Ada beberapa istilah Pasar di dunia saham yang dijelaskan di bawah ini:
a. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah proses awal dimana sebuah perusahaan ingin melepas / menjual sahamnya kepada publik (masyarakat), proses ini biasa disebut dengan IPO (Initial Public Offering), tempat transaksi beli nya Langsung melalui sekuritas yang di telah ditunjuk ....untuk penjelasan detailnya klik IPO dan Prosesnya
b. Pasar Sekunder
Proses selanjutnya setelah Pasar Perdana melepas IPO adalah pasar sekunder, di pasar sekunder transaksi jual belinya dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia tetapi untuk proses ini anda tetap melalui broker/sekuritas yang anda pilih sendiri dan harus memiliki rekening di broker/perusahaan sekuritas tersebut.
Investor dapat melakukan transaksi perdagangan saham di Bursa dengan cara melalui:
a. Pasar Reguler
Cara perdagangan di pasar reguler seperti adalah cara yang umum dilakukan investor, sesama investor melakukan tawar menawar harga, jika ada harga yang cocok antar para investor maka transaksi akan DONE (selesai), setelah itu proses pembayaran (beli) atau menerima pembayarannya (Jual) di lakukan pada T+3 (3 hari setelah transaksi investor DONE (selesai).
Contoh: Saham PT. Ogah Rugi di bursa saat itu harganya Rp. 5.000 / lbr saham. Lalu ada investor ingin membeli di harga Rp 5.050 (ada batasan maksimum pergerakan harga, jam perdagangan dan batas harga), lalu ada yang mau menjual di harga 5.050. Harga sudah cocok (match) proses langsung DONE (selesai). Kalau tidak ada pasangan penjual n pembeli dengan harga yang sama, proses akan mengantung dan akan di clear pada saat penutupan jam trading saham/close market.
b. Pasar Negoisasi
Cara perdagangan di pasar negoisasi, hampir sama dengan reguler ada tawar menawar juga tetapi tidak dilakukan di pasar bursa efek (tetap dalam pengawasan Bursa). Tawar menawar harganya hanya antar investor secara pribadi, seperti kita menawar harga telur dipasar, pembeli telur langsung melakukan tawar menawar dengan penjual telur.
Biasanya pasar negoisasi ini dipilih oleh investor karena investor memiliki jumlah lembar saham tidak sampai 1 Lot (500 lembar). Di pasar negoisasi ini harga yang ditawarkan bisa lebih murah dibandingkan harga saham saat itu. Perlu diketahui jumlah saham yang bisa diperdagangkan di pasar reguler minimal 1 Lot (500 lembar). Maka apabila kurang dari 1 Lot gunakan pasar negoisasi.
c. Pasar Tunai
Cara perdagangan di pasar tunai sama persis seperti pasar reguler hanya saja sistem pembayarannya yang berbeda. Di pasar reguler pembayaran T+3, sistem pembayaran di pasar tunai T+0 jadi dilakukan hari itu juga.
Apapun cara perdagangan yang digunakan untuk transaksi, perhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan di masing-masing pasar perdagangan, jika memilih pasar reguler pembayarannya T+3, jangan lewat dari T+3 karena akan dikenakan bunga sebesar 0.2% /hari termasuk hari libur. Jika anda menggunakan pasar negoisasi maka pastikan bahwa transaksi anda disepakati oleh bursa.
Macam-macam transaksi Pasar Bursa:
a. Pertama: Dari Sisi Waktunya
- Transaksi instan. Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melakukan serah-terima jual-beli secara langsung atau paling lambat 2×24 jam. Transaksi instan adalah serah-terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual-beli tanpa ada barang, atau bisa diartikan ada serah-terima riil.
- Transaksi berjangka. Yakni transaksi yang diputuskan setelah beberapa waktu kemudian yang ditentukan dan disepakati saat transaksi. Terkadang harus diklarifikasi lagi pada hari-hari yang telah ditetapkan oleh komite bursa dan ditentukan serah-terimanya di muka. Transaksi berjangka tujuannya pada umumnya adalah hanya semacam investasi terhadap berbagai jenis harga tanpa keinginan untuk melakukan jual-beli secara riil, dimana jual-beli ini pada umumnya hanya transaksi pada naik turun harga-harga itu saja.
Baik transaksi instan maupun transaksi berjangka terkadang menggunakan kertas-kertas berharga, terkadang menggunakan barang-barang dagangan. Bahkan diantara transaksi berjangka ada yang bersifat permanen bagi kedua pihak pelaku. Ada juga yang memberikan beberapa bentuk hak pilih sesuai dengan bentuk transaksi. Transaksi yang memberikan hak pilih ini memiliki perbedaan dari transaksi lain, bahwa orang yang mendapatkan hak pilih harus membayar biaya kompensasi bila ia menggunakan hak pilih tersebut.
b. Kedua: Dari Sisi Objek
Dari sisi objeknya transaksi bursa efek ini terbagi menjadi dua:
• Transaksi yang menggunakan barang-barang komoditi (Bursa komoditi).
• Transaksi yang menggunakan kertas-kertas berharga (Bursa efek).
Dalam bursa komoditi yang umumnya berasal dari hasil alam, barang-barang tersebut tidak hadir. Barter itu dilakukan dengan menggunakan barang contoh atau berdasarkan nama dari satu jenis komoditi yang disepakati dengan penyerahan tertunda.
Bursa efek sendiri objeknya adalah saham dan giro. Kebanyakan transaksi bursa itu menggunakan kertas-kertas saham tersebut. Giro yang dimaksud di sini adalah cek yang berisi perjanjian dari pihak yang mengeluarkannya, yakni pihak bank atau perusahaan untuk orang yang membawanya agar ditukar dengan sejumlah uang yang ditentukan pada tanggal yang ditentukan pula dengan jaminan bunga tetap, namun tidak ada hubungannya sama sekali dengan pergulatan harga pasar.
EmoticonEmoticon