Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Subjek atau Wajib Pajak, Pengertian Pajak PPh Pasal 21

Pengertian Pajak PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Subjek atau Wajib Pajak PPh pasal 21 Wajib pajak yang dipotong PPh pasal 21 dan/atau PPh pasal 26 adalah orang pribadi yang merupakan: Pegawai. Penerima uang pesangon, pensiun atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua termasuk ahli warisnya. Bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Yang tidak termasuk Wajib Pajak PPh Pasal 21 yaitu : Baca Juga Pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau pejabat lain dari Negara asing dan orang – orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan di Ind

Pihak Yang Memotong dan Penghasilan Yang Di Potong Pada PPh 21

Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21 Pemotong PPh pasal 21 adalah setiap orang pribadi atau badan yang diwajibkan oleh UU adalah : Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan, baik merupakan pusat maupun cabang, perwakilan atau unit yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai. Bendahara atau pemegang kas pemerintah termasuk bendahara atau pemegang kas yang membayarkan gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan. Dana pensiun, badan penyelenggara jaminan social tenaga kerja dan badan – badan lain yang membayar uang pensiun dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua. Orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar: Honorarium atau pembayaran lain sebagai

TANGGUNG JAWAB AUDITOR DAN MANJEMEN TERHADAP AUDIT LAPORAN KEUANGAN KEUANGAN

Tanggung jawab Auditor dan Etika Profesional Menurut SA Seksi 110, bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Tanggungjawab tersebut tentunya dalam rangka untuk menilai kewajaran laporan keuangan dari salah saji secara material yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum, standar auditing dan kode etik akuntan.  Apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan terhadap etika profesi seperti yang diisyaratkan dalam standar auditing dan kode etik akuntan berarti auditor kurang menunjukkan atau tidak memiliki idealisme yaitu sebagai sikap yang dependen dan tidak menghindarkan terjadi berbagai kepentingan. Kualitas audit yang dimaksud merupakan sesuatu yang mengharuskan atau kewajiban yang mendorong auditor mempunyai perilaku yang sesuai dengan etika profesional (kode etik). Adapun kode e

Tujuan Umum Dan Spesifik Dilakukannya Audit Terhadap Laporan Keuangan

A.Tujuan Audit Umum Tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini, auditor perlu menghimpun bukti kompoten yang cukup, auditor perlu mengindentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun dan bagaimana cara menghimpun bukti tersebut. Tujuan audit spesifik di tentukan berdasar asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Laporan keuangan meliputi asersi-asersi menajemen baik yang bersifat eksplisit. Asersi-asersi dapat diklasifikasikan  sebagai berikut. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurrence) Kelengkapan (completeness) Hak dan kewajiban (rights and obligation) Penilaian (valuation) atau alokasi Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure) Ketetapan administrasi ( clerical Accuracy ) Pic By Sleekr Keberadaan atau keterjadian (existenc

Tahapan dan Prosedur Pemberian Kredit

Sebelum debitur memperoleh kredit terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan penilaian, tahapan-tahapan dalam memberikan kredit ini kita kenal dengan nama prosedur pemberian kredit.tujuan prosedur pemberian kredit adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau ditolak. Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar bank yang satu dengan bank yang lain tidak jauh berbeda, yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak pada persyaratan dan ukuran-ukuran penilaian. Yang ditetapkan oleh bank dengan pertimbangan masing-masing. Dalam prakteknya prosedur pemberian kredit secara umum dapat dibedakan antra pinjaman perseorangan dengan pinjaman oleh suatu badan hukum.secara umum, prosedur pemberian kredit oleh badan hokum adalah sebagi berikut : a. Pengajuan proposal Proposal kredit harus dilampiri dengan dokumen-dokumen lainya yang dipersyaratkan yang berisi keterangan : Riwayat perusahaan Tujuan pengambilan kredit Besar

Jenis- Jenis Kredit Dilihat Dari Berbagai Segi

Dalam kegiatan sehari-hari, kita sudah mengenal kata kredit, mulai dari kredit barang pecah belah yang dijajakan oleh tukang kredit dari rumah kerumah atau kredit bentuk uang yang diberikan oleh tukang-tukang ijon. Dalam skala lebih luas lagi kita juga mengenal kredit yang diberikan oleh perusahaan leasing dan perbankan. Kemudian kita juga mengenal setiap terjadi transakasi kredit selalu berkaitan dengan ansuran atau cicilan dengan disertai jangka waktu dan jumlah cicilan yang harus dibayar. Peranan bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah lepas dari kredit, bahkan kegiatan bank sebagai lembaga keuangan. Pemberian kredit merupakan kegiatan utama. setelah kita mengetahui pengertian dari kredit, maka pada makalah ini kami akan membahas jenis- jenis kredit dan prosedur pemberian kredit . Beragamnya jenis kegiatan usaha mengakibatkan beragam pula kebutuhan akan kebutuhan jenis kreditnya. Secara umum jenis-jenis kredit yang disalurkan oleh bank dan dilihat dari berbagai segi a

PENGOLAHAN DATA DAN CONTOH SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Cara kerja SIA adalah semua sumber data baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan dikumpulkan menjadi satu dan diubah ke dalam bentuk database. Setelah itu semua data yang telah berbentuk database, diubah dengan menggunakan perangkat lunak menjadi sebuah Informasi yang lebih bermanfaat bagi semua pemakai Informasi. Kemudian data yang telah diubah menjadi Informasi disampaikan ke semua pemakai yang membutuhkan, seperti manajemen dan pemakai intern maupun pemakai ekstern perusahaan. Peranan sistem informasi akuntansi adalah memperbaiki kualitas & mengurangi  biaya dalam menghasilkan barang/jasa, memperbaiki efisiensi, memperbaiki pengambilan keputusan, menciptakan keunggulan kompetitif. Golongan SIA terbagi menjadi 2 yaitu golongan pemakai intern dan pemakai ekstern. PENGOLAHAN DATA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI Pengolahan data adalah suatu kegiatan yang merubah bentuk data menjadi Informasi agar memiliki manfaat atau kegunaan bagi yang membutuhkan.

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu sistem dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk penyiapan Informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan pengolahan data transaksi yang berguna bagi semua pemakai baik di dalam maupun di luar perusahaan. Sistem Informasi Akuntansi juga dapat diartikan sebagai kumpulan kegiatan-kegiatan dari organisasi yang bertanggung jawab untuk menyediakan Informasi keuangan dan Informasi yang didapatkan dari transaksi data untuk tujuan pelaporan internal maupun eksternal perusahaan. Sistem Informasi Akuntansi menyiapkan informasi bagi manajemen dengan melaksanakan operasi-operasi tertentu atas semua data sumber yang diterimanya dan juga mempengaruhi hubungan organisasi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya. Sebagai sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem yang bertugas mengumpulkan data yang menjelaskan kegiatan perusahaan, mengubah data tersebut menjadi informasi serta menyediakan informasi bagi pemakai di dalam maupum di