PERANAN, TUJUAN DAN KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang andal dan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, Laporan keuangan pemerintah terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam suatu pemerintahan, selain bertujuan melaporkan seluruh kegiatan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut secara sistematis dan terstruktur, peranan laporan keuangan pemerintah yang disajikan oleh setiap entitas pelaporan juga digunakan untuk kepentingan sebagai berikut:
1. Manajemen
Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
2. Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
3. Transparansi
Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
4. Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational equity)
Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.
Atas peranan laporan keuangan pemerintah tersebut, pelaporan keuangan pemerintah seharusnya ditujukan agar dapat menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan cara sebagai berikut:
- Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
- Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.
- Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.
- Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
- Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman, dan
- Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Dengan ketersediaan informasi-informasi tersebut, maka diharapkan Laporan keuangan pemerintah juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, artinya dapat menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan dan dihasilkan untuk operasi yang berkelanjutan, risiko dan ketidakpastian yang terkait, serta dapat menyajikan informasi bagi pengguna mengenai indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran. Selain itu juga untuk mengetahui apakah apakah sumber daya diperoleh dan digunakan telah sesuai dengan ketentuan, termasuk kepatuhan terhadap batas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN/APBD.
Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya atau menghasilkan informasi yang berkualitas. Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 2 Tahun 1980 tentang Qualitative Characteristics of Accounting Information mengisyaratkan bahwa informasi akuntansi yang berkualitas harus menunjukkan manfaat yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk menyajikan informasi tersebut, yang mana suatu informasi akuntansi dapat dikatakan berkualitas jika para pengguna laporan keuangan berdasarkan pemahaman dan pengetahuan mereka masing-masing dapat mengerti dan menggunakan informasi akuntansi yang disajikan tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan.
Berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah, prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki jika informasi yang termuat didalamnya relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami.
Baca Juga
Laporan keuangan Pemerintah bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya sesuai kebutuhan pengguna, sehingga dapat mempengaruhi keputusan pengguna, khususnya dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
Informasi dapat dikatakan relevan jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Memiliki manfaat umpan balik (feedback value), yaitu informasi tersebut memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
- Memiliki manfaat prediktif (predictive value), yaitu informasi tersebut dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
- Tepat waktu, yaitu jika informasi yang disajikan tersebut bertepatan pada saat informasi tersebut dibutuhkan, sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
- Lengkap, yaitu informasi tersebut disajikan selengkap mungkin, sehingga mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, termasuk mengungkapkan dengan jelas seluruh informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan, agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Agar informasi yang disajikan dapat relevan maka informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan pemerintah.
B. Andal
Informasi yang andal (dapat dipercaya) dalam laporan keuangan pemerintah berarti bahwa bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah mungkin saja relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan keuangan.
Karakteristik informasi yang andal antara lain sebagai berikut:
- Penyajian Jujur, yaitu jika informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
- Dapat Diverifikasi (verifiability), yaitu jika Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
- Netralitas, yaitu informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Agar informasi yang dihasilkan dapat dipercaya (andal) maka penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disajikan secara menyeluruh.
C. Dapat Dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
Agar informasi yang disajikan dapat dibandingkan maka penyajian laporan keuangan pemerintah minimal harus disajikan dalam 2 (dua) periode atau 2 (dua) tahun anggaran.
D. Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dikatakan dapat dipahami jika pengguna mengerti dengan informasi-informasi yang disajikan dan mampu menginterpretasikannya. Hal ini dapat terlihat dari manfaat informasi yang disajikan tersebut terhadap pengambilan keputusan. Untuk itu, penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah harus menggunakan format/bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna harus diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta memiliki kemauan untuk mempelajari informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Dalam kenyataannya, pemerintah masih menghadapi beberapa kendala kendala dalam menyajikan informasi yang relevan dan andal tersebut. Kendala tersebut merupakan suatu keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya kondisi yang ideal dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah yang relevan dan andal akibat keterbatasan (limitations) atau karena alasan-alasan kepraktisan. Tiga hal yang menimbulkan kendala dalam penyajian laporan keuangan pemerintah tersebut, yaitu:
a. Materialitas
Walaupun idealnya memuat segala informasi, laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.
Selama seluruh informasi yang material telah disajikan dalam laporan keuangan maka laporan keuangan pemerintah tersebut dapat dikatakan wajar. Hal inilah yang mengakibatkan mungkin saja ada suatu informasi yang tidak disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
b. Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan informasi akuntansi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Dampak dari pertimbangan biaya dan manfaat tersebut, laporan keuangan pemerintah diperbolehkan untuk tidak menyajikan segala informasi, apalagi jika informasi tersebut manfaatnya lebih kecil daripada biaya penyusunannya.
Namun demikian, evaluasi atas biaya dan manfaat membutuhkan proses pertimbangan yang matang. Biaya penyajian informasi tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat, karena manfaat dari penyajian informasi tersebut mungkin saja dinikmati oleh pengguna lain di luar mereka yang menjadi tujuan informasi.
c. Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan antar karakteristik kualitatif yang diperlukan untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapkan dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah. Bisa saja untuk mementingkan dipenuhinya keandalan suatu informasi, menyebabkan informasi tersebut kurang relevan, begitupula sebaliknya jika relevansinya dipentingkan, mengakibatkan informasi tersebut kurang andal.
Kepentingan relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus mungkin akan berbeda, terutama antara relevansi dan keandalan, adakalanya pengguna lebih membutuhkan informasi yang andal dibandingkan informasi yang relevan, namun bisa saja pengguna lebih mementingkan kerelavansian dari pada keandalannya. Untuk itu, dibutuhkan suatu pertimbangan profesional dalam penentuan tingkat kepentingan antara dua karakteristik kualitatif tersebut agar dapat menyediakan informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna.
EmoticonEmoticon