Karakter Spesifik Laporan Keuangan Koperasi

Berdasarkan karakter yang spesifik dari badan usaha koperasi yaitu dengan karakter utama  adalah posisi anggota koperasi adalah sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, maka laporan keuangan koperasi pun akan mempunyai karakter yang spesifik juga bila dibandingkan dengan badan hukum usaha-usaha yang lain yang antara lain adalah :

  • Laporan Keuangan Koperasi merupakan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi untuk bahan penilaian kinerja pengelolaan koperasi.
  • Laporan Keuangan Koperasi ditujukan untuk pihak internal koperasi dan pihak eksternal koperasi.
  • Laporan Keuangan Koperasi harus berdaya guna bagi anggotanya untuk mengetahui :
    • Prestasi koperasi dalam hal pelayanan kepada anggota dalam satu  periode akuntansi.
    • Prestasi koperasi dalam hal pelayanan kepada non-anggota dalam satu periode akuntansi.


Sedangkan karakter laporan keuangan koperasi secara kualitatif adalah :

a. Dapat dipahami,

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mudah dipahami oleh pengguna

b. Relevan,

Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu melakukan evaluasi.

c. Keandalan,

Informasi keuangan harus memiliki kualitas handal dan bebas dari kesalahan material yang dapat mem-biaskan pengambilan keputusan atau kebijakan untuk pencapaian tujuan

d. Dapat dibandingkan,

Pengguna laporan keuangan harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk dapat mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan.  Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk evaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.

e.  Materialitas,

Informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan harus cukup material. Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan,  sedangkan yang tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis.

f.   Pertimbangan sehat,

Pertimbangan yang sehat berarti laporan keuangan mengandung unsur kehati-hatian sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.

g. Kelengkapan,

Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.  Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan.

h. Tepat waktu,

Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi dalam jangka waktu pengambilan keputusan.

i.  Keseimbangan antara biaya dan manfaat,

Evaluasi biaya dan manfaatnya merupakan proses pertimbangan yang substansial.  Manfaat informasi juga merupakan manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.



EmoticonEmoticon