Tanya Jawab Ekonomi Islam

1. Apakah sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang sama sekali baru? Jelaskan argumentasi anda dengan mengemukakan fakta-fakta yang argumentatif, ilmiah, rasional, dan valid! (catatan: jangan ngarang tanpa teori). 

Jawab:
Teori ekonomi Islam sebenarnya bukan ilmu baru atau sesuatu yang diturunkan secara mendasar dari teori ekonomi yang ada sekarang. Sejarah membuktikan para pemikir Islam merupakan penemu atau peletak dasar semua bidang ilmu. Para ekonom muslim sendiri mengakui, mereka banyak membaca dan dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Aristoteles (367-322 SM) sebagi filsuf yang banyak menulis masalah ekonomi. Namun, mereka tetap menjadikan Al Qur’an dan hadits sebagai rujukan utama dalam menulis teori-teori ekonomi Islam.

Baca Juga

Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaja (bills of exchange), hiwala (letters of credit), dar-ut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia, Palermo, dan ma’una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona. Bahkan, buku The Wealth of Nations karya Adam Smith (1776 M) diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal-nya Abu Ubaid (838 M)—(Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., 2001:14)

Karakteristik sistem ekonomi Islam adalah (i) mendialektikkan nilai-nilai spiritualisme dan materialisme, (ii) kebebasan berekonomi dan tidak menafikan intervensi negara, (iii) dualisme kepemilikan (Allah pemilik hakiki, dan harta kekayaan hanya titipan), (iv) menjaga kemaslahatan individu dan kemaslahatan bersama, (v) menghindari transaksi ribawi, dan (vi) menjadikan uang sebagai medium of exchange, bukan komoditi.

2. Dalam perspektif filsafat ilmu, ekonomi Islam memiliki bangunan ilmu yang jelas. Jelaskan secara komprehensif tentang ontologi, epistemologi, dan aksiologi ekonomi Islam!

Jawab:
Ontologi, epistemologi, dan aksiologi ekonomi Islam 

Pendekatan ontologis dijadikan sebagai acuan untuk menentukan hakikat dari ilmu ekonomi Islam. Sedangkan pendekatan epistemologis dipergunakan untuk melihat prinsip-prinsip dasar, ciri-ciri, dan cara kerja ilmu ekonomi Islam. Dan pendekatan aksiologis diperlukan untuk melihat fungsi dan kegunaan ilmu ekonomi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia dalam kehidupan sehari-hari .

Secara ontologis, ilmu ekonomi Islam membahas dua disiplin ilmu secara bersamaan. Kedua disiplin ilmu itu adalah ilmu ekonomi murni dan ilmu fiqh mu’amalat. Dengan demikian, dalam operasionalnya ilmu ekonomi Islam akan selalu bersumber dari kedua disiplin ilmu tersebut. Persoalan ontologis yang muncul kemudian adalah bagaimana memadukan antara pemikiran sekular ilmu ekonomi dengan pemikiran sakral yang terdapat dalam fiqh mu’amalat. Persoalan ini muncul mengingat bahwa sumber ilmu ekonomi Islam adalah pemikiran manusia sedangkan sumber fiqh mu’amalat adalah wahyu yang didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Perbedaan sumber ilmu pengetahuan ini menyebabkan munculnya perbedaan penilaian terhadap problematika ekonomi manusia. Sebagai contoh, ilmu ekonomi akan menghalalkan sistem ekonomi liberal, kapitalis, dan komunis sejauh itu dapat memuaskan kebutuhan hidup manusia. Tetapi sebaliknya, fiqh mu’amalat belum tentu dapat menerima ketiga sistem itu karena dia masih membutuhkan legislasi dari Al-Qur’an dan Hadits.

Selanjutnya, dari sudut pandang epistemologi dapat diketahui bahwa ilmu ekonomi diperoleh melalui pengamatan (empirisme) terhadap gejala sosial masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengamatan yang dilakukan kemudian digeneralisasi melalui premis-premis khusus untuk mengambil kesimpulan yang bersifat umum. Pada tahap ini, ilmu ekonomi menggunakan penalaran yang bersifat kuantitatif . Perubahan dan keajegan yang diamati dalam sistem produksi dan distribusi barang dan jasa kemudian dijadikan sebagai teori-teori umum yang dapat menjawab berbagai masalah ekonomi. Sebagai sebuah contoh dapat dilihat dari teori permintaan (demand) dalam ilmu ekonomi yang berbunyi “apabila permintaan terhadap sebuah barang naik, maka harga barang tersebut secara otomatis akan menjadi naik” . Teori tersebut diperoleh dari pengalaman dan fakta di lapangan yang diteliti secara konsisten oleh para ahli ekonomi. Berdasarkan cara kerja yang demikian, penemuan teori-teori ilmu ekonomi dikelompokkan ke dalam context of discovery 

3. Apa pengertian ekonomi Islam menurut para pakar ekonomi Islam? Bagaimana kesimpulan pengertian ekonomi Islam menurut pemahaman anda berdasarkan pengertian ekonomi Islam yang telah dikemukakan oleh para pakar ekonomi Islam? Sebuah sistem ekonomi selalu mempunyai dua sektor, sebutkan dan jelaskan! 

Jawab:
Berikut ini definisi Ekonomi Islam menurut Para Ahli :
1. S.M. Hasanuzzaman, 
“ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”

2. M.A. Mannan,
“ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.” 

3. Khursid Ahmad, 
ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”

4. M.N. Siddiqi,
ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”

5. M. Akram Khan,
“ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”

6. Louis Cantori,
“ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.

Dari beberapa pengertian diatas, maka yang dinamakan dengan ekonomi islam menurut kami adalah suatu ilmu pengetahuan soaial yang  mempelajari permasalahan ekonomi dengan nilai-nilai islam yang mengutamakan kejujuran dan keadilan.
Sebuah ekonomi selalu mempunyai dua sektor. Menurut Tohirin [2003] misalnya:

Sektor Riil 
Sektor ini menghasilkan komoditi-komoditi yang diperlukan oleh masyarakat melalui mekanisme pasar. Sektor ini bertindak sebagai penyedia komoditi-komoditi tersebut dan selanjutnya melalui pasar komoditi-komoditi itu akan di akses oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sektor ini oleh karenanya merupakan sektor utama dalam perekonomian, sementara sektor yang lain adalah sebagai pendukung sektor riil ini.  

Sektor Keuangan
Dalam menjalankan aktivitasnya sektor riil dibantu oleh sektor keuangan yang berfungsi sebagai pendukung pendanaan, financial support, sehingga diharapkan dukungan dari sektor keuangan ini mampu Mempermudah dan memperlancar proses produksi dalam sektor riil. Keterkaitan antara kedua sektor ini menjadi sangat penting untuk menciptakan perekonomian yang sehat yang tercermin dari lancarnya kegiatan produksi di sektor riil. Pelaku-pelaku di sektor ini cukup beragam, misalnya pasar uang, pasar modal, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, reksadana, lembaga dana pensiun dan sebagainya [2003, 2-3].

4. Jelaskan sejarah perkembangan pemikiran dan praktek ekonomi Islam sejak zaman Rasulullah hingga pada masa sekarang! Jelaskan sejarah perkembangan ekonomi Islam di era modern! 

Jawab:
Pemikiran dan praktek ekonomi Islam sejak zaman Rasulullah hingga pada masa sekarang. Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak Muhammad SAW ditunjuk sebagaiseorang Rosul. Rosululoh SAW mengeluarkan sejumlah kebijkan yang menyangkutberbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum(fiqih), politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi(muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rosululloh SAW, karena masalah ekonomimerupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Selanjutnya, kebijakan-kebijakan  Rosululloh  SAW  menjadikan  pedoman  oleh  para  Khalifah  sebagaipenggantinyadalam memutuskan masalah-masalah ekonomi. Al-Qur’an dan Al-Hadistdigunakan sebagai dasar teori ekonomi oleh para khalifah juga digunakan oleh parapengikutnya  dalam  menata  kehidupan  ekonomi  negara.

5. Apa yang dimaksud dengan harta? Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis kepemilikan! Jelaskan bagaimana konsekuensi jenis kepemilikan tersebut dalam konteks transaksi bisnis?

Jawab:
Definisi Harta
Istilah HARTA, atau al-mal dalam al-Qur”an maupun Sunnah tidak dibatasi dalam ruang lingkup makna tertentu, sehingga pengertian al-Mal sangat luas dan selalu berkembang.

Kriteria harta menurut para ahli fiqh terdiri atas :
Pertama:memiliki unsur nilaiekonomis.
Kedua:unsur manfaat atau jasa yang diperoleh dari suatu barang.Nilai ekonomis dan manfaat yang menjadi kriteria harta ditentukan berdasarkanurf (kebiasaan/ adat)yang berlaku di tengah masyarakat.As-Suyuti berpendapat bahwa istilah Mal hanya untuk barang yang memiliki nilai ekonomis, dapat diperjualbelikan,dan dikenakan ganti rugi bagi yang merusak atau melenyapkannya.Dengan demikian tempat bergantungna statusal-mal  terletak pada nilai ekonomis(al-qimah) suatu barang berdasarkan urf. Besar kecilnya al-qimah dalam hartatergantung pada besar ekcilnya anfaat suatu barng. Faktor manfaat menjadi patokandalam menetapkan nilai ekonomis suatu barang. Maka manfaat suatu barang menjadi tujuan dari semua jenis harta.

Jenis – jenis kepemilikan
Para fukoha membagi jenis-jenis kepemilikan menjadi dua yaitu kepemilikansempurna (tamm) dan kepemilikan kurang (naaqis). Dua jenis kepemilikan inimengacu kepada kenyataan bahwa manusia dalam kapasitasnya sebagai pemiliksuatu barang dapat mempergunakan dan memanfaatkan susbstansinya saja, ataunilai gunanya saja atau kedua-duanya. Kepemilikan sempurna adalah kepemilikanseseorang terhadap barang dan juga manfaatnya sekaligus. Sedangkan kepemilikankurang adalah yang hanya memiliki substansinya saja atau manfaatnya saja. Kedua-dua jenis kepemilikan ini akan memiliki konsekuensi syara' yang berbeda -bedaketika memasuki kontrak muamalah seperti jual beli, sewa, pinjam-meminjam danlain-lain

6. Jelaskan paradigma dasar ekonomi Islam! Mantan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd mengatakan bahwa global economic crisis ini merupakan hasil dari comprehensive failure of extreme capitalism. Rudd mengungkapkan bahwa keserakahan dan ketakutan (greed and fear) sebagai “twin evils” yang menjadi akar penyebab dari kehancuran sector keuangan dunia. Dalam kondisi demikian, banyak pakar berpandangan bahwa ekonomi Islam memiliki sesuatu yang lebih sebagai sebuah konsep ekonomi. Dimana letak kekuatan Ekonomi Islam dalam menata perekonomian dunia?

Jawab:
Menurut Syaikh Taqiyuddin, Pradigma dasar ekonomi islam terdiri dari
  • Asas Ekonomi Islam. 
Menurut beliau, problem utama ekonomi menurut Islam adalah perolehan manusia terhadap alat pemuas, atau bagaimana setiap individu bisa memperoleh alat pemuas yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan-nya. Beranjak dari asumsi ini, masalah mendasar yang dibahas di dalam sistem ekonomi Islam adalah, bagaimana cara mendapatkan kekayaan, mengembangkannya, dan mendistribusikannya. Dari sini pula bisa ditarik kesimpulan bahwa asas ekonomi Islam adalah: kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan.
  • Pandangan Islam Terhadap Ekonomi.
Pada dasarnya, Islam telah membedakan antara ilmu ekonomi dan sistem ekonomi. Ilmu ekonomi, yang lingkup pembahasannya adalah, bagaimana cara memproduksi barang dan jasa, peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja, dan sebagainya, adalah sesuatu yang bebas nilai (free of value); Islam tidak turut campur dalam masalah semacam ini. Adapun mengenai sistem ekonomi, yang membahas bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola kekayaan dan mendistribusikan kekayaan, Islam memandangnya sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai dan terkait dengan pandangan hidup tertentu. Oleh karena itu, Islam menetapkan solusi-solusi tertentu untuk mengatur masalah-masalah seperti ini.
  • Politik Ekonomi Islam. 
Politik ekonomi Islam selalu mengacu pada problem utama ekonomi, yakni jaminan terpenuhinya semua kebutuhan primer (basic needs) tiap individu masyarakat serta kemungkinan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya. Politik ekonomi Islam tidak ditujukan untuk sekadar meningkatkan GNP, tetapi bagaimana agar setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya sekaligus, jika memungkinkan, mereka bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya.

7. Sebutkan dan jelaskan mazhab dalam ekonomi Islam! Sebutkan pokok pikiran dan tokoh masing-masing!

Jawab:
a. Mazhab Baqir As-Sadr, dipelopori oleh : baqir as-sadr (buku : iqtishduna (ekonomi kita)), mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak pernah sejalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi, islam tetap islam.  

Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas jumlahnya.
Baqir as-sadr menolak pernyataan itu, menurut mereka islam tidak mengenalkan adanya sumber daya yang terbatas, (dalil Q.S : 54:49)

Mazhab baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat dari sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.Istilah ekonomi islam menyesatkan dan kontradiktif, sehingga diganti dengan iqtishad (equilibrium) atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan. Tokoh : baqir al-hasani, iraj toutounchian, hedayati.

b.Mazhab Mainstream, masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.

Misal : permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik equilibrium, dibandingkan dengan tempat dan waktu tertentu terjadi kelangkaan sumber daya, contoh negara diethiopia dan Bangladesh lebih langak dibandingkan dengan Thailand.

Pandangan mazhab ini dengan ekonomi konvensional hampir tidak adanya bedanya, perbedaan mazhab mainstream dengan ekonomi konvensional adalah cara menyelesaikan permasalahan.Tokoh-tokoh : M.Umar Chapra, M. Abdul Mannan, M. Nejatullah Sidiqi dll. M. Umar Chapra berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis  yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir.Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam sama sekali tidak diharamkan.Nabi bersabda bahwa hikmah /ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang (dimana saja ditemukan, maka umat islamlah yang berhak mengambilnya).

Baca Juga

c.Mazhab Alternatif Klasik, pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (ketua jurusan ekonomi di university of southern California), Jomo (yale, cambrigde, Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dll. Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya, mazhab baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan sebelumnya. Mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.Mazhab ini berpendapat bahwa ekonom islam adalah tafsiran manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya.


EmoticonEmoticon