Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL

       I. PENDAHULUAN Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel     II.  RUMUSAN MASALAH 1.      Bagaimanakah pengertian dari kebijakan fiskal ? 2.      Bagaimanakah peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian ? 3.      Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ? 4.      Apa saja dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa? 5.      Apa saja tujuan kebijakan fiskal ? 6.      Bagaimanakah pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian ?  III.  PEMBAHASAN 1.  Pengertian kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan ol

Akuntansi Persediaan: Sistim Periodik Vs Perpetual

Dalam akuntansi persediaan, ada dua sistim yang lumrah digunakan, yaitu: sistim periodik dan sistim perpetual. Bagi pegawai accounting, sistim persediaan periodik atau perpetual—yang diterapkan di dalam perusahaan—menentukan bagaimana pencatatan transaksi persediaan dilakukan. Sedangkan bagi pengelola keuangan dan pengelola usaha, sistim persediaan yang diterapkan menentukan seberapa efektif persediaan bisa dikelola—terutama aspek pengawasannya. Melalui tulisan ini, saya ingin membahas mengenai sisim persediaan periodik dan perpetual, mulai dari pebedaaan yang paling fundamental, perbadingan jurna-per-jurnal, hingga implikasinya terhadap laporan keuangan dan pengelolaan persediaan. Dengan kehadiran pembahasan ini, saya berharap pembaca memperoleh gambaran yang jelas mengenai sistim persediaan periodik dan perpetual, dalam tataran inplementasi di perusahaan. Namun sebelum itu, mari kita lihat sekilas; apa itu persediaan. Persediaan dan Impil

Organisasi Penyusun Standar Akuntansi Syariah Di Indonesia dan Internasional

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) d

Sejarah standar Akuntansi Syariah dan yang berlaku di Indonesia

Terhitung Sejak 1992-2002 atau 10 tahun lembaga keuangan baik bank syariah maupun entitas syariah yang lain tidak memiliki PSAK khusus yang mengatur transaksi dan kegiatan berbasis syariah. PSAK 59 sebagai produk pertama DSAK – IAI untuk entitas syariah perlu diajungkan jempol dan merupakan awal dari pengakuan dan eksistensi keberadaan akuntansi syariah di Indonesia. PSAK ini disahkan tanggal 1 Mei 2002, berlaku mulai 1 Januari 2003 atau pembukuan yang berakhir tahun 2003 . hanya berlaku hanya dalam tempo 5 tahun. PSAK 59 dikhususkan untuk kegiatan transaksi syariah hanya di sektor perbankan syariah, ini sangat ironis karena ketika itu sudah mulai menjamur entitas syariah selain dari perbankan syariah, seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, koperasi syariah. Maka seiring tuntutan akan kebutuhan akuntansi untuk entitas syariah yang lain maka komite akuntansi syariah dewan standar akuntasi keuangan (KAS DSAK) menerbitkan enam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) bagi seluru

Tujuan Laporan Keuangan Entitas Syariah

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi, menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi,  Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan keputusan ekonom iserta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.  Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenaientitas syariah yang meliputi: 1.      asset 2.      kewajiban 3.      dana syirkah temporer 4.      ekuitas 5.      pendapatan dan beban termasuk keuntungan