Dalam merancang pengujian atas rincian saldo untuk piutang usaha, auditor harus memenuhi masing-masing tujuan audit yang berkaitan dengan saldo piutang. Tujuan audit yang berkaitan dengan saldo piutang usaha :
- Detail tie-in. Piutang usaha dalam neraca saldo sama dengan jumlah file induk terkait,dan totalnya telah ditambahkan dengan benar serta sama dengan buku besar umum.
- Keberadaan. Piutang usaha dicatat ada.
- Kelengkapan. Piutang usaha yang ada telah dicantumkan.
- Keakuratan. Piutang usaha sudah akurat.
- Klasifikasi. Piutang usaha sudah diklasifikasikan dengan benar.
- Pisah Batas. Pisah batas piutang sudah benar.
- Nilai Realisasi. Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi.
- Hak. Klien memiliki hak atas piutang usaha.
Mengidentifikasi Risiko Bisnis Klien yang Mempengaruhi Piutang Usaha (Tahap I)
Auditor mempelajari industri dan lingkungan eksternal klien serta mengevaluasi tujuan manajemen dan proses bisnis untuk mengidentifikasi risiko bisnis klien yang signifikan yang dapat memengaruhi laporan keuangan, termasuk piutang usaha. Untuk mendapatkan pemahaman tersebut, auditor juga melaksanakan prosedur analitis pendahuluan yang dapat menunjukkan kenaikan risiko salah saji piutang usaha.
Menetapkan Salah Saji yang Dapat Ditoleransi dan Menilai Risiko Inheren (Tahap I)
Dalam melakukan tugasnya, auditor pertama-tama akan memutuskan pertimbangan pendahuluan mengenai materialitas laporan keuangan secara keseluruhan, dan kemudian mengalokasikan jumlah pertimbangan pendahuluan ke setiap akun neraca yang signifikan, termasuk piutang usaha. Alokasi ini disebut sebagai penetapan salah saji yang dapat ditoleransi.
Menilai Risiko Pengendalian untuk Siklus Penjualan dan Penagihan (Tahap I)
Aspek utama yang harus diperhatikan oleh auditor dalam pengendalian internal :
- Pengendalian yang mencegah atau mendeteksi penggelapan.
- Pengendalian terhadap pisah batas.
- Pengendalian yang terkait dengan penyisihan piutang tak tertagih.
Merancang dan Melaksanakan Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi (Tahap II)
Hasil pengujian pengendalian akan menentukan apakah penilaian risiko pengendalian untuk penjualan dan penerimaan kas harus direvisi. Sedangkan, auditor menggunakan hasil pengujian substantif atas transaksi untuk menentukan sejauh mana risiko deteksi yang direncanakan akan dipenuhi bagi setiap tujuan audit yang berkaitan dengan saldo piutang usaha.
Merancang dan Melaksanakan Prosedur Analitis (Tahap III)
Sebagian prosedur analitis yang dilaksanakan selama tahap pengujian yang terinci dilakukan setelah tanggal neraca tetapi sebelum pengujian atas rincian saldo. Auditor melaksanakan prosedur analitis untuk siklus penjualan dan penagihan secara keseluruhan, bukan hanya pada piutang usaha. Hal ini memang harus demikian karena hubungan yang erat antara akun-akun laporan laba-rugi dan neraca. Jika auditor mengidentifikasi salah saji yang mungkin terjadi dalam retur dan pengurangan penjualan dengan menggunakan prosedur analitis, piutang usaha mungkin akan mengoffset salah saji itu.
EmoticonEmoticon