Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

SAK (Standar Akuntansi Keuangan) - ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) untuk Koperasi dan UKM

Relasi kebutuhan akan standar akuntansi keuangan bagi seluruh badan usaha baik yang berbadan hokum maupun yang tidak ber badan hukum adalah pendekatan stake holder badan usaha dan badan hukum itu sendiri yang semakin membutuhkan kehandalan suatu data dan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan. Kehandalan dan kewajaran suatu data dan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan entitas baik ber badan hukum atau belum ber badan hukum tersebut sangat dibutuhkan para stake holder dari suatu entitas untuk pengambilan keputusan atau suatu kebijakan dimasa yang akan datang.  Suatu standar atau pedoman tersebut berisi praktek penerapan akuntansi yang dahulu semuanya diatur dalam PSAK ( Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ) yang berlaku untuk semua badan usaha dan badan hukum di Indonesia.  Mulai pada 8 April 2011 Dewan Standar Akuntansi,  Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan 8 ( PPSAK 8 ) yai

PENGERTIAN HARTA / ASSET / AKTIVA

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan. FASB mendefinisi aset dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6, prg 25): Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of past transactions or events. (Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.) Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset sebagai berikut: An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise. Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut: Asse