Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham

PENGERTIAN SAHAM
Saham adalah tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas seperti yang telah diketahui bahwa tujuan pemodal membeli saham untuk memperoleh penghasilan dari saham tersebut. Masyarakat pemodal itu dikategorikan sebagai investor dan spekulator. Investor disini adalah masyarakat yang membeli saham untuk memiliki perusahaan dengan harapan mendapatkan deviden dan capital gain dalam jangka panjang, sedangkan spekulator adalah masyarakat yang membeli saham untuk segera dijual kembali bila situasi kurs dianggap paling menguntungkan seperti yang telah diketahui bahwa saham memberikan dua macam penghasilan yaitu deviden dan capital gain.

Saham yaitu satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).

Pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual-beli saham disebut Bursa, dimana didalamnya juga melibatkan para broker yang menjadi perantara antara penjual dengan pembeli. Disebut sebagai bursa karena dinisbatkan kepada sebuah hotel di Belgia dimana kalangan konglomerat dan para broker berkumpul untuk melakukan operasi kerja mereka. Atau dinisbatkan kepada sorang lelaki Belgia bernama Deer Bursiah, yang memiliki sebuah istana tempat berkumpulnya kaum konglomerat dan para broker untuk tujuan yang sama.

Target bursa adalah menciptakan pasar simultan dan kontinu dimana penawaran dan permintaan serta orang-orang yang hendak melakukan perjanjian jual-beli dipertemukan. Tentunya semua itu dapat menggiring kepada berbagai keuntungan.

Saham diperjualbelikan di pasar modal. Salah satu pasar modal yang cukup dikenal oleh masyarakat adalah bursa saham. Selain saham, bursa saham juga menyediakan sarana untuk perdagangan sekuritas dan instrumen finansial lainnya, seperti obligasi, reksa dana, mata uang, ORI, dll. Untuk dapat memperjualbelikan sahamnya dalam suatu bursa saham, perusahaan yang bersangkutan harus mendaftarkan sahamnya terlebih dahulu di bursa saham.

Untuk berinvestasi di saham, disarankan untuk melakukan teknik evaluasi terlebih dahulu dan uang yang hendak diinvestasikan disebar di dalam beberapa saham, agar resiko bisa dibagi. Selain itu, banyak ahli menyarankan agar berinvestasi di dalam saham dilakukan dalam jangka panjang. Mereka menyarankan rentang waktu antara 10-20 tahun untuk bisa mendapatkan hasil yang signifikan dalam berinvestasi di dalam saham.

Ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan. Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya. Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.

JENIS-JENIS SAHAM

a. Jenis-jenis saham berdasarkan Kapitalisasi Pasar dan Likuditas.
Kapitalisasi Pasar adalah harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang beredar di pasar. Suatu saham yang berkapitalisasi besar biasanya lebih likuid atau mudah diperjualbelikan di bursa. Berdasarkan kapitalisasinya, jenis-jenis saham dikategorikan menjadi:

Saham Unggulan atau Papan Atas (Blue Chip - big cap)
Saham yang termasuk kategori ini adalah saham berkapitalisasi pasar diatas Rp. 40 triliun. Selain berkapitalisasi besar saham-saham ini juga tergolong blue chip, yaitu saham perusahaan besar dengan kinerja dan fundamental yang baik, dikelola dengan professional, bergerak pada bidang industri yang dibutuhkan banyak orang, dapat mencetak untung besar dan rutin membagikan deviden. Saham ini fundamentalnya kuat dan tidak mudah digoreng oleh bandar karena kapitalisasi pasarnya besar dan jenis saham ini juga layak dimiliki untuk investasi jangka panjang dibandingkan dengan saham lain.

Pada Bursa Efek Indonesia, saham-saham yang masuk dalam kategori blue chip biasanya terdaftar dalam indeks LQ 45. Namun, pada bursa saham Indonesia sampai sekarang tidak ada kriteria dan pengkategorian yang jelas untuk membedakan saham blue chip atau tidak. Jadi, di mata investor, ada beberapa saham yang dianggap blue chip, ada yang dianggap tidak.

Walaupun belum ada kriteria yang jelas, tetapi berdasarkan beberapa prespektif ada ciri-ciri perusahaan yang memiliki saham blue chip. Cirinya diantaranya adalah ukuran perusahaan besar. Artinya, perusahaan ini memiliki jangkauan pasar yang luas, aset yang besar dan modal yang kuat.
Selain itu, perusahaan memiliki reputasi dan nama baik. Reputasi yang baik diukur dari manfaat nyata yang diberikan oleh perusahaan tersebut kepada masyarakat. Misalnya perusahaan motor. Dengan adanya motor, masyarakat akan mudah bepergian ke mana pun.

Ciri lainnya, perusahaan memiliki kinerja keuangan yang sehat dan manajemen yang profesional. Perusahaan juga konsisten dan kontinyu membagi deviden bagi para pemegang sahamnya. Perusahaan dengan saham blue chip, likuiditas saham di pasar cukup tinggi, ditandai dengan tingginya jumlah saham yang beredar di masyarakat.
Contoh saham blue chip yang ada di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (BMRI), PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), dan masih banyak lagi.

Saham Lapis Kedua (Second Layer – medium cap)
Saham-saham perusahaan yang lebih kecil dari saham blue chip. Kapitalisasi pasarnya antara Rp. 1 triliun sampai Rp. 40 triliun. Pergerakan harga saham lapis kedua biasanya berfluktuatif dan fundamental perusahaan cukup baik, tetapi masih dalam tahap prospek berkembang. Beberapa saham lapis kedua juga tidak begitu likuid dan rentan terhadap aksi goreng-menggoreng di bursa.
Saham lapis kedua di beberapa negara juga dengan penny stock yang biasanya harganya dibawah 1.000 jika diluar negeri biasanya dibawah 1 dollar. Ciri-cirinya saham lapis kedua ini biasanya likuiditasnya rendah tetapi menyimpan potensi keuntungan yang luar biasa terkadang sampai ribuan persen, akan tetapi tentu saja tidak terlepas dengan risiko yang besar pula dimana biasanya saham lapis kedua ini di manipulasi sedemikian rupa.

Lantas apakah saham ini harus di jauhi? Tentu saja tidak juga, investor smart dapat menyisihkan sebagian kecil  portofolionya ke saham lapis kedua tentu saja dengan menggabungkannya dengan analisa fundamental. Terkadang banyak sekali saham lapis kedua yang fundamentalnya bagus, tetapi karena likuiditasnya kecil sering kali kita mengabaikannya tetapi menyimpan potensi keuntungan yang luar biasa contohnya seperti saham CNKO.

Saham Lapis Ketiga (Third Layer – small cap)
Saham-saham jenis ini memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang amat kecil, yaitu dibawah Rp. 1 triliun. Jenis saham ini juga sering dikenal sebagai saham tidur dan sedikit orang yang memilikinya.

Sedangkan mudah atau tidaknya anda membeli atau menjual saham ditentukan oleh likuiditas saham tersebut. Berdasarkan likuiditasnya, karakter saham dapat dikategorikan menjadi:

Saham Berlikuiditas Tinggi
Jenis saham dengan tingkat likuiditas yang tinggi akan mempermudah investor untuk membeli dan menjual saham tersebut. Umumnya saham-saham yang termasuk dalam kategori ini adalah saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar (big cap) dan fundamental yang bagus. Tetapi tidak semua saham yang fundamentalnya bagus memiliki likuiditas yang tinggi. Misalnya, saham HM Sampoerna (HMSP). Kedua perusahaan tersebut memiliki fundamental yang bagus, tapi sahamnya tidak likuid.

Saham Musiman (Cylical Stock)
Saham jenis ini akan bergerak aktif apabila ada peristiwa tertentu yang mempengaruhi kondisi bisnis emiten tersebut. Biasanya, saham-saham seperti ini baru akan bergerak aktif, jika ada kejadian tertentu yang mempengaruhi kondisi bisnis pada saham tersebut, baik itu kejadian politik atau ekonomi. Misal : saham pada PT Matahari Putra Prima. Saham emiten yang berkode MPPA ini biasanya bergerak aktif saat musim liburan atau menjelang Hari Raya. Biasanya, pada saat seperti itu orang akan belanja besar-besaran. Sehingga, pendapatan perusahaan ini pun bisa menggelembung.

Saham Tidur
Saham ini tingkat likuiditasnya sangat rendah. Umumnya saham ini akan bergerak apabila ada aksi korporasi (corporate action) atau berita yang terkait dengan eksistensi emitennya. Informasi yang ada mengenai perusahaan tersebut biasanya hanya berupa rumor, tapi pergerakan harga sahamnya dapat sangat drastis. Saham ini sering kali menjadi sasaran empuk bagi para bandar dalam aksi goreng-menggoreng.

b. Jenis-jenis saham berdasarkan Kepemilikannya
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (preferred stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain.

Pemegang saham biasa dapat mempengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk deviden dan capital gain.

Sebagian besar saham yang beredar di bursa adalah saham umum. Pemilik saham ini akan menerima dividen jika perusahaan memperoleh laba dan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setuju mengenai adanya pembagian dividen tersebut. Jika suatu saat perusahaan dilikuidasi atau bangkrut, para pemegang saham biasa ini akan menerima hak atas sisa aset perusahaan paling akhir setelah semua kewajiban atau hutang pada pihak lain sudah dilunasi.

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham Preferen (preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa sebab mempunyai banyak keistimewaan. Biasanya keistimewaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuiditas.
Jenis saham ini memberikan deviden kepada pemegang sahamnya secara pasti. Jika suatu saat perusahaan dilikuidasi atau bangkrut, para pemegang saham preferen ini ini akan menerima hak atas sisa aset perusahaan sebelum pemegang saham biasa. Umumnya besarnya deviden yang dibagikan kepada pemegang saham peferen ini sudah ditetapkan.

Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa, seperti bond yang membayarkan harga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond) dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas deviden tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).

Kelebihan dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa. Deviden saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, tetapi baru terutang jika sudah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal pimpinan perusahaan tidak mengumumkan pembagian deviden dalam suatu periode maka deviden tidak hilang.

Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal. Apabila saham prioritas tidak mempunyai nilai nominal maka devidennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase.

Suatu perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen disebut saham preferen ke satu, saham preferen kedua dan seterusnya, dimana saham preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya. Saham preferen dipisah lagi menjadi:
  1. Saham preferen kumulatif. Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak dapat dibayarkan maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi dulu sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.
  2. Saham preferen tidak kumulatif. Saham ini merupakan kebalikan dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang saham tidak akan memperoleh pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam suatu periode ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi hanya sampai pada jumlah tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi seluruhnya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.
  3. Saham preferen partisipasi. Saham ini merupakan saham preferen dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini berarti saham ini disamping memperoleh deviden tetap juga akan memperoleh bonus (tambahan) deviden manakala perusahaan mencapai sasaran yang telah digariskan.
  4. Saham preferen konvertibel (convertible preferred stocks). Adalah saham preferen yang dapat diujur dengan surat berharga lain yang dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini umumnya hak konversi ditujukan untuk dapat ditukarnya saham preferen dengan saham biasa. Meskipun saham preferen umumnya mempunyai hak yang didahulukan dalam pembagian deviden akan tetapi dalam hubungannya dengan kekuasaan terhadap keberadaan perusahaan sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan saham biasa.

c. Jenis-jenis saham berdasarkan Volatilitas
Volatilitas adalah besarnya jarak antara fluktuasi harga harian suatu saham. Saham dengan fluktuasi harga yang tinggi disenangi oleh para trader, namun saham ini juga bisa memicu kerugian besar kalau tidak hati-hati. 

Berdasarkan volatilitasnya, jenis saham dibagi menjadi:

Saham dengan Volatilitas Tinggi
Saham ini  memiliki jarak fluktuasi harga yang lebar. Mudah naik dan mudah turun, seringkali dalam transaksi harian pergerakannya bisa mencapai 5-10% atau lebih.

Saham dengan Volatilitas Rendah
Saham ini kalau bergerak sangat lambat. Setiap kali naik sekitar 1-2% atau kurang. Jenis saham ini tidak cocok untuk seorang trader.

Jangan terjebak pada saham yang tiba-tiba ramai sesaat. Pada saat suatu saham tidur sedang digerakkan, saham tersebut bisa sangat sering ditransaksikan, seakan-akan saham tersebut sangat likuid, harganya naik turun dengan cepat, sehingga sangat menarik bagi trader. Jangan terjebak, setelah puas digoreng, saham tersebut biasanya tidur lagi, dan akhirnya yang masuk belakangan akan gigit jari. Jika ingin dijual akan terpaksa dijual di harga rendah. Jadi sebaiknya dipantau terus, jangan terbatas pada rentang waktu tertentu. Volatilitas juga berbeda pada kondisi normal dan krisis. Pada saat krisis volatilitas saham cenderung lebih tinggi, bahkan dalam beberapa kasus saham bisa naik dan turun sebesar 10-20% dalam sehari. Oleh karena itu situasi krisis sebenarnya merupakan peluang bagi trader untuk mendapatkan profit berlipat-lipat. Karena alasan ini pula, banyak investor yang berpaling menjadi trader di saat krisis.

d. Jenis-jenis saham berdasarkan Cara Peralihan Hak
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Saham Atas Unjuk adalah saham yang tidak mempunyai nama pemilik saham tersebut. Saham jenis ini sangat mudah dipindahkan seperti halnya mata uang. Oleh karena itu kualitas kertas lembar saham dibuat spesifik agar sulit untuk dapat dipalsukan. Dalam saham jenis ini pada sertifikatnya tidak tercantum nama pemilik saham sehingga manakala pemiliknya ingin menjual atau memindahkan kepada orang lain akan dapat melaksanakannya dengan mudah.

Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham Atas Nama adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Saham jenis ini merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi pemindahan saham atas nama maka harus menempuh prosedur tertentu yang harus dipenuhi.

Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.


EmoticonEmoticon