Siklus Akuntansi Keuangan Sektor Publik

Akuntansi, pada dasarnya, merupakan suatu proses pengolahan informasi yang menghasilkan keluaran berupa informasi akuntansi, yang salah satu bentuknya adalah laporan keuangan. Laporan keuangan adalah hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan pengolahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam mengambil keputusan.


Penyusunan suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggung-jelaskan serta dapat diterima secara umum, didasari pada prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik yang tercakup dalam ruang lingkup akuntansi. Aturan penyusunan suatu laporan keuangan dapat disebut sebagai siklus akuntansi.


Siklus akuntansi merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya, dan pelaporan keuangan

Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu.

Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode.


Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode


Proses Pencatatan Siklus Akuntansi


mulai dari pencatatan transaksi pertama sampai dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, dan siap untuk pencatatan transaksi periode selanjutnya


 


 


 


 


 


Tahap-tahap dalam Siklus Akuntansi




Sumber : Bastian: 2006:214


 


Urutan perancangan komponen siklus akuntansi



 


Untuk dapat menyediakan data, setiap transaksi perlu diklasifikasikan, diringkas, dan kemudian disajikan dalam bentuk laporan. Mulai dari kegiatan pencatatan sampai dengan penyajian disebut proses akuntansi yang terdiri dari beberapa kegiatan sebagai berikut:


A.      Pencatatan dan Penggolongan


Bukti-bukti pembukuan dicatat dalam buku jurnal. Transaksi-transaksi yang sama yang sering terjadi dicatat dalam buku jurnal khusus.


B.      Peringkasan/pengikhtisaran


Transaksi-transaksi yang sudah dicatat dan digolongkan dalam buku jurnal, setiap bulan atau periode tertentu diringkas dan dibukukan dalam rekening-rekening buku besar.


C.      Penyajian/Pelaporan


Data akuntansi yang tercatat dalam rekening-rekening buku besar akan disajikan dalam bentuk laporan keuangan yaitu neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Penyerderhanaan pekerjaan penyusunan laporan keuangan biasanya dilakukan melalui neraca lajur


            Bukti-bukti pembukuan dicatat dalam buku jurnal setiap terjadi transaksi secara kronologis. Tembusan bukti-bukti pembukuan dibukukan ke dalam buku pembantu setiap terjadi transaksi. Setiap bulan atau periode tertentu, buku jurnal dijumlah dan dibukukan ke akun-akun dalam buku besar. Setiap akhir periode dari buku besar disusun laporan-laporan keuangan. Sistem akuntansi yang baik dapat memastikan berjalannya proses penyusunan laporan keuangan, seperti:


Bukti-bukti pembukuan, yang merupakan catatan pertama dari setiap transaksi dan digunakan sebagai dasar pencatatan dalam buku jurnal.

Buku-buku jurnal, sering disebut dengan buku catatan pertama, merupakan buku yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi sesuai dengan tanggal terjadinya (kronologis), dan sumber pencatatannya berasal dari bukti-bukti pembukuan. Apabila suatu transaksi yang sama sering terjadi, biasanya dibuatkan buku jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat suatu jenis transaksi tertentu seperti jurnal pengeluaran kas, dan lain-lain.

 


Proses Pencatatan Siklus Akuntansi Sektor Publik


Ketika melakukan pencatatan akuntansi, basis akuntansi dan fokus pengukuran merupakan duahal yang penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakuiatau dicatat, sedangkan fokus pengukuran menentukan aset atau kewajiban apa saja yang akandiakui dalam neraca. Kedua hal ini juga saling berkaitan. Ketika basis kas dipilih, maka transaksi dicatat pada saat kas diterima dan dibayarkan sehingga hanya akun kas dan ekuitas yang dilaporkan dalam Neraca. Lain halnya ketika basis akrual yang digunakan, transaksi akan dicatat jika secara ekonomi telah terjadi, tanpa harus menunggu kas diterima atau dibayarkan.Akibatnya, dengan basis akrual ini, akun-akun yang dilaporkan dalam Neraca tidak sebatas akunkas saja, namun semua sumber daya yang dimiliki, utang, dan ekuitas.Keunggulan penggunaan basis akrual ini adalah informasi yang disajikan dalam Neraca akan lebih komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang  dimiliki entitas.


Sayangnya, basis akrual sepenuhnya ini belum  bisa diterapkan oleh semua entitas akuntansi.Entitas pemerintah  merupakan entitas yang memiliki karakteristik unik dalam basis akuntansinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur StandarAkuntansi Pemerintahan (SAP), basis akuntansi yang digunakan entitas pemerintah adalah basis kas menuju akrual (cash toward accrual ). Dengan basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan berbasis akrual sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat dengan basis kas. Konsekuensi dari penggunaan basis kas menuju akrual ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal korolari. Untuk memudahkan pemahaman, penulis akan memberikan bagai- mana jurnal korolari ini digunakan.


Analisis Keuangan Laporan Keuangan Sektor Publik


Laporan keuangan sektor  publik  merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai (wide range users)  dalam membuat dan  mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.


Komponen – Komponen Laporan Keuangan Sektor Publik


Laporan keuangan terdiri dari:


(a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA);


(b) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL);


(c) Neraca;


(d) Laporan Operasional (LO);


(e) Laporan Arus Kas (LAK);


(f) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);


(g) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


 


 


 


 


Tujuan Dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik


Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah :


Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi,sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban  (accontability) dan pengelolaan (stewardship).

Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :

a. membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan


b. menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi


c. membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan lainnya


d. membantu dalam  mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.


         Govermental Accounting Standards Board  (GASB)  dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Finacial Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar dari pelaporan keuangan di pemerintah. Akuntabilitas merupakan tujuan tertinggi pelaporan keuangan pemerintah. GASB menjelaskan keterkaitan akuntabilitas dan pelaporan keuangan sebagai berikut :


          …Accountability requires governments to answer to the citizenry to justify the raising of publicresources and the purpose for which they are used. Governmental accountability is based on the belief that the citizenry has a “right to know,” a right to receive openly declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling government’s duty to be publicly accountable in a democratic society..


(par.56).


Laporan keuangan sebagai sumber informasi financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporankeuangan tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sector public, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada  informasi yang bersifat financial saja, sedangkan informasi financial itu sendiri adalah  informasi yang diukur dengan satuan moneter.  Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :


Memberikan informasi keuangan untuk menemukan dan memprediksi aliran kas, saldoneraca, dan kebutuhan sumber daya financial jangka pendek unit pemerintah.

Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomisuatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.

Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuiannya denganperaturan perundang-undangan, kontrak yang telah di sepakati, dan ketentuan lain yangdi syaratkan.

Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksipengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.

Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan operasional.

Perencanaan dan Penganggaran


Anggaran merupakan alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran sebagai alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah, sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber dana yang di setujui legislatif untuk dibelanjakan. Proses penganggaran sector public melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga informasi financial sangat diperlukan agar public dapat mengevaluasi anggaran yang diajukan pemerintah. Membuat anggaran membutuhkan pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang. Dalam membuat anggaran, akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang efektif sesuai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.


Kinerja Manajerial dan Organisasional


Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas yang dari program tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari biayanya, sehingga pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan tetapi, surplus yang diperoleh tidak berarrti menunjukkan kinerja unit pemerintah yang bagus sebab harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena tariff yang terlalu tinggi yang dibebankan kepada public, termasuk tingkat kualitas pelayanan yang diberikan apakah sudah memadai. Laba bukan merupakan ukuran yang relevan bagi unit pemerintah. Akuntansi sector public berfungsi untuk memfasilitasi terciptanya alat ukur kinerja sector public yang memadai. Ukuran kinerja sector public dapat berupa biaya program, efisiensi, dan efektivitas program. Akuntan sector public bertanggung jawab untuk menetapkan biaya program dan menghitung tingkatefisiensi dan efektivitas program. Pengukuran efisiensi memerlukan informasi biaya, sehingga biaya pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja. Selain informasi biaya, pengukuran efisiensi memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan tetapi, output pada sector public lebih banyak berupa intangible output , sehingga pengukuran efisiensi sering mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan adalah pengukurane fektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja di sector public, maka analisis terakhir adalah dengan mempertimbangkan seberapa jauh suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat relative terhadap biaya yang dikeluarkan.


Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik Dan Kepentingannya


Pada bahasan ini akan dilakukan pengklasifikasian pengguna laporan keuangan dan kebutuhan masing-masing kelompok pengguna laporan keuangan sector public tersebut. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kesepuluh kelompok pamakai laporan keuangan tersebut adalah:


1. Pembayar pajak (taxpayers)


2. Pemberi dana bantuan (grantors)


3. Investor


4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)


5. Karyawan/pegawai6. Pemasok (vendor)


7. Dewan legislatif


8. Manajemen


9. Pemilih (voters)


10. Badan pengawas (oversight bodies)


Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi; karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material; dewan legislative dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya; dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yanglebih tinggi.


Hak Dan Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan


Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :


a. Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu : suatu kebijakan dan keputusan tertentu


b.Hak untuk diberi informasi (right to be informed) yang meliputi hak untuk diberi penjelasansecara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.


c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listen to).


Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yang harus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep pertanggungjawaban publik. Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability & stewardship). Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda – beda terrhadap informasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai, meskipunsetiap kelompok pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda – beda. Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :


Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dankualitas pelayanan yang diberikan.

Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan danpenggunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan ketaatan fiskal dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran – pengeluaran yang dilakukan.

Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghiitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.

Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsipengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.

Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.

Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.


EmoticonEmoticon