Pada perusahaan yang besar dan pengelolaan produk melalui beberapa tahapan kegiatan produksi perlu dikorelasikan dengan bagian atau departemen oleh karena itu harus dilakukan departemetalisasi berkaitan dengan unsur biaya overhead pabrik. Departemantailsasi biaya overhead pabrik semakin dibutuhkan pada pabrik yang mengolah produk atau pesanan yang tidak selalu mengikuti proses yang sama atau memungkin produk tersebut dijual sebelum melalui beberapa tahapan pengolahan, misalnya pabrik tekstil yang dapat menjual benang dan mori yang belum disempurnakan yang dihasilkan. Departemantlisasi merupakan biaya overhead pabrik adalah pembagian pabrik ke dalam bagian-bagian yang disebut departemen atau cost center (pusat biaya) kedalam biaya overhead pabrik yang dibebankan. Untuk tujuan pembebanan biaya overhead pabrik (BOP) kepada produk, tarif BOP akan dihitung untuk setiap departemen produksi sehingga produk atau order akan dibebani BOP sesuai dengan departemen produksi yang dilakukannya
Menghitung Tarif Biaya Overhead Pabrik/ BOP (Overhead Rate) Tarif BOP diperlukan dalam rangka penentuan harga pokok produksi. Berdasarkan penentuan biaya BOP untuk masing-masing bagian, maka dapat dihitung tarif BOP dengan cara membagi BOP dianggarkan dengan tingkat kegiatan di masing-masing departemen (bagian). Penentuan tarif biaya overhead pabrik dilaksanakan melalui tiga tahap berikut: 1. Menyusun anggaran BOP Dalam menyusun anggaran BOP harus diperhatikan tingkat kegiatan yang akan dipakai sebagai dasar penaksiran BOP. Ada tiga macam kapasitas yang dapat dipakai sebagai dasar pembuatan anggaran BOP antara lain: a. Kapasitas Praktis Untuk menentukan besarnya kapasitas praktis dan kapasitas normal terlebih dahulu harus ditentukan kapasitas teoritis, yakni volume produksi maksimum yang dapat dihasilkan oleh pabrik. Kapasitas teoritis dapat diartikan sebagai kapasitas pabrik atau suatu departemen untuk menghasilkan produk pada kecepatan penuh tanpa berhent
Karakteristik audit kinerja adalah sesuatu yang hanya dimiliki oleh audit kinerja, yang membedakan audit kinerja dengan jenis audit lainnya. Menurut Profesor Soemardjo Tjitrosidojo (1980) yang dikutip oleh I Gusti Agung Rai terdapat beberapa karakteristik dari audit kinerja, adalah sebagai berikut: a. Pemeriksaan operasional, dengan menggunakan perbandingan dengan cara pemeriksaan oleh dokter, haruslah merupakan pemeriksaan semacam “medical check up” (penelitian kesehatan), dan bukan merupakan pemeriksaan semacam “otopsi post mortem” (pemeriksaan mayat); jadi, pemeriksaan seharusnya dimaksudkan agar si pasien memperoleh petunjuk agar ia selanjutnya dapat hidup lebih sehat dan bukan sebagai pemeriksaan untuk menganalisis sebab-sebab kematian. b. Pemeriksa haruslah wajar (fair), objektif, dan realistis selain itu berfikir secara dinamis, konstruktif, dan kreatif. Pemeriksa pun harus dapat bertindak secara diplomatis. c. Pemeriksa (atau setidaknya tim pemeriksa secara kol