Penganggaran
Sektor Publik
Anggaran
Sektor Publik
Anggaran
merupakan instrumen perencanaan dan pengendalian manajemen yang berperan
penting dalam organisasi sektor publik. Tidak
seperti di sektor bisnis yang menjadikan anggaran sebagai dokumen rahasia
perusahaan sehingga tertutup untuk pihak luar, di sektor publik anggaran
merupakan dokumen publik yang bisa diakses oleh publik untuk diketahui,
diberitahukan, dikritisi dan diperdebatkan.
Ada beberapa pendapat yang
mengemukakan definisi dari anggaran yaitu sebagai berikut:
1.
Anggaran adalah sebuah proses yang dilakukan
oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilkinya
ke dalam kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas.
2.
Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi
kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran
finansial. (Nordiawan, 2009; 48).
Dalam pengertian lain dapat
dikatakan bahwa anggaran sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan : (Nordiawan, 2009; 48)
1.
Rencana-rencana organisasi untuk melayani
masyarakat atau aktivitas lain yang dapat
mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.
Estimasi besarnya biaya yang harus
dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.
Perkiraan sumber-sumber mana saja yang akan menghasilkan pemasukan serta seberapa besar pemasukan
tersebut.
Sedangkan anggaran publik
merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi
keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan,
belanja, dan aktivitas. (Mardiasmo, 2002). Sehingga,
anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang
menyatakan:
1.
Berapa biaya-biaya atas rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja),
dan
2.
Berapa banyak dan bagaimana caranya
memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).
Dari uraian diatas, dapat
dinyatakan bahwa anggaran sektor publik adalah perencanaan finansial tentang
perkiraan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan akan
terjadi di masa mendatang dengan melihat data yang diperoleh dari masa lalu
sebagai acuan penetapan anggaran.
Menurut Indra Bastian
(2006), prinsip penganggaran sektor publik meliputi demokrastis, adil,
transparan, bermoral tingggi, berhati-hati, dan akuntabel. Selain
keenam prinsip tersebut, secara fundamental terdapat prinsip “the 3Es”, yaitu
penganggaran harus efisien, efektivitas, dan ekonomis yang relatif tinggi.
Setelah mengetahui definisi
dan prinsip dari anggaran sektor publik, selanjutnya akan
dijelaskan tentang fungsi dari anggaran itu sendiri. Anggaran memiliki fungsi
sebagai berikut:
1.
Sebagai hasil akhir proses penyusunan rencana
kerja (alat perencanaan).
2.
Sebagai cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
3.
Sebagai alat komunikasi intern yang
menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan dan bawahan
(sebagai alat koordinasi dan komunikasi).
4.
Sebagai alat pengendalian unit kerja (alat
pengendalian).
5.
Sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan
efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi (alat motivasi).
6.
Sebagai instrumen politik (alat politik).
7.
Sebagai instrumen kebijakan publik (sebagai
alat untuk menciptakan ruang publik).
8.
Sebagai alat kebijakan fiskal.
9.
Sebagai alat penilaian kinerja.
Selain itu juga, anggaran
sektor publik memiliki beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut:
1.
Anggaran dinyatakan dalam satuan uang dan
non-keuangan.
2.
Anggaran umumnya mencakup jangka waktu
tertentu.
3.
Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan
manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
4.
Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh
pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
5.
Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah
dalam kondisi tertentu.
Jenis-jenis
Anggaran
Jenis-jenis anggaran bisa
dilihat berdasarkan jenis aktivitasnya, berdasarkan status hukum,
berdasarkan pemerintahan, anggaran tetap dan anggaran fleksibel, dan
berdasarkan penyusunnya (Nordiawan, 2009; 50).
Berikut penjelasannya:
1.
Berdasarkan jenis aktivitasnya :
a.
Anggaran operasional (operation/recurrent
budget), yaitu anggaran yang digunakan untuk menjalankan operasi/kebutuhan
harian dalam menjalankan pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun.
b.
Anggaran modal (capital/investment budget),
yaitu anggaran yang menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva
tetap.
2.
Berdasarkan status hukum:
a.
Anggaran tentatif, adalah anggaran yang tidak
memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu
oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya.
b.
Anggaran enacted,
adalah anggaran yang direncanakan kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga
legislatif.
3.
Berdasarkan pemerintahan:
a.
Anggaran/dana umum, yaitu dana
yang digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan
sehari-hari.
b.
Anggaran/dana khusus, yaitu dana yang dicadangkan/dialokasikan khusus untuk tujuan
tertentu.
4.
Anggaran tetap dan anggaran fleksibel:
a.
Anggaran tetap, yaitu anggaran dimana
apropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran.
b.
Anggaran fleksibel, yaitu harga barang/jasa
per unit telah ditetapkan namun jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantung pada banyaknya kegiatan yang
dilakukan.
5.
Berdasarkan penyusunnya:
a.
Anggaran eksekutif adalah anggaran yang
disusun oleh lembaga eksekutif (pemerintah).
b.
Anggaran legislatif adalah anggaran yang
disusun oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan pihak eksekutif.
Siklus
Anggaran
Proses penyusunan anggaran
atau siklus anggaran pada dasarnya meliputi beberapa tahap. Berikut ini adalah
gambar siklus anggaran:
Siklus Anggaran (nordiawan,
2009; 50)
1.
Tahap Persiapan.
Tahap
ini dilakukan dengan cara menentukan beberapa anggaran
yang diperlukan untuk pengeluaran yang tentunya disesuaikan dengan penaksiran
pendapatan yang diperoleh secara akurat.
Berikut
ini beberapa penjelasan tentang tahap persiapan:
a.
Bagian anggaran menyiapkan format anggaran
yang akan dipakai,
b.
Berdasarkan format anggaran tersebut,
masing-masing unit di pemerintahan mengajukan anggaran di unit masing-masing,
c.
Bagian anggaran akan
melakukan konsolidasi terhadap anggaran masing-masing bagian/unit kerja.
d.
Anggaran konsilidasi ini kemudian direview
dan diadakan dengar pendapat,
e.
Persetujuan terhadap anggaran tersebut oleh
kepala pemerintahan.
2.
Tahap Persetujuan
Tahap
persetujuan ini adalah persetujuan dari lembaga legislatif.
Berikut beberapa penjelasannya:
a.
Anggaran yang telah disetujui oleh kepala
pemerintahan diajukan ke lembaga legislatif.
b.
Lembaga legislatif (terutama komite anggaran)
akan mengadakan pembahasan guna memperoleh
pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut.
Selain itu akan diadakan juga dengar pendapat (public
hearing).
c.
Lembaga legislatif menyetujui atau menolak
anggaran tersebut.
3.
Tahap Administrasi
Tahapan
ini merupakan tahapan setelah anggaran yang diajukan oleh eksekutif telah
disetujui oleh legislatif. Pelaksanaan
anggaran dimulai dari pengumpulan pendapatan yang ditargetkan maupun
pelaksanaan belanja yang telah direncanakan.
Selain
itu, dilakukan juga proses administrasi anggaran berupa meliputi pencatatan
pendapatan dan belanja yang terjadi.
4.
Tahap Pelaporan
Pada
akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan dilakukan
pelaporan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang
berlangsung selama proses pelaksanaan.
5.
Tahap Pemeriksaan
Laporan
yang diberikan atas pelaksanaan anggaran kemudian diperiksa (diaudit) oleh
sebuah lembaga pemeriksa independen. Hasil pemeriksaan akan menjadi masukan atau umpan balik (feed back) untuk
proses penyusunan pada periode berikutnya.
Pendekatan
Penyusunan Anggaran
Di dalam pendekatan
penyusunan anggaran, ada beberapa bentuk diantaranya yaitu:
1.
Pendekatan
Tradisional (Line Item Budgeting)
Dalam pendekatan tradisional terdapat dua
ciri utama. Pertama, penyusunan anggaran didasarkan pada
dan dari mana dana berasal (pos-pos penerimaan) dan
untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pos pengeluaran). Kedua,
penggunaan konsep inkrementalisme, yaitu jumlah anggran tahun tertentu dihitung
berdasarkan jumlah tahun sebelumnya dengan tingkat kenaikan tertentu.
Tujuan
dari pendekatan ini adalah untuk melakukan kontrol keuangan, dan sangat
berorientasi pada input organisasi, penetapannya melalui pendekatan incremental
(kenaikan bertahap).
Pendekatan
tradisional memilki beberapa karakteristik sebagai berikut:
a.
Menitikberatkan perhatian pada segi
pelaksanaan dan pengawasan.
b.
Penekanan hanya pada segi administrasi.
Adapun
beberapa kelebihan dan kelemahan dari pendekatan ini adalah:
KELEBIHAN |
KELEMAHAN |
||
1 |
Sederhana, mudah dipersiapkan serta
dimengerti oleh orang yang berkepentingan. |
1 |
Tidak menyediakan dasar informasi yang
memadai bagi pembuat keputusan. |
2 |
Cocok dengan akuntansi pertanggungjawaban
(responbility acounting). |
2 |
Terlalu berorientasi pengendalian dan
kurang memerhatikan proses perencanaan dan evaluasi. |
3 |
Hampir semua pengeluaran memiliki sifat
yang tidak terhindarkan |
3 |
Memberikan perhatian lebih pada jangka
pendek dibandingkan jangka panjang. |
4 |
Mudah dibandingkan dengan data tahun
sebelumnya. |
4 |
Mendorong pengeluaran daripada penghematan. |
2.
Pendekatan
Kinerja (Incremental Budgeting)
Merupakan
sistem anggaran belanja dan pendapatan yang memungkinkan revisi selama tahun
berjalan, sekaligus sebagai dasar penentuan usulan anggaran periode tahun yang akan datang.
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi
berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya
kelemahan yang disebabkan oleh tidak adamya tolak ukur yang dapat digunakan
untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik. Pendekatan ini menggeser penekanan penganggaran dari sebelumnya
yang sangat menekankan pos belanja kepada kinerja terukur dari aktivitas dan
program kerja.
Karakteristik
dari pendekatan ini adalah sebagai berikut:
a.
Akun-akun dalam anggaran diklasifikasikan
berdasarkan fungsi dan aktivitas dan juga berdasarkan unit organisasi dan
rincian belanja.
b.
Aktivitas diukur guna mendapatkan efisiensi
maksimum dan untuk mendapatkan standar biaya.
c.
Anggaran untuk periode yang akan datang didasarkan atas biaya per unit standar dikalikan
dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan harus dilakukan pada periode
tersebut.
Pendekatan
kinerja memiliki kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:
KELEBIHAN |
KELEMAHAN |
||
1 |
Anggaran disusun berdasarkan aktivitas,
dengan permintaan yang didukung oleh estimasi biaya dan pencapaian yang
diukur secara kuantitatif. |
1 |
Hanya sedikit staf anggaran atau akuntansi
yang memiliki kemampuan memadai untuk mengidentifikasi unit pengukuran dan
melaksanakan analisis biaya. |
2 |
Penekanannya pada kebutuhan untuk mengukur
output dan juga input. |
||
3 |
Menyediakan kepala eksekutif pengendalian
yang lebih terhadap bawahannya. |
2 |
Kadang kala, aktivitas langsung diukur
biayanya secara detil lainnya tanpa adanya pertimbangan memadai yang
diberikan kepada perlu atau tidaknya aktivitas itu. |
3.
Pendekatan
PBBS (Planning, Programming, Budgeting System)
Merupakan
suatu proses perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran yang terkait
dalam suatu sistem sebagai kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah, dan
didalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi atas permasalahan yang
mungkin timbul.
Ada
beberapa karakteristik pendekatan PBBS yaitu:
a.
Berfokus pada identifikasi perencanaan
strategis organisasi dan menghubungkan semua aktivitas dengan perencanaan
strategis tersebut.
b.
Implikasi di tahun-tahun mendatang telah
diidentifikasi secara eksplisit.
c.
Semua biaya yang timbul telah
dipertimbangkan.
d.
Analisis sistematis dari alternatif dilakukan
(misalnya berupa analisis biaya-manfaat, analisis sistem dan riset operasi).
4.
Anggaran
Berbasis Nol (Zero Based Budgeting)
Merupakan
sistem anggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan, bukan pada apa yang telah dilakukan di masa yang lalu. Pendekatan pembuatan anggaran ini adalah bahwa setiap aktivitas
atau program yang telah diadakan di tahun-tahun sebelumnya tidak secara
otomatis dapat dilanjutkan.
Berikut
beberapa kelebihan dan kelemahan zero based budgeting:
KELEBIHAN |
KELEMAHAN |
||
1 |
Dapat membuat adanya review secara tahunan
dari semua program, aktivitas,dan pengeluaran. |
1 |
Memerlukan banyak sumber daya seperti
dokumen-dokumen, menyita waktu dari staf dan juga merepotkan. |
2 |
Memfokuskan perhatian pada biaya dan
manfaat dari jasa yang diberikan. |
2 |
Sulit mendapatkan data yang diperlukan
untuk menghitung biaya dari aktivitas alternatif untuk mencapai tujuan
organisasi. |
3 |
Meningkatkan kualitas keputusan yang dibuat
oleh eksekutif atau legislatif di pemerintahan |
3 |
Ada faktor-faktor lain. |
4 |
Mendorong pencarian cara baru untuk
menyediakan jasa dan mencapai tujuan organisasi. |
5.
Penganggaran
yang Berorientasi pada Kinerja (Performance Budgeting)
Merupakan
sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan
sangat erat dengan visi, misi, dan rencana strategis organisasi. Performance
budgeting mengalokasikan sumber daya pada program, bukan pada unit organisasi
semata dan memakai output measurment sebagai indikator kinerja organisasi.
Performance
budgeting mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a.
Pengeluaran pemerintah diklasifikasikan
menurut program dan kegiatan.
b.
Performance measurment (pengukuran hasil
kerja).
c.
Program reporting (pelaporan program).
6.
Medium
Term Budgeting Framework (MTBF)
Merupakan suatu rerangka strategi kebijakan
pemerintah tentang anggaran belanja untuk departemen dan lembaga pemerintah non
departemen. Tujuan dari BTMF adalah:
· Keseimbangan
makro ekonomi dengan mengembangkan konsistensi dan rerangka kerja sumber daya
secara realistis.
· Alokasi
penggunaan sumber daya untuk prioritas strategi antar sektor dan dalam sektor.
EmoticonEmoticon