MAKALAH IFRS: INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (Pemeriksaan Audit)

BAB I
PENDAHULUAN

Seiring dengan perkembangan perusahaan multinasional kebutuhan akan standar akuntansi yang berbasis international mutlak diperlukan. Pelaporan keuangan transnasional mensyaratkan perusahaan harus memahami praktik akuntansi ditempat perusahaan tersebut berkedudukan. Pada saat dunia usaha hampir tanpa batas negara, sumberdaya produksi (alat tukar yang paling likuid) yang dimiliki oleh seorang investor disuatu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara lain, misalnya melalui mekanisme perdagangan di lantai bursa. 

Dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi pasar modal, jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki masalah internal. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Keanekaragaman standar yang dipakai menjadi kendala investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Hal tersebut diatas yang mendorong timbulnya standar akuntansi internasional (IFRS) yang dirumuskan oleh IASB (International Accounting Standard Board).
Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas Standar Pelaporan Keuangan Internasional / International Financial Reporting Standards (IFRS) berkembang pesat. Proses penentu standar akuntansi internasional mampu mengklaim sejumlah keberhasilan yang dicapai dengan makin banyaknya pengakuan dan penggunaan IFRS.

Sebuah terobosan bersar terjadi di tahun 2002 ketika Masyarakat Ekonomi Eropa mengadopsi peraturan yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada laporan keuangan konsolidasinya. Peraturan tersebut berdampak di tahun 2005 dan diterapkan ke lebih dari 8.000 perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Kerajaan Inggris. Adopsi IFRS mengganti standar akuntansi nasional dan ketentuannya sebagai dasar untuk penyusunan dan penyajian laoiran keuangan kelompok perusahaan yang terdaftar di Eropa, yang dianggap oleh banyak orang sebagaimana sebuah pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional. 

Di luar Eropa, banyak negara lainnya juga telah berpindah ke IFRS. Hingga tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Lagipula, negara-negara seperti Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Philipina dan Singapura telah mengadopsi standar akuntansi nasional yang mengacu kepada IFRS.

Baca Juga

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) kini diadopsi lebih dari 100 negara. Keputusan terakhir dari Securitites and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) memperbolehkan penerbit swasta asing untuk mendaftarkan surat berharganya pada bursa saham Amerika Serikat dengan menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) (tanpa rekonsiliasi kepada Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP)) dan harapan bahwa lebih banyak negara akan mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), dengan mewajibkannya kepada para profesional akuntansi dan keuangan, bankir, regulator, pendidik, dan pelatih untuk memahami dan menerapkan IFRS.

Tetapi beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporankeuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalamperusahaan. International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai InternationalFinancial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan pengungkapan yang jelas dan transparan mengenai substansi transaksi ekonomi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

BAB II
KAJIAN TEORITIS

Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional / International Accounting Standard Board (IASB). IASB yang dahulu bernama Accounting International Standard Committee (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi di London. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar.

IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Adanya kebijakan ini pihak yang paling diuntungkan sudah jelas yaitu investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Manfaat dari adanya suatu standar global:
  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan yang berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
  2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

Perbedaan IFRS dan GAAP
Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) menekankan pada pengembangan standar yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang baik, jelas dinyatakan, dari mana interpretasi diperlukan (kadang-kadang merujuk pada prinsip berbasis standar). Hal ini kontras dengan seperangkat standar prinsip akuntansi yang diterima umum / Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) di Amerika Serikat, standar akuntansi nasional Amerika Serikat, berisikan pedoman yang lebih menekankan pada penerapan. Standar tersebut kadang-kadang merujuk pada aturan berbasis standar, tetapi benar-benar sebagai standar Amerika Serikat yang juga didasarkan pada prinsip yang hanya berisi pedoman (standar) yang lebih menekankan penerapan. IFRS biasanya tidak memberikan lini yang jelas, bilamana membedakan di antara kondisi di mana ketentuan akuntansi yang berbeda ditetapkan. Hal ini mengurangi kesempatan untuk menstrukturkan transaksi, guna mencapai dampak akuntansi tertentu.

Perbedaan yang signifikan di dalam pendekatan pada penetapan standar antara IFRS dengan GAAP merupakan alasan utama bahwa panjangnya teks dari IFRS kurang dari GAAP di Amerika Serikat. GAAP panjangnya lebih dari 20.000 halaman dari literatur akuntansi; ini berbeda dengan IFRS yang diperkirakan hanya 2.000 hingga 3.000 halaman panjangnya. 

Perbedaan IFRS dan PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Tidak semua standar IFRS dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut  dijelaskan dalam tabel berikut:


IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru, tiga perbedaan mendasar, yaitu:
  1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
  2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Sedangkan IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan. 
  3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik. 
Penyesuaian terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu program konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka peluang penggalangan dana melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. 

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut adanya kesesuaian dengan IFRS. Secara rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi
  • Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
Harmonisasi IFRS
Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat: 
1.Full Adoption
Suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.

2.Adopted
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.

3.Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.

4.Referenced
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.

5.Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Usaha-usaha untuk menjadikan International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi global accounting standards menghadapi berbagai kendala. Salah satu kendalanya adalah adanya fakta bahwa belum semua negara menerima konsep ‘standar akuntansi dan pelaporan keuangan tunggal’. Di samping itu, perbedaan bahasa adalah alasan yang paling lazim ditemukan.

Untuk mewujudkan cita-citanya, IASB telah merangkul berbagai organisasi dunia seperti Persatuan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), World Trade Organization (WTO), Uni Eropa, International Organization of Securities Commission (IOSCO) dan lain-lain telah mendukung harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Sehingga, adopsi dan konvergensi IFRS adalah suatu fenomena yang sedang dan akan menggejala di seluruh dunia.

Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah dianggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal imi tentunya memudahkan suatu perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. 

Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga diyakini banyak pihak memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan sangat banyak dana dan sumber daya setiap tahunnya sebagaimana dialami oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang sahamnya diperdagangkan di lintas pasar modal. Penggunaan standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional.

Namun ada beberapa kendala yang menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini. Kendala-kendala tersebut berkaitan dengan faktor-faktor yaitu:
1. Sistem hukum dan politik
2. Sistem perpajakan dan fiskal
3. Nilai-nilai budaya korporasi
4. Sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi
5. Kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis
6. Teknologi

Dari keenam faktor di atas, faktor penghambat yang paling sering ditemukan adalah sistem perpajakan dan hukum yang belum tentu sinkron antara suatu negara dengan negara-negara pengadopsi IFRS lainnya. Sebagai contoh, adopsi IFRS sangat sulit dilakukan bagi negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah dan ekonomi komunis. Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem perbankan ganda, yaitu sistem ekonomi syariah dan sistem ekonomi kapitalis juga dapat dipastikan akan mengalami kesulitan dalam mengadopsi secara penuh IFRS pada masa yang akan datang.

Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis
IFRS menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yang ditimbulkan dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar setengah hari IAI dengan topik “Dampak konvergensi IFRSterhadap Bisnis” yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009 kemarin :
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih  mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Dampak Konvergensi IFRS terhadap penyajian Laporan Keuangan
Konvergensi IFRS di indonesia akan berdampak terhadap berbagai hal salah satunya adalah berdampak pada sistem akuntansi dan pelaporan.

1.Pengukuran.
Dampak IFRS terhadap sistem akuntansi dan pelaporan adalah: 
•Peningkatan penggunaan nilai wajar (fair falue)
Standar IFRS banyak menggunakan nilai wajar, terutama untuk property investasi,beberapa aset tak berwujud, aset keuangan dan aset biologis. Diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menentukan nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif.

•Penggunaan estimasi dan “judgement”
Akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip akan banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat

2.Pengungkapan
Persyaratan pengungkapan lebih banyak dan lebih rinci. IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang resiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/ informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.

Laporan keuangan menurut IFRS terdiri dari (IAS1.8)
  1. Pernyataan Posisi Keuangan
  2. Pernyataan Pendapatan Komprehensif atau dua laporan terpisah yang terdiri dari suatu Laporan Laba Rugi dan terpisah Pernyataan Pendapatan Komprehensif, yang menyatukan Laba atau Rugi pada laporan laba rugi terhadap total pendapatan komprehensif 
  3. Pernyataan Perubahan Ekuitas (SOCE)
  4. Pernyataan atau Arus Kas Laporan Arus Kas
  5. catatan, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
Informasi komparatif diperlukan untuk periode pelaporan sebelumnya (IAS 1,36).Sebuah entitas mempersiapkan rekening IFRS untuk pertama kalinya harus menerapkan IFRS secara penuh untuk periode berjalan dan komparatif (IFRS1.7).

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, sedangkan tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum adalah menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelaporan yang bermanfaat bagi yang telah menjadi maupun yang potensial investor, pemberi pinjaman,dan kreditor lainnya dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumber daya entitas. 

Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka penyajian laporan keuangan Perusahaan, salah satu pihak pengguna laporan yang harus dipertimbangkan adalah investor. Laporan Keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. 

Menurut Standar Akuntansi Keuangan No. 1 ( Revisi 2009 ) , Laporan Keuangan Dasar (basic financial statement ) terdiri dari: 1. Laporan Posisi Keuangan; 2. Laporan Laba-Rugi Komprehensif; 3. Laporan Arus Kas; 4. Laporan Perubahan Ekuitas ; 5. Catatan atas Laporan Keuangan.
Pelaporan Keuangan ( financial reporting) merupakan “  financial statement plus”, Karena terdiri dari: 
  1. Laporan Keuangan Dasar (basic financial statement )
  2. Informasi Pelengkap, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (SAK 2009)
  3. Sarana pelaporan keuangan lainnya, contohnya: analisis dan diskusi manajemen, surat kepada pemegang saham.
Pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Perusahaan dimaksudkan untuk memberikan suatu panduan penyajian dan pengungkapan yang terstandarisasi dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip pengungkapan penuh (full disclosure), sehingga dapat memberikan kualitas penyajian dan pengungkapan yang memadai bagi pengguna informasi yang disajikan dalam pelaporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan harus cukup informatif untuk mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang pemakai yang berpengetahuan.

Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi program konvergensi IFRS. Beberapa dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:

1.Perubahan konsep dari rule based ke principle based 
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkan hanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus di ikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid.

2.Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakan menjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalam beberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement  lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam hal pengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen serta proses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan.

3.Penggunaan Fair Value Accounting 
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilai sebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporan keuangan menjadi dapat diandalkan.

4.Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian dan pengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporan keuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruh agar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan.


BAB III
ISU TERKINI

Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Berdasarkan proposal konvergensi yang telah dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap adopsi, tahap persiapan, dan tahap implementasi. Masing-masing tahap dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:


Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listed di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. 

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh DSAK tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh IASB. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. 

Hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. Indonesia harus mengadopsi IFRS untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.

Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh IFRS. Permasalahan pertama adalah kurang siapnya infratruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Permasalahan yang kedua adalah kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Permasalahan yang ketiga adalah kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga

Di samping kendala-kendala yang disinggung di atas, sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia masih belum menunjukkan kesiapan menghadapi adopsi penuh IFRS. Hal ini dapat dilihat dari minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait IFRS, karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di Indonesia. Kondisi ini diperparah lagi dengan minimnya staf-staf pengajar yang memiliki kompetensi dan keahlian IFRS di universitas-universitas baik swasta maupun negeri di Indonesia.

Proses penerjemahan IFRS menjadi PSAK adalah masalah tersendiri yang menghambat adopsi IFRS di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap peraturan termasuk PSAK harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Keharusan ini mengakibatkan lamanya proses ratifikasi suatu IFRS menjadi PSAK. Proses penerjemahan IFRS ke dalam bahasa Indonesia terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga IFRS yang selesai diterjemahkan terkadang sudah tidak lagi berlaku. Kondisi ini berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang langsung mengadopsi teks asli IFRS, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk meratifikasinya. IFRS yang telah diterjemahkan menjadi PSAK terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
Indonesia sebenarnya juga masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung sehingga adopsi penuh IFRS akan sulit dilakukan. Di samping itu, perhatian dan komitmen yang kuat dari pelaku bisnis, pemerintah Indonesia dan otoritas pasar modal masih sangat minim.

DAFTAR PUSTAKA

Ankarath, Nandakumar, et al. 2012. Memahami IFRS: Standar Pelaporan Keuangan Internasional (judul asli: Understanding IFRS Fundamental: International Financial Reporting Standards). pengalih bahasa: Priyo Darmawan. Jakarta Barat: Indeks.

Gamayani, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. The Journal of Accounting and Finance: Vol. 14 No. 2., 153-166.

Mackenzie, Bruce, et al. 2011. Interpretation and Application of International Financial Reporting Standards. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Purba, Marisi P. 2010. International Financial Reporting Standards: Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.


EmoticonEmoticon