PELAKSANAAN PENGGABUNGAN USAHA MELALUI AKUISISI SAHAM
Konsep akuntansi penggabungan usaha, yang terdapat pada PSAK No. 22, secara jelas meliputi penggabungan dengan satu atau lebih perusahaan menjadi perusahaan anak dari suatu perusahaan induk. Penggabungan usaha terjadi ketika satu perusahaan memperoleh lebih dari 50% saham berhak suara perusahaan lain, tetapi sekali hubungan induk anak terbentuk, pembelian tambahan saham perusahaan anak bukanlah suatu penggabungan usaha. Dengan kata lain, entitas terpisah hanya dapat bergabung satu kali. Peningkatan pengendalian kepemilikan adalah sesederhana penambahan investasi.
Jika suatu perusahaan mempunyai sebagian besar saham atau lebih dari 50% saham perusahaan lain maka disebut parent company (perusahaan induk). Sebaliknya perusahaan yang dimiliki saham-sahamnya yang jumlahnya kurang dari 50% disebut subsidiary company (perusahaan anak). Perusahaan induk ini memegang kendali terhadap perusahaan anak, sehingga disebut controlling interest, sedangkan perusahaan anak yang dikendalikan dengan jumlah saham minoritas disebut minority interest.
Bila perusahaan memiliki sebagian besar dari saham-saham dari beberapa perusahaan, maka disebut holding company. Holding company ini ada yang memiliki aktivitas usaha dan ada pula yang sumber pendapatannya mengandalkan dari perusahaan yang dibelinya. Bila pendapatan holding company tersebut hanya berasal dari beberapa perusahaan anaknya, maka disebut pure holding company. Sedangkan bila pendapatan perusahaan holding company disamping berasal dari perusahaan anak, juga berasal dari aktivitasnya sendiri, maka disebut dengan operating holding company.
1. Entitas Pelaporan
Ketika terjadi hubungan induk dan anak, entitas tersebut berfungsi sebagai entitas yang terpisah dan pencatatan akuntansinya pun dilaksanakan secara terpisah. Walaupun secara hukum merupakan entitas yang terpisah, dalam kenyataannya hanya ada satu entitas ekonomi karena semua sumber daya berada di bawah pengendalian manajemen tunggal, yaitu direktur-direktur dan karyawan-karyawan dari perusahaan induk tersebut.
Laporan keuangan untuk entitas gabungan disusun dengan mengkonversi laporan keuangan perusahaan induk dan anak menjadi laporan konsolidasi yang merefleksikan posisi keuangan dan hasil operasi entitas gabungan. Entitas yang baru bertanggung jawab terhadap pemegang saham, kreditur perusahaan induk dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
2. Hubungan Induk dan Anak
Suatu perusahaan yang memiliki lebih 50% saham berhak suara perusahaan lain dalam mengendalikan perusahaan tersebut melalui kepemilikan sahamnya, dan hubungan yang terjadi antara kedua perusahaan itu adalah hubungan induk anak. Pada saat hubungan induk anak terjadi perusahaan-perusahaan tersebut saling berafiliasi.
Sedangkan untuk investasi ekuitas antara 20 sampai dengan 50% kepemilikan berhak suara perusahaan-perusahaan lainnya disebut dengan asosiasi.
3. Kebijakan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi menyediakan berbagai informasi yang tidak terdapat dalam laporan keuangan terpisah perusahaan induk, dan laporan konsolidasi biasanya diwajibkan untuk menyajikan yang wajar posisi keuangan dan hasil operasi dari suatu kelompok perusahaan-perusahaan berafiliasi. Kondisi yang lazim untuk konsolidasi adalah kepemilikan lebih dari 50% saham berhak suara perusahaan lain.
Berdasarkan PSAK No. 4, alasan perusahaan anak tidak dilakukan konsolidasi :
- Pengendalian dimaksudkan untuk sementara, karena saham perusahaan anak dibeli dengan tujuan untuk dijual atau dialihkan dalam jangka pendek.
- Perusahaan anak di batas oleh suatu retriksi jangka panjang, sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana kepada perusahaan induk. Perusahaan anak yang tidak dikonsolidasikan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan induk sebagaimana perusahaan anak lainnya.
Apabila laporan keuangan dan tanggal pelaporan yang berbeda digunakan untuk tujuan konsolidasi, maka penyesuaian yang diperlukan harus dilakukan untuk pengaruh yang material dari setiap peristiwa atau transaksi antar-perusahaan, yang terjadi antara tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dengan tanggal pelaporan-pelaporan keuangan konsolidasi.
EmoticonEmoticon