INVESTASI PADA PERUSAHAAN ASOSIASI

INVESTASI PADA PERUSAHAAN ASOSIASI
PSAK No. 15 mengatur penyertaan pada perusahaan asosiasi yang harus dipertanggungjawabkan dengan metode ekuitas. Ketentuan perlakuan metode ekuitas mi erat kaitannya dengan laporan keuangan konsolidasian ,karena merupakan perluasan dan laporan keuangan konsolidasian. Pengaturan mengenai pencatatan goodwill dan amortisasinyajuga dimulai dari kondisi yang memenuhi ketentuan dalam PSAK mi.
Apabila suatu perusahaan (investor) mempunyai wewenang untuk berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kebijakan keuangan serta operasi investi, tetapi bukan berupa pengendali (kekuatan untuk mengatur untuk mendapatkan manfaat dan aktivitasnya) terhadap kebijakan investi tersebut, maka investor tersebut dikatakan mempunyai pengaruh signifikan dan perusahaan investi tersebut disebut Perusahaan Asosiasi.

Investor dipandang mempunyai pengaruh signifikan, bila memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, 20% atau lebih dari hak suara pada investi (tanpa pengecualian) terlepas apakah ada investor lain dengan pemilikan substansial atau mayoritas. Pemilikan di bawah 20% (tanpa pengecualian) dianggap tidak memenuhi syarat tersebut.

Pencatatan Berdasarkan Metode Ekuitas
Apabila investor mempunyai pengaruh signifikan, maka investasinya dibukukan dengan metode ekuitas, di mana pada mulanya dicatat sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan dengan laba atau rugi perusahaan asosiasi pada setiap periode sesuai dengan persentase pemilikan investor.

Nilai tercatat investasi disesuaian (dikurangi) dengan distribusi laba (kecuali dividen saham atau saham bonus) yang dibayarkan oleh investi, agar hak pemilikan investor sesuai dengan persentase pemilikannya atas ekuitas perusahaan asosiasi. Penyesuaian juga diperlukan bila terdapat perubahan ekuitas perusahaan asosiasi yang belum diperhitungkan melalui laporan laba-rugi. Misalnya : adanya revaluasi aktiva tetap, selisih yang timbul dari penjabaran valuta asing dan penyesuaian selisih yang timbul dan penggabungan usaha. Jadi, saldo penyertaan di neraca investor selalu diusahakan agar sama dengan bagian investor atas hak kepemilikan di perusahaan asosiasi. Pada laporan laba-rugi, bagian investor atas laba bersih atau rugi perusahaan asosiasi disajikan sebagai pendapatan/beban lain-lain (kecuali bila investor kegiatan utamanya merupakan holding company), sesudah diperhitungkan dengan penyusutan atas bagian nilai wajar aktiva tetap dan penyesuaian terhadap aktiva nonmoneter lainnya serta amortisasi goodwill.

Metode ekuitas yang merupakan perluasan dari laporan keuangan konsolidasi diterapkanl diciptakan karena memberikan gambaran yang lebih balk atas prestasi investor yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap investi, daripada hanya mencatat dividen yang diterima, yang mungkin tidak berhubungan dengan performansi perusahaan investi yang membayarkannya. Pengecualian penerapan metode ekuitas hanya diperkenankan bila ada pembatasan yang ketat dalam jangka panjang sehingga secara signifikan mempengaruhi kemampuan perusahaan asosiasi untuk pengalihan dana ke investor atau bila investasi tersebut hanya dimaksudkan untuk dijual dalam jangka pendek.

Investasi dipertanggungjawabkan dengan metode ekuitas sejak tanggal investasi dimaksud memenuhi definisi perusahaan asosiasi. Mulai tanggal tersebut, paragrap 10 PSAK No. 15 menyatakan bahwa selisih antara biaya perolehan dengan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi dipertanggungjawabkan sebagai yang diuraikan pada bagian mengenai penggabungan usaha yang dibukukan dengan metode akuisisi (PSAK No.22).

Penyesuaian terhadap bagian laba investor atas laba/rugi setelah akusisi dilakukan untuk :
• Penyusustan aktiva tetap berdasarkan nilai wajarnya.
• Amortisasi atas selisih antara biaya perolehan dan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi.
• Penyamaan kebijakan akuntansi untuk transaksi dan peristiwa yang sarna (bila tidak dimungkinkan, harus diungkapkan).
Laporan keuangan perusahaan asosiasi yang digunakan untuk perhitungan hak atas bagian laba dengan metode ekuitas biasanya adalah laporan keuangan pada tanggal yang sama dengan neraca investor. Bila hal mi tidak mungkin, maka digunakan laporan keuangan perusahaan asosiasi pada tanggal yang berbeda, asalkan penggunaan tanggal tersebut konsisten dari periode ke periode. Dalam hal ini, dilakukan penyesuaian terhadap transaksi atau peristiwa signifikan yang terjadi antara investor dan perusahaan asosiasi antara kedua tanggal tersebut.

Jika terdapat saham preferen kumulatif yang berhak atas laba perusahaan asosiasi, investor harus menghitung adanya hak tersebut dalam menentukan bagiannya atas laba/rugi perusahaan asosiasi. Kerugian perusahaan asosiasi yang melebihi bagian investor atas ekuitas perusahaan asosiasi tidak diakui oleh investor, kecuali jika investor mempunyai kewajiban untuk menanggungnya. Jika kemudian perusahaan asosiasi memperoleh laba, maka investor baru mengakuinya setelah bagiannya atas rugi yang belum diakui tertutupi.

Apabila perusahaan asosiasi atau anak perusahaan menerbitkan saham baru di atas harga nominal, sehingga timbul agio, maka bagian investor atau induk perusahaan tersebut dapat dikreditkan sebagai laba tahun berjalan atau langsung ke Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-In Capital).

Dalam hal terjadi penurunan permanen atas nilai investasi dalam perusahaan asosiasi, ni!ai tercatat dikurangkan. Pengurangan mi dihitung secara individu, tidak secara agregat, karena investasi mi dopandang penting bagi investor.


EmoticonEmoticon