Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

CARA HITUNG PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI

SUBJEK PAJAK Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif wajib mendaftarkan diri pada kantor Ditjen Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Subyek Pajak Penghasilan Yang menjadi Subyek Pajak (UU No.36 thn 2008 ttg PPh Psl 2 ayat 1) adalah : 1. a. orang pribadi; b. warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak. 2. Badan 3. Bentuk Usaha Tetap Subyek Pajak Dalam Negeri Yang dimaksud dengan Subyek Pajak Dalam Negeri (Ps 2 ayat 3 jo PER-43/PJ/2011) adalah : 1. Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia atau Berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan dalam suatu tahu

Penerbitan Aset Tak Berwujud (Intangible Asets)

Aset tak berwujud dalam bisnis/perusahaan adalah dapat dicontohkan sebagai berikut: (1) Hak cipta, seperti dalam bentuk karangan buku; (2) Seorang musisi yang memiliki hak cipta terhadap suatu lagu yang di ciptakan; (3) desain mesin dari suatu pabrik mobil yang bisa menghasilkan keuntungan bagi perusahaan (paten); (4) obat-obatan dari perusahaan farmasi, untuk jangka waktu tertentu dapat menghasilkan keuntungan yang besar bagi perusahaan (Paten); (5) individu/perusahaan berkeinginan/mau membeli suatu aset dengan nilai yang lebih tinggi dari nilai buku (Goodwill); (6) Merk dagang yang merupakan hak suatu perusahaan dalam memasarkan produk yang mereka produksi dan jual. Hal-hal yang demikian itu, menurut Kieso disebut sebagai aset tak berwujud. Kieso (2010) aset tak berwujud adalah aset teridentifikasi non-moneter yang tidak dapat disentuh/diukur secara fisik. “Intangible asset are defined as indentifiable non-monetary asset that can not be seen, touch or physically measured”.

Perbedaan Metode Perpectual dan Metode Periodik

Sistem pencatatan persediaan barang dagang dilakukan untuk memudahkan suatu perusahaan dalam mengelola transaksi pembelian maupun penjualan yang dilakukan. Di dalam menjalankan sebuah perusahaan baik itu perusahaan dagang, perusahaan manufaktur, maupun perusahaan jasa pasti terdapat yang namanya sistem pencatatan. Misalnya pada perusahaan dagang, perusahaan akan menerapkan sistem pencatatan persediaan barang dagang. Sistem pencatatan persediaan bisa dilakukan secara bebas oleh suatu prusahaan, namun hanya ada 2 sistem pencatata persediaan jika prusahaan tersebut menggunakan ilmu akuntansi. Pencatatan tersebut diantaranya adalah : Sistem pencatatan persediaan periodik (Periodic Inventory System) Sistem pencatatan persediaan perpetual (Perpetual Iventory System) 1. Metode Perpetual Sistem pencatatan metode perpetual disebut juga metode buku adalah sistem dimana setiap persediaan yang masuk dan keluar dicatat di pembukuan. Setiap jenis barang dibuatkan kartu persedia

Perbedaan Antara Cash basis dan Accrual Basis

Secara umum terdapat dua jenis metode akuntasi. Dua metode akuntansi ini berusaha menjelaskan tentang bagaimana suatu perusahaan mencatat transasksi – transaksinya dalam menjalankan binisnya. Dua jenis metode akuntansi tersebut adalah : Cash Basis Accounting. Accrual Basis Accounting. Perbedaan dari metode tersebut terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar. Tetapi walaupun perbedaannya terletak hanya masalah pengakuan kas masuk dan kas keluar. Diantara perbedaan yang mungkin menurut anda sederhana, disana terletak begitu banyak error dan manipulasi jika anda mengamati perbedaan tersebut dengan sangat seksama. Kenyataannya, banyak perusahaan – perusahaan besar didunia pada akhirnya jatuh akibat mereka terlalu banyak memainkan metode – metode akuntansi. Cash-basis accounting Pada metode ini, perusahaan mencatat beban didalam akun keuangan ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan. Selain itu pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima. Sebagai contoh sede

PERANAN, TUJUAN DAN KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH

PERANAN, TUJUAN DAN KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang andal dan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, Laporan keuangan pemerintah terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam suatu pemerintahan, selain bertujuan melaporkan seluruh kegiatan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut secara sistematis dan terstruktur, peranan laporan keuangan pemerintah yang disajikan oleh setiap entitas pelaporan juga digunakan untuk kepentingan sebagai berikut: 1.   Manajemen Membantu para penggun

Konsep Metode Harga Pokok Pesanan

Pengertian dan Konsep Metode Harga Pokok Pesanan  Metode harga pokok pesanan adalah suatu metode pengumpulan biaya produksi untuk menentukan harga pokok produk pada perusahaan yang menghasilkan produk atas dasar pesanan. Tujuan dari penggunaan metode harga pokok pesanan adalah untuk menentukan harga pokok produk dari setiap pesanan baik harga pokok secara keseluruhan dari tiap-tiap pesanan maupun untuk per satuan.  Dalam metode ini biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksi per satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. Pada pengumpulan harga pokok pesanan dimana biaya yang dikumpulkan untuk setiap pesanan/kontrak/jasa secara terpisah dan setiap pesanan dapat dipisahkan identitasnya. Atau dalam pengertian yang lain, penentuan harga pokok pesanan adalah suatu sistem akuntansi yang menelusuri biaya pada unit individual atau pekerjaan, kontrak atau