Pengertian Konsinyasi
Konsinyasi (consignment) menurut Hadori Yunus – Harnanto adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.
Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan barang oleh pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, tetapi hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai barang tersebut dijual oleh agen penjual.
Pemilik yang memiliki barang atau yang menitipkan barang disebut pengamanat (consignor), sedang pihak yang dititipi barang disebut disebut komisioner (consignee). Bagi pengamanat barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan persyaratan tertentu biasa disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out), sedangkan bagi pihak penerima barang-barang ini disebut dengan barang-barang komisi (consignment in).
Karakteristik dan Keuntungan Penjualan Konsinyasi
Karakteristk penjualan konsinyasi yang sekaligus merupakan perbedaan perlakuan akuntansi dengan transaksi penjualan yaitu :
Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat karena hak milik atas barang-barang konsinyasi masih berada ditangan pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diakui sebagai persediaan oleh pihak komisioner (consignee).
Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai barang dagangan dapat dijual kepada pihak ketiga.
Pihak pengamanat (consignor) sebagai pemilik barang tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan lain dalam perjanjian diantara kedua belah pihak.
Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya itu. Oleh karena itu komisioner perlu menyelenggarakan administrasi yang baik dan tertib.
Terdapat 4 hal yang merupakan ciri dari transaksi Konsinyasi yaitu :
Barang Konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh Konsinyor, karena hak untuk barang masih berada pada Konsinyor.
Pengiriman barang Konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan bagi Konsinyor dan sebaliknya.
Pihak Konsinyor bertanggungjawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang Konsinyasi kecuali ditentukan lain.
Komisioner dalam batas kemampuannya berkewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya.
Alasan Komisioner menerima perjanjian Konsinyasi, antara lain :
- Komisioner terhindar dari resiko kegagalan memasarkan barang tsb.
- Komisioner terhindar dari resiko rusaknya barang atau adanya fluktuasi harga.
- Kebutuhan akan modal kerja dapat dikurangi.
Alasan-alasan Konsinyor untuk mengadakan perjanjian Konsinyasi :
- Konsinyasi merupakan cara untuk lebih memperluas pemasaran.
- Resiko-resiko tertentu dapat dihindarkan misalnya komisioner bangkrut maka barang konsinyasi tidak ikut disita.
- Harga eceran barang tersebut lebih dapat dikontrol.
Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban berhubungan dengan perjanjian konsinyasi
Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian konsinyasi pada umumnya dinyatakan secara tertulis yang menekankan hubungan kerja sama antar kedua pihak. Selain ketentuan dalam perjanjian, ada juga ketentuan umum yang diatur oleh undang-undang (hukum) yang berlaku dalam dunia perdagangan, antara lain:
Tentang hak-hak komisioner
Komisioner berhak mendapatkan komisi dan penggantian biaya yang dikeluarkan untuk menjual barang titipan tersebut, sesuai dengan jumnlah yang diatur dalam perjanjian diantara dua pihak.
Dalam batasan-batasan tertentu biasanya kepada kuosioner diberikan hak untuk memberikan jaminan terhadap kualitas barang yang dijualnya.
Untuk menjamin pemasaran barang yang bersangkutan komisioner berhak memberikan syarat-syarat pembayaran kepada langganan seperti yang berlaku pada umumnya untuk barang-barang yang sejenis, mskipun pengamanat dapat mengadakan pembatasn-pembatasn yang harus dinyatakan dalam perjanjian.
Tentang Kewajiban-kewajiban komisioner
Melindungi keamanan dan keselamatan barang-barang yang diterima dari pihak pengamat.
Mematuhi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjual barang-barang milik pengamat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
Mengelola secara terpisah baik dari segi phisik maupun administratip terhadap barang-barang milik pengamat, sehingga identitas barang-barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.
Membuat laporan secara periodik tentang barang yang diterima, barang-barang yang berhasil dijual dan barang-barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian.
AKUNTANSI PENJUALAN KONSINYASI
Metode pencatatan ya ng dapat dipakai baik oleh pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee) ada dua , yaitu:
- Metode Terpisah
- Metode Tidak Terpisah
1. Metode Terpisah
Dalam metode terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah dengan laba atau rugi penjualan biasa atau penjualan lainnya.Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan lainnya.
2. Metode Tidak Terpisah
Dalam metode tidak terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi tidak dipisahkan dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini akan mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidak dapat mengetahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba yang diperolah dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Untuk tujuan pengendalian intern sebaiknya perusahaan tidak menggunakan metode ini.
Untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap barang konsinyasi baik yang diselenggarakan oleh pihak pengamanat ( consignor ) maupun pihak komisioner (consignee), maka berikut ini dijelaskan Akuntansi yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak.
Pembahasan dimulai dengan penerapan pencatatan dengan:
- metode terpisah oleh:
- pengamanat (consignor) maupun
- komisioner (consignee)
- metode tidak terpisah oleh:
- pengamanat (consignor) maupun
- komisioner (consignee)
a. Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)
Setiap transaksi yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi baik menyangkut pendapatan maupun biaya dicatat dalam rekening barang konsinyasi atau consigment out.
Pengamanat (consignor) mencatat/menjurnal pada saat:
1. menitipkan barang ke komisioner (consignee) dan
2. menerima laporan konsinyasi serta uang dari komisioner (consignee).
Transaksi yang berhubungan dengan pengiriman barang konsinyasi dan biaya-biaya penjualan konsinyasi akan didebit, misalnya:
– Saat mengirimkan barang ke komisioner (rekening barang konsinyasi)
– Biaya pengiriman barang ke komisioner
– Biaya komisi
– Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh komisioner tetapi diganti oleh pengamanat.
Transaksi yang berhubungan dengan hasil penjualan barang konsinyasi dan pendapatan konsinyasi akan di kredit, yaitu:
– Saat mencatat pendapatan konsinyasi
– laba konsinyasi.
– Saat menerima laporan tentang hasil penjualan barang konsinyasi (rekening barang konsinyasi) Jadi, rekening barang konsinyasi (consigment out) dicatat baik didebit maupun dikredit. Didebit saat Barang dikirim ke pengamanat dan dikredit saat barang yang dititipkan tersebut benar-benar sudah terjual berdasarkan laporan dari pihak consignee (komisioner)
b. Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)
Bagi Consignee setiap transaksi pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau consignment in.
Komisioner hanya membuat jurnal saat:
a. menjual barang konsinyasi,
b. mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi
c. mencatat pendapatan komisi dan
d. pengiriman uang ke pengamanat (consignor)
Sesaat sebelum melaporkan ke pengamanat (consignor), komisioner terlebih dahulu menghitung pendapatan komisi.
Kemungkinan-kemungkinan yang berhubungan Laporan Konsinyasi:
a. Komisioner dapat hanya mengirim laporan konsinyasi saja ke pengamanat, sedangkan uangnya dikirim beberapa waktu kemudian. Jadi saat mengirim laporan pada komisioner timbul utang pengamanat.
b. Komisioner bisa langsung mengirim laporan konsinyasi beserta uang
ke pengamanat.
Transaksi yang berhubungan dengan biaya-biaya penjualan konsinyasi,
akan didebit, misalnya:
- Biaya-biaya yang dikeluarkan komisioner tetapi akan diganti oleh pengamanat.
- Pendapatan komisi yang belum diterima
- Melaporkan penjualan konsinyasi kepada pengamanat
- Membayar uang kepada pengamanat
Transaksi yang berhubungan dengan pendapatan konsinyasi akan dikredit yaitu mencatat hasil penjualan barang komisi.Jadi, rekening barang komisi (consigment in) dicatat baik didebit maupun dikredit. Didebit saat barang komisi diterima dari pengamanat dan dikredit saat barang komisi terjual kepada pihak lain.
Contoh Konsinyasi pada Metode Terpisah dan Tidak Terpisah
CV Juara membuat perjanjian konsinyasi dgn Toko Arena utk menjualkan sepeda, dgn imbalan komisi 10% dari penjualan. Semua biaya ditanggung pengamanat, dan Komisioner membuat laporan penjualan setiap bulan.
Transaksi yg terjadi:
- CV Juara mengirim 200 unit sepeda, harga pokok Rp200.000/ unit, dgn harga jual Rp400.000/ unit.
- CV Juara membayar biaya angkut Rp250.000
- Toko Arena membayar ongkos perakitan Rp1.000/ unit.
- Toko Arena berhasil menjual seluruh sepeda
- Toko Arena mengirim kas hasil penjualan
Penyelesaian :
Metode Laba Terpisah
1. Pengiriman Barang
Pengamanat
Brg Konsinyasi – kirim brg 40.000.000
Persediaan 40.000.000
Komisioner
Tdk ada Jurnal
2. Pembayaran Biaya Angkut
Pengamanat
Brg Konsinyasi – Angkut 250.000
Kas 250.000
Komisioner
Tdk ada jurnal
3. Pembayaran Biaya Perakitan
Pengamanat
Tdk ada jurnal
Komisioner
Brg Komisi 200.000
Kas 200.000
4. Penjualan oleh Toko Arena & mengirim laporan penjualan
Komisioner
Kas 80.000.000
Brg Komisi 80.000.000
Brg Komisi 8.000.000
Pendapatan Komisi 8.000.000
Brg Komisi 71.800.000
Utang – CV Juara 71.800.000
Pengamanat
Piutang – Toko Arena 71.800.000
Brg Konsinyasi – Komisi 8.000.000
Brg Konsinyasi – perakitan 200.000
Brg Konsinyasi – Penjualan 80.000.000
5. Pengiriman Uang Hasil Penjualan
Komisioner
Utang – CV Juara 71.800.000
Kas 71.800.000
Pengamanat
Kas 71.800.000
Piutang – Toko Arena 71.800.000
6. Penutupan
Pengamanat
Brg Konsinyasi – penjualan 80.000.000
Brg Konsinyasi – angkut 250.000
Brg Konsinyasi – Komisi 8.000.000
Brg Konsinyasi – Rakit 200.000
Brg Konsinyasi – kirim brg 40.000.000
Laba Konsinyasi 31.550.000
laba Konsinyasi 31.550.000
Ikhtisar L/R 31.550.000
Komisioner
Pendapatan Komisi 8.000.000
Laba Konsinyasi 8.000.000
Laba Konsinyasi 8.000.000
Ikhtisar L/R 8.000.000
Metode Laba Tidak Terpisah
1. Pengiriman Barang
Pengamanat
Tdk ada Jurnal
Komisioner
Tdk ada Jurnal
2. Pembayaran Biaya Angkut
Pengamanat
Biaya Angkut 250.000
Kas 250.000
Komisioner
Tdk ada jurnal
3. Pembayaran Biaya Perakitan
Pengamanat
Tdk ada jurnal
Komisioner
Utang – CV Juara 200.000
Kas 200.000
4. Penjualan oleh Toko Arena dan Mengirim Laporan Penjualan
Komisioner
Kas 80.000.000
Penjualan 80.000.000
Pembelian 72.000.000
Utang – CV Juara 72.000.000
Pengamanat
Piutang – Toko Arena 71.800.000
Biaya Komisi 8.000.000
Biaya Rakit 200.000
Penjualan 80.000.000
5. Pengiriman Uang Hasil Penjualan
Komisioner
Utang – CV Juara 71.800.000
Kas 71.800.000
Pengamanat
Kas 71.800.000
Piutang – Toko Arena 71.800.000
6. Penutupan
Pengamanat
Penjualan 80.000.000
Biaya Angkut 250.000
Biaya Komisi 8.000.000
Biaya Rakit 200.000
Harga Pokok Penjualan 40.000.000
Ikhtisar L/R 31.550.000
Komisioner
Penjualan 80.000.000
Pembelian 72.000.000
Ikhtisar L/R 8.000.000
PENYELESAIAN BARANG YANG MASIH TERSISA
Pada akhir periode tertentu, sering kali masih terdapat barangkonsinyasi yang tersisa. Bila hal ini terjadi maka hal-hal yang perludiperhatikan:
hanya barang yang terjual saja yang dilaporkan oleh komisioner kepihak pengamanat. Selama barang konsinyasi tetap berada di pihakkomisioner, maka tidak ada pencatatan yang perlu dibuat, baik olehpengamanat maupun komisioner. Bila barang konsinyasi ditarik,maka pengamanat akan menambah nilai persediaannya sebesarharga pokok barang konsinyasi yang ditarik tersebut dan di lainpihak komisioner akan membuat memo atas barang yang ditariktersebut.
Baca Juga
Ongkos angkut dibebankan secara proporsional ke barang konsinyasi. Pengamanat harus mencatat berapa harga pokok yang melekat padabarang konsinyasi yang belum terjual. Apabila seluruh barang konsinyasi sudah terjual maka saldo rekening barang konsinyasi akan menunjukkan laba (apabila bersaldo kredit) atau rugi (apabila bersaldo debit). Apabila pada akhir periode masih terdapat barang konsinyasi yang belum terjual, sebaiknya disajikan di dalam neraca sebagai elemen persediaan dan disajikan secara terpisah dari persediaan yang ada di gudang (didisclosure). Pada umumnya pencatatan yang dibuat oleh pengamanat hanya mencakup 4 transaksi, yaitu:
- Pengiriman barang konsinyasi
- Pembayaran biaya angkut (biaya pengiriman) barang konsinyasi
- Menerima laporan pertanggungjawaban dari komisioner
- Menerima pembayaran dari komisioner.
EmoticonEmoticon