.
Dengan berbagai perbedaan di atas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat dapat disebut aset, yaitu :
  1. Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti
  2. Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas
  3. Timbul akibat transaksi masa lalu


Manfaat ekonomik
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena apa yang dapat dia beli atau karena daya tukarnya.

Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, ata jasa. Karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.

FSAB mengajukan dua hal yang harus dipetimbangkan dalam menilai apakah pada saat tertentu suatu pos atau objek masih dapat disebut sebagai aset, yaitu :
  • Apakah suatu pos yang dikuasai oleh suatu kesatuan usaha pada mulanya mengandung manfaat ekonomik masa datang.
  • Apakah semua atau sebagian manfaat ekonomik tersebut masih tetap ada pada saat penilaian.


Dikuasai oleh entitas
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Bila pemilikan menjaadi kriteria aset, maka akan banyak pos yang tidak msuk ebagai aset sehingga tidak dapat dilaporkan dalam neraca. Dengan kata lain, pemilikan sebagai kriteria akan mengakibatkan banyak pos dilaporkan di luar neraca. Oleh karena itu konsep penguasaan lebih penting daripada konsep kepemilikan.

Most mengemukakan bahwa penguasaan atau kendali terhadap suatu objek dapat diperoleh dengan cara:
  1. Pembelian
  2. Pemberian
  3. Penemuan
  4. Perjanjian
  5. Produksi / transformasi
  6. Penjualan
  7. Lain – lain eperti pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial yang diakui hukum atau kebiasaan bisnis.

Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu, kriteria ini untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Jadi, manfaat ekonomik dan penguasan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset kesatuan usaha untuk dilaporkan melalui statemen keuangan.

FSAB memasukkan trnsksi atau kejdian sebagai kriteriaa aset krena transaksi atau kejaadian tersebut dapat menambah atau mengurangi aset. Aset atau nilainya dapat dipengaruhi oleh kejadian atau seluruhny di luar kemmpun kesatuan usaha atau manajemennya untuk mengendalikan misalnya kenaikan harga, perubahan tingkat bunga, pertumbuhan alamiah, penyusutan, pencurian, huru – hara, kecelakaan, dan bencana alam. Berbagai transaksi, kejadian, atau keadaan pada akhirnya akan memicu pengakuan atau penghapusan manfaat ekonomik suatu objek.

Baca Juga

Karakteristik Pendukung
FSAB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yang melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum. Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau menyakinkan adanya aset tetapi tidak adanya karakteristik pendukung  tidak menghalangi suatu objek untuk memenuhi syarat sebagai aset.

Melibatkan kos
Pemerolehan aset pada umumnya melibatkan kos sebagai penghargaan sepakatan. Jika kos terjadi karena pemerolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau pembelian, maka objek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai aset.

Pengukuran
Pengukuran bukan kriteria untuk mendefinisi aset tetapi merupakan kriteria pengakuan aset. Sebagai aliran informasi, kos juga mengalami tiga perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis, yaitu :
  1. pengukuran, pengakuan, dan klasifikasi pertama kali pada saat terjadinya. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pengukuran saja.
  2. pencatatan berikutnya dalam rangka mengikuti aliran fisis aset berupa alokasi, distribusi, dan penggabungan untuk kepentingan internal / manajerial atau kepentingan pengkosan produk. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut penulusuran
  3. pembebanan ke pendapatan perioda berjalan atau perioda – perioda yang akan datang. Kos yang belum menjadi beban pendapatan (biaya) akan tetap melekat pada objek menjadi aset badan usaha. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pembebanan ke pendapatan.

Keterangan :
Jika suatu pengeluaran dicatat sebagai biaya, secara konseptual dianggap bahwa kos objek bersangkutan dicatat sebagai aset dan kemudin saat yang sama kos tersebut langsung dipindah ke biaya.
Jenis penghargaan

Kos dalam barter
Barter atau pertukaran aset merupakan pemerolehan aset dengan penghargaan berupa aset berwujud atau non moneter lainnya.

Adapun prinsip – prinsip penentuan kos aset yang diterima dalam barter atau pertukaran :
  • pertukaran tak sejenis, tanpa pembayaran tombok
Aset yang diterima dicatat sebesar nilai wajar / pasar aset yang diserahkan atau nilai wajar aset yang diterima, mana yang lebih mudah atau jlas ditentukan. Untung atau rugi yang timbul diakui pada saat pertukaran
  • pertukaran tak sejenis, dengan pembayaran tombok
Aset yang diterima dicatat sebesar nilai pasar aset yang diserahkan ditambah tombok atau nilai wajar / pasar aset yang diterima. Dalam hal ini, nilai pasar aset yang diserahkan menunjukkan kas yang akan diterima seandainya aset tersebut dijual. Untung atau rugi yang timbul diakui pada saat pertukaran.
  • pertukaran sejenis, tanpa pembayaran tombok
Aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku atau nilai pasar aset yang diserahkan, mana yang lebih rendah. Ini berarti bahwa kalau terjadi untung maka untung tidak diakui dan sebaliknya kalau terjadi rugi, rugi tersebut diakui pada saat transaksi.
  • pertukaran sejenis, dengan pembayaran tombok
Aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku aset yang diserahkan ditambah tombok atau nilai pasar aset yang diserahkan ditambah tombok mana yang lebih rendah. Ini juga berarti bahwa kalau terjadi untung maka untung tidak diakui dan sebaliknya kalau terjadi rugi, rugi tersebut diakui pada saat transaksi.
  • pertukaran sejenis, dengan penerimaan tombok
Jika terjadi rugi : aset yang diterima dicatat sebesar harga pasar aset yang diserahkan dikurangi kas yang diterima. Ini berarti rugi yang terjadi diakui semua pada saat terjadinya transaksi.
Jika terjadi untung : aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku aset yang diserahkan dikurangi porsi nilai buku aset yang diserahkan yang dianggap dijual. Atau, nilai psar / wajar aset yang diserahkan dikurangi untung tangguhan.

Saham sebagai penghargaan
Saham sebagai penghargaan merupakan salah atau bentuk pemerolehan aset dengan barter. Dalam beberapa hal, jumlah setara saham dapat dicari dengan membandingkan harga tunai jenis saham yang sama untuk memperoleh dana tunai (kas) yang diterbitkan kira – kira bersamaan dengan penyerahan saham untuk memperoleh aset bersangkutan.

Kos dalam reorganisasi
Jika suatu perusahaan sudah berjalan atau beroperasi cukup lama kemudian mengalami reorganisasi, perusahaan tersebut biasanya tidak mempunyai data kos yang memadai untuk menentukan kos aset yang dikuasainya. Karena tujuan reorganisasi biasanya adalah menentukan nilai perusahaan pada saat tersebut.

Baca Juga

Hadiah atau hibah
Dalam hal ini, kita ambil contoh suatu perusahaan memperoleh gedung beserta tanahnya melalui sumbangan atau hibah. Perolehan ini tetap dicatat sebagai aset tanpa kos. Karena setiap fasilitas atau faktor ekonomik yang digunakan dalam operasi perusahaan, tanpa memandang asalnya, harus diperlakukan dengan saksama sebagai potensi jasa.

Tujuan Penilaian Aset
Karena aset merupakan elemen pembentuk posisi keuangan sebagai informasi semantik bagi investor dan kreditor, maka tujuan penilaian aset harus bepaut dengan tujuan pelaporan keuangan.
Tujuan dari penilaian aset adalah merepresentasikan atribut pos – pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai.

Konsep dan Basis Penilaian
Konsep nilai masukan dan keluaran sebenarnya berkaitan dengan konsep kesatuan usaha yang dianggap mengusai sumber ekonomik (aset) dan harus mempertanggungjawabkan asset tersebut.

Nilai Masukan ( input )
Nilai masukan didasarkan atas jumlah rupiah yang harus dikeluarkan atau dikorbankan untuk memperoleh aset atau objek jasa tertentu yang masuk dalam unit usaha.

Nilai Keluaran ( output )
Nilai keluaran didasarkan atas jumlah rupiah kas atau penghargaan lainnya yang diterima suatu unit usaha apabila suatu aset atau potensi jasa akhirnya keluar dari kesatuan usaha melalui pertukaran atau konversi.

Nilai Terealisasi Harapan
Secara semantik, nilai terealisasi harapan suatu aset adalah penerimaan kas tau potensi jasa masa datang yang jumlah dan waktunya cukup pasti.

Penilaian Menurut FSAB
Bila dikaitkan dengan asset, dasar penilaian FSAB sebagai berikut :
  • Historical cost. Tanah, gedung, perlengkapan pabrik, dan kebanyakan sediaan dilaporkan atas dasar kos historisnya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dikorbankan untuk memperolehnya. Kos histories ini tentunya disesuaikan dengan jumlah bagian yang telah didepresiasi atau di ammortisasi.
  • Current cost. Beberapa sediaan disajikan sebesar nilai sekarang atau penggantinya yaitu jumlah rupiah kos atau setaraya yag harus dikorbankan jika asset tertentu yang sejenis diperoleh sekarang.
  • Current market value. Beberapa jenis investasi dalam surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar selain yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dapat diperoleh kesatuan usaha dengan menjual asset tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal.
  • Net relizable value. Beberapa jenis piutang jangka pendek dan sediaan barang disajikan nilai terealisasi bersih yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang akan diterima dari asset tersebut dikurangi dengan pengorbanan yang diperlukan untuk mengkonversi asset tersebut menjadi kas atau setaranya.
  • Present value of future cash flows. Piutang dan investasi jangka panjang disajikan sebesar nilai sekarang penerima kas di masa mendatang sampai piutang terlunasi dikurangi dengan tambahan kos yang mungkin diperlukan untuk mendapatkan penerimaan tersebut.
Pengakuan
Pengakuan dan penyajian asset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yang mengatur tiap pos asset. Masalah akuntansi menyangkut pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah apakah suatu kos / jumlah rupiah terlibat dalam transaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan.


Read More

Makalah NILAI TUKAR ( Analisis Perekonomian Indonesia Dari Segi Nilai Tukar)

PEMBUKA
Permasalahan nilai tukar merupakan suatu permasalahan penting yang harus dihadapi oleh indonesia dan seluruh negara. Hal ini disebabkan karena pada hakikatnya semua negara itu tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri melainkan membutuhkan negara lain untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan keterbatasan sumber daya yang dimilikinya.

Salah satu cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya adalah menjalin hubungan dengan negara lain yakni dengan melakukan perdagangan dengan negara lain.

Jika perdagangan dilakukan dalam satu negara tentu saja dapat dilakukan melalui mata uang negara yang bersangkutan, tetapi jika dalam perdagangan antar negara tentu saja terdapat dua mata uang yang berbeda. Seandainya ada mata uang tunggal internasional tidak akan ditemukan masalah dalam penetapan harga, namun karena mata uang tersebut belum ada maka terdapat kebutuhan mengkonversikan mata uang yang satu menjadi mata uang yang lain.

Perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara (kurs) pada prinsipnya ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran mata uang tersebut. Kurs merupakan salah satu harga yang lebih penting dalam perekonomian terbuka, karena ditentukan oleh adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar, mengingat pengaruhnya yang besar bagi neraca transaksi berjalan maupun bagi variabel-variabel makro ekonomi lainnya. Kurs dapat dijadikan alat untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. Pertumbuhan nilai mata uang yang stabil menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kondisi ekonomi yang relatif baik atau stabil. Ketidakstabilan nilai tukar ini mempengaruhi arus modal atau investasi dan pedagangan Internasional. Indonesia sebagai negara yang banyak mengimpor bahan baku industri mengalami dampak dari ketidakstabilan kurs ini, yang dapat dilihat dari melonjaknya biaya produksi sehingga menyebabkan harga barang-barang milik Indonesia mengalami peningkatan. Dengan melemahnya rupiah menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan kepercayaan terhadap mata uang dalam negeri menurun.

SEJARAH SISTEM NILAI TUKAR DIINDONESIA

Pada tahun 1960-an sistem nilai tukar yang dianut oleh negara Indonesia ialah multiple exchange system, pada Agustus 1971 sampai pada November 1978 pemerintah Indonesia merubah sistem nilai tukar sebelumnya menjadi sistem nilai tukar tetap atau fixed exchange rate system, dan pada bulan November 1978 sampai pada September 1992 sistem nilai tukar diubah kembali menjadi mengambang terkendali atau managed floating system, dimana hal ini dilakukan untuk menjaga agar nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan USD, namun terhadap mata uang partner dagang utama. Tidak berhenti sampai pada saat itu, pada bulan September 1992 sampai Agustus 1997 pemerintah merubah kembali menjadi managed floating dengan crawling band system, dan terakhir pada bulan Agustus 1997 hingga kini pemerintah memutuskan untuk menganut sistem mengambang bebas atau floating/flexible system (Bank Indonesia).


Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

Keunggulan :
  • Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
  • Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
  • Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
  • Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
  • Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
  • Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
  • Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
Kurs tetap
Dapat terjadi karena dua hal:
  • kurs devisa tetap standar emas, yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas. Terdiri dari 4 macam kurs valuta asing, yaitu:
    • kurs paritas arta yasa, menunjukkan perbandingan berat emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang sebuah negara dengan satu satuan uang negara lain.
    • kurs titik ekspor emas, yaitu kurs valuta asing tertinggi dalam sistem standar emas.
    • kurs titik impor emas, yaitu kurs valuta asing terendah dalam sistem standar emas.
    • kurs valuta asing yang terjadi, merupakan kurs yang bergerak naik turun di sekitar kurs paritas arta yasa.
  • kurs devisa tetap standar kertas
  • pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

Keunggulan :
  • Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
  • Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
  • Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
  • Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.

Kelemahan :
  • Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
  • Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
  • Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
  • Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.

Kurs mengambang terkendali
Disebut juga dengan kurs distabilkan. Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valuta asing, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian atau penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun. Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan oleh Bank Sentral, pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.

Bentuk-bentuk intervensi pemerintah dapat berupa:
  1. Mengambang bersih. Terjadi jika campur tangan pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
  2. Mengambang kotor. Terjadi jika campur tangan pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valuta asing.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005).
Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.

KRISIS RUPIAH HINGGA KRISIS EKONOMI
Indonesia merupakan salah satu Negara di Asia yang mengalami krisis mata uang, kemudian disusul oleh krisis moneter dan berakhir dengan krisis ekonomi yang besar. Seperti diungkapkan oleh Haris (1998),

“Krisis ekonomi yang dialami Indonesia sejak tahun 1997 adalah yang paling parah sepanjang orde baru. Ditandai dengan merosotnya kurs rupiah terhadap dolar yang luar biasa, serta menurunnya pendapatan per kapita bangsa kita yang sangat drastis. Lebih jauh lagi, sejumlah pabrik dan industri yang bakal collaps atau disita oleh kreditor menyusul utang sebagian pengusaha yang jatuh tempo pada tahun 1998 tak lama lagi akan menghasilka ribuan pengngguran baru dengan sederet persoalan sosial. Ekonom, dan politik yang baru pula” (hal.54)

Menurut Fischer (1998), sesungguhnya pada masa kejayaan Negara-negara Asia Tenggara, krisis d beberapa negara, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Indonesia, sudah bisa diramalkan meski waktunya tidak dapat dipastikan.Misalnya di Thailand dan Indonesia, defisit neraca perdagangan terlalu besar dan terus meningkat setiap tahun, sementara pasar properti dan pasar modal di dalam negeri berkembang pesat tanpa terkendali. Selain itu, nilai tukar mata uang di dua Negara tersebut dipatok terhadap dolar AS terlalu rendah yang mengakibatkan ada kecenderungan besar dari dunia usaha didalam negeri untuk melakukan pinjaman luar negeri, sehingga banyak perusahaan dan lembaga keuangan di negara-negara itu menjadi sangat rentan terhadap risiko perubahan nilai tukar valuta asing. Dan yang terakhir adalah aturan serta pengawasan keuangan oleh otoriter moneter di Thailand dan Indonesia yang sangat longgar hingga kualitas pinjaman portfolio perbankan sangat rendah.

Anggapan Fischer tersebut dapat membantu untuk menentukan apakah krisis rupiah terjadi karena krisis bath Thailand.  Sementara menurut McLeod (1998), krisis rupiah di Indonesia adalah hasil dari akumulasi kesalahan-kesalahan pemerintah dalam kebijakan-kebijakan ekonominya selama orde baru, termasuk diantaranya kebijakan moneter yang mempertahankan nilai tukar rupiah pada tingkat yang overvalued.

Krisis moneter yang terjadi di Indonesia sejak awal Juli 1997, di akhir tahun itu telah berubah menjadi krisis ekonomi. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menyebabkan harga-harga naik drastis. Banyak perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Jumlah pengangguran meningkat dan bahan-bahan sembako semakin langka.Krisis ini tetap terjadi, meskipun fundamental ekonomi Indonesia di masa lalu dipandang cukup kuat dan disanjung-sanjung oleh Bank Dunia. Yang dimaksud fundamental ekonomi yang kuat adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, laju inflasi terkendali, cadangan devisa masih cukup besar dan realisasi anggaran pemerintah masih menunjukkan sedikit surplus

1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
Pertumbuhan ekonomi (%)
7,24
6,95
6,46
6,50
7,54
8,22
7,98
4,65
Tingkat Inflasi (%)
9,93
9,93
5,04
10,18
9,66
8,96
6,63
11,60
Neraca pembayaran (US$)
2,099
1,207
1,743
741
806
1,516
4,451
-10,021
Neraca perdagangan
5,352
4,801
7,022
8,231
7,901
6,533
5,948
12,964
Neraca berjalan
-3,24
-4,392
-3,122
-2,298
-2,96
-6,76
-7,801
-2,103
Neraca modal
4,746
5,829
18,111
17.972
4,008
10,589
10,989
-4,845
Pemerintah (neto)
633
1,419
12,752
12,753
307
336
-522
4,102
Swasta (neto)
3,021
2,928
3,582
3,216
1,593
5,907
5,317
-10,78
PMA (neto)
1,092
1,482
1,777
2,003
2,108
4,346
6,194
1,833
Cadangan devisa akhir tahun (US$)
8,661
9,868
11.611
12,352
13,158
14,674
19,125
17,427
(bulan impor nonmigas c&f)
4,7
4,8
5,4
5,4
5,0
4,3
5,2
4,5
Debt-service ratio (%)
30,9
32,0
31,6
33,8
30,0
33,7
33,0
Nilai tukar Des. (Rp/US$)
1,901
1,992
2,062
2,11
2,2
2,308
2,383
4.65
APBN* (Rp.milyar)
3,203
433
-551
-1,852
1,495
2,807
818
456
*Tahun anggaran
Sumber : BPS,Indikator ekonomi; Bank Indonesia, Statistik Keuangan Indonesia;

Menanggapi perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mulai merosot sejak bulan Mei 1997, pada bulan Juli 1997 BI melakukan empat kali intervensi dengan memperlebar rentang intervensi. Namun pengaruhnya tidak banyak. Nilai rupiah dalam dolar AS terus tertekan. Tanggal 13 Agustus 1997 rupiah mencapai nilai terendah hingga saat itu, yakni dari Rp2.655,00 menjadi Rp2.682,00 per dollar AS. BI akhirnya menghapuskan rentang intervensi dan pada akhirnya rupiah turun ke Rp2.755,00 per dollar AS. Tetapi terkadang nilai rupiah juga mengalami penguatan beberapa poin. Misalnya, pada bulan Maret 1988 nilai rupiah mencapai Rp10.550,00 untuk satu dollar AS, walaupun sebelumnya, antara bulan Januari dan Februari sempat menembus Rp11.000,00 rupiah per dollar AS. Selama periode Agustus 1997-1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terendah terjadi pada bulan Juli 1998, yakni mencapai nilai antara Rp14.000,00 dan Rp15.000,00 per dollar AS. Sedangkan dari bulan September 1998 hingga Mei 1999, perkembangan kurs rupiah terhadap dolar AS berada pada nilai antara Rp8.000,00 dan Rp11.000,00 per dollar AS. Selama periode 1 Januari 1998 hingga 5 Agustus 1998, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS adalah yang paling tinggi dibandingkan dengan mata uang-mata uang Negara-negara Asia lainnya yang juga mengalami depresiasi terhadap dolar AS selama periode tersebut.

Sebagai konsekuensinya, BI pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Dengan demikian, BI tidak melakukan intervensi lagi di pasar valuta asing, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KRISIS
Ada asap pasti ada api. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa sesuatu yang terjadi, itu pasti ada penyebabnya. Begitu pula dengan adanya krisis yang terjadi, pasti ada faktor-faktor yang menyebabkan krisis itu terjadi. Analisis dari faktor-faktor ini diperlukan, karena untuk menangani krisis tersebut tergantung dari ketepatan diagnosa. Ada beberapa pendapat mengenai faktor-faktor tersebut, antara lain :
  1. Ada sekelompok peneliti, yakni Tambunan (1998), Roubini (1998), Kaminsky dan Reinhart (1996), dan Krugman (1979), yang berpendapat bahwa penyebab utama suatu krisis ekonomi adalah karena rapuhnya fundamental ekonomi domestik dari Negara yang bersangkutan, seperti defisit transaksi berjalan yang besar dan terus menerus dan utang luar negeri jangka pendek yang sudah melewati batas normal.
  2. Anwar Nasution (1998:28) melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negeri ditambah lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar terjadinya krisis finansial.
  3. Ada kelompok peneliti lain,yakni Eichengreen dan Wyplosz (1993), Martinez-Peria (1998), dan Obstfeld (1986),yang berpendapat bahwa krisis ekonomi terjadi karena hancurnya sistem penentuan kurs tetap di Negara-negara yang fundamental ekonomi atau pasarnya baik.
  4. Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersama-sama membuat krisis menuju kea rah kebangkrutan (World Bank,1998,pp. 1.7-1.11). Empat sebab itu antara lain, akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992-1997,kelemahan pada sistim perbankan, masalah governance,termasuk kemampuan pemerintah dalam menangani dan mengatasi krisis, dan yang terakhir adalah ketidakpastian politik dalam menghadapi Pemilu yang lalu dan pertanyaan mengenai kesehatan Presiden Soeharto pada waktu itu.
  5. Lepi T.Tarmidi berpendapat bahwa penyebab utama dari terjadinya krisis adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sangat tajam. Selain itu, ada beberapa faktor lainnya menurut kejadiannya, antara lain :
    1. Dianutnya sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai, yang memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas.
    2. Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8% (1991) antara tahun 1998 hingga 1996, yang berada dibawah fakta nilai tukar, menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued.
    3. Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya, ditambah sistim perbankan nasional yang lemah.
    4. Permainan yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal hedge fundstidak mungkin dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada saat itu, karena prakek margin trading, yang memungkinkan dengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar.
    5. Kebijakan fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistim nilai tukar dengan pita batas intervensi.
    6. Defisit neraca berjalan yang semakin membesar (IMF Research Department Staff: 10; IDE), yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar dari ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman.
    7. Penanaman modal asing portfolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran yang diiming-imingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan moneter yang relatif stabil, kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah besar.
    8. IMF tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran bantuan yang dijanjikannya dengan alas an pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan dengan baik. Dan Negara-negara sahabat yang menjanjikan akan membantu, juga menunda bantuannya menunggu signal dari IMF.
    9. Spekulan domestik juga meminjam dana dari sistim perbankan untuk bermain.
    10. erjadi krisis kepercayaan dan kepanikan yang menyebabkan masyarakat luas menyerbu membeli dollar AS, agar nilai kekayaan tidak merosot dan malah bias menarik keuntungan dan merosotnya nilai tukar rupiah.
    11. erdapatnya keterkaitan erat dengan Yen Jepang, yang nilainya melemah terhadap dollar AS.
DAMPAK KRISIS TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
            Sejak bulan Juli 1997, Indonesia mulai terkena imbas krisis moneter yang menimpa dunia khususnya Asia Tenggara. Struktur ekonomi nasional Indonesia saat itu masih lemah untuk mampu menghadapi krisis global tersebut. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain, kurs rupiah terhadap dollar AS melemah pada tanggal 1 Agustus 1997, pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun 1997, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengawasi 40 bank bermasalah lainnya dan mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk membantu bank-bank bermasalah tersebut. Namun kenyataannya terjadi manipulasi besar-besaran terhadap dana KLBI yang murah tersebut. Dampak negatif lainnya adalah kepercayaan internasional terhadap Indonesia menurun, perusahaan milik Negara dan swasta banyak yang tidak dapat membayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo, angka pemutusan hubungan kerja meningkat karena banyak perusahaan yang melakukan efisiensi atau menghentikan kegiatannya, kesulitan menutup APBN, biaya sekolah di luar negeri melonjak, laju inflasi yang tinggi, angka kemiskinan meningkat dan persediaan barang nasional, khususnya Sembilan bahan pokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997. Akibatnya, harga-harga barang naik tidak terkendali dan berarti biaya hidup semakin tinggi.
            Selain memberi dampak negatif, krisis ekonomi juga membawa dampak positif. Secara umum impor barang, termasuk impor buah menurun tajam, perjalanan ke luar negeri dan pengiriman anak sekolah ke luar negeri,kebalikannya arus masuk turis asing akan lebih besar, meningkatkan ekspor khususnya di bidang pertanian, proteksi industri dalam negeri meningkat, dan adanya perbaikan dalam neraca berjalan. Krisis ekonomi juga menciptakan suatu peluang besar bagi Unit Kecil Menengah (UKM) dan Industri Skala Kecil (ISK), yakni pertumbuhan jumlah unit usaha,jumlah pekerja atau pengusaha, munculnya tawaran dari IMB untuk melakukan mitra usaha dengan ISK, peningkatan ekspor, dan peningkatan pendapatan untuk kelompok menengah ke bawah.Namun secara keseluruhan, dampak negatif dari jatuhnya nilai tukar rupiah masih lebih besar dari dampak positifnya.

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN PERAN IMF DALAM MENGATASI KRISIS
Pada awalnya pemerintah berusaha untuk menangani sendiri masalah krisis ini. Namun setelah menyadari bahwa merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tidak dapat dibendung sendiri,lebih lagi cadangan dollar AS di BI sudah mulai menipis karena terus digunakan untuk meningkatkan kembali nilai tukar rupiah, tanggal 8 Oktober1997 pemerintah resmi akan meminta bantuan kepada IMF. Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial (Fischer 1998b). Kemudian antara Indonesia dan IMF membuat nota kesepakatan, terdiri atas 50 butir kebijakan mencakup ekonomi makro (fiskal dan moneter), restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural, yang ditandatangani bersama.

Butir-butir dalam kebijakan fiskal meliputi, tetap menggunakan prinsip anggaran berimbang, usaha-usaha untuk mengurangi pengeluaran, seperti menghilangkan subsidi BBM dan listrik serta membatalkan sejumlah proyek infrastruktur besar, dan yang terakhir meningkatkan pendapatan pemerintah dengan penangguhan PPN dan fasilitas pajak serta bea cukai, mengenakan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN dan memperbanyak objek pajak.

Namun kesepakatan itu gagal, karena syarat-syarat dari IMF dirasa berat oleh Indonesia. Maka dari itu dilakukanlah negosiasi dan dihasilkan kesepakatan yang ditandatangani 15 Januari 1998. Pokok-pokok dari program IMF itu antara lain, kebijakan makro ekonomi yang terdiri dari kebijakan fiskal dan kebijakan moneter serta nilai tukar, kemudian restrukturisasi sektor keuangan yang terdiri dari program restrukturisasi bank dan memperkuat aspek hukum dan pengawasan untuk perbankan, dan yang terakhir adalah reformasi structural yang terdiri dari perdagangan luar negeri dan investasi, deregulasi dan swastanisasi, social safety net dan lingkungan hidup.

Pelaksanaan kesepakatan kedua ini kembali menghadapi bebagai hambatan, kemudian diadakan negosiasi ulang yang menghasilkan Supplementary Memorandumpada tanggal 10 April 1998 yang terdiri atas 20 butir, 7 appendix dan satu matriks. Strategi yang akan dilaksanakan adalah menstabilkan rupiah pada tingkat yang sesuai dengan kekuatan ekonomi Indonesia, memperkuat dan mempercepat restrukturisasi sistim perbankan, memperkuat implementasi reformasi struktural untuk membangun ekonomi yang efisien dan berdaya saing, menyusun kerangka untuk mengatasi masalah utang perusahaan swasta, dan yang terakhir adalah mengembalikan pembelanjaan perdagangan pada keadaan yang normal, sehingga ekspor bangkit kembali.

Sedangkan ke tujuh appendix itu antara lain, kebijakan moneter dan suku bunga, pembangunan sektor perbankan, bantua anggaran pemerintah untuk golongan lemah, reformasi BUMN dan swastanisasi, reformasi structural, restrukturisasi utang swasta, dan hukum kebangkrutan dan reformasi yuridis.

Read More