LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Seperti yang telah diuraikan di muka, bahwa untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas dari suatu kelompok perusahaan secara keseluruhan, maka disusun laporan keuangan konsolidasian yang menyajikan perusahaan-perusahaan dalam kelompok sebagai satu kesatuan ekonomi, walaupun masing-masing merupakan entitas hukum tersendiri.

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, banyak hal bersifat teknik implementasi yang tidak diatur secara spesifik dan rinci, sehingga untuk mengetahui perlakuan yang lazim atau alternatif yang ada, harus merujuk ke praktik. Hal mi dapat dipahami, mengingat bahwa masih terdapat kerancuan penerapan teori entitas (entity theory) dan teori induk perusahaan (parent compnay theory) pada berbagai transaksi, sehingga tidak semua teknik yang diterapkan konsisten secara konsepsional, walaupun mayoritas teknik yang diterapkan berlandaskan pada teori induk perusahaan.
PSAK No.4 menganut azas pengendalian (control) dan bukannya pemilikan (ownership), yaitu konsolidasi dilakukan bila terdapat pengendalian (control) -- kemampuan untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional suatu perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut. Pengendalian dianggap ada, bila dimiliki secara langsung atau tidak langsung, lebih dan 50% hak suara dari suatu perusahaan. Pengendalian dianggap ada, walaupun pemilikan di bawah 50%, bila dipenuhi salah satu syarat sebagai berikut:
• Mempunyai hak secara lebih dan 50% berdasarkan perjanjian dengan investor lainnya.
• Mempunyai hak untuk mengendalikan berdasarkan anggaran dasar atau perjanj jail. •Mampu menunjuk atau memberhentikan mayonitas pengurus perusahaan.
• Mampu menguasai suara mayonitas dalam rapat pengurus.
Konsolidasi tidak dilakukan apabila : (1) Pengendalian bersifat sementara, karena pemilikan saham untuk dijual atau dialihkan dalam jangka pendek, seperti bila bank dengan debitur yang dikuasai; (2) Anak perusahaan dibatasi oleh suatu restriksi jangka panjang sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana kepada induk perusahaan.
Konsolidasi tetap dilakukan walaupun bidang usaha berbeda (nonhomogeneity), terdapat hak minonitas yang besar, atau anak perusahaan berusaha di luar negeri. Anak perusahaan yang tidak dikonsolidasikan harus dilaporkan sesuai dengan PSAK No. 13 tentang Akuntansi Untuk Investasi (Prosediir Ko,zsolidasi).
Konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan laporan keuangan masing-masing entitas dengan menjumlahkan unsur-unsur sejenis dari laporan keuangan masing-masing entitas yang dikonsolidasikan. Untuk dapat menyajikan laporan keuangan konsolidasian sebagai satu kesatuan ekonomi, maka dilakukan penyesuaian sebagai berikut:
• Eliminasi akun antar perusahaan:
- Investasi dengan bagian hak induk perusahaan atas ekuitas.
- Hutang dengan piutang.
• Eliminasi transaksi antar perusahaan:
- Penjualan dengan pembelian.
- Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari transaksi antar perusahaan.
• Penyesuaian sehubungan dengan saldo yang timbul dari akuisisi:
 - Penyusutan nilai wajar aktiva neto
- Amortisasi goodwill.
. Eliminasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari transaksi antar perusahaan tidak diatur caranya dalam PSAK No.4, sehingga umumnya mengacu pada praktik. Dalam praktik, umumnya eliminasi dilakukan atas seluruh laba bila yang menjual adalah induk perusahaan (downstream), tetapi hanya atas bagian laba sesuai hak pemilikan induk di anak perusahaan yang menjual, bila penjualan dari anak perusahaan ke induk perushaan (upstream) atau antar anak perusahaan (horisontal). Praktik mi menunjukkan adanya ketidak-konsistenan penerapan teori, yaitu teori entitas (entity theory) untuk penjualan induk ke anak, dan teori induk perusahaan (parent company theiry) untuk penjualan anak perusahaan ke induk perusahaan dan antar anak perusahaan. Eliminasi dilakukan dengan menggunakan angka laba/rugi kotor, dan atas'transaksi yang dilakukan sesudah tanggal akuisisi.
Apabila anak perusahaan menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dengan kebijakan akuntansi induk perusahaan, maka dilakukan penyesuaian agar kebijakan yang diterapkan adalah sama. Dalam hal tidak praktis untuk dihitung, fakta tersebut harus diungkapkan beserta proporsi unsur tersebut terhadap unsur sejenis dalam laporan keuangan konsolidasi.

Karena kegiatan konsolidasi memerlukan data yang cukup banyak, yang tidak semuanya dapat diperoleh langsung dari laporan keuangan anak perusahaan, maka biasanya oleh induk perusahaan dibuatkan suatu paket konsolidasi untuk diisi dan dimasukkan oleh setiap anak perusahaan. Suatu paket konsolidasi selain memuat rincian akun dalam laporan keuangan dalam format yang seragam, juga mencantumkan jadwal konsolidasi yang harus ditaati, serta data yang diperlukan untuk konsolidasi, misalnya:
• Daftar anak perusahaan yang saldo danjumlah transaksinya perlu dieliminasi.
• Daftar perusahaan afihiasi yang jumlah saldo dan transaksinya perlu diungkapkan.
• Penyesuaian kebijakan akuntansi yang akan digunakan dalam konsolidasi dan daftar penyesuaian ke kebijakan tersebut.
• Data untuk eliminasi laba/rugi yang belum direalisasi
• konversi ke mata uang yang digunakan untuk konsolidasi.
Laporan keuangan dengan tanggal yang berbeda dapat juga digunakan, sepajang tidak lebih dari tiga bulan dan diterapkan secara konsisten. Dalam hal digunakan tanggal yang berbeda, harus dilakukan penyesuaian untuk pengaruh yang material dari setiap peristiwa dan transaksi antar perusahaan antara kedua tanggal tersebut.
Konsolidasi dimu!ai pada tanggal pengendalian secara efektif terjadi, demikian juga dekonsolidasi dimulai pada tanggal pengendalian secara efektif hilang. Dalam hal pengalihan/penjualan penyertaan, selisih antara saldo penyertaan dan salso aktiva neto yang diidentifikasi pada saat pengalihan/penjualan diakui sebagai keuntungan atau kerugian. Dalam informasi tambahan diungkapkan mengenai pengaruh dari akuisisi atau pengalihan penyertaan terhadap posisi keuangan dan hasil usaha periode berja!an dan periode sebelumnya.

Hak minoritas atas laba bersih disajikan sebagai pengurangan laba bersih konsolidasian, sedangkan hak minoritas atas aktiva neto disajikan di antara kewajiban dan ekuitas. Dalam hal pengendalian diperoleh tidak pada tanggal neraca.Apabila tanggal pelaporan keuangan induk dan anak perusahaan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian tidak sama, maka anak perusahaan biasanya menyusunkan laporan keuangan dengan tanggal yang sama dengan induk perusahaan. Sedandainya mi tidak dilakukan, laporan keuangan dengan tanggal yang berbeda dapat juga digunakan, sepanjang tidak lebih dari tiga bulan dan diterapkan secara konsisten. dalam hal digunakan tanggal yang berbeda, harus dilakukan penyesuaian untuk pengaruh yang material dari setiap peristiwa dan transaksi antar perusahaan antara kedua tanggal tersebut.
Kerugian anak perusahaan yang melebihi bagian minoritas atas ekuitas anak perusahaan harus dibebankan ke pemagang saham mayoritas, kecuali jika terdapat kewajiban yang mengikat pemegang saham minoritas untuk menutupi kerugian tersebut dan pemegang saham minoritas mampu memenuhi kewajibannya. Apabila kemudian anak perusahaan memperoleh laba, maka laba tersebut hams dialokasikan terlebih dahulu untuk menutupi bagian yang ditanggung oleh pemegang saham mayoritas. Seandainya terdapat saham preferen kumulatif, maka hak pemegang saham preferen harus dihitung terlebih dahulu sebelum ditentukan bagian pemegang saham mayoritas

Penyiapan Laporan
PSAK No.4 mewajibkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian, jika dipenuhi persyaratan konsolidasi. Induk perusahaan tidak boleh menyajikan tersendiri laporan keuangannya (tanpa konsolidasi). Induk perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan (induk saja) tersndiri, bila untuk memberikan informasi tambahan bagi pengguna laporan keuangan konsolidasian. Jadi, di sini diimplikasikan bahwa laporan keuangan induk perusahaan tersebut disajikan dalam informasi tambahan, dan bukan dalam bentuk satu kolom tersendiri di laporan keuangan utama. Dalam hal tidak dilakukan konsolidasi, penyertaan pada anak perusahaan harus dipertanggung-jawabkan dengan metode ekuitas.

Laporan keuangan konsolidasian dari suatu grup perusahaan yang kegiatannya sangat terdiversifikasi disajikan dalam bentuk kelompok sesuai dengan bidangnya, baik di neraca, laporan laba-rugi maupun laporan arus kas sesuai dengan karakteristik utamanya, misalnya : kelompok jasa keuangan dan non jasa keuangan, agar laporan tersebut tidak menyesatkan karena besaran-besaran yang ada pada tiap kelompok tidak relevan untuk dijumlahkan secara langsung. Sebagai contoh: Pinjaman Yang Diberikan pada kelompok usaha jasa keuangan bila digabungkan dengan Piutang Usaha pada kelompok usaha non jasa keuangan akan menyulitkan analisis atas kedua kelompok usaha tersebut.


EmoticonEmoticon