PENGERTIAN, PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

PENGERTIAN SAHAM
Dalam bahasa Belanda saham disebut “aandeel”, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan ”share”, dalam bahasa Jerman disebut “aktie”, dan dalam bahasa Perancis disebut “action”. Semua istilah ini mempunyai arti surat berharga yang mencantumkan kata “saham” di dalamnya sebagai tanda bukti pemilikan sebagian dari modal perseroan.

Saham adalah surat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan yang melakukan penawaran umum (go public) dalam nominal dan persentase tertentu. Sementara itu, saham merupakan jumlah satuan dari modal kooperatif yang sama jumlahnya bisa diputar dengan berbagai cara berdagang, dan harganya bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan dan kerugian atau kinerja perusahaan tersebut.
Ada berbagai definisi saham yang telah dikemukakan oleh para ahli maupun berbagai buku-buku teks, antara lain:
  1. Menurut Gitman: Saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan. (Gitman:2000, 7)
  2. Menurut Bernstein: Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaaan. (Bernstein:1995, 197)
  3. Menurut Mishkin: Saham adalah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan asset sebuah perusahaan. Sekuritas sendiri dapat diartikan sebagai klaim atas pendapatan masa depan seorang peminjam yang dijual oleh peminjam kepada yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan. (Mishkin:2001, 4).

Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa saham menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan dan memberikan hak kepada pemiliknya. Kepemilikan tersebut memberikan kontribusi kepada pemegangnya berupa return yang dapat diperolehnya, yaitu keuntungan modal (capital gain) atas saham yang memiliki harga jual lebih tinggi daripada harga belinya, atau deviden atas saham tersebut. Di samping hak lainnya non-financial-benefit berupa hak suara dalam RUPS. Peluang untuk mendapatkan return dari capital gain ini memotivasi para investor untuk melakukan perdagangan saham di pasar modal (Bursa Efek).

PENGERTIAN OBLIGASI
Kata obligasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu obligatie atau obligaat, yang berarti kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan atau surat hutang suatu pinjaman Negara atau daerah atau perseroan dengan bunga tetap. Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Obligasi Konvensional yaitu surat berharga jangka panjang yang bersifat hutang yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi dengan kewajiban membayar bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo.

Obligasi merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Jangka waktu jatuh tempo dari suatu obligasi adalah jumlah tahun yang telah dijanjikan oleh emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, jatuh tempo dari obligasi mengacu pada tanggal berakhirnya eksistensi utang tersebut dan hari dimana emiten akan menebus obligasi dengan membayar jumlah yang terutang.

PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI


  1. Penghasilan pemilik saham disebut sebagai deviden dimana frekuensi penghasilan yang dia terima tidak ditentukan sedangkan pada pemilik obligasi, penghasilan yang diterima sudah disebutkan pada surat obligasi dengan tingkat bunga yang sudah disesuaikan untuk jangka waktu tertentu.
  2. Keuntungan investasi yang didapatkan oleh pemegang saham bergantung pada keuntungan perusahaan sehingga tidak bisa ditentukan secara tetap. Bahkan dalam beberapa kasus jika perusahaan merugi maka Anda selaku pemegang saham juga merasakan imbasnya. Sedangkan pemegang obligasi keuntungannya sudah dapat dipastikan karena pada faktanya tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
  3. Harga investasi saham tidak bisa dipastikan dan cukup sulit untuk diprediksi. Terkadang harga saham bisa naik namun tidak jarang juga turun, bergantung pada perkembangan perusahaan. Sedangkan harga obligasi biasanya relatif stabil dan sensitif terhadap suku bunga dan tingkat inflasi.
  4. Bentuk kepemilikan pada saham adalah pemegang saham memiliki hak milik terhadap perusahaan tertentu, sedangkan bentuk kepemilikan pada obligasi hanya berbentuk pengakuan utang. Jadi, pemegang saham sudah sebagai pemilik perusahaan atau memiliki hak pada suatu perusahaan, sedangkan pemegang obligasi bukan pemilik perusahaan melainkan perusahaan hanya berutang.
  5. Waktu investasi saham bersifat jangka waktu tidak tertentu sedangkan obligasi sudah memiliki jangka waktu yang ditetapkan.
  6. Pajak pemegang saham sudah dipotong terlebih dahulu jadi keuntungan yang diperoleh oleh bersifat bersih, sedangkan pemilik obligasi, keuntungan yang akan diperoleh mengalami pemotongan. Karena itu biasanya perhitungan potongan pajak sudah dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran utang oleh pihak perusahaan.
  7. Hak suara atau menentukan kebijakan perusahaan pada pemegang saham memiliki andil untuk menentukannya karena merupakan pemilik perusahaan juga. Sedangkan pemegang obligasi tidak dapat ikut serta menentukan kebijakan perusahaan karena statusnya adalah sebagai pemberi pinjaman.
  8. Jika likuidasi atau pembubaran terjadi pada perusahaan maka pemegang saham tidak memiliki hak prioritas untuk pembagian. Pembagian bukan prioritas perusahaan. Namun pada pemegang obligasi punya klaim inferior untuk mendapatkan aset-aset yang dipunyai oleh perusahaan demi pembayaran utang. Oleh karena itu, pemilik obligasi diprioritaskan ketika perusahaan mengalami likuidasi.

Dari pengertian dan perbedaan antara saham dan obligasi diatas tentu kita bisa memilih mana investasi yang cocok dilakukan, kita dapat mempertimbangkan mengenai jangka waktu, keuntungan dan kemungkinan yang terjadi. Dengan demikian kita dapat menentukan jenis investasi yang terbaik untuk keuntungan yang didapatkan serta kemungkinan resiko yang ada.


EmoticonEmoticon