Dalam kegiatan sehari-hari, kita sudah mengenal kata kredit, mulai dari kredit barang pecah belah yang dijajakan oleh tukang kredit dari rumah kerumah atau kredit bentuk uang yang diberikan oleh tukang-tukang ijon. Dalam skala lebih luas lagi kita juga mengenal kredit yang diberikan oleh perusahaan leasing dan perbankan. Kemudian kita juga mengenal setiap terjadi transakasi kredit selalu berkaitan dengan ansuran atau cicilan dengan disertai jangka waktu dan jumlah cicilan yang harus dibayar.
Peranan bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah lepas dari kredit, bahkan kegiatan bank sebagai lembaga keuangan. Pemberian kredit merupakan kegiatan utama. setelah kita mengetahui pengertian dari kredit, maka pada makalah ini kami akan membahas jenis- jenis kredit dan prosedur pemberian kredit .
Beragamnya jenis kegiatan usaha mengakibatkan beragam pula kebutuhan akan kebutuhan jenis kreditnya. Secara umum jenis-jenis kredit yang disalurkan oleh bank dan dilihat dari berbagai segi adalah sebagai berikut:
Baca Juga
a. Dilihat dari segi kegunaan
Ditinjau dari segi kegunaan terdapat dua jenis kredit, yaitu:
- Kredit investasi : Yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/ pabrik baru dimana masa pemakaianya untuk suatu periode yang relative lebih lama dan bisanya kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.
- Kredit modal kerja : Adalah kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
Jenis kredit Dilihat dari segi tujuan kredit adalah sebagai berikut :
- Kredit produktif , Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi.
- Kredit konsumtif, Merupakan kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi.
- Kredit perdagangan , Merupakan kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dgangan tersebut.
Jenis kredit dilihat dari segi jangka waktu adalah sebagai berikut:
- Kredit jangka pendek : Kredit ini merupakan kredit yang memiliki jangaka waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
- Kredit jangka menengah : Jangka waktu kreditnya berkisar antara satu tahun sampai dengan tiga tahun, kredit jenis ini dapat diberikan untuk modal kerja.
- Kredit jangka panjang : Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu diatas tiga tahun atau lima tahun.
Jenis kredit yang dilihat dari segi jaminan adalah sebagai berikut :
- Kredit dengan jaminan : Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu.
- Kredit tanpa jaminan : Yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
Jenis kredit yang dilihat dari sector usaha adalah sebagai berikut:
- Kredit pertanian
- Kredit peternakan
- Kredit industri
- Kredit pertambangan
- Kredit pendidikan
- Kredit profesi
- Kredit perumahan
- Dan sektor-sektor usaha lainnya
EmoticonEmoticon