PEMBENTUKAN
PERSEKUTUAN
Persekutuan
yaitu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan
menyelenggarakan suatu usaha dengan bersama dengan tujuan untuk memperoleh
laba.
Unsur unsur
persekutuan
1.
Gabungan
atau asosiasi para sekutu
Sebagai
suatu asosiasi tidak dapat di pisahkan dengan kesepakatan atau perjanjian yaitu
perjanjian untuk mendirikan, memiliki dan mengelola persekutuan.
2.
Pemilikan dan pengelolaan bersama
Di dalam persekutuan harus :
a)
Persekutuan
harus dimiliki bersama
b)
Persekutuan
di kelola bersama
c)
Kalau
ada resiko di tanggung bersama
d)
Kalau
memperoleh laba di bagi bersama
3.
Tujuan
untuk memperoleh laba
Laba
/ rugi yang telah di lakukan di dalam persekutuan harus di bagi bersama sesuai
dengan kesepakatan yang di sepakati bersama.
PERJANJIAN PERSEKUTUAN
Berdirinya
persekutuan didahului dengan adanya perjanjian yang pada umumnya di buat secara
tertulis. Isi perjanjian persekutuan antara lain :
1.
Ketentuan
mengenai persekutuan
2.
Ketentuan
mengenai sekutu
3.
Ketentuan
yang berhubungan dengan modal persekutuan
4.
Ketentuan
mengenai pembagian laba
5.
Ketentuan
yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan
6.
Ketentuan mengenai pertanggungan (asuransi)terhadap masing –
masing sekutu Isi perjanjian persekutuan yang di pakai sebagai :
1.
Dasar
pencatatan setoran modal
2.
Dasar
perhitungan modal
3.
Dasar
pembagian laba dan rugi
4.
Dasar
pencatatan transaksi persekutuan yang menyangkut modal
5.
Dasar
pembagian aktiva dalam hal likuidasi
Untuk
hal tertentu apabila belum di atur di dalam perjanjian persekutuan akan berlaku
hal sebagai ketentuan umum sebagai berikut
1.
Metode
pembagian laba
2.
Hak partisipasi
3.
Tanggungjawab
para sekutu
4.
Hak
pemindahan pemilikan
5.
Gaji
dan bonus
6.
Bunga modal
PENGGOLONGAN PERSEKUTUAN
Berdasarkan
luasnya tanggung jawab masing – masing sekutu, persekutuan di bagi menjadi 3
yaitu
1.
Persekutuan
firma (general partnership)
Firma adalah persekutuan yang di adakan atau didirikan
untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama dimana semua
sekutu bertanggung jawab penuh dan biasanya ikut aktif mengelola perusahaan.
2.
Persekutuan
komanditer (limited partnership)
Persekutuan komanditer atau sering juga di sebut dengan
Comanditair Vennotschap (CV) adalah suau bentuk kerjasama untuk berusaha
bersama dimana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggungjawab terbatas.
a.
Sekutu
aktif
Disebut
sekutu kerja atau sekutu komplementer yaitu sekutu yang aktif mengelola
perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.
b.
Sekutu
pasif
Disebut
sekutu komanditair atau sekutu diam atau sekutu rahasia adalah sekutu yang
hanya menyetor uangnya saja tanpa ikut mengelola perusahaan.
3 . Joint stock
company
Joint stock company adalah sekutu yang struktur modalnya
terbagi atas saham-saham yang dapat di pindahtangankan. Pemilik saham ini
biasanya di buktikan dengan pemilikan sertifikat saham yang memberikan hak dan
kewajiban kepada pemiliknya.
KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN
1.
Mutual
agency
2.
Limited life
3.
Unlimited
liability
4.
Ownership
of an interest in a partnership
5.
Participation
on partnership profit
6.
Right
to dispose of a partnership interest
7.
Mutual
liability
AKUNTANSI PERSEKUTUAN
Pada prinsipnya akuntansi untuk persekutuan tidak berbeda
dengan akuntansi untuk perusahaan perseorangan maupun akuntansi untuk Perseroan
Terbatas (PT). perbedaannya adalah hanya pada modal dan pembagian labanya. Pada
persekutuan laba rugi selalu di bagi antara sekutu dengan metode pembagian laba
yang telah di sepakat. Yang di maksud dengan pembagian laba di dalam akuntansi
adalah pemindahan saldo laba (rugi) persekutuan ke rekening modal masing –
masing sekutu. Jadi pembagian laba tidak selalu di ikuti dengan pembagian kas
atau aktiva yang lain. Pada umumnya hubungan antar apersekutuan dengan para
sekutu di tamping di dalam 3 rekening, yaitu :
1.
Rekening modal
2.
Rekening prive
3. Rekening
utang piutang, yang dapat berupa utang kepada sekutu atau piutang kepada sekutu
CARA PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
pembentukan
persekutuan dapat di lakukan melalui 3 cara yaitu:
1.
Mendirikan
perusahaan baru
a.
Setoran
modal berupa kas
Apabila setoran modal berupa kas maka tidak akan timbul
masalah di dalam penentuan besarnya modal. Dalam hal ini modal masing – masing
sekutu akan di akui sebesar setoran modal sekutu yang bersangkutan
Contoh : Pada tahun 2013 Tuan Bambang dan Tuan Agus sepakat
untuk mendirikan perseketuan dengan nama Firma “AGUS” sebagai setoran modal
awal masing-masing sekutu menyetor kas sebesar:
- Tuan Bambang Rp.
150.000,00
- Tuan Agus Rp.
100.000,00 Transaksi ini akan dicatat persekutuan :
1.
Untuk mencatat setoran modal awal Bambang: Kas Rp. 150.000,00
Modal Bambang Rp.
150.000,00
2.
Untuk mencatat setoran modal awal Agus: Kas Rp.
100.000,00
|
Perlakuan
terhadap kemampuan lebih yang di miliki sekutu tersebut ada 2 pendekatan atau
metode, yaitu:
1. Metode bonus Contoh :
pada
awal tahun 2013 Tuan Agus Bambang, dan Budi sepakat untuk mendirikan
persekutuan dengan nama “Persekutan ABADI", untuk modal mula – mula maka
masing masing sekutu menyetor modal berupa kas sebesar:
- Tuan Agus Rp. 30.000.000,00
- Tuan Bambang Rp. 30.000.000,00
-Tuan Budi Rp.
15.000.000,00 Rp. 75.000.000,00
Transaksi ini
akan dicatat persekutuan:
1.
Untuk
mencatat setoran modal Agus :
Kas Rp.
30.000.000,00
Modal Agus Rp.
30.000.000,00
2. Untuk mencatat seotoran
modal Bambang :
Kas Rp.
30.000.000,00
Modal Bambang Rp.
30.000.000,00
3. Untuk mencatat seotoran
modal Budi :
Kas Rp.
15.000.000,00
Modal Budi Rp.
15.000.000,00
4. Dengan metode bonus maka
1/3 x Rp.
75.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00
Modal Agus Rp.
5.000.000,00
Modal Bambang Rp.
5.000.000,00
Modal Budi Rp.
10.000.000,00
AKTIVA
Persekutuan ABADI Neraca
Per 1 Januari 2013
Kas Rp.
75.000.000,00
PASIVA
Modal Agus Rp.
25.000.000,00 Modal Bambang Rp.
25.000.000,00 Modal Budi Rp.
25.000.000,00
Total Pasiva Rp.
75.000.000,00
2. Metode
goodwill
Pada
awal tahun 2013 Tuan Shandy, Tuan Ivan dan Tuan Yuda sepakat untuk mendirikan
perusahaan dengan nama “Persekutuan Sejahtera”. Untuk modal mula-mula masing
masing sekutu menyetorkan modal berupa kas sebesar :
Tuan Shandy Rp. 3.000.000,00
Tuan Ivan Rp. 3.000.000,00
Tuan Yuda Rp.
1.500.000,00 Rp. 7.500.000,00
Untuk mencatat
setoran modal Shandy :
Kas Rp.3.000.000,00
Modal Shandy Rp.3.000.000,00
Untuk mencatat setoran modal Ivan:
Kas Rp.3.000.000,00
Modal Ivan Rp.3.000.000,00
Untuk mencatat
setoran modal Yuda:
Kas Rp.1.500.000,00
Modal Yuda Rp.
1.500.000,00
Untuk mencatat
dengan metode goodwillyang di berikan sekutu kepada Yuda:
Goodwill Rp.1.500.000,00
Modal Yuda Rp.
1.500.000,00
|
Persekutuan ABADI
|
|
|
Neraca
|
|
|
Per 1 Januari 2013
|
|
AKTIVA
|
||
Kas
|
7,500,000.00
|
|
Goodwill
|
1,500,000.00
|
|
Total Aktiva
|
|
9,000,000.00
|
PASSIVA
|
||
Modal Shandy
|
3,000,000.00
|
|
Modal Ivan
|
3,000,000.00
|
|
Modal Yuda
|
3,000,000.00
|
|
Total Passiva
|
|
9,000,000.00
|
b. Setoran modal berupa
aktiva non kas
Pada
awal tahun 2013 Nona Zian dan Tuan Zaki mendirikan persekutuan dengan nama
persekutuan ZAKIZIAN. Sebagai setoran modal masing masing menyerahkan aktiva :
Nona Zian
menyerahkan kas sebesar Rp. 100.000,00
Tuan
Zaki menyerahkan tanah dan gedung dengan nilai buku dan nilai pasar tanah :
Tanah
·
Nilai
buku Rp. 40.000,00
·
Nilai pasar Rp.
40.000,00 Gedung
·
Nilai buku : harga perolehan Rp. 50.000,00
Akumulasi penyusutan Rp.
20.000,00 Nilai buku Rp. 30.000,00
·
Nilai
pasar Rp. 40.000,00
Modal masing-masing
sekutu akan di akui sebesar setorannya.
Transaksi tersebut
akan di catat perusahaan ZAKIZIAN
1.
Untuk mencatat setoran Nona Zian Kas RP. 100.000,00
Modal Zian Rp.
100.000,00
2.
Untuk membayar setoran Tuan Zaki Tanah Rp. 60.000,00
Gedung RP. 40.000,00
Modal Zaki RP.
100.000,00
Neraca Pembukaan
Persekutuan ZAKIZIAN
NERACA PEMBUKAAN
PERSEKUTUAN ZAKIZIAN
PERSEKUTUAN ZAKIZIAN
Neraca
Per
1 Januari 2013 AKTIVA
Kas Rp. 100.000,00
Tanah Rp.
60.000,00
Gedung Rp.
40.000,00
Total Aktiva Rp. 200.000,00
Modal Zian Rp. 100.000,00
Modal Zaki Rp. 100.000,00
Total Pasiva Rp. 200.000,00
PASIVA
2.
Mengubah
pemilikan perusahaan perseorangan yang ada
Masalah
yang timbul dalam hubunganya dengan pembentukan persekutuan dengan cara
mengubah pemilikan perusahaan perseorangan yang sudah ada adalah (3 masalah) :
a)
Penilaian
aktiva bersih yang di setor
Hubungannya
di dasarkan dengan taksiran nilai pasar yang di sepakati oleh semua sekutu
b)
Penentuan
modal masing-masing sekutu
Contoh 6
Besarnya setoran mosal sekutu yang menyerahkan perusahaan
perseorangan sebagai setoranya adalah sama dengan jumlah aktiva bersih yang di
serahkan kepada persekutuan setelah nilai kembali.
c)
Akuntansi
Dapat
menggunakan 2 alternatif yaitu:
·
Meneruskan
buku lama
Neraca Perusahaan
“Agus” per 1-1-1991
Perusahaan Dagang “AGUS” Neraca
Per 1 Januari 1991
AKTIVA
Kas Rp.
25.000,00
Piutang Dagang Rp.
30.000,00
Persediaan Barang
Dagangan Rp. 35.000,00
Tanah Rp.
28.000,00
Gedung Rp.
25.000,00
Akumulasi Penyusutan Rp. 15.000,00 - Rp.
10.000,00 Mebel & Peralatan Rp.
15.000,00
Akumulasi
Penyusur Rp. 8.000,00 - Rp. 7.000,00
- Total Aktiva Rp.135.000,00
PASSIVA
Utang Bank Rp.
55.000,00
Modal, Agus Rp.
80.000,00 –
Total Passiva Rp.
135.000,00
Dalam
hubungannya dengan setoran Agus tersebut telah disepakati adanya penyesuaian
sebagai berikut:
1.
Cadangan
kerugian piutang diakui sebesar 10% dari saldo piutang dagang.
2.
Persediaan
dinilai berdasarkan nilai pasarnya, yaitu Rp.
40.000,00
3.
Diakui
adanya goodwill sebesar Rp. 10.000,00
4.
Nilai
tanah disepakati sebesar Rp. 40.000,00
5.
Diakui
adanya utang biaya sebesar Rp. 4.000,00
Apabila
Persekutuan Abu akan menggunakan buku-buku lama maka pembentukan persekutuan
tersebut akan dicatat:
1.
Untuk menyesuaikan saldo-saldo per pembukuan lama, yaitu: Persediaan Rp.
5.000,00
Tanah Rp.
12.000,00
Goodwill Rp.
10.000,00
Cadangan Kerugian
Piutang Rp. 3.000,00 Utang Biaya Rp.
4.000,00
Modal, Agus Rp.
20.000,00
2.
Mencatat
Setoran Tuan Budi:
Kas Rp.
150.000,00
Modal, Budi Rp.
150.000,00
Persekutuan
ABU
|
||
|
Neraca
|
|
Per 1 Januari
2013
|
||
AKTIVA
|
||
Kas
|
|
175,000.00
|
Piutang Dagang
|
30,000.00
|
|
Cadangan Kerugian
|
3,000.00
|
27,000.00
|
Persediaan Barang
Dagangan
|
|
40,000.00
|
Tanah
|
|
40,000.00
|
Gedung
|
25,000.00
|
|
Akumulasi Penyusutan
|
|
|
|
15,000.00
|
10,000.00
|
Mebel & Peralatan
|
15,000.00
|
|
Akumulasi Penyusutan
|
8,000.00
|
7,000.00
|
Goodwill
|
|
10,000.00
|
Total Aktiva
|
|
309,000.00
|
|
|
|
PASSIVA
|
||
Utang:
|
|
|
Utang Bank
|
55,000.00
|
|
Utang Biaya
|
4,000.00
|
|
Total Utang:
|
|
59,000.00
|
Modal :
|
|
|
Modal, Agus
|
100,000.00
|
|
Modal, Budi
|
150,000.00
|
|
Total Modal
|
|
250,000.00
|
Total Passiva
|
|
309,000.00
|
·
Menggunakan
buku baru
Dari
data contoh 6 tersebut di muka apabila persekutuan AGUS tersebut menggunakan
buku- buku baru maka jurnalyan di buat adalah :
a. Catatan
yang di buat oleh perusahaan dagang “AGUS” yaitu untuk menutup buku- bukunya:
Utang Bank Rp.
|
55.000,00
|
|
Modal Agus Rp.
|
80.000,00
|
|
Akumulasi Penyusutan Gedung Rp.
|
15.000,00
|
|
Akumulasi Penyusutan Mebel dan Peralatan Rp.
|
8.000,00
|
|
Kas
|
|
Rp.25.000,00
|
Piutang Dagang
|
|
Rp. 30.000,00
|
Persediaan Barang Dagang
|
|
Rp. 35.000,00
|
Tanah
|
|
Rp. 28.000,00
|
Gedung
|
|
Rp. 25.000,00
|
Mebel dan Peralatan
|
|
Rp. 15.000,00
|
b.
Catatan
yang di buat oleh persekutuan
1.
Untuk
mencatat setoran tuan Agus
Kas Rp.25.000,00
Piutang Dagang Rp.
30.000,00 Persediaan Barang Dagang Rp.
35.000,00 Tanah Rp.
28.000,00
Gedung Rp.
25.000,00
Mebel dan Peralatan Rp. 15.000,00
Goodwill Rp.
10.000,00
Cadangan Kerugian
Piutang Rp 3.000,00
Akumulasi Penyusutan Gedung Rp. 15.000,00
Akumulasi penyusutan Mebel dan peralatan Rp 8.000,00 Utang Bank Rp 55.000,00
Utang Biaya Rp.
4.000,00
Modal Agus Rp.100.000,00
2.
Mencatat
setoran Budi berupa kas sebesar Rp. 150.000,00
Kas Rp.
150.000,00
Modal Budi Rp.
150.000,00
Persekutuan
ABU
|
||
|
Neraca
|
|
Per 1 Januari
2013
|
||
AKTIVA
|
||
Kas
|
|
175,000.00
|
Piutang Dagang
|
30,000.00
|
|
Cadangan Kerugian
|
3,000.00
|
27,000.00
|
Persediaan Barang
Dagangan
|
|
40,000.00
|
Tanah
|
|
40,000.00
|
Gedung
|
25,000.00
|
|
Akumulasi Penyusutan
|
15,000.00
|
10,000.00
|
Mebel & Peralatan
|
15,000.00
|
|
Akumulasi Penyusutan
|
8,000.00
|
7,000.00
|
Goodwill
|
|
10,000.00
|
Total Aktiva
|
|
309,000.00
|
|
|
|
PASSIVA
|
Utang:
|
|
|
Utang Bank
|
55,000.00
|
|
Utang Biaya
|
4,000.00
|
|
Total Utang:
|
|
59,000.00
|
Modal :
|
|
|
Modal, Agus
|
100,000.00
|
|
Modal, Budi
|
150,000.00
|
|
Total Modal
|
|
250,000.00
|
Total Passiva
|
|
309,000.00
|
EmoticonEmoticon