Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Pengertian, Karakteristik dan Faktur Pajak Atas PPN Masukan, PPN Keluaran dan PPn

PPN Masukan dan PPN Keluaran dan PPn PPN Masukan = Pajak Pertambahan Nilai akibat terjadinya pembelian PPN Keluaran = Pajak Pertambahan Nilai akibat terjadinya penjualan PPn = Pajak Penjualan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produk

MAKALAH PENCATATAN AKUNTANSI PERSEDIAAN

BAB I  PENDAHULUAN Latar Belakang Persediaan adalah segala sesuatu / sumber-sumber daya organisasi yang di simpan dalam antisipasinya terhadap pemenuhan permintaan dari sekumpulan produk physical pada berbagai tahap proses transformasi dari bahan mentah ke barang dalam proses,dan kemudian barang jadi (Handoko, 1997:hal 333) Persediaan merupakan salah satu asset yang paling mahal dibanyak perusahaan, mencerminkan sebanyak 40% dari total modal yang diinvestasikan. Manajer operasi diseluruh dunia telah lama menyadari bahwa manajement persediaan yang baik itu sangatlah penting disatu pihak, suatu perusahaan dapat mengurangi biaya dengan cara menurunkan tiket persediaan ditangan. Dipihak lain, konsumen akan merasa tidak puas bila suatu produk stoknya habis. Oleh karena itu, perusahaan harus mencapai keseimbangan antara investasi persediaan dan tingkat pelayanan konsumen. Semua organisasi mempunyai beberapa jenis system perencanaan dan pengendalian persediaan. Dalam hal produk-produk f

Standar Akuntansi Pemerintahan (AKPEM)

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Lahirnya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) telah membuat perubahan hebat terhadap pola pengelolaan keuangan pemerintah di Indonesia. Standar tersebut dikukuhkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah an . Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan asset, kewajiban dan ekuitas dana. Sekarang telah diganti dengan Peraturan Pemerintah No .71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menggunakan basis kas, kas menuju akrual (cash towards accrual) sampai basis akrual. Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia telah semakin maju dan profesional karena telah direvisi beberapa kali sesuai dengan perkembangan akuntansi, baik di Indonesia maupun dunia. Mengkaji SAP tidak akan lepas dari perbandingannya dengan SAK. Kelema