Prosedur Audit Yang Biasa Dilakukan Oleh Auditor

Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan. Prosedur-prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:

1.      Inspeksi

Inspeksi merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen dan catatan-catatan atau kondisi fisik sesuatu. Dengan melakukan inspeksi terhadap kondisi fisik suatu aktiva tetap misalnya, auditor akan dapat menaksir keaslian dokumen,atau mendeteksi adanya perubahan-perubahan yang mungkin dilakukan. 

2.      Pengamatan

Pengamatan merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk melihat pelaksanaan suatu kegiatan.

3.      Konfirmasi

Konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.

4.      Permintaan keterangan

Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur ini adalah bukti lisan dan dokumenter.

5.      Penelusuran

Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukan penelurusan informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.

6.      Pemeriksaan dokumen pendukung.

Pemeriksaan dokumen pendukung merupakan prosedur audit yang meliputi:

  • Inspeksi terhadap dokumen-dokumen yang mengdukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
  • Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.

7.      Perhitungan

Perhitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas dan pertanggungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.

8.      Scanning

Scanning merupakan review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikkan lebih mendalam.

9.      Pelaksanaan ulang

Prosedur audit ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien. Umumnya pelaksanaan ulang diterapkan pada perhitungan dan rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh klien.

10.  Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)

Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan teknik audit berbentuan komputer dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas. .



EmoticonEmoticon