Akuntansi Syariah (Islamic Accounting) adalah akuntansi
yang mempunyai tujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi baik
bagi individu atau masyarakat dan sebagai upaya untuk mengenal sepenuhnya
akan kewajiban kepada Tuhan. Semua unsur yang terlibat aktivitas ekonomi
seperti akuntan, auditor, pemilik, manajer dan pemerintah sebagai bentuk
sarana ibadah.
Akuntansi syariah lebih berorientasi ke bidang sosial. Akuntansi syariah
meliputi isu yang tidak umum dibahas pada akuntansi konvensional. Pada
prinsipnya aktivitas akuntansi syariah dalam kegiatan ekonomi harus
berlandaskan prinsip dan kaidah syariah yang telah ditentukan.
Dalam praktiknya akuntansi syariah tidak sepenuhnya terbebas dari pengaruh
akuntansi konvensional. Namun kedua jenis ini akan jelas terlihat dari
perbedaan prinsip yang di anut.
Prinsip Umum Akuntansi Islam
Akuntansi syariah merupakan akuntansi yang mempunyai 3 komponen prinsip
diantaranya prinsip pertanggungjawaban (Accountability), prinsip keadilan
dan prinsip kebenaran yang berdasarkan pada hukum syariah dan bersifat
universal.
Prinsip Pertanggungjawaban (Accountability)
Prinsip bidang akuntansi memfokuskan kepada dua hal, yaitu akuntabilitas
dan pelaporan. Maksud dari akuntabilitas ini dapat tercermin melalui tauhid
yang berarti bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini harus berjalan
sesuai dengan aturan dari Alloh SWT dan manusia yang berperan sebagai
khalifah Allah di Bumi. Dan maksud dari pelaporan adalah bentuk
pertanggungjawaban manusia kepada Allah dan manusia lainnya.
Implikasinya dalam bisnis dan akuntansi yaitu bahwa individu yang terlibat
pada praktik akuntansi harus melakukan pertanggungjawaban atas seluruh
kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Prinsip Keadilan
Islamic Account (Akuntansi Syariah) adalah akuntansi yang mempunyai prinsip
untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi (Al-Falah) baik bagi
individu atau masyarakat dan sebagai upaya untuk mengenal sepenuhnya akan
keajiban kepada Tuhan.
Semua unsur yang terlibat aktivitas ekonomi seperti akuntan, auditor,
pemilik, manajer dan pemerintah sebagai bentuk sarana ibadah.
Prinsip Kebenaran
Setiap kegiatan dalam akuntansi akan selalu menemukan masalah tentang
pengakuan & pengukuran laporan. Aktivitas pelaporan dan pengakuan dalam
akuntansi syariah dilakukan dengan mencatat setiap transaksi dengan nominal
yang sebenarnya (tidak lebih atau kurang).
Aktivitas yang dilandaskan dengan kebenaran akan menciptakan nilai keadilan
dalam mengakui, mengukur serta melaporkan transaksi ekonomi.
Baca Juga
Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
Perbedaannya dengan konvensional menurut Husein Syahatah, dalam buku
Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, diantaranya adalah sebagai
berikut:
Akuntansi Konvensional
- Sering terjadi perbedaan pendapat cara menentukan nilai/harga untuk melindungi modal pokok karena konsep modal pokok (capital).
- Modal yang terbagi menjadi 2 yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yg beredar (aktiva lancar).
- Menerapkan praktek teori pencadangan & ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan.
- Mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin.
- Menerapkan praktek prinsip laba universal, meliputi laba dagang, modal pokok.
- Laba tercipta hanya saat terjadi transaksi jual beli.
Akuntansi Islam
- Konsep modal pokok dalam islam berlandaskan nilai tukar yang berlaku, yang tujuannya melindungi modal pokok dari kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam perusahaan yang berlangsung secara kontinyu (berkelanjutan).
- Jenis barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock).
- Mata uang (emas, perak dsb) bukan tujuan sesungguhnya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran & penentuan nilai/harga (sebagai sumber harga/nilai).
- Penentuan nilai/harga berdasarkan nilai tukar yang berlaku.
- Membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko.
- Membedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari modal (capital)pokok dengan laba yang berasal dari transaksi.
- Wajib menjelaskan asal sumber pendapatan.
- Berusaha menghindari & menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih.
- Menghindari laba dari sumber yang kurang dipercayai karena dikhawatirkan bersifat “haram”.
- Laba akan muncul ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual atau Akan tetapi jual beli merupakan suatu keharusan untuk menyatakan laba serta laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
EmoticonEmoticon