1. Pandangan Tradisional mengenai Pengendalian
Satu-satunya kriteria paling penting untuk menentukan apakah individual perusahaan harus dikonsolidasi adalah pengendalian.PSAK 4 menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasi biasanya diterapkan untuk sekelompok perusahaan ketika salah satunya memiliki pengendalian atas kepentingan keuangan di perusahaan lainnya.Dinyatakan juga bahwa kondisi umum untuk pengendalian atas kepentingan keuangan adalah kepemilikan berhak suara mayoritas. Dalam praktiknya, pengendalian ditentukan dari proporsi saham berhak suara perusahaan yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan lain.
2. Pengendalian Tidak Langsung
Pandangan tradisional mengenai pengendalian terdiri dari pengendalian langsung dan tidak langsung. Pengendalian langsung (direct control) biasanya terjadi jika suatu perusahaan memiliki mayoritas saham biasa perusahaan lain. Pengendalian tidak langsung (indirect control) atau bentuk piramida terjadi jika saham biasa suatu perusahaan dimiliki oleh satu atau lebih perusahaan yang semuanya dalam pengendalian bersama.
Contoh dari pengendalian tidak langsung dari PT Z oleh PT P termasuk situasi kepemilikan sebagai berikut:
Text Box: 90%,Text Box: 70%,Text Box: 40%,Text Box: 30%
Di (1), P memiliki 80% X, yang memiliki 60% Z.
Di (2), P memiliki 90% X dan 70% Y; X memiliki 40% Z dan Y memiliki 30% Z.
Di (3), P memiliki 90% X dan 80%Y; X memiliki 80% W dan 30% Z; Y memiliki 15% Z; dan W memiliki 15% Z.
Pada masing-masing situasi, pengendalian P atas Z bersifat tidak langsung karena P memperoleh pengendalian tersebut dengan mengendalikan perusahaan-perusahaan lain yang mengendalikan.
3. Kemampuan Untuk Memiliki Pengendalian
Dalam situasi tertentu, pemegang saham mayoritas anak perusahaan mungkin tidak mampu untuk mempunyai kendali walaupun mereka mempunyai lebih dari 50% saham berhak suara yang beredar.Hal ini bisa terjadi, sebagai contohnya, jika anak perusahaan dalam kondisi reorganisasi legal atau dalam kepailitan; walaupun induk perusahaan memiliki kepemilikan mayoritas, pengendalian ada pada peradilan atau trustee yang ditunjuk oleh pengadilan.
Begitupula jika anak perusahaan berada di Negara lain dan Negara tersebut memberikan batasan pada anak perusahaan yang mencegah pengambilan laba atau asset ke induk perusahaan, konsolidasi dari anak perusahaan tersebut tidak sesuai karena ketidakmampuan induk perusahaan untuk mengendalikan aspek penting dari oprasi anak perusahaan.
4. Perbedaan Periode Fiskal
Perbedaan periode fiskal dari induk perusahaan dan anak perusahaan tidak menyebabkan konsolidasi tidak diterapkan atas anak perusahaan tersebut.Sering terjadi periode fiskal anak perusahaan, jika berbeda dengan induk perusahaan, diubah untuk disamakan dengan periode fiskal induk perusahaan. Baik Bapepam maupun standar akuntansi yang berlaku memperbolehkan konsolidasi dari laporan keuangan anak perusahaan tanpa menyesuaikan periode fiskal anak perusahaan jika periode fiskal tersebut tidak berbeda lebih dari tiga bulan dari periode fiskal induk perusahaan dan jika dilakukan pengakuan terhadap kejadian-kejadian yang mempunyai pengaruh material terhadap posisi keuangan atau hasil oprasi.
EmoticonEmoticon