Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

RMK Audit Atas Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Kas

A. SIFAT TRANSAKSI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS Laporan penerimaan dan pengeluaran kas akan dapat digunakan sebaga idasar dalam menaksir kebutuhan kas di masa mendatang dan kemungkinan sumber-sumber yang ada, atau dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan peramalan kebutuhan kas. Penyusunan laporan sumber dan pengeluaran kas dapat dilakukan dengan meringkas jurnal penerimaan kas, dan jurnal pengeluaran kas. Cara ini memakan waktu yang lama karena harus menggolongkan setiap transaksi kas menurut sumber masing-masing dan tujuannya. Transaksi-transaksi yang tidak mempengaruhi kas antara lain : Adanya pengakuan atau pembebanan depresiasi, amortisasi dan deplesi terhadap aktiva tetap. Adanya penghapusan atau pengurangan nilai buku dari aktiva yang dimiliki dan penghentian dari penggunaan aktiva tetap karena aktiva yang bersangkutan telah habis di susut atau tidak dipakai lagi. Arus kas yang timbul dari aktivitas operasi dapat dilaporkan atas dasar arus kas bersih da

Audit Atas Transaksi Investasi dan Dana Cadangan

I. SIFAT TRANSAKSI 1. Investasi Investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti, atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Investasi jangka pendek merupakan kelompok aset lancar sedangkan investasi jangka panjang merupakan kelompok aset nonlancar. Investasi yang dapat digolongkan sebagai investasi jangka pendek, antara lain terdiri atas : Deposito berjangka waktu tiga sampai dua belas bulan dan atau yang dapat diperpanjang secara otomatis (revolving deposits); Pembelian Surat Utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Investasi jangka panjang dibagi menurut sifat penanaman investasinya, yaitu permanen dan nonpermanen. Investasi Permanen adalah investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, sedangkan Investasi Nonpermanen ad

Ringkasan Materi Audit Atas Transaksi Belanja [Keuangan Negara]

AUDIT ATAS TRANSAKSI BELANJA Pada umumnya audit terhadap belanja daerah terdiri atas audit terhadap belanja aparat dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan publik terdiri atas belanja administrasi umum. Belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal / pembangunan. Belanja Operasi : belanja pegawai,- belanja barang,- bunga,- subsidi,- hibah, dan- bantuan sosial Belanja Modal: belanja tanah;- belanja peralatan dan mesin;- belanja gedung dan bangunan;- belanja jalan, irigasi, dan jaringan; dan- belanja aset tetap lainnya. Belanja Lain-lain Transfer 1. SIFAT SIKLUS BELANJA DAERAH Siklus belanja daerah mencakup berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, termasuk dinas dan instansi pemerintah daerah.siklus ini dimulai dengan adanya permintaan pembelian dari berbagai dinas/setingkat dinas melalui pengajuan daftar isian anggaran dari masing – masing dinas. Transa

Pemeriksaan Keuangan Negara ( Dasar hukum dan Kerangka institusional) dan Standar Pemeriksaan keuangan Negara (SPKN)

A. Pengertian Pemeriksaan Keuangan Negara Pemeriksaan keuangan negara diatur di dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Di dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pengertian tersebut pada intinya menjelaskan empat hal yakni proses pemeriksaan, karakteristik pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, dan objek pemeriksaan. Pemeriksaan keuangan negara meliputi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara. Lantas apa yang dimaksud dengan pengelolaan dan tanggung jawab. Menurut undang-undang, pengelolaan keuangan negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negar