Asuransi syariah merupakan salah satu intrumen transaksi, yang secara sistem operasional disesuaikan dengan syariah Islam. Sehingga akad, mekanisme pengelolaan dana, mekanisme operasional perusahaan, budaya perusahaan (shariah corporate culture), marketing, produk dsb harus sesuai dengan syariah. Namun yang perlu digaris bawahi juga adalah, bahwa asuransi syariah tidak semata-mata harus menjalankan sistem operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun lebih dari itu, ia juga harus mengimplementasikan suatu nilai yang menjadi “jantung” dari prinsip-prinsip syariah. Berpegang pada nilai-nilai ini sangat penting. Karena nilai-nilai inilah sesusungguhnya yang merupakan ruh dari sistem operasional yang dilakukan secara syariah. Hilangnya nilai-nilai ini akan berdampak pada hiilangnya “ruh” dari syariah. Sebagai contoh dalam aspek hubungan mudharabah, dimana terdapat dua pihak ; shahibul maal (pemilik modal), dan mudharib (pengusaha). Shahibul maal meminta kepada mudharib
Kumpulan Materi Dan Pembahasan Akuntansi Dasar, Akuntansi Audit, Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Manajemen Dan Diskusi Seputar Akuntansi