Tahap pelaporan adalah tahap yang paling penting dari siklus pekerjaan audit kinerja. Laporan audit harus dikomunikasikan dengan semua tingkat pada organisasi auditee supaya menghindari adanya salah tafsir atau salah pengertian antara auditor dengan auditee, memudahkan implementasi tindak lanjut, dan memungkinkan hasil audit digunakan sebagai alat pengendalian sosial.
Tujuan dan Manfaat Pelaporan Audit Kinerja
Manfaat laporan audit adalah sebagai alat komunikasi antara auditor dan auditee, serta pejabat berwenang. Manfaat lainnya sebagai bahan atau dasar bagi auditee untuk melakukan tindakan perbaikan dan tindak lanjut serta sebagai ukuran untuk menilai tingkat kecukupan tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
Tujuan pelaporan hasil audit adalah menyediakan informasi, rekomendasi dan penilaian yang independen bagi para pengguna laporan mengenai pelaksanaan kegiatan entitas yang diaudit.
Karakteristik Laporan Yang Baik
Karakteristik laporan audit kinerja yang baik menurut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah sebagai berikut:
- Tepat waktu, Laporan hasil audit harus tepat waktu agar informasi yang dimuat bermanfaat secara maksimal.
- Lengkap, Kelengkapan dalam laporan hasil audit berarti bahwa hubungan antara tujuan, kriteria, tentuan dan simpulan secara jelas diungkapkan
- Akurat, Fakta dan angka yang menyertai pernyataan harus didukung oleh bukti audit yang cukup.
- Objektif, Semua aspek permasalahan harus disajikan dengan cara yang tidak bias dan seimbang dalam isi dan nada.
- Meyakinkan, Laporan harus menjawab tujuan audit serta menyajikan temuan, simpulan, dan rekomendasi yang logis..
- Jelas, Laporan harus mudah dibaca dan dipahami.
- Ringkas, Laporan harus ringkas yaitu tidak lebih panjang dari yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendukung pesan.
Pelaporan Audit Kinerja Sebagai Suatu Proses
Pelaporan audit kinerja dapat dipandang sebagai suatu proses yang berkelanjutan. Proses pelaporan dapat dilalui dalam :
- Lembar Diskusi
Lembar diskusi memuat penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan oleh auditor yang perlu dimintakan penjelasan dari pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan yang sedang diaudit.
- Observasi Audit
Berdasarkan hasil diskusi dengan pejabat yang bertanggung jawab, auditor harus melakukan observasi audit guna meyakinkan kebenaran informasi yang disampaikan oleh entitas.
- Draft Laporan Audit Kinerja
Berdasarkan hasil observasu, auditor menyusun raft laporan audit kinerja.
Struktur dan Cara Penyajian Laporan
Gaya penulisan dan jumlah halaman laporan tergantung pada situasi dan kondisi entitas yang diaudit. Struktur dan isi laporan minimal harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Judul
- Ringkasan
- Pendahuluan
- Tujuan dan Lingkup Audit
- Waktu Pelaporan
- Kriteria Audit
- Metodologi
- Temuan
- Simpulan dan Rekomendasi
- Daftar istilah ( Glosarium)
Langkah-Langkah Penyusunan Laporan Hasil Audit
Secara garis besar terdapat tiga langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan laporan hasil audit yaitu :
Menyusun Konsep Laporan
Hal-hal yang harus dilakukan untuk memperjelas proses dalam penyusunan penyelesaian konsep laporan audit kinerja adalah :
- Surat pengantar
- Ringkasan Laporan
- Susunan Laporan Hasil Audit
Setelah konsep laporan ausit selesai, konsep hasil audit tersebut perlu disampaikan kepada pihak manajemen entitas yang diaudit untuk ditanggapi dalam hal ini dapat dilakukan dengan :
- Menanggapi respons auditee atas konsep laporan
- Mengadakan pertemuan dengan pimpinan instansi yang diaudit
- Memanfaatkan komentar instansi untuk memperbaiki konsep laporan
- Mengatur cara mendapatkan komentar dari instansi yang diaudit
- Menelaah atau mengevaluasi komentar instansi yang diaudit
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun laporan akhir akan dijelaskan sebagai berikut:
- Mencocokan referensi
- Meneelaah konsep laporan akhir
- Mendistribusikan laporan
EmoticonEmoticon