A. PEMBENTUKAN BPUPKI
- Pengertian dan Tujuan BPUPKI
BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso. BPUPKIdiresmikan pada tanggal 28 Mei 1945di gedung Chuo Sangi In di jalan Pejabon, Jakarta.Upacara peresmiannya dihadiri 2 Orang Pejabat Jepang, Yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano . Pada saat peresmian dikibarkan pula bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul pengibaran bendera Indonesia, Merah Putih oleh Toyohito Masuda.
- Anggota – Anggota BPUPKI
1) KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
2) R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
3) Ichibangase Yosio (Wakil Ketua) - orang Jepang
4) Ir. Soekarno
5) Drs. Moh. Hatta
6) Mr. Muhammad Yamin
7) Prof. Dr. Mr. Soepomo
8) KH. Wachid Hasjim
9) Abdoel Kahar Muzakir
10) Mr. A.A. Maramis
11) Abikoesno Tjokrosoejoso
12) H. Agoes Salim
13) Mr. Achmad Soebardjo
14) Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
15) Ki Bagoes Hadikoesoemo
16) AR Baswedan
17) Soekiman
18) Abdoel Kaffar
19) R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
20) KH. Ahmad Sanusi
21) KH. Abdul Halim
22) Liem Koen Hian
23) Tan Eng Hoa
24) Oey Tiang Tjoe
25) Oey Tjong Hauw
26) Drs. Yap Tjwan Bing.
- Kegiatan BPUPKI
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
- peri kebangsaan
- peri ke Tuhanan
- kesejahteraan rakyat
- peri kemanusiaan
- peri kerakyatan
yaitu :
- persatuan
- mufakat dan demokrasi
- keadilan sosial
- kekeluargaan
- musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
- kebangsaan Indonesia
- internasionalisme dan peri kemanusiaan
- mufakat atau demokrasi
- kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
- Sosionasionalisme
- Sosiodemokrasi
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu
- Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
- Pernyataan Indonesia merdeka
- pembukaan UUD
- batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
Masa antara rapat pertama dan kedua
Dalam masa reses (masa istirahat) antara Sidang I BPUPKI dengan Sidang II BPUPKI, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang , dengan susunan sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (ketua)
- Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
- Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
- Mr. Muhammad Yamin (anggota)
- KH. Wachid Hasyim (anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
- H. Agus Salim (anggota)
- Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B. PEMBENTUKAN PPKI
- LATAR BELAKANG PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI atau Dokurtsu Junbi Cosakai dibubarkan oleh Jepang karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan mereka menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal itu pula dibentuk PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
- Susunan Anggota PPKI
Ketua : Ir Soekarno
wakil ketua : Moh Hatta
penasehat : Ahmad Subardjo
anggota : 1. R.A.A Wiranata Kusumah
2. Ki Hajar Dewantoro
3. Mr. Kosman singodimejo
4. Sayuti Melik
5. Iwa Kusuma Sumantri
- Tujuan PPKI dan Kegiatannya
Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia yang telah dihasilkan BPUPKI.PPKI pada dasarnya dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik simpati dari berbagai golongan.
PPKI secara simbolik dilantik oleh Jendral Terouchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta dan juga Rajiman Wedyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) ke Saigon pada tanggal 9 Agustus 1945. Dalam pidato pelantikannya Terauchi menerangkan bahwa cepat atau lambat kemerdekaan bisa diberikan, tergantung pada cara kerja PPKI. adapun wilayah Indonesia, maka wilayah Indonesia akan meliputi bekas Hindia Belanda. Bahkan dari hasil pertemuan tanggal 11 Agustus 1945, rencana kemerdekaan akan diberikan tanggal 24 Agustus 1945.
Setelah pembentukannya PPKI tidak dapat berbuat banyak, karena kegiatannya terganggu oleh gerakan para pemuda yang berkeinginan agar pemimpin PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia khususnya pada tanggal 15 Agustus 1945, setelah para pemuda mendengar berita kekalahan Jepang atas Sekutu akibat pemboman kota Hiroshima 6 Agustus 1945 dan Nagasaki 9 Agustus 1945.
C. ERISTIWA PENTING SEPUTAR PROKLAMASI
- Peristiwa Rengas Dengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian.Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
- Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sekitar pukul 21.00 WIB Soekarno Hatta sudah sampai di Jakarta dan langsung menuju ke rumah Laksamana Muda Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk menyusun teks proklamasi. Dalam kondisi demikian, peran Laksamana Maeda cukup penting.Pada saat-saat yang genting, Maeda menunjukkan kebesaran moralnya, bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan hak dari setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia.
Tokoh yang terlibat dalam perumusan teks proklamasi antara lain, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebarjo.
- Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Setelah rumusan teks proklamasi selesai dirumuskan muncul permasalahan, siapa yang akan menandatangani teks proklamasi? Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani naskah proklamasi sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”.Usulan Soekarno tidak disetujui para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah anggota PPKI, dan PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni menyarankan agar Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia. Saran dan usulan Sukarni diterima.
Langkah selanjutnya, Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik konsep teks proklamasi dengan beberapa perubahan, kemudian ditandatangani oleh Soekarno Hatta. Perubahan-perubahan tersebut meliputi:
- kata “ tempoh” diubah menjadi tempo,
- wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”,dan
- tulisan “Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah hasil ketikan Sayuti Melik merupakan naskah proklamasi yang autentik. Malam itu juga diputuskan bahwa naskah proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 pagi di Lapangan Ikada, Gambir. Tetapi karena ada kemungkinan timbul bentrokan dengan pasukan Jepang yang terus berpatroli, akhirnya diubah di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Sejak pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan berbagai persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kurang lebih pukul 09.55 WIB, Drs. Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui Ir. Soekarno. Sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB Soekarno menyampaikan pidato yang intinya adalah sebagai berikut :
- Meski mengalami pasang surut, perjuangan bangsa indonesia untuk mencapai kemerdekaan tidak pernah berhenti
- Dengan tenaga dan kekuatan sendiri, bangsa indonesia bertekat bulat menentukan nasib bangsa dan tanah airnya.
- Penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas.Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen.Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan.Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro(seorang pembaca berita di Radio Domei), ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1.Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
D. PEMBENTUKKAN KELENGKAPAN NEGARA
1. Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
- Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu KNIP
2. Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
- Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
- Sumatera : Teuku Mohammad Hasaan
- Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah : R. Panji Surono
- Jawa Timur : R.M. Suryo
- Sunda Kecil : Mr. I. Gusti Ketut Puja
- Maluku : Mr. J. Latuharhary
- Sulawesi : R. G.S.S.J. Ratulangi
- Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor
- Membentuk komite Nasional ( daerah )
- Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri negara dan pejabat tinggi Negara
12 departemen beserta menterinya
- Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah
- Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo
- Departemen Kehakiman : Prof. Dr. Mr. Supomo
- Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis
- Departemen Kemakmuran : Surachman Cokroadisurjo
- Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmojo
- Departemen Pengajaran, Pendidikan dan pengajaran : Ki Hajar Dewantara
- Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
- Departemen Pertahanan : Supriyadi
- Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosuyoso
- Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosuyoso
- Departemen Peneranga : Mr. Amir Syarifudi
- Menteri negara : Wachid Hasyim
- Menteri negara : M. Amir
- Menteri negara : R. Otto Iskandardinata
- Menteri negara : R.M Sartono
- Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmaja
- Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
- Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
- Juru bicara Negara : Soekarjo Wirjopranoto
3. Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
- Pembentukkan Komite Nasional
Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (PemiluAnggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan.Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif.Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh.Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
- KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Susunan Pengurus KNIP
- Ketua : Mr. Kasman Singodimejo
- Wakil Ketua I : Sutarjo Kartohadiprojo
- Wakil Ketua : Mr. J. Latuharhary
- Wakil Ketua III : Adam Malik
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Partai Nasional indonesia pada awal pembentukannya bertujuan untuk dijadikan partai tunggal di indonesia. Sedangkan tujuan menurut PPKI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat , adil dan makmur.
Maka setelah itu bermunculanlah berbagai partai politik, diantaranya : Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
- Pembentukkan Badan Keamanan Rakyat ( BKR )
Sehubungan dengan pembentukkan badan keamanan rakyat, PPKI memutuskan beberapa hal, antara lain :
- Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengundang politik peperangan tidak diterima karena bangsa indonesia menjalankan politik perdamaian.
- PETA di Jawa dan di Bali serta LASKAR RAKYAT di Sumatera segera dibubarkan.
- Para anggota HEIHO dengan segera diberhentikan
- Untuk kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka, tentara kebangsaan Indonesia harus selekasnya dibentuk oleh presiden
Sebagai tindak lanjut dari keputusan PPKI tersebut, maka dibentuklah Badan Keamanan Rakyat ( BKR )yang ditetapkan sebagai Badan dan Penolong Keluarga Korban Perang ( BPKKP ) dengan tugas memelihara keselamatn rakyat.
EmoticonEmoticon